
Mengurus STNK Hilang Surabaya – Bagi warga Surabaya yang kehilangan STNK, segera lakukan pengurusan STNK di Samsat. Untuk mengurus STNK hilang Surabaya diperlukan surat kehilangan dari Polres ataupun Polsek Surabaya.
Berapa biaya mengurus STNK hilang Surabaya? Biaya mengurus STNK hilang Surabaya adalah Rp. 100.000 untuk STNK motor dan Rp. 200.000 untuk STNK mobil. Biaya tersebut belum termasuk biaya pasang iklan STNK hilang sebesar Rp. 15.000 – Rp. 100.000
Bagi Anda yang ingin mengurus STNK hilang Surabaya, silahkan lihat syarat dan caranya berikut ini.
Daftar Isi :
- Dimana Mengurus STNK Hilang di Surabaya?
- Syarat Mengurus STNK Hilang Surabaya
- Cara Mengurus STNK Hilang Surabaya
- Biaya Mengurus STNK Hilang Surabaya
- Biro Jasa Pengurusan STNK Hilang Surabaya
Dimana Mengurus STNK Hilang Di Surabaya?
Mengurus pembuatan STNK hilang Surabaya dilakukan di Samsat daerah Surabaya.
Sebelum ke Samsat untuk mengurus STNK hilang, Anda perlu mengurus Surat Kehilangan STNK terlebih dulu di Polres atau Polsek Surabaya.
Setelah itu, Anda menuju ke Polrestabes Surabaya untuk mengurus Surat Keterangan Tidak Terlibat Pelanggaran Lalu Lintas. Jika sudah, Anda menuju ke Polda untuk meminta surat rekom penerbitan STNK duplikat.
Berikut alamat Samsat di Surabaya untuk mengurus STNK hilang.
Kantor Samsat | Alamat |
---|---|
Samsat Surabaya Barat (Samsat Tandes) | Jl. Raya Tandes Lor No. 01, Tanjungsari, Kec. Sukomanunggal, Kota Surabaya. |
Samsat Surabaya Timur (Samsat Manyar) | Jl. Manyar Kertoarjo No. 01, Manyar Sebrangan, Kec. Mulyorejo, Kota Surabaya. |
Samsat Surabaya Utara (Samsat Kenjeran) | Jl. Kedung Cowek No. 373, Tanah Kali Kedinding, Kec. Kenjeran, Kota Surabaya. |
Kantor Samsat Surabaya Selatan | Jl. Jetis Seraten, Kec. Gayungan, Kota Surabaya. |
Syarat Mengurus STNK Hilang Surabaya
Berikut syarat mengurus STNK hilang Surabaya:
- Surat Kehilangan STNK dari kepolisian
- KTP asli pemilik kendaraan
- BPKB asli
- Bukti iklan koran
- Surat keterangan tidak terlibat kecelakaan atau e-tilang (Opsi Colombo di Polrestabes Surabaya)
- Bukti cek fisik kendaraan
- Rekom Polda
- Surat kuasa STNK hilang (jika diwakilkan)
Cara Mengurus STNK Hilang Surabaya
Berikut cara mengurus STNK hilang di Surabaya.
1. Buat surat kehilangan STNK di Kantor Polisi (Polsek atau Polres Surabaya)
Pertama, silahkan datang ke Polsek atau Polres Surabaya untuk membuat Surat Kehilangan STNK. Untuk syarat yang dibawa adalah KTP dan BPKB (silahkan di fotocopy rangkap 4 agar lebih mudah).
Setelah proses pendataan selesai, Anda akan mendapatkan Surat Keterangan Kehilangan STNK dan BAP. Pembuatan surat kehilangan STNK di Polsek atau Polres tidak dipungut biaya.
2. Pergi ke Samsat Surabaya untuk mengurus STNK hilang
Selanjutnya, silahkan datang ke Samsat dengan membawa kendaraan yang STNK nya hilang dan surat keterangan dari Polres/Polsek.
3. Menuju ke lokasi cek fisik Samsat untuk cek fisik kendaraan
Setelah itu, minta formulir cek fisik di Loket Cek Fisik. Bawa formulir cek fisik kendaraan beserta kendaraan Anda ke petugas cek fisik. Setelah petugas selesai melakukan gesek nomor mesin dan nomor rangka, maka Anda akan diberi Surat Hasil Cek Fisik Kendaraan.
4. Lakukan pengesahan bukti cek fisik kendaraan di Loket Pengesahan
Kemudian, silahkan bawa bukti cek fisik kendaraan ke Loket Pengesahan untuk pengesahan cek fisik. Setelah itu, petugas akan melegalisir dan memasukkan berkas Anda ke dalam satu map.
Nantinya, petugas akan meminta Anda untuk melengkapi persyaratan yang kurang seperti rekom Polda, Opsi (Kantor Laka/di Polrestabes Surabaya), dan iklan koran.
5. Menuju ke Polrestabes Surabaya untuk mengurus Opsi
Selanjutnya, menuju ke Satlantas Polrestabes Surabaya untuk melengkapi persyaratan Opsi. Opsi merupakan proses untuk meminta Surat Keterangan Tidak Terlibat Pelanggaran Lalu Lintas. Alamat Polrestabes Surabaya ada di Jl. Ikan Kerapu No.2-4, Perak Barat, Kec. Krembangan, Kota Surabaya.
Setelah sampai, silahkan masuk ke dalam gedung dan belok ke kanan menuju ke bagian opsi (ada petunjuk arah ke bagian Opsi).
Serahkan berkas ke kotak yang tersedia. Kemudian, petugas akan mengecek data Anda di sistem. Setelah itu, petugas akan memberi Surat Keterangan Tidak Terlibat Pelanggaran Lalu Lintas seperti gambar di bawah ini.
6. Menuju ke Polda Jatim untuk minta surat rekom
Selanjutnya, silahkan menuju ke Polda Jatim yang beralamatkan di Jl. Ahmad Yani No.116, Gayungan, Kec. Wonocolo, Kota Surabaya.
Kemudian, silahkan menuju ke Gedung RTMC STNK untuk meminta Surat Rekomendasi Penerbitan STNK Duplikat. Pengurusan surat rekomendasi tersebut berada di Loket 2 STNK Duplikat.
Berikut ini gambar Surat Rekom Penerbitan STNK Duplikat dari Polda Jatim.
7. Buat iklan koran STNK hilang di media cetak
Selanjutnya, silahkan menuju ke agen media cetak di Surabaya untuk membuat iklan STNK hilang. Setelah itu, simpan kuitansi pembayaran serta potong iklan STNK hilang dari koran tersebut untuk dibawa ke Samsat.
Anda juga bisa pesan iklan koran secara online, harganya berkisar Rp. 15.000 – Rp. 100.000. Anda bisa pesan di Terbitagency via shopee. Nantinya, koran dan bukti iklan akan dikirimkan ke Anda.
8. Kembali ke Samsat untuk pengurusan STNK hilang.
Jika persyaratan sudah lengkap, silahkan datang lagi ke Samsat. Petugas nanti akan memeriksa berkas dan mengarahkan Anda untuk mengambil nomor antrian.
9. Isi Formulir Permohonan Pengajuan STNK hilang
Setelah itu, petugas administrasi memberi Anda Formulir Permohonan Pengajuan STNK hilang. Silahkan isi formulir tersebut dengan lengkap di meja yang sudah disediakan. Agar pengisian lebih cepat, Anda bisa bawa bolpoin sendiri agar tidak antri.
10. Menuju ke Loket Layanan STNK Duplikat untuk pengajuan STNK
Kemudian, bawa formulir dan berkas Anda ke Loket Layanan STNK Duplikat. Silahkan serahkan berkas – berkas ke petugas untuk dimasukkan datanya ke sistem.
11. Bayar biaya penerbitan STNK di Kasir
Selanjutnya, petugas akan mengarahkan Anda ke Kasir untuk membayar biaya penerbitan STNK sesuai dengan jenis kendaraan Anda.
12. Ambil STNK yang sudah jadi di Loket Layanan STNK Duplikat
Terakhir, Anda bisa menunggu hingga STNK duplikat Anda selesai dicetak. Untuk pengambilan STNK duplikat ada di Loket Layanan STNK duplikat.
Apabila Anda ingin melihat cara mengurus STNK hilang di Surabaya dengan lebih jelas, silahkan simak video di bawah ini.
Biaya Mengurus STNK Hilang Surabaya
Biaya mengurus STNK hilang adalah Rp. 100.000 untuk motor dan Rp. 200.000 untuk mobil. Berikut ini rincian biaya lebih jelasnya :
Keterangan | Biaya |
---|---|
Penerbitan STNK motor | Rp. 100.000 |
Penerbitan STNK mobil | Rp. 200.000 |
Selain biaya di atas, Anda juga harus membayar biaya iklan koran sebesar Rp. 15.000 sampai Rp. 100.000 tergantung pada media cetaknya.
Biro Jasa Pengurusan STNK Hilang Surabaya
Jika Anda tidak bisa mengurus sendiri proses pembuatan STNK hilang, silahkan gunakan layanan biro jasa STNK yang ada di Surabaya.
Namun, Anda perlu mencari biro jasa yang terpercaya. Karena Anda harus menyerahkan berkas penting seperti BPKB kepada biro jasa untuk pengurusannya.
Berikut beberapa biro jasa STNK di Surabaya yang terpercaya untuk membantu Anda mengurus STNK hilang.
Nama Biro Jasa | No Telp | Alamat |
---|---|---|
Biro Jasa Kei | 08991991080 | Jl. Jemur Andayani XXII No.7A, Siwalankerto, Kec. Wonocolo, Kota SBY, Jawa Timur 60236 |
CV Robelin Karya Indonesia | 082335534981 | Jl. Raya Kandangan Gunung No. 72, RT 08 RW 01 Kecamatan Benowo, Surabaya |
Central Biro Jasa | 081232696610 | Jl. Simo Rukun Timur VIII No.2, Simomulyo, Kec. Sukomanunggal, Kota SBY, Jawa Timur 60181 |
Penting : Pastikan Anda menerima bukti serah terima BPKB dari biro jasa tersebut. Untuk keamanan, Anda bisa minta fotocopy KTP orang yang mengurus STNK Anda. Tujuannya agar bisa mengetahui dengan jelas identitas orang yang membawa BPKB Anda.
Jika kurang yakin dengan penggunaan biro jasa, Anda bisa meminta bantuan keluarga atau kerabat untuk mengurus STNK Anda yang hilang.