Menghitung Biaya Ganti Plat 5 tahunan – Bagi anda pemilik kendaraan bermotor anda memiliki kewajiban untuk membayar pajak motor maupun mobil. Setidaknya terdapat dua macam Pajak yang berlaku, yaitu Pajak Tahunan dan Ganti Plat 5 tahunan. Namun pada artikel ini akan berfokus pada Biaya Ganti Plat lima tahunan.
Bagaimana cara menghitung Biaya Ganti Plat 5 tahunan? Cara menghitung biaya Ganti Plat 5 Tahunan adalah dengan menjumlahkan biaya PKB (berbeda setiap kendaraan) + SWDKLLJ + Cetak TNKB + Cetak STNK
Berikut ini informasi mengenai cara menghitung Biaya Ganti Plat kendaraan 5 tahunan :
Cara Menghitung Biaya Ganti Plat 5 Tahunan Motor
Biaya Ganti Plat motor lima tahunan merupakan jenis Biaya Ganti Plat bagi pemilik kendaraan motor anda yang secara rutin 5 tahun sekali anda bayarkan, serta biaya atas pergantian Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan pembaruan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
PKB (berbeda setiap Motor) + SWDKLLJ + Cetak TNKB + Cetak STNK
Berikut ini rincian Biaya Ganti Plat yang harus dibayarkan untuk Biaya Ganti Plat 5 tahunan Motor :
Pokok Pembayaran | Tarif |
---|---|
PKB (Biaya Ganti Plat Kendaraan Bermotor) | Berbeda di setiap daerah dan tipe motor |
SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) | Rp. 35.000 (sama seluruh Indonesia) |
Biaya Cetak TNKB (plat nomor) | Rp. 60.000 (sama seluruh Indonesia) |
Biaya Catak STNK | Rp. 100.000 (sama seluruh Indonesia) |
Perhitungan Biaya Ganti Plat motor 5 tahunan bisa dihitung dengan beberapa cara yaitu aplikasi cek Biaya Ganti Plat kendaraan online, cara perhitungan manual dan berdasarkan STNK.
Cara Menghitung Biaya Ganti Plat 5 Tahunan Motor Online
Cara mudah menghitung Biaya Ganti Plat motor 5 tahunan secara online bisa melalui aplikasi cek Biaya Ganti Plat kendaraan, website cek Biaya Ganti Plat kendaraan online, dan E-Samsat.
Cara termudah dan tercepat adalah melalui Aplikasi. Pada Aplikasi cek Biaya Ganti Plat kendaraan secara langsung terhubung database Samsat wilayah anda. Berikut langkahnya :
- Siapkan nomor kendaraan anda motor anda
- Download aplikasi cek Biaya Ganti Plat kendaraan
- Buka aplikasi
- Pilih wilayah Kendaraan bermotor anda
- Masukkan Plat nomor motor anda
- Jumlahkan total biaya Biaya Ganti Plat tahunan dengan biaya Cetak TNKB dan Cetak STNK
- Jumlah Biaya Ganti Plat 5 tahunan anda selesai dihitung
Contoh hasil perhitungan Apliksai :
Cara Menghitung Biaya Ganti Plat 5 Tahunan Motor Offline Melalui STNK
Anda juga bisa menggunakan STNK sebagai sumber perhitungan Biaya Ganti Plat 5 tahunan motor anda. anda bisa melihat pada SKPD (Surat Ketetapan Biaya Ganti Plat Daerah) yang berada di balik STNK.
Dalam SKPD tercantum jumlah tagihan Biaya Ganti Plat tahunan yang terdiri dari Biaya PKB dan SWDKLLJ, namun biaya TNKB dan STNK masih kosong.
Berikut ini rincian pembayaran Biaya Ganti Plat 5 tahunan motor :
Jenis Pembayaran | Tarif |
---|---|
PKB | Lihat STNK |
SWDKLLJ | Lihat STNK |
Biaya TNKB (semua motor sama) | Rp. 60.000 |
Biaya STNK (semua motor sama) | Rp. 100.000 |
Selanjutnya silahkan jumlahkan PKB + SWDKLLJ + biaya TNKB + biaya STNK.
Cara Menghitung Biaya Ganti Plat 5 Tahunan Mobil
Pada dasarnya perhitungan Biaya Ganti Plat 5 tahunan Mobil sama dengan motor, bedanya berada pada besaran biaya SWDKLLJ, TNKB dan STNK mobil yang perlu dibayarkan.
Berikut rumus dasar menghitung 5 tahunan mobil :
PKB (berbeda setiap Mobil) + SWDKLLJ + Cetak TNKB + Cetak STNK
Pokok Pembayaran | Tarif |
---|---|
PKB | Berbeda di setiap daerah dan tipe Mobil |
SWDKLLJ Mobil | Rp. 143.000 (sama seluruh Indonesia) |
Biaya Cetak TNKB Mobil | Rp. 100.000 (sama seluruh Indonesia) |
Biaya Catak STNK Mobil | Rp. 200.000 (sama seluruh Indonesia) |
Cara menghitung Biaya Ganti Plat 5 tahunan Mobil juga bisa dilakukan secara online melalui aplikasi dan website cek Biaya Ganti Plat kendaraan online, cara manual, dan melalui STNK.
Cara Menghitung Biaya Ganti Plat Mobil 5 Tahunan Online
Menghitung Biaya Ganti Plat mobil 5 tahunan online bisa dilakukan dengan mudah melalui E-Samsat, website dan aplikasi cek Biaya Ganti Plat kendaraan.
Berikut cara mudah menghitung Biaya Ganti Plat mobil 5 tahunan melalui aplikasi cek Biaya Ganti Plat online :
- Siapkan nomor kendaraan mobil anda
- Buka aplikasi cek Biaya Ganti Plat kendaraan
- Masukkan nomor kendaran mobil anda
- Jumlahkan total Biaya Ganti Plat tahunan dengan biaya cetak TNKB dan cetak STNK
- Biaya Ganti Plat 5 tahunan mobil anda selesai.
Contoh hasil perhitungan Biaya Ganti Plat :
pada gambar di bawah menunjukan jumlah total Biaya Ganti Plat tahunan adalah Rp. 2.001.500, sehingga untuk menghitung Biaya Ganti Plat 5 tahunan adalah :
Biaya Ganti Plat 5 tahunan = Total Biaya Ganti Plat Tahunan + Cetak TNKB + Cetak STNK
Biaya Ganti Plat 5 tahunan = Rp. 2.001.500 + Rp. 100.000 + Rp. 200.000
Biaya Ganti Plat 5 tahunan yang harus dibayar adalah Rp. 2.301.500
Cara Menghitung Biaya Ganti Plat 5 Tahunan Offline Melalui STNK
Untuk perhitungan berdasarkan STNK, informasi mengenai PKB bisa anda lihat pada SKPD yang berada di balik STNK. lalu silahkan masukkan pada rumus perhitungan Biaya Ganti Plat 5 tahunan berikut :
PKB (lihat STNK) + SWDKLLJ + Cetak TNKB + Cetak STNK
Dasar Pengenaan Pajak 5 Tahunan Motor & Mobil
Dasar pengenaan pajak 5 tahunan (biaya ganti plat 5 tahunan) baik motor maupun mobil sama, yaitu dari rumus :
PKB (berbeda setiap Mobil maupun Motor) + SWDKLLJ + Cetak TNKB + Cetak STNK
Untuk perhitungan secara manual anda perlu mengetahui dasar perhitungan PKB (Biaya Ganti Plat Kendaraan Bermotor). Berikut rumus perhitungan PKB :
PKB = NJKB x (Tarif Biaya Ganti Plat daerah + Tarif Progresif)
Sumber perhitungan PKB terdiri dari 3 macam yaitu :
- Nilai jual kendaraan Bermotor (NJKB)
- Tarif PKB daerah
- Ada tidaknya tarif progresif
Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB)
Setiap motor memiliki NJKP yang berbeda tergantung pada tipe motor tersebut. Cek NJKB motor bisa melalui E-samsat atau melalui aplikasi cek Biaya Ganti Plat yang kami sediakan diatas.
NJKB ditetapkan oleh gubernur melalui survei harga pasar setiap tahunnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. NJKP biasanya semakin turun seiring waktu.
Tarif PKB daerah
besarnya tarif PKB motor ditentukan oleh Pemda masing-masing daerah dengan ketentuan Peraturan Pemerintah pusat makasimal 2% dari NJKB. Beberapa daerah memiliki NJKP tarif yang lebih rendah.
Sebagai contoh Tarif PKB Jawa Timur adalah 1,5%, DKI Jakarta 2%, dan Jawa Barat 1,75%. Tarif PKB daera bisa cek melalui Peraturan Daerah Tentang Biaya Ganti Plat Kendaraan Bermotor yang bisa anda akses secara online.
Tarif Progresif
Tarif Progresif akan dibebankan apabila anda memiliki lebih dari satu kendaraan bermotor.