
KTP Online Cilegon – Kartu Tanda Kependudukan (KTP) wajib dimiliki oleh setiap warga negara yang berusia diatas 17 tahun. bagi anda warga Cilegon yang akan berusia 17 tahun hendaknya mengetahui persyaratan dan cara membuat KTP.
Untuk informasi lebih lengkap seputar KTP Cilegon silahkan menyimak artikel berikut :
Daftar Isi :
- Layanan online KTP Cilegon
- Alamat dan Jam Pelayanan Disdukcapil Cilegon
- Syarat Pembuatan KTP Cilegon
- Cara Daftar KTP Cilegon
- Cek NIK KTP Cilegon
- Foto KTP Cilegon
- Kode NIK KTP Cilegon
Layanan online KTP Cilegon
Pengurusan KTP elektronik di Kota Cilegon dapat dilakukan secara online, yaitu melalui WhatsApp resmi Disdukcapil Kota Cilegon di Nomor 087871510671.
Anda hanya perlu mengirimkan foto/scan pdf dokumen persyaratan pembuatan KTP, petugas akan memproses pengajuan anda.
Alamat dan Jam Pelayanan Disdukcapil Cilegon
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DIsdukcapil) Kota Cilegon beralamat di Jl. Raya Merak-Tirtayasa No.7, RT.3/RW.1, Ramanuju, Kec. Purwakarta, Kota Cilegon, Banten 42431.
Dengan jam pelayanan sebagai berikut :
Hari | Jam Pelayanan |
---|---|
Senin – Jumat | 08.30 – 16.00 WIB |
Layanan Disdukcapil Cilegon
Selain pembuatan KTP, disdukcapil juga melayani pengurusan berbagai dokumen kependudukan dan catatan sipil lainnya, baik secara online maupun offline.
Untuk pelayanan secara online melalui WhatsApp, dengan mengunggah dokumen persyaratan dalam bentuk foto maupun Pdf. Berikut ini daftar nomor WA layanan online disdukcapil Cilegon :
- 087871510671 : untuk pengurusan KTP, Kartu Keluarga, KIA, surat pindah atau datang Cilegon, dan SKTT WNA
- 087872391834 : untuk pengurusan Akta kelahiran dan Kematian.
- 087773774125 : untuk konsolidasi NIK data pada BPJS, NPWP, registrasi SIM Card, dll.
Selain itu anda juga bisa melakukan pengurusan secara offline dengan datang langsung ke kantor Disdukcapil Kota Cilegon dengan membawa persyaratan.
Syarat Pembuatan KTP Cilegon
Berikut ini adalah dokumen yang perlu anda persiapkan sebelum membuat KTP Cilegon :
- Sudah berusia 17 tahun
- KK terbaru asli dan fotokopi
- Fotokopi akta lahir
Cara Daftar KTP Cilegon Online
Bagi anda yang hendak melakukan pengurusan KTP Cilegon secara online, silahkan menyimak langkah-langkah berikut ini :
- Lakukan perekaman data KTP
Pertama silahkan lakukan perekaman Biometrik yaitu rekam sidik jari, retina mata dan foto di Kecamatan atau kantor disdukcapil Cilegon (yang paling dekat dengan lokasi anda), dengan membawa KK. Kemudian simpan bukti sudah perekaman
- Persiapkan dokumen persyaratan
Selanjutnya siapkan dokumen persyaratan KK, akta lahir dan bukti perekaman, setelah lengkap silahkan foto atau scan dokumen tersebut.
- Hubungi nomor WA layanan KTP Disdukcapil
Hubungi nomor WA Disdukcapil untuk layanan KTP yaitu 087871510671. Sampaikan keperluan anda yaitu pengajuan KTP baru Cilegon
- Unggah dokumen persyaratan
Selanjutnya lampirkan dokumen persyaratan yang tadi sudah anda foto atau scan. Silahkan kirimkan tersebut langsung pada WA Disdukcapil
- Tunggu konfirmasi Disdukcapil Cilegon
Silahkan tunggu konfirmasi dari Disdukcapil Cilegon, petugas akan memproses dan memberitahukan kapan KTP jadi lokasi pengambilan KTP (anda bisa memilih di kecamatan atau kantor Disdukcapil.
- Ambil KTP baru anda
Silahkan ambil KTP anda yang sudah jadi sesuai tanggal dan lokasi yang ditentukan.

Cek NIK KTP Cilegon
Cek NIK umumnya dibutuhkan untuk mengetahui apakah NIK KTP anda sudah aktif atau tidak, saat ini Disdukcapil belum menyediakan layanan cek NIK.
Namun jika terjadi masalah pada NIK anda, seperti NIK yang tidak ditemukan atau tidak online saat digunakan untuk mendaftar BPJS, BANK, atau layanan publik lainnya, anda bisa melakukan konsolidasi NIK atau mengaktifkan NIK KTP anda secara online.
Pengurusan konsolidasi NIK bisa dilakukan secara online melalui WA pada nomor 087773774125. Sampaikan keluhan anda dan sebutkan NIK anda.
Foto KTP Cilegon
Berikut ini adalah contoh foto KTP Kota Cilegon :


Kode NIK KTP Cilegon
Nomor induk kependudukan (NIK) memiliki 16 angka unik yang memiliki makna tersendiri. dalam NIK terkandung kode daerah, tanggal lahir dan juga komputerisasi pendaftaran kependudukan.
Berikut ini adalah cara baca NIK KTP Cilegon :

Contoh pada NIK KTP Cilegon 36.72.03.05.06.05.0001
- Kode 36.72.03 merupakan kode daerah dimana 32 adalah kode Provinsi Banten, 72 kode Kota Cilegon dan 03 kode kecamatan (bisa anda lihat pada tabel di bawah)
- Kode 05 merupakan kode tanggal lahir berdasarkan jenis kelamin. kode tanggal lahir pada laki-laki ditulis 01-31 sedangkan perempuan 41-71, jadi untuk perempuan yang lahir tanggal 5 maka kode KTPnya menjadi 40 + 05 yaitu 45.
- Kode 06 merupakan bulan lahir
- Kode 05 merupakan tahun lahir
- Kode 0001 merupakan kode sistematik komputer pada pendaftaran kependudukan.
Kode NIK KTP Cilegon bisa anda lihat pada tabel berikut ini :
Kode KTP | Kecamatan |
---|---|
36.72.01 | Cibeber |
36.72.02 | Cilegon |
36.72.03 | Pulo Merak |
36.72.04 | Ciwandan |
36.72.05 | Jombang |
36.72.06 | Gerogol |
36.72.07 | Purwakarta |
36.72.08 | Citangkil |