Layanan KTP Online Tangerang, Cara, Syarat, & Cetak Ulang Nya

dukcapil tangerang
Gambar Dukcapil Tangerang Diambil Oleh Idqan Fadli

KTP Tangerang – Setiap warga negara yang sudah memenuhi syarat harus membuat KTP sebagai kartu identitas. Namun Anda tidak perlu khawatir, karena pembuatan KTP Kota dan Kabupaten Tangerang sekarang bisa dilakukan melalui online.

Advertisements

Jika ingin mengetahui informasi secara lengkap tentang KTP Tangerang, silahkan Anda baca penjelasannya berikut ini.

Daftar Isi :

Advertisements
  • Layanan KTP Online Tangerang
  • Alamat dan Jadwal Dukcapil Kota Tangerang
  • Alamat dan Jadwal Dukcapil Kabupaten Tangerang
  • Pelayanan Administrasi Online E KTP Tangerang
  • Syarat Membuat KTP Tangerang
  • Daftar E KTP Online Tangerang
  • Cetak Ulang KTP Hilang Online Tangerang
  • Cara Rekam KTP Tangerang Online
  • Cek Nomor KTP Online Tangerang
  • Contoh Gambar KTP Tangerang
  • Daftar Kode KTP Tangerang

Layanan KTP Online Tangerang

Layanan pembuatan KTP online antara Kota dan Kabupaten Tangerang berbeda.

Untuk layanan KTP Online Kota Tangerang, Anda bisa menggunakan aplikasi Sobat Dukcapil yang di download melalui Playstore atau diakses melalui https://sobatdukcapil.tangerangkota.go.id/user/login. Layanan yang ada pada Aplikasi Sobat Dukcapil adalah perekaman KTP elektronik.

layanan KTP online kota tangerang

Sedangkan untuk layanan pembuatan KTP online di Kabupaten Tangerang adalah via whatsapp di nomor 081284678505.

layanan KTP online kab Tangerang
Advertisements

Alamat dan Jadwal Dukcapil Kota Tangerang

Dukcapil Kota Tangerang terletak di Jl. Perintis Kemerdekaan II, RT.007/RW.003, Babakan, Kec. Tangerang, Kota Tangerang, Banten. Kantornya berada di sebelah selatan SMAN 7 Tangerang, atau lebih tepatnya di utara Gedung Dinas Ketenagakerjaan.

Rute menuju ke Dukcapil Kota Tangerang bisa dilihat dengan jelas pada maps berikut.

Untuk jam pelayanan Dukcapil Kota Tangerang adalah sebagai berikut:

HariJam Operasional
Senin – Jumat07.30 – 16.00
Sabtu09.00 – 12.00

Alamat dan Jadwal Dukcapil Kabupaten Tangerang

Pengurusan administrasi kependudukan Kabupaten Tangerang adalah di Dukcapil Kabupaten Tangerang. Letaknya ada di Jl. H. Somawinata No.1, Kadu Agung, Kec. Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten.

Anda bisa datang untuk mengurus surat kependudukan di Dukcapil Kabupaten Tangerang pada jam pelayanan Senin – Jum’at jam 08.00 – 16.00.

Pelayanan Administrasi Online E KTP Tangerang

Beberapa layanan online yang tersedia di Dukcapil Tangerang Kota dan Kabupaten antara lain:

  • Pembuatan KTP elektronik (baru,rusak, hilang)
  • Perubahan data
  • Konsilidasi NIK
  • Kartu Keluarga
  • Akta Kelahiran
  • Akta Kematian
  • Akta Perceraian
  • Akta Perkawinan
  • Pecah KK atau Kehilangan KK
  • Dan sebagainya.

Syarat Membuat KTP Tangerang

Beberapa persyaratan yang harus Anda lengkapi untuk bikin KTP Tangerang antara lain:

  • Berusia minimal 17 tahun
  • Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  • Surat Keterangan Hilang dari Kepolisian (cetak KTP yang hilang)
  • KTP lama (pengajuan KTP rusak)
Advertisements

Untuk pengajuan KTP online, silahkan semua berkas di foto atau di scan dengan jelas sebelum diupload. Untuk ukuran file tidak lebih dari 1 mb.

Daftar E KTP Online Tangerang

Untuk buat KTP baru secara online di Kabupaten Tangerang, Anda bisa mengajukan lewat aplikasi whatsapp Dukcapil Kabupaten Tangerang.
Berikut cara daftar pembuatan KTP Tangerang online.

  1. Datang ke Kantor Kecamatan di Kab Tangerang untuk perekaman

    Pertama, silahkan datang ke Kantor Kecamatan terlebih dahulu untuk melakukan perekaman KTP. Perekaman KTP tersebut berupa sidik jari dan iris mata.

  2. Kirim permohonan cetak E KTP ke Dukcapil Kab Tangerang via Whatsapp

    Selanjutnya, Anda bisa kirim pengajuan lewat whatsapp dengan format #KTP#NIK#No_KK#Nama#Desa#Kecamatan#Pemula. Kemudian kirim pesan tersebut ke whatsapp Dukcapil Kab Tangerang di nomor 081284678505.

  3. Tunggu balasan pesan whatsapp dari Dukcapil Kab Tangerang

    Tunggu hingga Dukcapil Kab Tangerang membalas pesan Anda. Pada balasan whatsapp tersebut tertera link google form untuk pendaftaran pencetakan KTP. Silahkan klik link tersebut dan isi google form dengan lengkap.

  4. Isi form pendaftaran pencetakan KTP

    Setelah itu, silahkan isi semua informasi yang diminta dengan lengkap seperti nama, NIK, alamat, dan informasi penting lainnya. Jangan lupa upload berkas persyaratan seperti KK. Untuk alasan pencetakan KTP Anda bisa pilih Pemula. Kemudian klik Kirim.

  5. Ambil KTP yang sudah jadi di Kantor Kecamatan

    Silahkan ambil KTP Anda yang sudah selesai dicetak di Kantor Kecamatan sesuai alamat Anda. Biasanya KTP tersebut jadi sekitar 5 – 7 hari setelah pengajuan. Untuk mengambil KTP, Anda perlu membawa berkas seperti foto copy Kartu Keluarga.

Cara Membuat KTP

Cetak Ulang KTP Hilang Online Tangerang

Bagi warga Kabupaten Tangerang yang KTP nya hilang, Anda bisa melakukan pengajuan cetak ulang KTP secara online ke Dukcapil Kabupaten Tangerang.

Untuk melakukan cetak ulang KTP Kab Tangerang yang hilang, silahkan Anda ikuti langkah – langkah berikut:

  1. Datang ke Kantor Polisi untuk mengurus Surat Kehilangan KTP.
  2. Ajukan permohonan cetak ulang KTP rusak ke Dukcapil Kab Tangerang via Whatsapp
  3. Tunggu balasan dari Dukcapil.
  4. Kemudian, klik link google form yang dikirim Dukcapil.
  5. Lengkapi informasi data diri yang diminta.
  6. Pilih alasan pengajuan KTP hilang
  7. Upload berkas KK dan Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian.
  8. Ambil KTP baru yang selesai dicetak di Kantor Kelurahan.

Cara Rekam KTP Tangerang Online

Pengajuan rekaman KTP online Kota Tangerang bisa dilakukan melalui Layanan Sobat Dukcapil. Berikut ini cara pendaftaran rekam KTP Kota Tangerang secara online:

  1. Buka link https://sobatdukcapil.tangerangkota.go.id/user/login
  2. Login akun Sobat Dukcapil yang telah Anda miliki.
  3. Klik Administrasi Kependudukan.
  4. Klik Antrian Perekaman KTP-EL
  5. Kemudian klik Creat New untuk membuat permohonan baru.
  6. Lengkapi data formulir yang diminta.
  7. Upload foto berkas yang diperlukan.
  8. Cek status permohonan.

Setelah itu, Anda bisa datang ke Dukcapil Kota Tangerang untuk melakukan perekaman. Nanti status permohonan akan berubah menjadi selesai jika proses perekaman telah dilakukan.

Cek Nomor KTP Online Tangerang

Banyak warga Tangerang yang mengeluhkan bahwa NIK yang dimiliki tidak terdaftar atau tidak valid. Jika seperti itu, Anda bisa mengajukan konsolidasi NIK ke ke Dukcapil Kota atau Kabupaten Tangerang sesuai alamat Anda.

Cek Nomor KTP Kota Tangerang Online

cek NIK KTP kota tangerang
Advertisements

Untuk cek Nomor KTP atau NIK Kota Tangerang, silahkan gunakan Layanan Sobat Dukcapil via aplikasi ataupun website. Namun untuk mengakses Aplikasi Sobat Dukcapil, Anda harus memiliki akun Tangerang Live terlebih dahulu

Berikut cara cek NIK Kota Tangerang:

  1. Download aplikasi Tangerang Live di playstore.
  2. Buka aplikasi Tangerang Live, klik Profil di pojok kanan bawah.
  3. Klik Registrasi, kemudian isi semua kolom yang diminta.
  4. Setelah semua lengkap, klik Registrasi.
  5. Tunggu akun Tangerang Live Anda terverifikasi.
  6. Jika sudah, buka Aplikasi Sobat Dukcapil yang telah didownload dari playstore.
  7. Pilih Profil, kemudian Login menggunakan akun Tangerang Live.
  8. Klik Cek NIK pada halaman utama.
  9. Masukkan NIK Anda.
  10. Informasi NIK akan muncul.

Jika ingin mengajukan perubahan data atau konsolidasi NIK Kota Tangerang, silahkan Anda buka link https://sobatdukcapil.tangerangkota.go.id/konsolidasi-data

Cek Nomor KTP Kabupaten Tangerang Online

cek NIK KTP kab Tangerang

Untuk layanan sinkronisasi data NIK Kabupaten Tangerang, Anda bisa ajukan permohonan sinkronisasi data online via whatsapp Dukcapil Kabupaten Tangerang di nomor 085213471120.

Anda bisa ketik Nama, NIK, No KK, dan sampaikan permasalahan Anda. Sebagai tambahan informasi, layanan Dukcapil Kabupaten Tangerang hanya menerima pesan whatsapp di jam kerja, tidak melayani telepon.

Contoh Gambar KTP Tangerang

Untuk contoh KTP Tangerang bisa Anda lihat pada gambar di bawah ini.

KTP Tangerang
contoh KTP belakang

Daftar Kode KTP Tangerang

Kode KTP atau NIK tersusun dari angka – angka yang unik. Karena fungsinya sebagai identitas, maka setiap orang memiliki NIK yang berbeda – beda.

Informasi yang ada di dalam kode KTP tersebut bisa Anda lihat pada gambar di bawah ini.

Cara Baca BIK KTP Tangerang

Dari gambar tersebut, Anda bisa mengetahui bahwa ada kode wilayah di dalam NIK. Kode wilayah untuk KTP Kota Tangerang adalah 36-71, sedangkan kode KTP wilayah Kabupaten Tangerang adalah 36-03.

Untuk melihat daftar kode KTP secara lengkap Kabupaten dan Kota Tangerang, Anda bisa lihat tabel di bawah ini.

Daftar Kode KTP Kota Tangerang

Berikut adalah daftar kode KTP Kota Tangerang setiap kecamatan:

Kode KTPKecamatan
36.71.01Tangerang
36.71.02Jatiuwung
36.71.03Batuceper
36.71.04Benda
36.71.05Cipondoh
36.71.06Ciledug
36.71.07Karawaci
36.71.08Periuk
36.71.09Cibodas
36.71.10Neglasari
36.71.11Pinang
36.71.12Karangtengah
36.71.13Larangan

Daftar Kode KTP Kabupaten Tangerang

Berikut adalah daftar kode KTP setiap kecamatan di Kabupaten Tangerang:

Kode KTPKecamatan
36.03.01Balaraja
36.03.02Jayanti
36.03.03Tigaraksa
36.03.04Jambe
36.03.05Cisoka
36.03.06Kresek
36.03.07Kronjo
36.03.08Mauk
36.03.09Kemiri
36.03.10Sukadiri
36.03.11Rajeg
36.03.12Pasar Kemis
36.03.13Teluknaga
36.03.14Kosambi
36.03.15Pakuhaji
36.03.16Sepatan
36.03.17Curug
36.03.18Cikupa
36.03.19Panongan
36.03.20Legok
36.03.22Pagedangan
36.03.23Cisauk
36.03.27Sukamulya
36.03.28Kelapa Dua
36.03.29Sindang Jaya
36.03.30Sepatan Timur
36.03.31Solear
36.03.32Gunung Kaler
36.03.33Mekarbaru