
KTP Tangerang – Setiap warga negara yang sudah memenuhi syarat harus membuat KTP sebagai kartu identitas. Namun Anda tidak perlu khawatir, karena pembuatan KTP Kota dan Kabupaten Tangerang sekarang bisa dilakukan melalui online.
Jika ingin mengetahui informasi secara lengkap tentang KTP Tangerang, silahkan Anda baca penjelasannya berikut ini.
Daftar Isi :
- Layanan KTP Online Tangerang
- Alamat dan Jadwal Dukcapil Kota Tangerang
- Alamat dan Jadwal Dukcapil Kabupaten Tangerang
- Pelayanan Administrasi Online E KTP Tangerang
- Syarat Membuat KTP Tangerang
- Daftar E KTP Online Tangerang
- Cetak Ulang KTP Hilang Online Tangerang
- Cara Rekam KTP Tangerang Online
- Cek Nomor KTP Online Tangerang
- Contoh Gambar KTP Tangerang
- Daftar Kode KTP Tangerang
Layanan KTP Online Tangerang
Layanan pembuatan KTP online antara Kota dan Kabupaten Tangerang berbeda.
Untuk layanan KTP Online Kota Tangerang, Anda bisa menggunakan aplikasi Sobat Dukcapil yang di download melalui Playstore atau diakses melalui https://sobatdukcapil.tangerangkota.go.id/user/login. Layanan yang ada pada Aplikasi Sobat Dukcapil adalah perekaman KTP elektronik.
Sedangkan untuk layanan pembuatan KTP online di Kabupaten Tangerang adalah via whatsapp di nomor 081284678505.
Alamat dan Jadwal Dukcapil Kota Tangerang
Dukcapil Kota Tangerang terletak di Jl. Perintis Kemerdekaan II, RT.007/RW.003, Babakan, Kec. Tangerang, Kota Tangerang, Banten. Kantornya berada di sebelah selatan SMAN 7 Tangerang, atau lebih tepatnya di utara Gedung Dinas Ketenagakerjaan.
Rute menuju ke Dukcapil Kota Tangerang bisa dilihat dengan jelas pada maps berikut.
Untuk jam pelayanan Dukcapil Kota Tangerang adalah sebagai berikut:
Hari | Jam Operasional |
---|---|
Senin – Jumat | 07.30 – 16.00 |
Sabtu | 09.00 – 12.00 |
Alamat dan Jadwal Dukcapil Kabupaten Tangerang
Pengurusan administrasi kependudukan Kabupaten Tangerang adalah di Dukcapil Kabupaten Tangerang. Letaknya ada di Jl. H. Somawinata No.1, Kadu Agung, Kec. Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten.
Anda bisa datang untuk mengurus surat kependudukan di Dukcapil Kabupaten Tangerang pada jam pelayanan Senin – Jum’at jam 08.00 – 16.00.
Pelayanan Administrasi Online E KTP Tangerang
Beberapa layanan online yang tersedia di Dukcapil Tangerang Kota dan Kabupaten antara lain:
- Pembuatan KTP elektronik (baru,rusak, hilang)
- Perubahan data
- Konsilidasi NIK
- Kartu Keluarga
- Akta Kelahiran
- Akta Kematian
- Akta Perceraian
- Akta Perkawinan
- Pecah KK atau Kehilangan KK
- Dan sebagainya.
Syarat Membuat KTP Tangerang
Beberapa persyaratan yang harus Anda lengkapi untuk bikin KTP Tangerang antara lain:
- Berusia minimal 17 tahun
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
- Surat Keterangan Hilang dari Kepolisian (cetak KTP yang hilang)
- KTP lama (pengajuan KTP rusak)
Untuk pengajuan KTP online, silahkan semua berkas di foto atau di scan dengan jelas sebelum diupload. Untuk ukuran file tidak lebih dari 1 mb.
Daftar E KTP Online Tangerang
Untuk buat KTP baru secara online di Kabupaten Tangerang, Anda bisa mengajukan lewat aplikasi whatsapp Dukcapil Kabupaten Tangerang.
Berikut cara daftar pembuatan KTP Tangerang online.
- Datang ke Kantor Kecamatan di Kab Tangerang untuk perekaman
Pertama, silahkan datang ke Kantor Kecamatan terlebih dahulu untuk melakukan perekaman KTP. Perekaman KTP tersebut berupa sidik jari dan iris mata.
- Kirim permohonan cetak E KTP ke Dukcapil Kab Tangerang via Whatsapp
Selanjutnya, Anda bisa kirim pengajuan lewat whatsapp dengan format #KTP#NIK#No_KK#Nama#Desa#Kecamatan#Pemula. Kemudian kirim pesan tersebut ke whatsapp Dukcapil Kab Tangerang di nomor 081284678505.
- Tunggu balasan pesan whatsapp dari Dukcapil Kab Tangerang
Tunggu hingga Dukcapil Kab Tangerang membalas pesan Anda. Pada balasan whatsapp tersebut tertera link google form untuk pendaftaran pencetakan KTP. Silahkan klik link tersebut dan isi google form dengan lengkap.
- Isi form pendaftaran pencetakan KTP
Setelah itu, silahkan isi semua informasi yang diminta dengan lengkap seperti nama, NIK, alamat, dan informasi penting lainnya. Jangan lupa upload berkas persyaratan seperti KK. Untuk alasan pencetakan KTP Anda bisa pilih Pemula. Kemudian klik Kirim.
- Ambil KTP yang sudah jadi di Kantor Kecamatan
Silahkan ambil KTP Anda yang sudah selesai dicetak di Kantor Kecamatan sesuai alamat Anda. Biasanya KTP tersebut jadi sekitar 5 – 7 hari setelah pengajuan. Untuk mengambil KTP, Anda perlu membawa berkas seperti foto copy Kartu Keluarga.

Cetak Ulang KTP Hilang Online Tangerang
Bagi warga Kabupaten Tangerang yang KTP nya hilang, Anda bisa melakukan pengajuan cetak ulang KTP secara online ke Dukcapil Kabupaten Tangerang.
Untuk melakukan cetak ulang KTP Kab Tangerang yang hilang, silahkan Anda ikuti langkah – langkah berikut:
- Datang ke Kantor Polisi untuk mengurus Surat Kehilangan KTP.
- Ajukan permohonan cetak ulang KTP rusak ke Dukcapil Kab Tangerang via Whatsapp
- Tunggu balasan dari Dukcapil.
- Kemudian, klik link google form yang dikirim Dukcapil.
- Lengkapi informasi data diri yang diminta.
- Pilih alasan pengajuan KTP hilang
- Upload berkas KK dan Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian.
- Ambil KTP baru yang selesai dicetak di Kantor Kelurahan.
Cara Rekam KTP Tangerang Online
Pengajuan rekaman KTP online Kota Tangerang bisa dilakukan melalui Layanan Sobat Dukcapil. Berikut ini cara pendaftaran rekam KTP Kota Tangerang secara online:
- Buka link https://sobatdukcapil.tangerangkota.go.id/user/login
- Login akun Sobat Dukcapil yang telah Anda miliki.
- Klik Administrasi Kependudukan.
- Klik Antrian Perekaman KTP-EL
- Kemudian klik Creat New untuk membuat permohonan baru.
- Lengkapi data formulir yang diminta.
- Upload foto berkas yang diperlukan.
- Cek status permohonan.
Setelah itu, Anda bisa datang ke Dukcapil Kota Tangerang untuk melakukan perekaman. Nanti status permohonan akan berubah menjadi selesai jika proses perekaman telah dilakukan.
Cek Nomor KTP Online Tangerang
Banyak warga Tangerang yang mengeluhkan bahwa NIK yang dimiliki tidak terdaftar atau tidak valid. Jika seperti itu, Anda bisa mengajukan konsolidasi NIK ke ke Dukcapil Kota atau Kabupaten Tangerang sesuai alamat Anda.
Cek Nomor KTP Kota Tangerang Online
Untuk cek Nomor KTP atau NIK Kota Tangerang, silahkan gunakan Layanan Sobat Dukcapil via aplikasi ataupun website. Namun untuk mengakses Aplikasi Sobat Dukcapil, Anda harus memiliki akun Tangerang Live terlebih dahulu
Berikut cara cek NIK Kota Tangerang:
- Download aplikasi Tangerang Live di playstore.
- Buka aplikasi Tangerang Live, klik Profil di pojok kanan bawah.
- Klik Registrasi, kemudian isi semua kolom yang diminta.
- Setelah semua lengkap, klik Registrasi.
- Tunggu akun Tangerang Live Anda terverifikasi.
- Jika sudah, buka Aplikasi Sobat Dukcapil yang telah didownload dari playstore.
- Pilih Profil, kemudian Login menggunakan akun Tangerang Live.
- Klik Cek NIK pada halaman utama.
- Masukkan NIK Anda.
- Informasi NIK akan muncul.
Jika ingin mengajukan perubahan data atau konsolidasi NIK Kota Tangerang, silahkan Anda buka link https://sobatdukcapil.tangerangkota.go.id/konsolidasi-data
Cek Nomor KTP Kabupaten Tangerang Online
Untuk layanan sinkronisasi data NIK Kabupaten Tangerang, Anda bisa ajukan permohonan sinkronisasi data online via whatsapp Dukcapil Kabupaten Tangerang di nomor 085213471120.
Anda bisa ketik Nama, NIK, No KK, dan sampaikan permasalahan Anda. Sebagai tambahan informasi, layanan Dukcapil Kabupaten Tangerang hanya menerima pesan whatsapp di jam kerja, tidak melayani telepon.
Contoh Gambar KTP Tangerang
Untuk contoh KTP Tangerang bisa Anda lihat pada gambar di bawah ini.


Daftar Kode KTP Tangerang
Kode KTP atau NIK tersusun dari angka – angka yang unik. Karena fungsinya sebagai identitas, maka setiap orang memiliki NIK yang berbeda – beda.
Informasi yang ada di dalam kode KTP tersebut bisa Anda lihat pada gambar di bawah ini.

Dari gambar tersebut, Anda bisa mengetahui bahwa ada kode wilayah di dalam NIK. Kode wilayah untuk KTP Kota Tangerang adalah 36-71, sedangkan kode KTP wilayah Kabupaten Tangerang adalah 36-03.
Untuk melihat daftar kode KTP secara lengkap Kabupaten dan Kota Tangerang, Anda bisa lihat tabel di bawah ini.
Daftar Kode KTP Kota Tangerang
Berikut adalah daftar kode KTP Kota Tangerang setiap kecamatan:
Kode KTP | Kecamatan |
---|---|
36.71.01 | Tangerang |
36.71.02 | Jatiuwung |
36.71.03 | Batuceper |
36.71.04 | Benda |
36.71.05 | Cipondoh |
36.71.06 | Ciledug |
36.71.07 | Karawaci |
36.71.08 | Periuk |
36.71.09 | Cibodas |
36.71.10 | Neglasari |
36.71.11 | Pinang |
36.71.12 | Karangtengah |
36.71.13 | Larangan |
Daftar Kode KTP Kabupaten Tangerang
Berikut adalah daftar kode KTP setiap kecamatan di Kabupaten Tangerang:
Kode KTP | Kecamatan |
---|---|
36.03.01 | Balaraja |
36.03.02 | Jayanti |
36.03.03 | Tigaraksa |
36.03.04 | Jambe |
36.03.05 | Cisoka |
36.03.06 | Kresek |
36.03.07 | Kronjo |
36.03.08 | Mauk |
36.03.09 | Kemiri |
36.03.10 | Sukadiri |
36.03.11 | Rajeg |
36.03.12 | Pasar Kemis |
36.03.13 | Teluknaga |
36.03.14 | Kosambi |
36.03.15 | Pakuhaji |
36.03.16 | Sepatan |
36.03.17 | Curug |
36.03.18 | Cikupa |
36.03.19 | Panongan |
36.03.20 | Legok |
36.03.22 | Pagedangan |
36.03.23 | Cisauk |
36.03.27 | Sukamulya |
36.03.28 | Kelapa Dua |
36.03.29 | Sindang Jaya |
36.03.30 | Sepatan Timur |
36.03.31 | Solear |
36.03.32 | Gunung Kaler |
36.03.33 | Mekarbaru |