Layanan KTP Online Tasikmalaya : Cara, Syarat, & Daftar NIK

dukcaapil tasikmalaya
Gambar Dukcapil Kota Tasikmalaya Diambil Oleh Roni Yulianto

KTP Tasikmalaya – Selain sebagai alat penunjuk identitas resmi, memiliki KTP dapat mempermudah Anda melakukan pendaftaran layanan publik. Untuk mengetahui syarat, serta tata cara membuat KTP Tasikmalaya, silahkan simak artikel di bawah ini.

Daftar Isi :

  • Layanan Online KTP Tasikmalaya
  • Alamat dan Jadwal Buka Dispendukcapil Kota Tasikmalaya
  • Alamat dan Jadwal Buka Dispendukcapil Kabupaten Tasikmalaya
  • Info Pelayanan Administrasi Dukcapil Tasikmalaya
  • Syarat Pembuatan E-KTP Tasikmalaya
  • Cara Membuat E-KTP Kabupaten Tasikmalaya
  • Cara Cetak E-KTP Baru Kota Tasikmalaya
  • Contoh E-KTP Tasikmalaya
  • Ganti E-KTP Rusak Tasikmalaya
  • Cek NIK E-KTP Tasikmalaya
  • Daftar Kode NIK KTP Tasikmalaya

Layanan Online KTP Tasikmalaya

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pengurusan KTP-el Kota dan Kabupaten Tasikmalaya saat ini dapat dilakukan secara langsung / offline dengan mengunjungi Kantor Dispendukcapil atau Kantor Kecamatan.

Untuk wilayah Kota Tasikmalaya, belum tersedia aplikasi layanan online. Sedangkan, layanan nomor whatsapp Dispendukcapil Kabupaten Tasikmalaya telah tutup, dikarenakan belum tersedianya blangko E KTP.

Bagi Anda yang ingin mengetahui layanan pengajuan KTP terbaru atau menanyakan ketersediaan blangko Kab. Tasikmalaya, silahkan hubungi nomor whatsapp di bawah ini.

PelayananNo WA
Pelayanan KTP-el08112118006
Konsolidasi Data081121111324

Alamat dan Jadwal Buka Dispendukcapil Kota Tasikmalaya

Kantor Dispendukcapil Kota Tasikmalaya beralamat di Jl. Ir. H. Juanda, Panyingkiran, Kec. Indihiang, Kab. Tasikmalaya, Jawa Barat.

Berikut jam buka pelayanan Kantor Dispendukcapil Kota Tasikmalaya.

HariJam Kerja
Senin – Jum’at08.00 – 16.00
Sabtu dan MingguLibur

Alamat dan Jadwal Buka Dispendukcapil Kabupaten Tasikmalaya

Kantor Dispendukcapil Kab. Tasikmalaya berlokasi di Yudanagara, Kec. Cihideung, Kab. Tasikmalaya, Jawa Barat.

Lokasi Dukcapil Kab. Tasikmalaya berada bersebelahan dengan Kantor Dinas Tenaga Kerja Kab. Tasikmalaya.

lokasi dukcapil kab tasikmalaya

Berikut jadwal buka pelayanan Kantor Dispendukcapil Kab. Tasikmalaya.

HariJam Kerja
Senin – Kamis08.00 – 15.00
Jum’at09.00 – 15.30
Sabtu dan MingguLibur

Info Pelayanan Administrasi Dukcapil Tasikmalaya

Kantor Dispendukcapil Tasik, tidak hanya melayani permohonan dan pembuatan E-KTP saja, tetapi juga memberikan berbagai macam layanan pendaftaran kependudukan dan catatan sipil lainnya, sebagai berikut.

  • Penerbitan Kartu Identitas Anak / KIA
  • Penerbitan kartu keluarga / KK
  • Pembuatan akta kelahiran
  • Pembuatan akta perkawinan, dsb.

Syarat Pembuatan E-KTP Tasikmalaya

Untuk memproses pengajuan pembuatan E-KTP Tasikmalaya, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen persyaratan, antara lain :

Syarat Dokumen Pembuatan KTP Baru / Pemula

  • Berusia 17 tahun
  • Fotokopi kartu keluarga terbaru
  • Telah melakukan perekaman data biometrik

Syarat Dokumen Cetak Ulang KTP Rusak / Hilang

  • Fotokopi kartu keluarga
  • Surat keterangan pindah dari Disdukcapil daerah asal

Syarat Dokumen Cetak Ulang KTP Rusak / Hilang

  • Fotokopi kartu keluarga
  • KTP-el rusak
  • Surat keterangan kehilangan dari kepolisian (Apabila KTP hilang)

Dikarenakan, untuk permohonan pencetakan E-KTP baru / pemula harus telah perekaman biometric, silahkan mengunjungi tempat perekaman di Kantor Disdukcapil atau Kantor Kecamatan setempat.

Cara Membuat E-KTP Kabupaten Tasikmalaya

Dikarenakan pelayanan permohonan E-KTP Tasikmalaya dilakukan secara offline, silahkan lakukan pengurusan di Kantor Kecamatan atau Disdukcapil.

  1. Silahkan datang ke Kantor Kecamatan

    Ketika tiba di Kantor Kecamatan, berikan berkas persyaratan kepada petugas Kantor Kecamatan. Kemudian, petugas akan segera melakukan input data dan verifikasi.

  2. Lakukan perekaman data biometrik di Kantor Kecamatan

    Sebelum pengajuan pencetakan, pemohon E-KTP Tasikmalaya silahkan datang langsung menuju Kantor Kecamatan untuk proses perekaman data biometrik. Selain itu, ANda juga dapat melakukan perekaman di Kantor Dukcapil Tasikmalaya.
    Pada proses perekaman data, akan dilakukan pengambilan foto, tanda tangan, rekam sidik jari, dan kornea mata.

  3. Petugas akan melakukan validasi data dan pengesahan KTP

    Jika semua persyaratan telah lengkap, petugas akan segera melakukan validasi data dan pengesahan KTP. Selanjutnya, E-KTP diproses untuk dicetak.

  4. Tunggu proses pencetakan KTP Tasikmalaya selesai

    Setelah proses perekaman selesai, petugas akan menginformasikan kapan pengambilan KTP yang telah dicetak.

  5. Ambil KTP Tasikmalaya yang telah dicetak

    Sesuai tanggal yang diinformasikan oleh petugas setempat, silahkan ambil KTP Tasikmalaya yang telah dicetak.

Cara Membuat KTP

Cara Cetak E-KTP Baru Kota Tasikmalaya

Sama halnya dengan Dispendukcapil Kabupaten Tasikmalaya, perekaman KTP Tasikmalaya Kota hanya dapat dilakukan secara langsung di Kantor Kecamatan setempat.

Namun, untuk proses pencetakan Dispendukcapil Kota Tasikmalaya menyediakan layanan cetak mandiri melalui mesin ADM (Anjungan Dukcapil Mandiri).

Berikut cara cetak E-KTP Kota Tasikmalaya.

  1. Silahkan lakukan pendaftaran pencetakan di Dispendukcapil
  2. Kemudian, Anda akan menerima QR code dan pin melalui email / WA
  3. Selanjutnya, silahkan menuju mesin ADM
  4. Scan QR code
  5. Ambil E-KTP Kota Tasikmalaya yang telah tercetak.

Contoh E-KTP Tasikmalaya

Di bawah ini contoh foto KTP Tasikmalaya.

KTP Tasikmalaya
contoh KTP belakang

Ganti E-KTP Rusak Tasikmalaya

Dikarenakan pelayanan KTP Tasikmalaya masih dilakukan secara offline, maka untuk pengajuan KTP-el rusak Anda dapat langsung mengunjungi Kantor Kecamatan atau Dispendukcapil domisili dengan membawa dokumen persyaratan.

Cek NIK E-KTP Tasikmalaya

Beberapa dari pemilik KTP Tasikmalaya mungkin mengalami permasalahan saat melakukan pendaftaran layanan publik, seperti vaksin, BPJS, dan perbankan. Hal tersebut, biasanya terjadi karena NIK KTP belum terdaftar di Dispendukcapil.

Solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut dan mengecek terdaftar atau tidaknya NIK KTP yang dimiliki, silahkan datang langsung ke Kantor Kecamatan setempat.

Namun, bagi pemilik E-KTP Kab. Tasikmalaya konsolidasi NIK dapat dilakukan dengan menghubungi nomor 081121111324. Sedangkan, untuk update NIK dapat mengirim pesan ke nomor 08112117009.

Daftar Kode NIK KTP Tasikmalaya

Bagi pemilik KTP Tasikmalaya, pastu angka pertama dan kedua E-KTP adalah 32. Angka tersebut menunjukkan asal provinsi pemilik KTP dari Jawa Barat. Namun untuk digit ke-3 dan ke-4 pasti akan berbeda, karena Kota dan Kabupaten Tasikmalaya memiliki kode angka yang berbeda.

Berikut penjelasan kode angka NIK KTP Tasikmalaya.

Cara Baca NIK KTP Tasikmalaya

Daftar Kode NIK KTP Kota Tasikmalaya

Berikut daftar kode NIK KTP Kota Tasikmalaya.

Kode NIK KTPKecamatan
32.78.01Cihideung
32.78.02Cipedes
32.78.03Tawang
32.78.04Indihiang
32.78.05Kawalu
32.78.06Cibeureum
32.78.07Tamansari
32.78.08Mangkubumi
32.78.09Bungursari
32.78.10Purbaratu

Daftar Kode NIK KTP Kabupaten Tasikmalaya

Berikut daftar kode NIK KTP Kabupaten Tasikmalaya.

Kode NIK KTPKecamatan
32.06.01Cipatujah
32.06.02Karangnunggal
32.06.03Cikalong
32.06.04Pancatengah
32.06.05Cikatomas
32.06.06Cibalong
32.06.07Parungponteng
32.06.08Bantarkalong
32.06.09Bojongasih
32.06.10Culamega
32.06.11Bojonggambir
32.06.12Sodonghilir
32.06.13Taraju
32.06.14Salawu
32.06.15Puspahiang
32.06.16Tanjungjaya
32.06.17Sukaraja
32.06.18Salopa
32.06.19Jatiwaras
32.06.20Cineam
32.06.21Karang Jaya
32.06.22Manonjaya
32.06.23Gunung Tanjung
32.06.24Singaparna
32.06.25Mangunreja
32.06.26Sukarame
32.06.27Cigalontang
32.06.28Leuwisari
32.06.29Padakembang
32.06.30Sariwangi
32.06.31Sukaratu
32.06.32Cisayong
32.06.33Sukahening
32.06.34Rajapolah
32.06.35Jamanis
32.06.36Ciawi
32.06.37Kadipaten
32.06.38Pagerageung
32.06.39Sukaresik