KTP Sragen – saat ini layanan pembuatan KTP di Kabupaten Sragen semakin mudah dan cepat. Dukcapil Sragen saat ini telah menyediakan layanan online, sehingga anda tidak lagi perlu antri panjang. Untuk mengetahui syarat dan cara pembuatan KTP online Sragen, anda bisa menyimak artikel di bawah ini.
Daftar Isi :
- Layanan KTP Online Sragen
- Dukcapil Sragen
- Layanan Dukcapil Sragen
- Syarat Pembuatan KTP Sragen
- Cara Membuat KTP Online Sragen
- Ganti KTP rusak online Sragen
- Cek NIK KTP Sragen (aktivasi KTP)
- Foto KTP Sragen
- Kode KTP Sragen
Layanan KTP Online Sragen
Layanan KTP Online Sragen bisa dilakukan melalui aplikasi Pandu Online yang bisa anda download melalui Playstore atau AppStore pada HP anda.
Untuk pengurusan KTP baru pastikan anda sudah melakukan perekaman sebelum mendaftar online. Perekaman bisa anda lakukan di Kantor Kecamatan wilayah anda tinggal.
Dukcapil Sragen
Untuk layanan manual atau offline bisa anda lakukan di kantor Dukcapil Sragen yang beralamat di Jl. Diponegoro No.8, Magero, Sragen Tengah, Kec. Sragen, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah 57211
Pelayanan hanya bisa anda lakukan pada jam pelayanan Dukcapil sebagaimana berikut ini :
Hari | Jam Pelayanan |
---|---|
Senin – Kamis | 08.00 – 15.30 (istirahat 12.00 – 13.00) |
Jumat | 08.00 – 14.00 (istirahat 11.30 – 13.00) |
Berikut ini lokasi Dukcapil pada Google Maps :
Layanan Dukcapil Sragen
Selain layanan KTP, Dukcapil Sragen juga memberikan layanan administrasi kependudukan lainnya, diantaranya adalah :
- Pengurusan Akta Kelahiran dan Kematian
- KIA
- KK
- KTP
- Pindah dan datang domisili Sragen
- Perubahan elemen data kependudukan, dll.
Layanan Dukcapil bisa diakses secara offline dan juga online. Untuk layanan online anda bisa menggunakan aplikasi Pandu Online.
Syarat Pembuatan KTP Sragen
Berikut ini syarat yang perlu anda persiapkan sebelum membuat KTP :
- Berusia 17 tahun / sudah atau pernah menikah
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
- Sudah perekaman data KTP elektronik
Cara Membuat KTP Online Sragen
Berikut ini langkah-langkah pembuatan KTP Online Sragen melalui aplikasi Pandu Online :
- Lakukan Perekaman di Kecamatan Setempat
Salah satu syarat pendaftaran KTP secara online adalah sudah melakukan perekaman KTP elektronik yang terdiri dari sidik jari, iris mata, dan pas foto. Perekaman bisa anda lakukan bisa anda lakukan di Kecamatan setempat.
- Siapkan Dokumen Persyaratan
Pertama siapkan dokumen persiapkan KK asli anda, kemudian foto atau scan KK anda
- Download Aplikasi Pandu Online
Anda bisa mendownload aplikasi Pandu Online di Playstore atau Appstore pada HP anda. kemudian silahkan buka aplikasi setelah terinstal.
- Isikan Data Pemohon (NIK, No. KK, nama dan nomor HP)
Pada halaman pertama silahkan isikan data anda sebagai pemohon. Masukkan NIK, No. KK, Nama dan nomor HP aktif. Periksa data yang anda masukkan, pastikan tidak ada salah penulisan atau typo. Kemudian klik “Lanjutkan”
- Pilih Menu “KTP” > Baca Persyaratan
Selanjutnya akan muncul pilihan menu layanan Dukcapil, silahkan pilih “KTP”. baca persyaratan yang muncul kemudian klik “Lanjut ke Upload Berkas”
- Upload Foto KK
Selanjutnya silahkan upload foto KK, dengan klik tanda panah hijau. Pilih foto KK pada galeri foto anda.
- Masukkan alamat untuk pengiriman KTP baru via Pos
Masukkan alamat rumah anda secara lengkap serta tuliskan keterangan atau patokan rumah anda (jika diperlukan). KTP yang sudah dicetak nantinya akan langsung dikirimkan via Pos Indonesia, dengan biaya ditanggung pemohon.
- Kirim Permohonan > bukti permohonan dikirim via SMS dan WA
Klik “Lanjutkan” untuk mengirim permohonan, laporan permohonan dan pemberitahuan proses selesai akan dikirimkan melalui SMS dan pesan WhatsApp.
- Cek status secara berkala
Anda juga bisa mengetahui status permohonan anda melalui menu daftar permohonan (lihat gambar) kemudian klik “Detail” untuk melihat status permohonan. Status permohonan akan menunjukan menunggu, verifikasi dan telah dicetak.
Ganti KTP rusak online Sragen
Anda bisa mengajukan penggantian atau cetak ulang KTP elektronik jika KTP anda mengalami kerusakan maupun hilang.
Berikut ini syarat dan cara ganti KTP rusak online Sragen :
Syarat ganti KTP Rusak Sragen
Berikut ini syarat ganti KTP Rusak yang harus anda siapkan :
- KK
- KTP-el lama yang rusak
- Surat kehilangan dari Kepolisian setempat (jika KTP hilang)
Cara ganti KTP Rusak Online Sragen
Berikut ini cara ganti KTP Rusak Sragen melalui Pandu Online :
- Scan atau foto dokumen persyaratan
- Install aplikasi Pandu Online
- Masukkan data pemohon (NIK, nomor KK, nama dan nomor telepon)
- Pilih menu “KTP” > baca persyaratan
- Unggah foto KK dan KTP-el yang rusak
- Masukkan alamat rumah anda
- Terima bukti permohonan via SMS atau WA
- Terima KTP
Cek NIK KTP Sragen (aktivasi KTP)
Jika NIK KTP anda mengalami kendala saat akan mendaftar BPJS, perbankan, perpajakan, tapi KK tidak online atau tidak terdaftar. Anda bisa mengajukan Aktivasi atau konsolidasi data KTP.
Update data dan konsolidasi KTP bisa anda lakukan melalui WhatsApp Dukcapil Sragen di nomor 0821-3304-8388. atau melalui DM Instagram dengan username dukcapilsragen.
Foto KTP Sragen
Berikut ini adalah contoh format foto KTP Sragen :
Kode KTP Sragen dan Cara Membaca
Kode NIK yang dimiliki setiap penduduk berbeda satu sama lain, dimana angka dalam NIK merupakan kumpulan kode yang terdiri dari kode wilayah, tanggal lahir, jenis kelamin, dan kode dalam sistem kependudukan.
Kode NIK KTP Sragen
NIK terdiri dari 16 angka dimana 6 angka pertama merupakan kode wilayah. Kode NIK KTP Sragen adalah 33.14.xx dimana angka 33 adalah kode Provinsi Jawa Tengah, 14 adalah kode Kabupaten Sragen, dan dua angka kode Kecamatan .
Berikut ini daftar kode NIK KTP setiap Kecamatan di Kabupaten Sragen :
Kode KTP | Kecamatan |
---|---|
33.14.01 | Kalijambe |
33.14.02 | Plupuh |
33.14.03 | Masaran |
33.14.04 | Kedawung |
33.14.05 | Sambirejo |
33.14.06 | Gondang |
33.14.07 | Sambungmacan |
33.14.08 | Ngrampal |
33.14.09 | Karangmalang |
33.14.10 | Sragen |
33.14.11 | Sidoharjo |
33.14.12 | Tanon |
33.14.13 | Gemolong |
33.14.14 | Miri |
33.14.15 | Sumberlawang |
33.14.16 | Mondokan |
33.14.17 | Sukodono |
33.14.18 | Gesi |
33.14.19 | Tangen |
33.14.20 | Jenar |
Cara Membaca NIK KTP Sragen
anda bisa melihat makna dari NIK KTP Sragen pada gambar berikut ini :
Keterangan : Dalam penulisan tanggal lahir disesuaikan dengan jenis kelamin. untuk laki-laki penulisan tanggal lahir adalah 01-31 (seperti seharusnya) sedangkan Perempuan adalah 41-71 (tanggal lahir + 40).