
KTP Sleman – Untuk memiliki E-KTP Sleman, Anda perlu mengajukan permohonan pembuatan KTP Sleman di Kantor Dukcapil dan melengkapi dokumen persyaratan. Oleh karena itu, bagi Anda yang ingin mengetahui tata cara dan syarat pembuatan KTP Sleman, silahkan simak artikel di bawah ini.
Daftar Isi :
- Layanan KTP Online Sleman
- Alamat Kantor Dukcapil Kabupaten Sleman
- Pelayanan dan Jadwal Buka Dukcapil Kab. Sleman
- Syarat Membuat E-KTP Kab. Sleman
- Cara Membuat E-KTP Sleman
- Contoh Foto KTP Sleman
- Cetak Ulang E-KTP Kab. Sleman
- Cara Ganti E-KTP Rusak / Hilang Kab. Sleman
- Cek NIK E-KTP Kab. Sleman
- Daftar Kode NIK E-KTP Kabupaten Sleman
- Perlukah Legalisir E-KTP Sleman?
Layanan KTP Online Sleman
Permohonan pembuatan dan perekaman E-KTP Sleman baru atau pemula belum dapat dilakukan secara online via, sehingga pemohon harus datang langsung ke Kantor Dukcapil Kabupaten Sleman.

Namun, khusus untuk pengajuan pencetakan KTP-el baru/ rusak/ hilang/ penggantian dapat dilakukan secara online melalui laman website dukcapilonline.slemankab.go.id.
Perlu diketahui bahwa, meskipun dapat diajukan secara online, KTP-el yang telah selesai dicetak harus diambil sendiri di Kantor Dukcapil Kab. Sleman.
Alamat Kantor Dukcapil Kabupaten Sleman
Kantor Dukcapil Kab. Sleman berada di Komplek Perkantoran Pemerintah, Jl. KRT. Pringgodiningrat No. 03, Beran, Beran Kidul, Tridadi, Kec. Sleman, Kab. Sleman, D.I. Yogyakarta. No. Telp : (0274)868362.
Lokasi Kantor Dukcapil Kab. Sleman berada di sebelah Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kab. Sleman.

Berikut jadwal buka pelayanan Kantor Dukcapil Kab. Sleman.
Hari | Jam Kerja |
---|---|
Senin – Kamis | 08.00 – 14.00 |
Jum’at | 08.00 – 11.00 |
Sabtu dan Minggu | Tutup |
Pelayanan dan Jadwal Buka Dukcapil Kab. Sleman
Selain memberikan pelayanan penerbitan E-KTP baru/ hilang/ rusak/ perubahan data, Dukcapil Sleman juga menyediakan layanan pencatatan sipil dan pendaftaran kependudukan lainnya, seperti :
- Permohonan Pembuatan Kartu Keluarga / KK
- Pengurusan Surat Pindah Datang
- Penerbitan Akta Kelahiran
- Penerbitan Akta Perkawinan, dan sebagainya.
Selain itu, dalam peningkatan pelayanan Kantor Dukcapil juga menyediakan mesin ADM (Anjungan Dukcapil Mandiri), sehingga masyarakat dapat melakukan pencetakan dokumen (E-KTP, KIA, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Akta Kematian).
Syarat Membuat E-KTP Kab. Sleman
Dalam proses permohonan KTP di Kab. Sleman terdapat beberapa dokumen persyaratan yang perlu dipersiapkan, antara lain :
Syarat Dokumen Permohonan E-KTP Baru Sleman
- Surat pengantar RT/RW Dukuh (Pengurusan KTP di Kecamatan)
- Fotokopi kartu keluarga / KK
Syarat Dokumen Cetak Ulang E-KTP Hilang
- Surat pengantar RT/RW Dukuh
- Fotokopi kartu keluarga
- Surat keterangan kehilangan dari kepolisian
Syarat Dokumen Cetak Ulang E-KTP Rusak
- Fotokopi kartu keluarga
- E-KTP lama
Cara Membuat E-KTP Sleman
Berikut cara membuat E-KTP di Kantor Dukcapil Kab. Sleman.
- Datang ke Kantor Dukcapil Kab. Sleman
Dikarenakan pengajuan pembuatan E-KTP baru harus secara langsung, maka silahkan datang ke Kantor Dukcapil Kab. Sleman dengan membawa berkas persyaratan.
- Berikan dokumen persyaratan kepada petugas
Ketika tiba giliran Anda, serahkan dokumen persyaratan kepada petugas Dukcapil Sleman untuk dilakukan verifikasi. Jika sudah lengkap, Anda akan diarahkan untuk mengikuti proses perekaman data biometrik.
- Lakukan perekaman biometrik E-KTP Sleman
Pada saat perekaman, dilakukan pengambilan foto, tanda tangan, perekaman sidik jari dan iris mata. Setelah proses selesai, Anda akan mendapatkan bukti pengajuan KTP-el.
- Petugas melakukan proses pencetakan E-KTP Sleman
Apabila seluruh data telah lengkap, petugas akan segera melakukan pencetakan E-KTP. Untuk lama atau tidaknya proses pencetakan tergantung dengan hasil verifikasi data tunggal dari Kemendagri.
- Ambil E-KTP yang telah dicetak
Silahkan ambil E-KTP yang telah dicetak sesuai informasi petugas Dukcapil Sleman dengan membawa bukti pengajuan KTP-el.
Sebagai tambahan informasi, pembuatan dan perekaman KTP Sleman juga dapat dilakukan di Kantor Kapanewon setempat. Untuk proses pembuatan KTP di Kantor Kapanewon hanya memerlukan waktu sekitar 2 hari.

Contoh Foto KTP Sleman
Berikut contoh gambar foto E-KTP Kabupaten Sleman.


Tahukah Anda bahwa warna latar belakang foto E-KTP berbeda – beda. Hal tersebut disesuaikan dengan tahun kelahiran. Apabila latar belakang foto berwarna merah, maka menunjukkan tahun kelahiran orang tersebut tahun ganjil. Sedangkan, latar belakang berwarna biru menunjukkan tahun kelahiran genap.
Cetak Ulang E-KTP Kab. Sleman
Apakah E-KTP Sleman dapat dicetak ulang? Bisa dengan beberapa alasan yang diperbolehkan dilakukannya pencetakan ulang KTP, yaitu KTP rusak, hilang, dan perubahan data.
Namun, jika Anda pindah dari satu kota ke kota lain, maka tidak bisa langsung melakukan pembuatan atau cetak ulang E-KTP, karena akan mengakibatkan data ganda. Oleh karena itu, bagi Anda yang merupakan pindahan daerah lain silahkan lakukan pencabutan data di daerah asal.
Cara Ganti E-KTP Rusak / Hilang Kab. Sleman
Di bawah ini cara mengurus cetak ulang E-KTP Sleman hilang / rusak.
- Ajukan permohonan melalui dukcapilonline.slemankab.go.id
- Lakukan pendaftaran akun (jika Anda belum memiliki akun)
- Silahkan login kembali
- Pilih menu Kartu Tanda Penduduk
- Lakukan pengisian formulir permohonan
- Pilih alasan pencetakan KTP hilang / rusak/ penggantian
- Tekan tombol Simpan
- Cek secara berkala status pengajuan, sampai status SELESAI
- Ambil E-KTP di Kantor Dukcapil Sleman dengan membawa dokumen persyaratan.
Perlu diketahui bahwa pencetakan KTP Sleman juga dapat dilakukan secara mandiri di Kantor Dukcapil Sleman melalui mesin ADM (Anjungan Dukcapil Online).
Cek NIK E-KTP Kab. Sleman
Mungkin beberapa dari penduduk Kab. Sleman mengalami permasalahan NIK KTP yang tidak terdaftar, sehingga kesulitan dalam mengurus layanan vaksin, NPWP, BPJS, Bank, dan sebagainya, Anda dapat melakukan pengecekan dan cek NIK.
Bagaimana cara cek NIK KTP Sleman yang tidak terbaca / terdaftar?
Caranya cukup mudah, silahkan hubungi via WA ke nomor 089526388833. Langkah pertama, silahkan untuk mengirim teks pesan “SINKRON”. Kemudian, kirim pesan dengan format di bawah ini.

Setelah itu, silahkan kirim pesan UPDATE.
Daftar Kode NIK E KTP Kabupaten Sleman
Deretan angka yang terdapat pada NIK E KTP Sleman menyimpan beberapa arti, seperti asal provinsi, kota / kabupaten, dan sebagainya.

Di bawah ini merupakan daftar kode NIK E-KTP Sleman.
Kode NIK KTP | Kecamatan |
---|---|
34.04.01 | Gamping |
34.04.02 | Godean |
34.04.03 | Moyudan |
34.04.04 | Minggir |
34.04.05 | Seyegan |
34.04.06 | Mlati |
34.04.07 | Depok |
34.04.08 | Berbah |
34.04.09 | Prambanan |
34.04.10 | Kalasan |
34.04.11 | Ngemplak |
34.04.12 | Ngaglik |
34.04.13 | Sleman |
34.04.14 | Tempel |
34.04.15 | Turi |
34.04.16 | Pakem |
34.04.17 | Cangkringan |
Keterangan : Kapanewon merupakan setara dengan kecamatan di tingkat Kota / Kabupaten.
Perlukah Legalisir E-KTP Sleman?
Berdasarkan informasi dari akun instagram dukcapilsleman diketahui bahwa KTP-el dan dokumen kependudukan yang telah ditandatangan elektronik (TTE) tidak lagi memerlukan legalisir.