
KTP Serang – Kartu Tanda Kependudukan (KTP) wajib dimiliki oleh seluruh penduduk Indonesia yang sudah berusia 17 tahun. Bagi anda warga Serang yang hendak membuat KTP hendaknya tahu bagaimana syarat dan caranya, karena prosedur dan tempat pembuatan KTP Serang Kota dan Kabupaten berbeda. Jangan sampai salah.
Berikut ini informasi selengkapnya seputar pembuatan KTP Serang Kota dan Kabupaten :
Daftar Isi :
- Layanan Online KTP Serang
- Alamat dan Jam Pelayanan Disdukcapil Kota Serang
- Alamat dan Jam Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Serang
- Layanan Disdukcapil Serang
- Syarat pembuatan KTP Serang
- Cara Bikin KTP Serang Kabupaten
- Cara Bikin KTP Online Kota Serang
- Cek NIK KTP Serang Banten
- Foto KTP Serang
- Kode KTP Serang
Layanan Online KTP Serang
Prosedur pelayanan KTP Disdukcapil Serang Kota dan Kabupaten memiliki prosedur pelayanan yang berbeda.
Untuk Layanan KTP Disdukcapil Kota serang bisa secara online melalui aplikasi Smart Dukcapil yang bisa anda install pada Ponsel anda atau dengan mengakses alamat website http://disdukcapilonline.serangkota.go.id/
Sedangkan untuk layanan KTP Disdukcapil Kabupaten Serang saat ini hanya melayani secara offline atau manual dengan mendatangi kantor Disdukcapil Kabupaten Serang atau Kecamatan domisili setempat.
Alamat dan Jam Pelayanan Disdukcapil Kota Serang
Kantor Dinas kependudukan dan pencatatan Sipil berlokasi di Jl. Jenderal Soedirman No. 5, Sumurpecung, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42118
Untuk jam pelayanan Disdukcapil Kota serang adalah sebagai berikut :
Hari | Jam Operasional |
---|---|
Senin – Jumat | 08.00 – 15.00 |
Berikut ini lokasi Disdukcapil Kota Serang pada Maps :
Alamat dan Jam Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Serang
Sedangkan bagi anda yang hendak melakukan pengurusan KTP Kabupaten Serang, Disdukcapil Kab. Serang berlokasi di Jl. Raya Cilegon No.22, Kagungan, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42114
Pengurusan dokumen kependudukan bisa anda lakukan pada jam pelayanan berikut ini :
Hari | Jam Buka |
---|---|
Senin – Kamis | 08.00 – 16.00 |
Jumat | 08.00 – 11.00 |
Berikut ini titik lokasi Disdukcapil Kab. Serang pada Maps :
Layanan Disdukcapil Serang
Disdukcapil Serang Kota dan Kabupaten memiliki tugas yang sama yaitu memberikan layanan administrasi kependudukan, berikut ini daftar layanan di Disdukcapil Serang :
- Penerbitan KTP (baru, Hilang, rusak)
- KK
- KIA
- SKPWNI (surat pindah) dan SKDWNI (surat datang) Serang
- Akta pernikahan dan Perceraian
- Akta Kelahiran dan Kematian
- Perubahan elemen data kependudukan, dll.
Bagi anda yang berdomisili di Kota Serang, layanan tersebut bisa anda akses secara online melalui aplikasi Smart Dukcapil. Sedangkan untuk wilayah Kabupaten Serang saat ini hanya bisa dilayani secara manual.
Syarat pembuatan KTP Serang
Sebelum melakukan pengurusan KTP, berikut ini dokumen yang perlu anda persiapkan :
- Sudah berusia 17 tahun / sudah menikah atau pernah menikah
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Melakukan perekaman
Perekaman KTP Elektronik juga bisa anda lakukan di kantor Kecamatan setempat domisili anda tinggal.
Cara Bikin KTP Online Kota Serang
Silahkan mengikuti langkah berikut untuk pembuatan KTP melalui Smart Dukcapil Kota Serang :
- Lakukan perekaman biometrik KTP elektronik
Pertama, perekaman biometric (sidik jari, iris mata, tanda tangan dan pengambilan foto) bisa anda lakukan di kecamatan setempat anda tinggal dengan membawa KK.
- Siapkan KK > scan atau foto KK
Selanjutnya silahkan siapkan dokumen KK kemudian scan atau foto KK anda.
- Install aplikasi Smart Dukcapil > login / daftarkan akun
Anda bisa menginstal aplikasi Smart Dukcapil melalui AppStore / Playstore ponsel anda, buka aplikasi yang sudah terinstall, kemudian silahkan login. Jika belum mempunyai akun silahkan daftarkan akun dengan NIK dan nomor KK.
- Klik menu “KTP-el” > klik tanda “+”
Selanjutnya pada halaman pertama silahkan klik menu “KTP-el” selanjutnya silahkan klik tanda “+” menambah permohonan.
- Masukkan NIK anda
Silahkan masukkan NIK anda atau copy paste dari data anggota keluarga yang tersedia di tabel bawah.
- Pilih alasan penerbitan KTP
Pilih alasan penerbitan yang muncul (Daftar baru/hilang/rusak) silahkan pilih “daftar baru”
- Upload file KK > klik “Proses”
Selanjutnya upload dokumen KK yang tadi anda foto atau scan kemudian klik “Proses” untuk mengajukan permohonan.
- Cek perkembangan permohonan
Untuk mengetahui anda bisa melihatnya pada menu “Data” caranya pilih menu “KTP-el” > klik “+” > klk “Data”. Jika KTP sudah tercetak, tanggal pengambilan otomatis akan muncul. Selain itu anda juga akan menerima bukti pengambilan email atau SMS.
- Ambil KTP sesuai dengan tanggal pengambilan
Silahkan ambil KTP dengan menunjukan bukti pengambilan yang telah anda terima melalui email atau SMS sesuai dengan tanggal yang tertera.

Cara Bikin KTP Serang Kabupaten
Sedangkan untuk cara pembuatan KTP Kabupaten Serang hanya bisa dilakukan secara manual, anda bisa mengikuti langkah berikut :
- Persiapkan fotokopi KK
- Datang ke Kantor Disdukcapil Kabupaten Serang pada jam pelayanan
- Sampaikan keperluan anda pada meja informasi depan
- Ambil nomor antrian
- Serahkan fotokopi KK di loket pelayanan
- Perekaman data KTP elektronik dengan petugas
- Proses penerbitan KTP oleh petugas
- Ambil KTP.
Proses pembuatan KTP umumnya satu hari atau bisa lebih tergantung pada jumlah antrian dan ketersediaan blangko.
Perlu anda ketahui bahwa layanan pembuatan KTP tidak dikenakan biaya apapun
Cek NIK KTP Serang Banten
Jika anda mengalami masalah saat menggunakan NIK KTP seperti NIK tidak ditemukan di BPJS, Perbankan, imigrasi dll. Anda bisa melakukan cek NIK KTP untuk mengetahui apakah NIK anda sudah aktif atau belum.
Cek NIK KTP Kabupaten dan Kota Serang bisa anda lakukan secara online, berikut ini caranya :
Cek NIK KTP Serang Kota
Bagi anda yang ber KTP Kota Serang, anda bisa cek NIK melalui aplikasi Smart Dukcapil ataupun website http://disdukcapilonline.serangkota.go.id/ untuk melihat apakah NIK sudah aktif, berikut ini langkahnya :
- Buka aplikasi Smart Dukcapil > login
- Pilih menu Check NIK
- Masukkan NIK dan Nama Lengkap
- Jika NIK tidak ditemukan kemungkinan data NIK belum terupdate.
Jika NIK tidak ditemukan anda bisa mengajukan update data melalui link berikut ini http://bit.ly/updatenik_kotaserang . Silahkan isi formulir tersebut kemudian unggah file foto KTP anda.
Layanan update data dilakukan pada jam kerja dan NIK akan aktif paling cepat 2×24 jam setelah proses update.
Cek NIK KTP Serang Kabupaten
Sedangkan untuk KTP Kabupaten Serang jika anda mengalami masalah pada NIK anda silahkan langsung ajukan update data melalui Link https://bit.ly/updatedata-serang . berikut langkahnya :
- Buka alamat website https://bit.ly/updatedata-serang
- Masukkan NIK, Nama lengkap (huruf kapital), dan No. KK.
- Pilih keperluan (contoh : BPJS)
- Tuliskan keperluan (contoh : NIK tidak ditemukan saat administrasi BPJS)
- Masukkan nomor HP
- Klik “Kirim”
Data akan di update pada jam kerja. Jika NIK tidak bermasalah, NIK akan aktif paling cepat 2×24 jam.
Foto KTP Serang
Berikut ini adalah contoh foto KTP Serang :


Kode KTP Serang
Nomor Induk Kependudukan (NIK) merupakan nomor identitas yang dimiliki setiap penduduk dengan NIK yang berbeda setiap penduduknya. NIK terdiri dari 16 angka yang terdiri dari kode daerah, tanggal lahir dan kode kependudukan.
Berikut ini cara membaca kode NIK KTP Serang :

Kode KTP Kota serang selalu diawali 36.73 dimana angka 73 merupakan kode wilayah NIK Kota Serang. Sedangkan untuk Kode KTP Kabupaten Serang selalu diawali 36.04, angka 04 menunjukan kode wilayah NIK Kabupaten Serang
Selain itu perlu anda ketahui bahwa penulisan tanggal lahir dibedakan antar jenis kelamin, penulisan tanggal lahir laki-laki adalah 01-31 dan perempuan 41-71 (tanggal lahir + 40)
Untuk kode NIK KTP untuk seluruh Kecamatan di Kota dan Kabupaten Serang bisa anda lihat pada tabel berikut ini :
Kode NIK KTP Kota Serang
Berikut ini kode KTP seluruh Kecamatan di Kota Serang :
Kode KTP | Kecamatan |
---|---|
36.73.01 | Serang |
36.73.02 | Kasemen |
36.73.03 | Walantaka |
36.73.04 | Curug |
36.73.05 | Cipocok Jaya |
36.73.06 | Taktakan |
Kode NIK KTP Kabupaten Serang
Berikut ini kode KTP seluruh Kecamata di Kabupaten Serang :
Kode KTP | Kecamatan |
---|---|
36.04.05 | Kramatwatu |
36.04.06 | Waringinkurung |
36.04.07 | Bojonegara |
36.04.08 | Pulo Ampel |
36.04.09 | Ciruas |
36.04.11 | Kragilan |
36.04.12 | Pontang |
36.04.13 | Tirtayasa |
36.04.14 | Tanara |
36.04.15 | Cikande |
36.04.16 | Kibin |
36.04.17 | Carenang |
36.04.18 | Binuang |
36.04.19 | Petir |
36.04.20 | Tunjung Teja |
36.04.22 | Baros |
36.04.23 | Cikeusal |
36.04.24 | Pamarayan |
36.04.25 | Kopo |
36.04.26 | Jawilan |
36.04.27 | Ciomas |
36.04.28 | Pabuaran |
36.04.29 | Padarincang |
36.04.30 | Anyar |
36.04.31 | Cinangka |
36.04.32 | Mancak |
36.04.33 | Gunung Sari |
36.04.34 | Bandung |
36.04.35 | Lebak Wangi |