
KTP Probolinggo – Pengajuan di Kota dan Kabupaten Probolinggo memiliki prosedur yang berbeda, untuk pengajuan KTP Kabupaten anda bisa menggunakan layanan online, sedangkan Kota Probolinggo hanya bisa dilakukan secara manual.
Untuk informasi seputar pembuatan KTP Probolinggo, anda bisa menyimak penjelasan di bawah ini.
Daftar Isi :
- Layanan Online KTP Probolinggo
- Alamat dan Jam pelayanan Dispendukcapil Kabupaten Probolinggo
- Alamat dan Jam Pelayanan Dispendukcapil Kota Probolinggo
- Syarat membuat KTP online Probolinggo Kabupaten
- Cara Buat KTP online Probolinggo Kabupaten
- Cara Buat KTP Probolinggo Kota
- Cek NIK KTP Probolinggo
- Foto KTP Probolinggo
- Kode NIK KTP Probolinggo
Layanan Online KTP Probolinggo
Saat ini pengurusan KTP online di Kabupaten Probolinggo bisa dilakukan secara online melalui website Go DiGi Kab. Probolinggo di http://godigital.dispendukcapil.probolinggokab.go.id/.
sedangkan untuk pengurusan KTP di Kota Probolinggo hanya bisa anda secara offline, atau tatap muka di Kantor Dispendukcapil Probolinggo dengan membawa dokumen persyaratan.
Alamat dan Jam Pelayanan Dispendukcapil Kabupaten Probolinggo
Bagi anda yang berdomisili di wilayah Kabupaten, perngurusan KTP secara manuail bisa anda lakukan di Dispendukcapil Probolinggo yang berlokasi di Jl. Raya Dringu No.8, Wonopaten, Pabean, Kec. Dringu, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur 67271
untuk pengurusan dokumen kependudukan di Dispendukcapil Probolinggo, pastikan anda lakukan saat jam pelayanan sebagaimana berikut ini :
Hari | Jam Pelayanan |
---|---|
Senin – Kamis | 08.00 – 16.00 |
Jumat | 08.00 – 11.00 |
Untuk lokasi lebih jelasnya, silahkan lihat pada maps berikut ini :
Alamat dan Jam Pelayanan Dispendukcapil Kota Probolinggo
Sedangkan untuk pengurusan KTP Kota bisa anda lakukan di Dispendukcapil Kota Probolinggo yang berlokasi di Jl. Mastrip No.10, Kanigaran, Kec. Kanigaran, Kota Probolinggo, Jawa Timur 67213
Untuk jam pelayanan Dispendukcapil Kota Probolinggo adalah sebagai berikut :
Hari | Jam Operasional |
---|---|
Senin – Kamis | 08.00 – 13.00 |
Jumat | 08.00 – 10.00 |
Layanan Dispendukcapil Probolinggo
Selain pengurusan KTP, Dispendukcapil Kota dan Kabupaten Probolinggo juga melayani pengurusan Kependudukan lainnya, diantaranya :
- Pembuatan KIA
- KK
- KTP
- Pindah dan Masuk Probolinggo
- Akta Kelahiran dan Kematian
- Perubahan elemen data kependudukan, dll.
Perngurusan tersebut juga bisa dilakukan secara online dan offline atau tatap muka.
Layanan online Dispendukcapil Kabupaten Probolinggo dilakukan melalui website Go Digi dengan link http://godigital.dispendukcapil.probolinggokab.go.id/.
Sedangka layanan online Disdukcapil Kota Probolinggo melalui https://dukcapilprobolinggokota.online/, namun layanan online Dispendukcapil Kota tidak berlaku untuk pengurusan KTP.
Syarat membuat KTP online Probolinggo
Berikut ini adalah syarat yang perlu anda siapkan untuk mengajukan penerbitan KTP baru di Probolinggo :
- Sudah berusia 17 tahun / sudah ataupun pernah menikah
- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
- Bukti perekaman (KTP online Probolinggo Kabupaten)
Untuk pembuatan KTP online Probolinggo, perekaman KTP-el bisa anda lakukan kantor Dispendukcapil Kab. Probolinggo atau kantor Kecamatan anda tinggal, dengan membawa KK.
Cara Buat KTP online Probolinggo Kabupaten
Anda bisa mengikuti langkah berikut ini, untuk pembuatan KTP online Kabupaten Probolinggo :
- Lakukan perekaman KTP di Kecamatan Setempat
Pertama silahkan lakukan perekaman KTP elektronik yang terdiri dari pengambilan pas foto, rekam sidik jari, tanda tangan dan iris mata di Kantor Kecamatan setempat, terima bukti sudah perekaman dari petugas.
- Persiapkan dokumen persyaratan > scan atau foto dokumen
Kedua, siapkan dokumen syarat pengajuan KTP yaitu KK dan bukti sudah perekaman, kemudian foto atau scan dokumen tersebut
- Kunjungi website GoDiGi Kab. Probolinggo
Selanjutnya kunjungi website GoDiGi http://godigital.dispendukcapil.probolinggokab.go.id/ pada browser HP atau komputer anda.
- Pilih menu “KTP-EL (pengajuan Cetak KTP-EL)”
Setelah masuk website silahkan pilih menu “KTP-EL (pengajuan Cetak KTP-EL)”, baca persyaratan yang muncul.
- Masukkan data diri anda
Selanjutnya silahkan masukkan NIK, No. KK, nama lengkap, nomor HP yang anda gunakan, dan alamat. Pastikan penulisan Nama lengkap, NIK dan No. KK sudah sesuai, jangan sampai ada typo.
- Pilih status layanan “Baru” dan pengambilan dokumen
Pada kolom status layanan terdapat pilihan baru, hilang, rusak dan perubahan. Silahkan pilih “Baru”. Kemudian pada pilihan pengambilan dokumen hanya terdapat satu pilihan yaitu “Diambil di Dispendukcapil”.
- Upload berkas persyaratan
Selanjutnya silahkan unggah berkas KK dan Bukti sudah rekaman sesuai dengan urutan kolom yang disediakan
- Masukkan kode Captcha > klik “Daftar”
Masukkan kode captcha yang muncul kemudian klik “Daftar” untuk mengajukan permohonan.
- Cek status secara berkala (lihat jadwal pengambilan)
Untuk mengetahui status perkembangan silahkan pilih menu “cek status” > masukkan NIK dan nomor HP.Jika status pengajuan sudah menunjukan “Tercetak”, tanggal pengambilan dan tiket pengambilan akan otomatis muncul. Download tiket tersebut.
- Ambil KTP anda
Selanjutnya silahkan ambil KTP anda sesuai tanggal pengambilan yang sudah ditentukan dengan membawa dokumen persyaratan dan tiket pengambilan.
Jika anda mengalami kendala atau terjadi masalah dengan pengajuan anda, silahkan hubungi Helpdesk via WhatsApp pada nomor 081377703600

Cara Buat KTP Probolinggo Kota
Untuk pembuatan KTP di Kota Probolinggo hanya bisa secara manual di kantor Dispendukcapil, berikut langkahnya :
- Persiapkan dokumen KK asli dan fotokopinya
- Datangi kantor Dispendukcapil Kota Probolinggo pada jam kerja
- Ambil nomor antrian
- Serahkan berkas KK ke loket pelayanan
- Petugas melakukan perekaman sidik jari, tanda tangan, iris mata dan pengambilan pas foto
- Proses input data, verifikasi, dan penerbitan KTP
- Ambil KTP
Penerbitan KTP-EL dapat diselesaikan dalam kurun waktu 1 jam sejak perekaman selesai dilakukan, serta tergantung ketersediaan blanko KTP-el.
Cek NIK KTP Probolinggo
Apabila anda mengalami kendala dengan NIK yang tidak ditemukan atau tidak valid, anda bisa mengajukan sinkronisasi data pada Dispendukcapil.
Sinkronisasi NIK KTP Probolinggo bisa anda lakukan secara online baik Kota maupun Kabupaten. Anda bisa mengikuti langkah berikut ini :
Cek NIK KTP Kota Probolinggo :
Pengajuan cek NIK KTP Kota probolinggo bisa anda lakukan melaui menu update data pada website https://dukcapilprobolinggokota.online/, berikut langkahnya :
- Buka website https://dukcapilprobolinggokota.online/
- Pilih menu “Update Data” > klik “Detail”
- Pilih Kecamatan sesuai KTP anda
- Masukkan NIK dan nama lengkap (penulisan dengan huruf besar)
- Masukkan nomor KK
- Pilih keperluan (contoh BPJS. Perbankan, Asuransi, dll)
- Masukkan nomor WA (tulis nomor tanpa tanda baca dan spasi)
- Klik kirim.
Pengajuan update data NIK anda akan dikerjakan dalam waktu 1×24 jam.
Cek NIK KTP Kabupaten Probolinggo
Sedangkan untuk Cek NIK KTP Kabupaten Probolinggo bisa anda lakukan melalui WA Helpdesk di nomor 0813-7770-3600, berikut langkahnya :
- Hubungi WA Helpdesk di nomor 0813-7770-3600
- Sampaikan keperluan anda
- Sebutkan NIK dan No. KK
- Sampaikan keperluan anda (contoh NIK tidak terbaca saat melakukan administrasi BPJS)
- Tunggu konfirmasi dari petugas.
Foto KTP Probolinggo
Anda bisa melihat contoh format foto KTP Probolinggo pada gambar berikut ini :


Kode NIK KTP Probolinggo
NIK (nomor induk kependudukan) merupakan nomor identitas yang dimiliki setiap penduduk Indonesia. Setiap penduduk memiliki NIK yang berbeda, yang didasarkan pada kode wilayah domisili, tanggal lahir, dan kode pada sistem pendaftaran kependudukan.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini arti kode NIK KTP :

Dari gambar tersebut diketahui bahwa 6 angka pertama dari NIK merupakan kode wilayah.
Kode KTP Kota Probolinggo adalah 3574, sedangkan Kode KTP Kabupaten Probolinggo 3513. Dimana kode Kota Problinggo adalah 74 dan Kabupaten Probolinggo adalah 13.
Anda bisa melihat Kode NIK KTP setiap Kecamatan di Kota dan Kabupaten Probolinggo pada tabel berikut ini :
Kode NIK KTP Probolinggo Kota
Berikut ini daftar kode KTP setiap Kecamatan di Kota Probolinggo :
Kode NIK | Kecamatan |
---|---|
35.74.01 | Kademangan |
35.74.02 | Wonoasih |
35.74.03 | Mayangan |
35.74.04 | Kanigaran |
35.74.05 | Kedopok |
Kode NIK KTP Probolinggo Kabupaten
Sedangkan untuk kode KTP setiap Kecamatan di Kabupaten Probolinggo, bisa anda lihat pada tabel berikut ini :
Kode NIK | Kecamatan |
---|---|
35.13.01 | Sukapura |
35.13.02 | Sumber |
35.13.03 | Kuripan |
35.13.04 | Bantaran |
35.13.05 | Leces |
35.13.06 | Banyuanyar |
35.13.07 | Tiris |
35.13.08 | Krucil |
35.13.09 | Gading |
35.13.10 | Pakuniran |
35.13.11 | Kotaanyar |
35.13.12 | Paiton |
35.13.13 | Besuk |
35.13.14 | Kraksaan |
35.13.15 | Krejengan |
35.13.16 | Pajarakan |
35.13.17 | Maron |
35.13.18 | Gending |
35.13.19 | Dringu |
35.13.20 | Tegalsiwalan |
35.13.21 | Sumberasih |
35.13.22 | Wonomerto |
35.13.23 | Tongas |
35.13.24 | Lumbang |