Layanan KTP Online Ponorogo : Cara, Syarat, & KTP Hilang

dukcapil ponorogo

KTP Ponorogo – Seperti di wilayah lainnya, pemohon KTP Ponorogo baru / pemula perlu mempersiapkan beberapa dokumen persyaratan dan mengetahui cara pembuatannya. Oleh karena itu, untuk mengetahui informasi pembuatan KTP Ponorogo, silahkan simak artikel berikut.

Advertisements

Daftar Isi :

  • Layanan KTP Online Ponorogo
  • Alamat dan Jadwal Buka Kantor Dukcapil Ponorogo
  • Pelayanan Kantor Dukcapil Ponorogo
  • Syarat Membuat E-KTP Ponorogo
  • Cara Membuat E-KTP Ponorogo
  • Cetak E-KTP Ponorogo Lewat WA
  • Contoh Foto KTP Kabupaten Ponorogo
  • Cara Mengurus E-KTP Ponorogo Hilang
  • Cek NIK KTP Ponorogo
  • Daftar Kode NIK KTP Kabupaten Ponorogo

Layanan KTP Online Ponorogo

Berdasarkan informasi yang telah kami ketahui, proses pendaftaran dan perekaman KTP-el harus dilakukan secara langsung atau tatap muka di Kantor Dukcapil atau Kantor Kecamatan masing – masing.

Advertisements

Namun, untuk pencetakan KTP-el Anda dapat melakukannya secara langsung di Kantor Dukcapil, Kantor Kecamatan, dan Mall Pelayanan Publik PCC.

Selain itu, pengajuan pencetakan juga dapat dilakukan di secara online melalui pesan WA 0812-3502-7555, dan pengambilan KTP-el Ponorogo yang telah tercetak akan dikirimkan menggunakan jasa PT. Pos Indonesia.

Alamat dan Jadwal Buka Kantor Dukcapil Ponorogo

Kantor Dukcapil Ponorogo terletak di Jl. Aloon – Aloon Utara No. 08, Mangkujayan, Ponorogo, Mangkujayan, Kec. Ponorogo, Kab. Ponorogo, Jawa Timur.

Advertisements

Berikut jam kerja pelayanan Kantor Dukcapil Ponorogo.

HariPukul
Senin – Kamis07.00 – 15.00
Jum’at07.00 – 11.00

Sedangkan, pelayanan di Mall Pelayanan Publik PCC, jam buka pelayanan pukul 10.00 – 19.30, pada hari Senin – Minggu.

Pelayanan Kantor Dukcapil Ponorogo

Dukcapil Ponorogo tidak hanya melayani permohonan pembuatan KTP-el saja, tetapi juga menyediakan pelayanan pendaftaran kependudukan lainnya, sebagai berikut.

  • Pencatatan Biodata
  • Permohonan Kartu Keluarga / KK
  • Penerbitan Kartu Identitas Anak
  • Pengurusan Surat Pindah Datang
  • Penghapusan Biodata, dsb.

Sedangkan, layanan pencatatan sipil yang dilayani oleh Dukcapil Ponorogo, antara lain :

  • Pembuatan Akta Kelahiran/ Perkawinan/ Perceraian/ Kematian
  • Surat Keterangan Lahir Mati
  • Pengurusan Pengangkatan Anak
  • Pembatalan Perceraian, dsb.

Syarat Membuat E-KTP Ponorogo

Seperti yang telah dijelaskan di awal, dalam pengurusan pembuatan KTP-el Ponorogo, pemohon harus mempersiapkan beberapa dokumen persyaratan, sebagai berikut.

Syarat Pembuatan KTP-el Ponorogo Baru (Pemula)

  • Fotokopi Kartu Keluarga/ KK terbaru

Syarat Cetak Ulang KTP-el Hilang/ Rusak

  • Fotokopi Kartu Keluarga terbaru
  • KTP-el lama (jika KTP rusak)
  • Surat Keterangan Kehilangan Kepolisian (jika KTP hilang)

Syarat Cetak Ulang KTP-el Perubahan Data

  • Fotokopi Kartu Keluarga yang telah diubah datanya
  • KTP-el lama

Cara Membuat E-KTP Ponorogo

Di bawah ini cara membuat E-KTP atau KTP-el Ponorogo.

  1. Lakukan perekaman biometrik di Kantor Kecamatan atau Kantor Dukcapil Ponorogo

    Salah satu syarat untuk memiliki E-KTP, pemohon harus melakukan perekaman biometrik di Kantor Dukcapil Ponorogo atau Kantor Kecamatan. Saat perekaman, pemohon harus membawa fotokopi kartu keluarga.
    Sebagai informasi tambahan, perekaman data biometrik dilakukan maksimal H-1 proses pencetakan E-KTP.

  2. Silahkan menuju Kantor Dukcapil Ponorogo untuk proses pencetakan KTP-el

    Apabila proses perekaman telah selesai, segera urus proses pencetakan KTP-el di Dukcapil Kab. Ponorogo. Jangan lupa untuk membawa berkas persyaratan.

  3. Lakukan pengisian formulir permohonan E-KTP

    Untuk mendapatkan formulir permohonan Anda dapat meminta loket pelayanan atau download melalui website dukcapil.ponorogo.go.id > Download.

  4. Berikan dokumen persyaratan dan formulir yang telah diisi ke petugas

    Setelah petugas menerima berkas pemohon E KTP Ponorogo, segera akan dilakukan proses verifikasi dan validasi.

  5. Selanjutnya, petugas akan melakukan perekaman data dan pencetakan

    Apabila seluruh data Anda telah benar, petugas akan melakukan perekaman data, pengesahan, dan pencetakan E-KTP-el Ponorogo.

  6. Ambil E-KTP Kab. Ponorogo yang telah dicetak

    Setelah proses pencetakan selesai, petugas akan memberikan E-KTP Ponorogo kepada Anda. Jika sesuai SOP, waktu maksimal pembuatan E-KTP Ponorogo yaitu 1 hari kerja.

Cara Membuat KTP
Advertisements

Cetak E-KTP Ponorogo Lewat WA

Seperti penjelasan pembuatan E-KTP Ponorogo di atas, dimana pencetakan KTP dapat dilakukan secara langsung dengan mendatangi Kantor Dukcapil Ponorogo atau Kantor Kecamatan.

Namun, sebenarnya pengajuan pencetakan E-KTP Ponorogo dapat juga dilakukan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Ponorogo City Center (PCC), lantai 2.

Selain itu, Anda juga dapat melakukan permohonan cetak KTP-el melalui pesan WA 08113781177. Dengan mengajukan cetak E-KTP Ponorogo melalui WA, maka E-KTP yang telah dicetak dapat dikirimkan melalui layanan PT. Pos Indonesia.

Contoh Foto KTP Kabupaten Ponorogo

Di bawah ini merupakan contoh foto KTP Kab. Ponorogo.

KTP Ponorogo
contoh KTP belakang

Cara Mengurus E-KTP Ponorogo Hilang

Apakah pemilik E-KTP Ponorogo yang telah hilang dapat melakukan pencetakan ulang? Bisa. Perlu diketahui bahwa, pencetakan ulang E-KTP dapat dilakukan, apabila ada perubahan data, rusak, dan hilang.

Pengajuan pencetakan ulang E-KTP Ponorogo yang hilang di Kantor Dukcapil Ponorogo, harus dapat dibuktikan dengan melampirkan surat kehilangan dari kepolisian.

Cek NIK KTP Ponorogo

Setelah Anda memiliki KTP, Anda memutuskan untuk melakukan pendaftaran layanan publik, dan ternyata NIK KTP tidak terdaftar, apa solusinya?

Perlu diketahui pengecekan NIK KTP cukup penting dilakukan, karena Anda dapat mengetahui NIK yang tertera pada E-KTP telah aktif. Lalu, bagaimana caranya?

Cara untuk cek NIK Ponorogo yaitu dengan mengirimkan pesan melalui WA (whatsapp) ke nomor 081235027555.

Berikut format pesan yang harus dikirimkan.

format SMS cek NIK Ponorogo
Advertisements

Contoh : 350201**********#BUDI#NIK TIDAK VALID PENDAFTARAN BPJS.

Daftar Kode NIK KTP Kabupaten Ponorogo

Seperti yang telah diketahui Provinsi Jawa Timur memiliki kode NIK KTP 35. Lalu, berapa kode NIK Kabupaten Ponorogo?, kode NIK Kabupaten Ponorogo adalah 02.

Cara Baca NIK KTP Ponorogo

Di bawah ini merupakan daftar kode NIK Kab. Ponorogo sesuai dengan kecamatan.

Kode NIK KTPKecamatan
35.02.01Slahung
35.02.02Ngrayun
35.02.03Bungkal
35.02.04Sambit
35.02.05Sawoo
35.02.06Sooko
35.02.07Pulung
35.02.08Mlarak
35.02.09Jetis
35.02.10Siman
35.02.11Balong
35.02.12Kauman
35.02.13Badegan
35.02.14Sampung
35.02.15Sukorejo
35.02.16Babadan
35.02.17Ponorogo
35.02.18Jenangan
35.02.19Ngebel
35.02.20Jambon
35.02.21Pudak