Layanan Online KTP Pemalang, Cek NIK, Syarat, & Cara Membuat

dukcapil pemalang
Gambar Disdukcapil Pemalang Diambil Oleh Wasis Alwafazz

KTP Pemalang – setiap penduduk yang sudah mencapai usia 17 tahun diwajibkan untuk memiliki Kartu Tanda Kependudukan (KTP) sebagai identitas resmi . Bagi anda warga pemalang yang hendak mengajukan pembuatan KTP, dalam artikel ini kami sajikan informasi seputar KTP Pemalang.

Silahkan simak artikel berikut ini :

Daftar Isi :

  • Layanan online KTP Pemalang
  • Disdukcapil Pemalang
  • Layanan Disdukcapil Pandeglang
  • Syarat Bikin KTP Pemalang
  • Cara Pembuatan KTP Online Pemalang
  • Cek NIK KTP Pemalang
  • Foto KTP Pemalang
  • Kode KTP Pemalang dan cara membaca NIK KTP

Layanan online KTP Pemalang

Sebelumnya layanan online KTP bisa dilakukan melalui Aplikasi LAKONE, namun untuk saat ini aplikasi LAKONE sedang bermasalah. Sehingga pelayanan hanya dilakukan secara offline.

Untuk pengurusan offline atau tatap muka bisa lakukan dengan mendatangi kantor Disdukcapil Pemalang atau kantor Kecamatan  domisili anda tinggal.

Disdukcapil Pemalang

Bagi anda yang hendak mengajukan pembuatan KTP, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pemalang berlokasi di Jl. Pemuda, Mulyoharjo, Kec. Pemalang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah 52313.

Dengan jam operasional pelayanan sebagaimana di bawah ini :

HariJam Operasional
Senin – Kamis08.00 – 14.00
Jumat08.00 – 11.00

untuk melakukan pelayanan Disdukcapil Pemalang pastikan anda datang sesuai jam pelayanan diatas.

Anda bisa melihat lokasi Disdukcapil Pemalang, pada Maps berikut :

Layanan Disdukcapil Pandeglang

Selain memberikan pelayanan KTP, Disdukcapil Pemalang juga memberikan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) lainnya, seperti diantaranya :

  • Penerbitan KTP-el baru / Cetak ulang KTP karena rusak, hilang, dll.
  • Pengurusan KK
  • Perubahan elemen data KK dan KTP
  • KIA
  • Akta Perkawinan dan Perceraian
  • Akta Kelahiran dan Kematian
  • Pindah dan Datang Pemalang, dll.

Pengurusan layanan Adminduk juga bisa anda lakukan di Kecamatan domisili anda tinggal termasuk perekaman data KTP elektronik dan cetak KTP.

Syarat Bikin KTP Pemalang

Berikut ini adalah syarat pembuatan KTP Kabupaten Pemalang yang akan persiapkan:

  • Sudah mencapai usia 17 tahun atau sudah / pernah menikah
  • Fotocopy Kartu Keluarga

Cara Pembuatan KTP Pemalang

Di bawah ini adalah langkah-langkah pembuatan KTP baru di Disdukcapil Pemalang :

  1. Siapkan KK dan fotokopinya

    Pertama silahkan siapkan dokumen persyaratan yaitu Kartu Keluarga, silahkan fotokopi Kartu Keluarga anda, karena yang diperlukan hanyalah fotokopi KK saja.

  2. Datang ke Kantor Disdukcapil Pemalang

    Selanjutnya silahkan datangi kantor Disdukcapil Pemalang pada jam operasioanal pelayanan dengan membawa dokumen persyaratan yaitu fotokopi KK.  

  3. Ambil nomor antrian dan formulir pendaftaran

    Sesampainya disana sampaikan keperluan anda pada petugas resepsionis, petugas akan memberikan formulir pendaftaran dan meminta anda mengambil nomor antrian pada mesin antrian otomatis. Isi formulir dan tunggu sampai antrian anda dipanggil.

  4. Serahkan formulir dan fotokopi KK ke Loket A

    silahkan menuju loket saat nomor antrian anda dipanggil, serahkan fotokopi KK dan formulir yang tadi anda isi.  petugas akan melakukan input data dan meminta anda untuk melakukan perekaman 

  5. Perekaman data KTP elektronik

    Selanjutnya petugas akan merekam data KTP-el anda, diantaranya pengambilan pas foto, tanda tangan, sidik jari, dan iris mata. Petugas akan memberikan surat keterangan sudah perekaman dan pengajuan KTP.

  6. Proses verifikasi permohonan KTP dan cetak KTP

    Selanjutnya petugas akan melakukan verifikasi data KTP elektronik anda dan penerbitan KTP. lamanya waktu penerbitan KTP adalah minimal 3 hari atau lebih tergantung antrian dan ketersediaan Blangko.

  7. Ambil KTP yang sudah dicetak

    Selanjutnya silahkan ambil KTP baru anda sesuai dengan tanggal yang ditentukan oleh petugas Disdukcapil Pemalang.
    Sedangkan untuk pengurusan di Kantor Kecamatan setempat juga mempunyai alur yang kurang lebih sama dengan di DIsdukcapil.

Cara Membuat KTP

Cek NIK KTP Pemalang

Jika anda mengalami masalah dengan NIK anda ketika digunakan untuk pendaftaran di layanan publik seperti BPJS, pajak, Perbankan, dll, silahkan melakukan konsolidasi data.

Konsolidasi data bisa anda ajukan di Disdukcapil Pemalang atau kantor Kecamatan domisili anda tinggal, dengan melampirkan KK dan KTP, serta sampaikan keluhan anda, misal NIK tidak ditemukan di BPJS.

Foto KTP Pemalang

Anda bisa melihat contoh KTP Kabupaten Pemalang, pada gambar berikut ini :

KTP Pemalang
contoh KTP belakang

Kode KTP Pemalang

NIK yang dimiliki setiap penduduk berbeda antara satu sama lain, dimana NIK terdiri dari 16 angka yang mengandung kode daerah, tanggal lahir, dan kode komputerisasi sistem kependudukan.

Kode KTP Pemalang

Kode KTP Kabupaten selalu diawali dengn kode 33.27.XX, angka 33 menunjukan kode Provinsi Jawa Tengah, kode 27 merupakan kode Kabupaten Pemalang, kemudian diikuti oleh 2 angka kode Kecamatan di Pemalang.

Berikut ini daftar kode NIK KTP setiap Kecamatan di Kabupaten Pemalang :

Kode KTPKecamatan
33.27.01Moga
33.27.02Pulosari
33.27.03Belik
33.27.04Watukumpul
33.27.05Bodeh
33.27.06Bantarbolang
33.27.07Randudongkal
33.27.08Pemalang
33.27.09Taman
33.27.10Petarukan
33.27.11Ampelgading
33.27.12Comal
33.27.13Ulujami
33.27.14Warungpring

Cara baca Kode NIK KTP Pemalang

Anda bisa melihat cara baca kode NIK KTP pada gambar berikut ini :

Cara Baca NIK KTP Pemalang

Keterangan : untuk cara penulisan tanggal lahir ditentukan oleh jenis kelamin. tanggal lahir laki-laki ditulis 01-31 sedangkan perempuan 41-71 atau ditambah 40. Contoh pada perempuan yang lahir pada tanggal 02 maka kode KTP anda 40 + 02 yaitu 42.