
KTP Pekanbaru – Dukcapil Kota Pekanbaru kini telah menyediakan layanan online bagi masyarakat yang ingin membuat KTP. Melalui layanan tersebut, masyarakat bisa mengajukan pendaftaran serta mengecek proses berkas cukup melalui HP saja.
Untuk informasi selengkapnya tentang layanan KTP online Pekanbaru, silahkan baca penjelasannya berikut ini.
- Layanan KTP Online Pekanbaru
- Dukcapil Kota Pekanbaru (Alamat dan Jadwal Layanan)
- Layanan Dukcapil Kota Pekanbaru
- Syarat Buat KTP Pekanbaru
- Cara Bikin e-KTP Pekanbaru
- Mengurus e-KTP Hilang Pekanbaru
- Cek NIK e KTP Online Pekanbaru
- Contoh Gambar KTP Pekanbaru
- Daftar Kode KTP Pekanbaru
Layanan KTP Online Pekanbaru
Ada TIGA layanan KTP online Pekanbaru, yaitu layanan Sipenduduk yang diakses melalui website, aplikasi Layanan Tunggu, dan aplikasi Sinopsis yang bisa di download melalui playstore.
Layanan Sipenduduk bisa diakses melalui link https://sipenduduk.pekanbaru.go.id/. Layanan tersebut hanya tersedia untuk pencetakan KTP rusak, hilang, dan perubahan data.
Untuk aplikasi Layanan Tunggu bisa Anda download melalui play store. Layanan tersebut hanya untuk pencetakan KTP hilang dan rusak saja.
Jika dibandingkan dengan Layanan Tunggu, Layanan Sipenduduk memiliki keunggulan karena bisa daftar 2 hingga 3 layanan dokumen kependudukan sekaligus.
Sedangkan aplikasi Sinopsis juga bisa di download melalui playstore. Aplikasi tersebut khusus untuk siswa menengah keatas yang ingin pendaftaran perekaman KTP el.
Untuk mempermudah Anda menuju layanan-layanan tersebut, silahkan tekan tombol berikut ini.
Dukcapil Kota Pekanbaru (Alamat dan Jadwal Layanan)
Pengurusan dokumen kependudukan di Kota Pekanbaru adalah di Dukcapil Kota Pekanbaru yang alamatnya di Jl. Jend. Sudirman No.464, Jadirejo, Kec. Sukajadi, Kota Pekanbaru, Riau 28121.
Rute yang lebih jelasnya bisa Anda lihat pada maps di bawah ini.
Untuk jam pelayanan Dukcapil Peknbaru dan layanan online Kota Pekanbaru adalah sebagai berikut:
- Jam pelayanan Kantor Dukcapil Pekanbaru adalah Senin – Jumat jam 07.30 – 14.30
- Jam operasional Layanan Tunggu Online adalah senin – jumat jam 08.00 – 14.00.
Anda bisa mengetahui seluruh layanan online Disdukcapil Kota Pekanbaru melalui website resmi Disdukcapil Kota Pekanbaru dengan link https://disdukcapil.pekanbaru.go.id/post/111-layanan-online-disdukcapil-pekanbaru
Layanan Dukcapil Kota Pekanbaru
Berikut ini beberapa layanan Dukcapil Kota Pekanbaru:
- Pembuatan KTP
- Permohonan KIA
- Kartu Keluarga
- Perubahan data
- Akta Kelahiran
- Akta Kematian
- Akta Perceraian
- Akta Perkawinan
- Penerbitan Surat Keterangan
- Pindah Datang Penduduk
- Dan sebagainya
Syarat Buat KTP Pekanbaru
Dokumen persyaratan yang haru dilengkapi untuk buat KTP antara lain:
- Minimal usia 17 tahun
- Kartu Keluarga (KK)
- KTP lama (pengajuan KTP rusak)
- Surat Keterangan Hilang dari Kepolisian (cetak ulang KTP hilang)
Cara Bikin e-KTP Pekanbaru
Berikut cara pembuatan KTP baru di Kantor Dukcapil Kota Pekanbaru:
- Datang ke Kantor Dukcapil Kota Pekanbaru
Silahkan datang ke Dukcapil Kota Pekanbaru dengan membawa persyaratan yang dibutuhkan. Sebaiknya datanglah sebelum jam pelayanan Dukcapil karena Anda harus ambil nomor antrian dulu yang jumlahnya terbatas.
- Ambil Nomor antrian
Setelah sampai di Dukcapil Kota Pekanbaru, silahkan ambil nomor antrian terlebih dahulu. Kemudian tunggu nomor antrian Anda dipanggil.
- Serahkan berkas ke Loket KTP el untuk pengecekan
Jika nomor antrian Anda dipanggil, silahkan menuju ke Loket KTP el untuk menyerahkan dokumen persyaratan.
- Isi formulir pengajuan KTP
Jika berkas dinyatakan lengkap, maka petugas akan meminta Anda untuk mengisi formulir pengajuan KTP. Isi formulir tersebut dengan lengkap dan kumpulkan lagi ke petugas.
- Menuju ke Ruang Perekaman untuk rekam KTP
Setelah itu, petugas akan mengarahkan Anda untuk melakukan perekaman KTP. Perekaman KTP terdiri dari sidik jari, iris mata, serta pengambilan foto KTP.
- Simpan resi yang diberi petugas untuk pengambilan KTP
Jika semua proses selesai, petugas akan memberikan resi kepada Anda untuk mengambil KTP pada tanggal yang telah ditentukan.
- Menuju ke Kantor Dukcapil untuk mengambil KTP
Anda bisa datang kembali ke Dukcapil Kota Pekanbaru untuk mengambil KTP baru. Untuk pengambilan KTP Anda juga harus mengambil nomor antrian terlebih dahulu. Jadi disarankan untuk datang sebelum jam pelayanan agar tidak kehabisan kuota.

Mengurus e-KTP Hilang Pekanbaru
Apabila KTP Anda telah hilang, segeralah lapor ke Kantor Kepolisian untuk mengurus Surat Kehilangan KTP. Nantinya surat tersebut akan dibutuhkan saat Anda mengajukan pembuatan KTP baru.
Berikut cara untuk mengurus KTP Pekanbaru yang hilang secara online melalui aplikasi Lagu:
- Buat Surat Kehilangan dulu di Kantor Polisi terdekat.
- Download Aplikasi Layanan Tunggu di playstore.
- Buka aplikasi tersebut.
- Download Formulir F-1 0.2 di Persyaratan Pelayanan
- Pilih KTP-El Hilang
- Pilih tanggal pengajuan yang tersedia.
- Lengkapi data yang diminta.
- Upload file persyaratan yang dibutuhkan.
- Klik Kirim.
- Cek email dari Dukcapil Kota Pekanbaru.
- Silahkan copy Kode Registrasi pada email tersebut.
- Masukkan kode registrasi di kolom pencarian aplikasi Layanan Tunggu
- Download resi booking.
- Datang ke Dukcapil pada tanggal yang tertera pada resi.
Sebagai tambahan informasi, kuota yang disediakan untuk pengurusan KTP hilang melalui Layanan Tunggu hanya 5.
Jika kuota telah habis, Anda bisa menggunakan layanan Sipenduduk untuk pengajuan cetak ulang KTP yang hilang.
Cek NIK e KTP Online Pekanbaru

Apabila Anda menemui masalah NIK tidak aktif saat pendaftaran BPJS atau layanan lainnya, Anda bisa cek keaktifan nik Anda atau mengajukan konsolidasi ke Dukcapil Kota Pekanbaru.
Caranya adalah dengan kirim pesan whatsapp ke nomor 081275196557 dengan format KONSOLIDASI#NIK#KEBUTUHAN (BPJS, BANK, DLL)
Contoh Gambar KTP Pekanbaru
Berikut ini contoh gambar KTP Kota Pekanbaru.


Daftar Kode KTP Pekanbaru
Pada setiap KTP tertera angka NIK yang berfungsi sebagai identitas seseorang. Oleh sebab itu, angka NIK digunakan sebagai kode KTP sehingga memiliki angka yang berbeda – beda.
Arti kode KTP tersebut bisa Anda lihat dengan jelas pada gambar di bawah ini.

Kode KTP Pekanbaru berawalan angka 14-71, karena angka 14 merupakan kode Provinsi Riau dan 71 merupakan kode Kota Pekanbaru.
Berikut daftar kode KTP Pekanbaru secara lengkap:
Kode KTP | Kecamatan |
---|---|
14.71.01 | Sukajadi |
14.71.02 | Pekanbaru Kota |
14.71.03 | Sail |
14.71.04 | Lima Puluh |
14.71.05 | Senapelan |
14.71.06 | Rumbai Barat |
14.71.07 | Bukit Raya |
14.71.08 | Binawidya |
14.71.09 | Marpoyan Damai |
14.71.10 | Tenayan Raya |
14.71.11 | Payung Sekaki |
14.71.12 | Rumbai |