Layanan KTP Online Pekalongan, Cara, Syarat, dan Kode KTP

dukcapil pekalongan
Gambar Dukcapil Pekalongan Diambil Oleh Jurnalis Daun Muda

KTP Pekalongan – Bagi warga Pekalongan yang ingin membuat KTP bisa secara online melalui layanan KTP Online Dukcapil Pekalongan. Namun layanan KTP online Kabupaten Pekalongan hanya untuk cetak ulang KTP saja, sedangkan layanan Online Pekalongan Kota hanya untuk cek NIK saja.

Advertisements

Untuk informasi mengenai cara membuat KTP online di Pekalongan, silahkan baca penjelasan berikut ini.

  • Layanan KTP Online Pekalongan
  • Alamat dan Jadwal Layanan Dukcapil Kota Pekalongan
  • Alamat dan Jadwal Layanan Dukcapil Kabupaten Pekalongan
  • Layanan Dukcapil Pekalongan
  • Syarat Buat e KTP Pekalongan
  • Cara Buat KTP Pekalongan
  • Ganti KTP Rusak Online Pekalongan
  • Cek Nik E-KTP Online Pekalongan
  • Contoh Foto KTP Pekalongan
  • Kode KTP Pekalongan

Layanan KTP Online Pekalongan

Dukcapil Kabupaten Pekalongan memiliki layanan KTP online berupa aplikasi bernama Simpel yang bisa di download melalui playstore. Layanan KTP elektronik yang tersedia pada aplikasi Simpel adalah untuk cetak ulang KTP rusak atau hilang. Sedangkan layanan pembuatan KTP baru belum tersedia.

Advertisements
layanan KTP Online Kab Pekalongan

Sedangkan untuk layanan KTP online Kota Pekalongan hanya tersedia untuk konsolidasi NIK saja. Untuk layanan pembuatan KTP baru masih belum tersedia.

Layanan konsolidasi NIK Kota Pekalongan bisa diakses melalui link https://linktr.ee/layanan_dukcapil3375

layanan ktp online kota pekalongan
Advertisements

Alamat dan Jadwal Layanan Dukcapil Kota Pekalongan

Lokasi administrasi Kependudukan Kota Pekalongan adalah di Disdukcapil Kota Pekalongan. Alamatnya berada di Jl. Majapahit No.18, Podosugih, Kec. Pekalongan Bar., Kota Pekalongan, Jawa Tengah.

Letak Kantor Dukcapil tersebut kurang lebih 150 meter timur Kemenag Kota Pekalongan, atau lebih tepatnya di timur Badan Kesatuan Politik Kota Pekalongan.

Untuk lebih jelasnya silahkan lihat maps di bawah ini.

Anda bisa datang ke Disdukcapil Kota Pekalongan pada jadwal pelayanannya sebagai berikut:

HariJam Operasional
Senin – Kamis08.00 – 14.00
Jumat08.00 – 10.30
Sabtu09.00 – 12.00

Alamat dan Jadwal Layanan Dukcapil Kabupaten Pekalongan

Sedangkan administrasi kependudukan Kabupaten Pekalongan ada di Dindukcapil Kabupaten Pekalongan yang beralamatkan di Tambor, Nyamok, Kec. Kajen, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Letak Kantor Dukcapil tersebut berada di sebelah barat Masjid Agung Kota Kajen.

Untuk menuju kesana, Anda bisa lihat maps di bawah.

Anda bisa ikuti jadwal pelayanan Dukcapil Kabupaten Pekalongan berikut ini.

HariJam Buka
Senin – Kamis08.00 – 12.00
Jumat08.00 – 10.30

Layanan Dukcapil Pekalongan

Dukcapil Pekalongan memiliki beberapa jenis layanan antara lin:

  • Kartu Identitas Anak (KIA)
  • KTP Elektronik (Baru, hiang, rusak, dsb)
  • Kartu Keluarga
  • Akta Kelahiran
  • Akta Perkawinan
  • Akta Perceraian
  • Akta Kematian
  • Perubahan informasi kependudukan
  • Surat Keterangan Pindah Alamat
  • Konsultasi update data
  • Dsb.

Syarat Buat e KTP Pekalongan

Beberapa persyaratan yang harus dilengkapi untuk bikin KTP Pekalongan antara lain:

  • Usia minimal 17 tahun
  • KK (Kartu Keluarga)
  • Surat Tanda Laporan Kehilangan dari Kepolisian (pengurusan KTP hilang)
  • KTP lama (pengurusan KTP rusak)

Cara Buat KTP Pekalongan

Advertisements

Berikut cara buat KTP baru di Dukcapil Pekalongan.

  1. Datang ke Dukcapil Pekalongan tempat tinggal Anda

    Silahkan Anda datang ke Disdukcapil Kota atau Kabupaten Pekalongan. Jangan lupa bawa berkas yang dibutuhkan seperti foto copy Kartu Keluarga. Usahakan datang di pagi hari untuk menghindari antrian panjang dan kehabisan blangko.

  2. Serahkan berkas ke Loket KTP el

    Setelah itu, ambil nomor antrian yang tersedia. Setelah nomor antrian dipanggil, silahkan menuju ke Loket untuk menyerahkan berkas. Kemudian isi formulir pengajuan KTP dengan lengkap.

  3. Lakukan perekaman biometrik di bagian rekam

    Kemudian, Anda akan diminta untuk melakukan perekaman sidik jari dan iris mata di bagian perekaman. Selanjutnya, Anda bisa melakukan foto KTP.

  4. Ambil KTP yang sudah jadi di Loket KTP

    Jika KTP langsung jadi, petugas akan meminta Anda untuk menunggu sampai proses selesai. Namun jika antrian panjang, petugas akan memberikan surat keterangan untuk pengambilan KTP pada jadwal yang telah ditentukan.

Cara Membuat KTP

Ganti KTP Rusak Online Pekalongan

Bagi Anda warga Kabupaten Pekalongan yang KTP nya rusak, bisa mengganti KTP tersebut dengan cetak ulang KTP melalui aplikasi Simpel.

Berikut cara cetak KTP rusak secara online di Kabupaten Pekalongan:

  1. Download dan buka aplikasi Simpel di HP Anda.
  2. Klik Daftar untuk membuat akun
  3. Lengkapi data diri yang diminta, kemudian klik Daftar.
  4. Kemudian isi email dan nomor whatsapp Anda.
  5. Tunggu pesan dari Dukcapil yang dikirim melalui whatsapp.
  6. Setelah itu, login akun Simpel menggunakan password yang dikirim via whatsapp
  7. Klik Pengajuan > Tambah Pengajuan
  8. Pilih KTP Elektronik
  9. Pilih nama yang akan diajukan KTP nya.
  10. Kemudian klik Cek.
  11. Cek kebenaran data pada Detail Biodata.
  12. Klik Data Dukung, dan unggah berkas yang diminta.
  13. Kemudian klik Upload.
  14. Setelah itu, beri tanda centang pada kotak kecil.
  15. Klik Kirim.
  16. Tunggu konfirmasi dari Dukcapil untuk pengambilan KTP.

Jika permohonan berhasil, Anda akan mendapatkan pesan dari Dukcapil Kab Pekalongan yang dikirim dari whatsapp.

Selanjutnya, Dukcapil akan memberikan informasi tentang jadwal pengambilan KTP melalui whatsapp.

Cek Nik E-KTP Online Pekalongan

Untuk konsultasi masalah NIK yang bermasalah, Anda bisa menggunakan Layanan Konsolidasi NIK untuk konsultasi masalah tersebut.

Layanan cek NIK online untuk Kota dan Kabupaten Pekalongan berbeda. Anda bisa melihat informasi secara lengkap di bawah ini.

Cek Nik E-KTP Online Kota Pekalongan

Berikut cara untuk cek NIK Kota Pekalongan:

  1. Buka link https://linktr.ee/layanan_dukcapil3375 pada PC atau ponsel Anda.
  2. Klik Pelayanan Konsolidasi NIK
  3. Klik Next.
  4. Isi informasi yang diminta dengan lengkap.
  5. Klik Submit

Cek Nik E-KTP Online Kabupaten Pekalongan

Berikut ini cara untuk cek NIK KTP online di Kabupaten Pekalongan:

  1. Buka link https://disdukcapil.pekalongankab.go.id/index.php/kontak pada browser Anda.
  2. Masukkan NIK Anda.
  3. Kemudian masukkan nama dan nomor whatsapp Anda.
  4. Masukkan email Anda.
  5. Pilih kecamatan tempat Anda tinggal.
  6. Pilih pelayanan Kartu Tanda Penduduk
  7. Tulis pertanyaan Anda pada kolom yang telah disediakan.
  8. Klik Submit.

Setelah itu, Anda akan mendapatkan balasan berupa pesan whatsapp atau email untuk menjawab pertanyaan Anda.

Contoh Foto KTP Pekalongan

Berikut adalah contoh foto KTP Pekalongan.

KTP Pekalongan
contoh KTP belakang

Kode KTP Pekalongan

Kode yang terdapat pada NIK KTP setiap orang berbeda – beda. Kode KTP tersebut berfungsi sebagai identitas bahwa orang tersebut telah terdaftar sebagai warga Negara Indonesia.

Arti kode KTP tersebut bisa Anda lihat pada gambar di bawah ini.

Cara Baca NIK KTP Pekalongan
Advertisements

Dari gambar tersebut dapat disimpulkan bahwa 6 angka awal pada kode KTP menunjukkan kode wilayah orang tersebut tinggal.

Jawa Tengah memiliki kode 33, dan Kota Pekalongan memiliki kode 33. Sehingga kode KTP Kota Pekalongan adalah 3375. Sedangkan Kabupaten Pekalongan memiliki kode 26, sehingga kode KTP Kabupaten Pekalongan adalah 3326.

Daftar kode Kota dan Kabupaten Pekalongan secara lengkap bisa Anda lihat pada tabel di bawah ini.

Kode KTP Kota Pekalongan

Berikut daftar kode KTP Kota Pekalongan secara lengkap:

Kode KTPKecamatan
33.75.01Pekalongan Barat
33.75.02Pekalongan Timur
33.75.03Pekalongan Utara
33.75.04Pekalongan Selatan

Kode KTP Kabupaten Pekalongan

Sedangkan untuk kode KTP Kabupaten Pekalongan secara lengkap bisa Anda lihat berikut:

Kode KTPKecamatan
33.26.01Kandangserang
33.26.02Paninggaran
33.26.03Lebakbarang
33.26.04Petungkriyono
33.26.05Talun
33.26.06Doro
33.26.07Karanganyar
33.26.08Kajen
33.26.09Kesesi
33.26.10Sragi
33.26.11Bojong
33.26.12Wonopringgo
33.26.13Kedungwuni
33.26.14Buaran
33.26.15Tirto
33.26.16Wiradesa
33.26.17Siwalan
33.26.18Karangdadap
33.26.19Wonokerto