
KTP Pasuruan – Pembuatan KTP di Kota dan Kabupaten Pasuruan sekarang bisa dilakukan dengan mudah melalui Layanan KTP Online Pasuruan. Untuk Kota Pasuruan, Anda bisa mengajukan lewat layanan SIP, sedangkan untuk Kabupaten Pasuruan bisa mengajukan lewat whatsapp.
Untuk tata cara dan informasi lengkap tentang layanan KTP Online Pasuruan, silahkan Anda simak artikel di bawah ini.
- Layanan KTP Online Pasuruan
- Alamat dan Jadwal Layanan Dukcapil Kota Pasuruan
- Alamat dan Jadwal Layanan Dukcapil Kabupaten Pasuruan
- Layanan Dukcapil Pasuruan
- Syarat Membuat e KTP Pasuruan
- Cara Buat KTP Online Pasuruan Kabupaten
- Cara Buat KTP Online Pasuruan Kota
- Ganti E-KTP Rusak Online Pasuruan
- Cek Nik E-KTP Online Pasuruan
- Contoh Foto KTP Pasuruan
- Kode KTP Pasuruan
Layanan KTP Online Pasuruan
Pembuatan KTP online Kota Pasuruan dilakukan melalui Layanan OK (Online Kependudukan) di website SIP atau Sistem Informasi Penduduk Kota Pasuruan. Website SIP Kota Pasuruan bisa Anda akses melalui link http://sip.pasuruankota.go.id/sip/

Sedangkan untuk pembuatan KTP online Kabupaten Pasuruan bisa dilakukan melalui pesan whatsapp. Anda bisa melakukan pengajuan pembuatan KTP dengan mengirim pesan whatsapp ke Dukcapil Kabupaten Pasuruan di nomor 081232466529.
Untuk informasi lengkap tentang layanan online Dukcapil Kabupaten Pasuruan, bisa Anda lihat pada link berikut https://linktr.ee/dukcapilkabpas

Alamat dan Jadwal Layanan Dukcapil Kota Pasuruan
Pembuatan KTP Kota Pasuruan adalah di Dispendukcapil Kota Pasuruan. Alamtnya ada di Jalan Pahlawan No.22, Pekuncen, Panggungrejo, Pekuncen, Kec. Panggungrejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur. Kantornya dekat dengan Taman Makam Pahlawan.
Untuk lebih jelasnya silahkan lihat maps di bawah ini.
Untuk jadwal pelayanan Dukcapil Kota Pasuruan adalah setiap Senin – Jumat jam 08.00 – 14.30 WIB.
Alamat dan Jadwal Layanan Dukcapil Kabupaten Pasuruan
Sedangkan untuk pembuatan KTP di Kabupaten Pasuruan adalah di Disdukcapil Kabupaten Pasuruan yang terletak di Karangpanas, Raci, Kec. Bangil, Pasuruan, Jawa Timur.
Untuk mengurus KTP di Disdukcapil Kabupaten Pasuruan, silahkan datang pada jam pelayanan berikut:
Hari | Jam Buka |
---|---|
Senin- Kamis | 08.00 – 15.00 |
Jumat | 08.00 – 14.30 |
Layanan Dukcapil Pasuruan
Beberapa jenis layanan yang tersedia di Dukcapil Kota dan Kabupaten Pasuruan antara lain:
- Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA)
- Pembuatan KTP Elektronik (Baru, hiang, rusak, dsb)
- Kartu Keluarga
- Perubahan data kependudukan
- Akta Perkawinan
- Akta Perceraian
- Surat Keterangan Pindah Alamat
- Akta Kelahiran
- Akta Kematian
- Dsb.
Syarat Membuat e KTP Pasuruan
Berikut ini persyaratan yang harus Anda lengkapi untuk membuat KTP Pasuruan:
- Berusia minimal 17 tahun
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Sudah melakukan perekaman KTP el
Cara Buat KTP Online Pasuruan Kabupaten
Sebelum mengajukan pembuatan KTP Pasuruan secara online, Anda wajib melakukan rekam KTP terlebih dahulu di Dukcapil Kabupaten Pasuruan atau di Kantor Kecamatan.
Berikut cara untuk daftar KTP online Pasuruan:
- Datang ke Dukcapil atau Kantor Kecamatan Pasuruan untuk perekaman
Pertama, Anda harus melakukan perekaman KTP terlebih dahulu di Kantor Dukcapil Kab Pasuruan atau di Kantor Kecamatan. Setelah itu, Anda akan mendapatkan Surat Keterangan Hasil Perekaman.
- Ajukan pembuatan KTP baru melalui WA di nomor 081232466529
Setelah melakukan perekaman, silahkan ajukan permohonan buat KTP Pasuruan yang baru melalui whatsapp Dukcapil Kab Pasuruan di nomor 081232466529. Pengajuan KTP online tersebut dilakukan 1×24 jam setelah perekaman.
- Ketik nama, NIK, dan kirim berkas persyaratan
Setelah itu, silahkan ketik Nama lengkap, NIK, dan alasan pengajuan. Anda bisa tulis alasan pengajuan KTP adalah pembuatan KTP baru perekaman. Kemudian foto KK dan Surat Keterangan Perekaman dengan jelas. Kemudian kirim file ke Dukcapil.
- Ambil KTP yang sudah jadi di Dukcapil dengan membawa KK
Setelah itu, Anda akan menerima balasan berisi KTP Anda selesai diproses. Kemudian, Anda bisa ambil KTP tersebut di Dukcapil sesuai tanggal dan lokasi yang diinformasikan petugas dengan membawa foto copy KK.
Sebagai tambahan informasi, permohonan pengajuan KTP baru di Dukcapil Kabupaten Pasuruan sebaiknya diajukan pada pagi hari pukul 07.00 – 10.00.
Cara Buat KTP Online Pasuruan Kota
Pengajuan KTP Online Kota Pasuruan bisa dilakukan setelah Anda melakukan perekaman KTP el di Dukcapil ataupun di Kantor Kecamatan. Nanti Surat Keterangan Hasil Perekaman diunggah di web tersebut.
Berikut ini cara daftar KTP Online Kota Pasuruan untuk pembuatan KTP baru.
- Buka situs http://sip.pasuruankota.go.id:8088/ pada browser Anda.
- Klik Daftar di pojok kanan atas.
- Lengkapi informasi yang diminta.
- Klik Register.
- Setelah registrasi berhasil, login menggunakan NIK dan password yang sudah dibuat.
- Lakukan perbaruan data yang diminta, klik Perbarui.
- Kemudian klik Dashboard > Pengajuan.
- Klik Tambah Pengajuan > Cetak KTP.
- Klik Formulir Permohonan KTP Elektronik untuk download formulir pengajuan.
- Silahkan print formulir tersebut kemudian diisi dengan lengkap.
- Setelah itu, klik Choose File
- Kemudian, unggah foto Formulir Pengajuan dan berkas lainnya.
- Klik Simpan Pengajuan.
- Cetak bukti pengajuan dengan klik Dahshboard > Detail > Cetak Pengajuan.
- Setelah terverifikasi, klik Dashboard > Data Pengajuan > Cetak Kitir
- Ambil KTP yang sudah jadi sesuai tanggal yang ditentukan.
Jika permohonan diterima, Anda akan mendapatkan notifikasi dari petugas melalui whatsapp. Anda bisa cek riwayat pengajuan Anda pada menu Dashboard. Jika status pengajuan berwarna kuning, maka KTP Anda sedang diproses.
Jika permohonan Anda ditolak, Anda bisa mengajukan permohonan ulang dengan klik tombol Pengajuan Ulang.
Untuk tata cara daftar KTP online Kota Pasuruan secara lengkap, Anda bisa download panduannya di link http://sip.pasuruankota.go.id:8088/
Ganti E-KTP Rusak Online Pasuruan
KTP yang rusak membuat proses identifikasi menjadi sulit karena informasinya tidak terbaca. Oleh sebab itu, Anda harus mengajukan pembuatan KTP baru di Dukcapil Pasuruan.
Berikut cara ganti E-KTP rusak secara online di Kabupaten Pasuruan:
- Buka aplikasi whatsapp.
- Ketik NIK dan Nomor KK.
- Kemudian beri keterangan Pengajuan KTP baru karena rusak.
- Tunggu balasan dari petugas.
- Kemudian kirim berkas yang diminta oleh petugas.
- Jika disetujui, datang ke Dukcapil Kab. Pasuruan untuk mengambil KTP yang sudah dicetak.
Untuk pengambilan KTP di Dukcapil, berkas yang harus Anda bawa adalah fotocopy Kartu Keluarga dan bukti pengajuan KTP online dari whatsapp.
Cek Nik E-KTP Online Pasuruan
Jika Anda mengalami kendala terkait NIK KTP yang tidak valid atau tidak terbaca, Anda bisa menggunakan layanan konsolidasi Dukcapil Pasuruan untuk konsultasi mengenai permasalahan tersebut.
Layanan konsolidasi NIK antara Kota dan Kabupaten Pasuruan berbeda. Untuk informasi selengkapnya bisa And abaca di bawah ini.
Cek NIK E-KTP Online Kota Pasuruan
Berikut cara cek NIK E-KTP Online Kota Pasuruan:
- Ketik No. KK Anda.
- Kemudian ketik NIK Anda.
- Beri keterangan permasalahan Anda.
- Kirim via whatsapp di nomor 085755369187

Cek NIK E-KTP Online Kabupaten Pasuruan
Sedangkan untuk layanan validasi NIK seperti BPJS, Bank, NPWP, dan lain lain bisa Anda lakukan melalui whatsapp Dukcapil Kabupaten Pasuruan di nomor 081249222260.
Contoh Foto KTP Pasuruan
Berikut ini contoh foto KTP Pasuruan


Kode KTP Pasuruan
NIK merupakan kode KTP yang angkanya berbeda – beda pada setiap orangnya. Angka tersebut digunakan sebagai identitas diri sehingga berisi informasi penting seperti tanggal lahir, wilayah tempat tinggal, dan informasi penting lainnya.
Untuk lebih jelas arti kode KTP bisa Anda lihat gambar di bawah ini.

Dari gambar tersebut diketahui bahwa kode KTP tersebut diawali dengan kode masing – masing wilayah. Wilayah Pasuruan berada di Provinsi Jawa Timur sehingga memiliki kode 35, sedangkan Kota Pasuruan memiliki kode 35 dan Kabupaten Pasuruan memiliki kode 14.
Sehingga kode KTP Kota Pasuruan adalah 3571 dan kode KTP Kabupaten Pasuruan adalah 3514.
Kode KTP Kota Pasuruan
Berikut daftar kode KTP Kota Pasuruan secara lengkap:
Kode KTP | Kecamatan |
---|---|
35.75.01 | Gadingrejo |
35.75.02 | Purworejo |
35.75.03 | Bugulkidul |
35.75.04 | Panggungrejo |
Kode KTP Kabupaten Pasuruan
Sedangkan untuk kode KTP Kabupaten Pasuruan bisa Anda lihat berikut:
Kode KTP | Kecamatan |
---|---|
35.14.01 | Purwodadi |
35.14.02 | Tutur |
35.14.03 | Puspo |
35.14.04 | Lumbang |
35.14.05 | Pasrepan |
35.14.06 | Kejayan |
35.14.07 | Wonorejo |
35.14.08 | Purwosari |
35.14.09 | Sukorejo |
35.14.10 | Prigen |
35.14.11 | Pandaan |
35.14.12 | Gempol |
35.14.13 | Beji |
35.14.14 | Bangil |
35.14.15 | Rembang |
35.14.16 | Kraton |
35.14.17 | Pohjentrek |
35.14.18 | Gondang Wetan |
35.14.19 | Winongan |
35.14.20 | Grati |
35.14.21 | Nguling |
35.14.22 | Lekok |
35.14.23 | Rejoso |
35.14.24 | Tosari |