Layanan Online KTP Padang : Cara, Syarat, KTP Rusak

dukcapil padang
Gambar Dukcapil Padang Diambil Oleh Heri Fitrianto

KTP Padang – Saat ini Disdukcapil Kota Padang telah meluncurkan layanan online penerbitan KTP, bagi anda warga Padang yang hendak melakukan mengajukan pembuatan KTP, pada artikel ini kami sajikan penjelasan seputar prosedur penerbitan KTP Kota Padang secara online.

Daftar Isi :

  • Layanan Online KTP Padang
  • Disdukcapil kota Padang
  • Layanan Disdukcapil Padang
  • Syarat Buat KTP Padang
  • Cara Bikin KTP Online Padang
  • Ganti KTP Rusak Online Padang
  • Cek NIK KTP Padang
  • Foto KTP Padang
  • Kode KTP Padang

Layanan Online KTP Padang

Dalam upaya mempermudah pelayanan pembuatan KTP, Disdukcapil Kota Padang meluncurkan website layanan online SI RANCAK (Sistem informasi terpadu pencatatan administrasi kependudukan) dengan link sirancak.disdukcapil.padang.go.id.

Selain layanan penerbitan KTP, melalui aplikasi tersebut anda juga bisa mengakses layanan administrasi kependudukan lainnya. Berikut tampilannya.

layanan ktp online padang

Agar Anda bisa mengakses layanan tersebut, silahkan menekan tombol dibawah ini.

Disdukcapil Kota Padang

Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang berlokasi di Jl. Jenderal Sudirman No.1, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat 25175.

Berikut ini jam pelayanan di Kantor Disdukcapil Kota Padang :

HariJam Pelayanan
Senin – Kamis08.00 – 17.00
Jumat08.00 – 16.00

Bagi anda yang hendak melakukan pelayanan Perekaman KTP atau administrasi Penduduk, Pastikan datang pada jam pelayanan tersebut.

Lokasi Disdukcapil Kota Padang :

Layanan Disdukcapil Padang

Disdukcapil Kota Padang memiliki tugas utama dalam memberikan pelayanan dibidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, sebagaimana berikut ini :

  • Akta kelahiran dan dan kematian
  • Penerbitan KK
  • KTP
  • KIA
  • Perubahan elemen data kependudukan
  • SKPWNI dan SKDWNI (surat keterangan pindah dan datang), dll.

Syarat Buat KTP Padang

Bagi anda yang hendak mengajukan KTP-el baru bagi pemula 17 tahun berikut ini syarat yang perlu anda perhatikan :

  • Sudah memasuki usia 17 tahun, sudah menikah / Pernah menikah
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi akta kelahiran / ijazah terakhir.
  • Foto Selfie dengan tampak wajah jelas (untuk pendaftaran KTP online)
  • Sudah melakukan perekaman data KTP elektronik

Perekaman data KTP elektronik bisa anda lakukan di kantor Kecamatan setempat atau  di Kantor Disdukcapil dengan membawa fotokopi KK dan akta lahir / ijazah terakhir.

Cara Buat KTP Online Padang

Berikut ini adalah cara pengajuan pembuatan KTP-el bagi pemula secara online melalui website Si Rancak :

  1. Siapkan berkas persyaratan

    Pertama yang harus anda lakukan adalah menyiapkan foto KK dan akta kelahiran / ijazah terakhir. Akta ataupun ijazah dibutuhkan untuk menghindari adanya perbedaan dalam penulisan data kependudukan anda pada dokumen dokumen penting.

  2. Lakukan perekaman

    Salah satu syarat pendaftaran KTP online adalah sudah perekaman data KTP-el. Perekaman bisa anda lakukan di kecamatan setempat atau Disdukcapil Padang dengan membawa fotokopi KK dan Akta lahir / ijazah. Setelah perekaman Fotokopi KK anda akan dikembalikan dengan stempel “sudah perekaman”

  3. Buka website Si Rancak

    Selanjutnya buka website Si Rancak, dengan link pendaftaran https://sirancak.disdukcapil.padang.go.id/ melaui browser pada HP atau komputer anda.

  4. Masukkan NIK dan kode captcha

    Masukkan NIK anda dan kode Captcha yang muncul kemudian klik “Cek NIK”, jika NIK yang anda masukkan benar akan muncul nama anda sesuai NIK.

  5. Masukkan nama Ibu kandung, No. HP dan Email

    Selanjutnya masukkan nama ibu kandung anda sesuai yang tertera pada KK, masukkan nomor HP / WA dan email yang aktif atau anda gunakan. Kemudian klik tombol “Daftar”.

  6. Pilih menu “Penerbitan KTP-EL”

    Selanjutnya anda akan masuk halaman menu layanan, silahkan pilih menu “Penerbitan KTP-EL” data anda akan tampil secara otomatis. Kemudian isi formulir yang muncul.

  7. Pilih alasan penerbitan KTP

    Pada kolom “pilih alasan penerbitan KTP” akan muncul pilihan Belum pernah memiliki KTP, Pindah datang, rusak dan Hilang. Silahkan pilih “Belum pernah memiliki KTP”

  8. Upload File persyaratan

    Selanjutnya silahkan upload file foto persyaratan yaitu foto KK, Akta lahir atau ijazah terakhir, dan foto selfie dengan muka jelas. Foto selfie digunakan untuk memastikan anda mengajukan permohonan sendiri.  Format file adalah JPEG atau PNG dengan ukuran 2 mb.

  9. Klik tombol “Simpan”

    Setelah dokumen terunggah tekan tombol “simpan” untuk mengajukan permohonan, tunggu hingga muncul notifikasi “Data berhasil disimpan”.

  10. Tunggu email balasan

    Setelah permohonan anda diterima Disdukcapil, anda akan mendapatkan email balasan. Berupa pernyataan berkas anda lengkap dan permohonan telah diproses atau persyaratan anda tidak memenuhi dan meminta anda daftar ulang.

  11. Ambil KTP di Kecamatan

    Selanjutnya anda bisa mengambil KTP baru anda di Kantor Kecamatan setempat anda setelah 3-5 hari email balasan diterima.

Cara Membuat KTP

Ganti KTP Rusak Online Padang

Pengajuan ganti KTP Rusak Padang bisa anda ajukan secara online melalui website Si Rancak. Dengan mengunggah persyaratan yang sudah ditentukan.

Berikut ini syarat dan cara ganti KTP Rusak Online Padang :

Syarat Ganti KTP Rusak Online Kota Padang

  • Foto KK
  • Foto KTP-EL rusak
  • Foto surat keterangan hilang dari Kepolisian (jika KTP hilang)
  • Foto Selfie dengan tampak wajah jelas

Cara Ganti KTP Rusak Online Kota Padang

Berikut ini langkah-langkah ganti KTP Rusak online melalui website Si Rancak :

  1. Siapkan foto KK, KTP-EL rusak dan foto selfie.
  2. Buka website Si Rancak https://sirancak.disdukcapil.padang.go.id/
  3. Masukkan NIK dan kode Captcha > Klik “Cek NIK”
  4. Masukkan nama ibu kandung, no. HP dan email aktif > klik “Daftar”
  5. Pilih menu “Penerbitan KTP-EL”
  6. pilih alasan penerbitan KTP “ Rusak”
  7. unggah foto persyaratan sesuai urutan kolom
  8. klik simpan, tunggu notifikasi “dokumen berhasil tersimpan”
  9. cek email, untuk melihat email balasan
  10. ambil KTP di Kecamatan setempat setelah 3-5 hari email balasan diterima

Cek NIK KTP Padang

Jika saat anda menggunakan NIK di Instansi Publik seperti BPJS, perbankan, SIM kartu HP, dll. Namun NIK anda tidak online atau tidak ditemukan. Anda bisa mengajukan aktivasi NIK pada Disdukcapil Kota Padang.

Aktivasi NIK juga bisa anda lakukan secara online melalui website Si Rancak dengan mengunggah foto KK, berikut ini langkahnya :

  1. siakan foto KK
  2. buka website Si Rancak https://sirancak.disdukcapil.padang.go.id/
  3. Masukkan NIK dan kode Captcha yang muncul > Klik “Cek NIK”
  4. Masukkan nama Ibu kandung, No. HP/WA dan Email yang aktif
  5. Klik “Daftar”
  6. Pilih menu “Pemanfaatan NIK untuk Instansi Pengguna”
  7. Masukkan NIK yang akan dionlinekan
  8. Isi form Keterang, Contoh “untuk keperluan BPJS”
  9. Upload foto KK (format JPEG, ukuran maksimal 2 mb)
  10. Klik “simpan” tunggu notifikasi “Data berhasil tersimpan”
  11. Terima email balasan.

NIK anda akan otomotis aktif dan online maksimal 1×24 jam setelah email balasan anda terima.

Contoh KTP Padang

Contoh foto KTP Padang bisa anda perhatikan pada gambar berikut ini :

ktp padang
contoh KTP belakang

Kode NIK KTP Padang

NIK terdiri dari 16 angka yang memiliki makna pada setiap angkanya. Dimana penomoran pada NIK ditentukan oleh kode wilayah tinggal, tanggal lahir, jenis kelamin dan kode sistematis pada sistem pendaftaran Kependudukan.

Berikut ini adalah cara membaca pada kode NIK :

Cara Baca NIK KTP Padang

Keteranga : dalam penulisan tanggal lahir ditentukan oleh jenis kelamin. untuk laki-laki ditulis 01-31, perempuan ditambah 40 (41-71). Misal anda perempuan lahir tanggal 16 maka kode NIK anda  adalah 16 + 40 yaitu 56.

Kode NIK KTP Kota Padang adalah 13.71, kode 13 merupakan kode Provinsi Sumatera Barat dan 71 merupakan kode Kota Padang. Kemudian diikuti kode kecamatan.

Berikut ini daftar kode NIK KTP Kecamatan di Kota Padang :

Kode KTPKecamatan
13.71.01Padang Selatan
13.71.02Padang Timur
13.71.03Padang Barat
13.71.04Padang Utara
13.71.05Bungus Teluk Kabung
13.71.06Lubuk Begalung
13.71.07Lubuk Kilangan
13.71.08Pauh
13.71.09Kuranji
13.71.10Nanggalo
13.71.11Koto Tangah