Layanan KTP Online Cimahi : Cara, Syarat, dan Kode NIK Nya

dukcapil cimahi
Gambar Dukcapil Cimahi Diambil Oleh Harry Makertia

KTP Online Cimahi – Setelah memasuki usia 17 tahun, maka untuk memiliki kartu identitas resmi, Anda harus melakukan permohonan pembuatan KTP. Untuk mengetahui syarat dan cara permohonan KTP Kota Cimahi, silahkan simak artikel berikut.

Daftar Isi :

  • Layanan KTP Online Kota Cimahi
  • Alamat dan Jadwal Buka Kantor Disdukcapil Kota Cimahi
  • Pelayanan Kantor Disdukcapil Kota Cimahi
  • Syarat Berkas Permohonan E-KTP Cimahi
  • Cara Membuat E-KTP Kota Cimahi
  • Cek NIK KTP Online Cimahi
  • Cara Ganti Foto KTP Cimahi
  • Cetak Ulang KTP Rusak / Hilang Kota Cimahi
  • Daftar Kode NIK Kota Cimahi
  • Cara Update E-KTP Kota Cimahi
  • Jasa Pengurusan KTP Kota Cimahi

Layanan KTP Online Kota Cimahi

Berdasarkan pengumuman dari akun instagram Info Disdukcapil Cimahi, kini beberapa layanan kependudukan dan pencatatan sipil di Kota Cimahi dapat dilakukan secara online.

Melalui layanan Dilandacita, penduduk Kota Cimahi dapat mengajukan beberapa permohonan dengan mudah. Berikut beberapa jenis permohonan yang dapat diajukan secara online melalui layanan Dilandacita Kota Cimahi.

  • Pengurusan Akta Kelahiran
  • Pengurusan Akta Kematian
  • Pengurusan Input Biodata
  • Permohonan Kartu Identitas Anak (KIA)
  • Cetak Ulang E-KTP
  • Perpindahan Penduduk, dan sebagainya.

Untuk dapat mengakses laman Dilandacita, Anda harus menggunakan NIK kepala keluarga dan pastikan data yang diinputkan telah benar.

Namun, untuk proses permohonan perekaman E KTP Kota Cimahi, Anda harus datang langsung ke Kantor Kecamatan setempat.

Alamat dan Jadwal Buka Kantor Disdukcapil Kota Cimahi

Kantor Disdukcapil beralamat di Jalan Raden Demang Hardjakusumah, Blok Jati Cihanjuang – Komplek Perkantoran Pemkot Cimahi (Gedung C, Lantai 1), Cibabat, Kec. Cimahi Utara, Kota Cimahi, Provinsi Jawa Barat.

Berikut jam kerja pelayanan Kantor Disdukcapil Kota Cimahi.

HariJam Buka
Senin – Kamis08.00 – 15.00
Jum’at08.00 – 15.30

Pelayanan Kantor Disdukcapil Kota Cimahi

Selain melayani permohonan KTP, Kantor Disdukcapil Kota Cimahi juga memberikan beberapa layanan lainnya, antara lain :

  • Pengajuan Kartu Identitas Anak (KIA)
  • Perbaikan data ganda
  • Pencatatan pengakuan anak
  • Pencatatan perkawinan dan perceraian
  • Dan sebagainya.

Syarat Berkas Permohonan E-KTP Cimahi

Selain berusia 17 tahun, terdapat beberapa berkas persyaratan yang perlu disiapkan untuk permohonan E-KTP Cimahi, antara lain :

Persyaratan Dokumen Penerbitan KTP-el Baru

  • Fotokopi kartu keluarga (KK)
  • Isi formulir F-1.02

Persyaratan Dokumen Penerbitan KTP-el (Pindah/ Rusak/ Hilang)

  • SKP (untuk pindah datang)
  • KTP-el lama (jika terjadi perubahan data)
  • KTP-el rusak (jika KTP mengalami kerusakan)
  • Surat kehilangan dari kepolisian (jika KTP hilang).

Persyaratan Dokumen Penerbitan KTP-el Baru OA (Orang Asing)

  • Fotokopi kartu keluarga (KK)
  • Fotokopi dokumen perjalanan
  • Fotokopi kartu izin tinggal tetap.

Cara Membuat E-KTP Kota Cimahi

Di bawah ini merupakan cara membuat E-KTP secara offline di Kota Cimahi.

  1. Datang ke Kantor Kecamatan setempat

    Langkah pertama yang dilakukan, silahkan menuju Kantor Kecamatan untuk melakukan perekaman data E-KTP dengan membawa dokumen persyaratan.

  2. Lakukan perekaman data E-KTP

    Sesampainya di Kantor Kecamatan, tunjukkan fotokopi kartu keluarga kepada petugas. Kemudian, ikuti arahan petugas untuk perekaman data KTP.

  3. Kemudian, lakukan pendaftaran antrian pengambilan KTP

    Setelah proses perekaman E-KTP di Kantor Kecamatan selesai, silahkan mendaftar nomor antrian untuk ke Disdukcapil Kota Cimahi.

  4. Buka laman disdukcapil.cimahikota.go.id

    Pada laman tersebut, silahkan pilih menu Antrian Kedatangan, dan isi seluruh formulir pendaftaran dengan benar. Untuk jenis layanan, pilih Pengambilan KTP-EL.

  5. Cek pesan email atau WA

    Setelah proses pendaftaran antrian, silahkan cek pesan WA atau email untuk mengetahui nomor antrian.

  6. Datang menuju Kantor Disdukcapil Kota Cimahi

    Apabila Anda telah mengetahui nomor antrian, perhatikan perkiraan jam pelayanan sesuai nomor antrian yang telah kami lampirkan.

  7. Ambil KTP-el yang tercetak

    Jika proses pencetakan telah selesai, silahkan menuju Kantor Disdukcapil dan ambil KTP-el yang telah dicetak.

Cara Membuat KTP

Keterangan : Setelah mendapatkan nomor antrian, perhatikan jam kedatangan berikut.

JamNomor Antrian
08.00 – 09.001 s/d 30
09.00 – 10.0031 s/d 60
10.00 – 11.0061 s/d 90
11.00 – 12.0091 s/d 120
13.00 – 14.00121 s/d 150

Pendaftaran pengambilan nomor antrian, dilakukan untuk kedatangan hari yang sama.

Cek NIK KTP Online Cimahi

Untuk mengetahui apakah NIK KTP telah aktif atau belum, Anda dapat langsung mendatangi Kantor Disdukcapil Kota Cimahi atau bertanya secara online melalui pesan WA Helpdesk Disdukcapil Kota Cimahi, +6282126861954.

Cara Ganti Foto KTP Cimahi

Apakah mengganti foto KTP Kota Cimahi diperbolehkan?

Penggantian foto E-KTP Kota Cimahi dapat dilakukan secara langsung dengan mendatangi Kantor Dukcapil Kota Cimahi. Namun, Anda tidak diizinkan untuk membawa file foto sendiri, karena dikhawatirkan foto yang dibawa milik orang lain atau palsu.

Berikut persyaratan penggantian foto E-KTP Cimahi.

  • Dulu tidak berjilbab, sekarang berjilbab (khusus perempuan)
  • KTP-el rusak / buram pada bagian foto
  • Bawa dokumen KTP-el lama dan fotokopi kartu keluarga.

Bagi Anda yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut mengenai perubahan foto dan tanda tangan, silahkan hubungi no WA 081223890791.

Cetak Ulang KTP Rusak / Hilang Kota Cimahi

Bagi pemilik KTP-el Kota Cimahi yang rusak atau hilang, Anda dapat melakukan pencetakan secara online, melalui layanan Dilandacita.

Pada layanan tersebut, silahkan pilih menu Cetak Ulang KTP-el, selanjutnya lakukan pengisian data dengan benar dan lengkap. Hal tersebut dikarenakan, untuk kelanjutan informasi, biasanya petugas akan menghubungi Anda melalui pesan WA.

Berikut cara cetak ulang KTP-el Kota Cimahi.

  1. Buka laman Dilandacita Kota Cimahi
  2. Pilih menu Cetak Ulang KTP-el
  3. Isi data yang diperlukan
  4. Tunggu informasi melalui email atau nomor telepon yang didaftarkan
  5. Silahkan datang ke Kantor Disdukcapil
  6. Ambil KTP-el yang telah dicetak ulang.

Contoh KTP Cimahi

Berikut ini contoh KTP Cimahi baik dari cover depan maupun belakang:

KTP Cimahi
contoh KTP belakang

Daftar Kode NIK Kota Cimahi

Di bawah ini merupakan daftar kode NIK KTP Kota Cimahi sesuai dengan wilayah kecamatan.

Kode NIK KTPKecamatan
32.77.03Cimahi Utara
32.77.02Cimahi Tengah
32.77.01Cimahi Selatan
Cara Baca NIK KTP Cimahi

Cara Update E-KTP Kota Cimahi

Jika NIK E-KTP Kota Cimahi tidak ditemukan saat Anda melakukan pendaftaran layanan publik, Anda dapat update KTP Kota Cimahi melalui pesan WA, 081223890770.

Berikut format pesan yang dikirimkan untuk update NIK E-KTP Kota Cimahi.

#NIK (16 digit nomor)

#Nama_Lengkap

#Nomor_Kartu_Keluarga (16 digit nomor)

#Nomor_Telp

#Alamat_email

#Permasalahan

Jasa Pengurusan KTP Kota Cimahi

Terkadang proses pembuatan atau pencetakan KTP di beberapa tempat memerlukan proses yang sangat lama. Sehingga membuat timbulnya jasa layanan KTP di luaran sana.

Di Kota Cimahi ada beberapa layanan biro jasa yang melayani proses pengurusan KTP Kota Cimahi, salah satunya yaitu Biro Jasa Prambanan Family. Namun, perlu diketahui bahwa proses pembuatan KTP secara mandiri tidak dipungut biaya, sedangkan jika melalui biro jasa, Anda harus mengeluarkan sejumlah dana.