
KTP Online Brebes ~ Bagi penduduk Indonesia yang telah berumur 17 tahun, sebaiknya segera melakukan pembuatan kartu identitas resmi. Untuk mengetahui informasi syarat, lokasi, dan cara permohonan KTP Brebes, silahkan simak artikel berikut.
Daftar Isi :
- Layanan KTP Online Brebes
- Alamat dan Jadwal Pelayanan Kantor Dindukcapil Kab. Brebes
- Pelayanan Kantor Dindukcapil Kab. Brebes
- Syarat Dokumen Permohonan KTP-el Kab. Brebes
- Cara Membuat KTP Brebes Secara Online
- Cara Daftar E-KTP Brebes Secara Offline
- Contoh Foto KTP Brebes
- Cek Status E-KTP Brebes
- Cara Cek Stok Blangko KTP Brebes
- Daftar Kode KTP Kabupaten Brebes
- Cek Antrian KTP Kab. Brebes Sudah Jadi atau Belum
Layanan KTP Online Brebes

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Kantor Dindukcapil Kab. Brebes memberikan beberapa pelayanan permohonan KTP Brebes secara online melalui layanan web Blakasuta.
Pada laman Blakasuta tersedia beberapa menu pilihan, antara lain :
- Pelayanan online
- Cek antrian KTP elektronik yang telah dicetak
- Cek status E-KTP
- Cek blangko E-KTP
Namun, jika website tersebut sulit untuk diakses, silahkan untuk melakukan permohonan KTP-el di Kantor Dindukcapil Kab. Brebes.
Alamat dan Jadwal Pelayanan Kantor Dindukcapil Kab. Brebes
Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil beralamat di Jl. Pangeran Diponegoro No. 150, RW. 11, Pesantunan, Kec. Wanasari, Kab. Brebes, Jawa Tengah.
Berikut jam buka pelayanan Kantor Dindukcapil Kabupaten Brebes.
Hari | Jam Kerja |
---|---|
Senin – Kamis | 08.00 – 16.00 |
Jum’at | 08.00 – 11.00 |
Pelayanan Kantor Dindukcapil Kab. Brebes
Tidak hanya melayani permohonan KTP, Kantor Dindukcapil Kab. Brebes juga memiliki beberapa pelayanan lainnya, antara lain :
- Permohonan Kartu Keluarga (pembuatan baru dan perubahan data)
- Permohonan KTP-el (baru/hilang/rusak/perubahan data)
- Pembuatan akta kelahiran
- Pembuatan akta perkawinan
- Pembuatan surat pindah, dan sebagainya.
Syarat Dokumen Permohonan KTP-el Kab. Brebes
Untuk pembuatan KTP elektronik di Kantor Dindukcapil Kab. Brebes, lengkapi berkas persyaratan berikut.
- Surat pengantar dari desa
- Formulir permohonan KTP (F-1.07)
- Fotokopi kartu keluarga
- Fotokopi akta nikah (bagi penduduk yang sudah menikah, belum berusia 17 tahun)
- Fotokopi akta kelahiran dan menunjukkan file asli
- Surat keterangan datang dari Luar Negeri (Bagi WNI baru datang dari Luar Negeri)
- Surat pindah dari daerah asal (Untuk permohonan KTP pindah datang)
Sedangkan, untuk permohonan KTP bagi warga negara asing juga akan diminta melampirkan, berkas persyaratan berikut.
- Fotokopi dokumen imigrasi (Paspor dan KITAP)
- SKTT (Surat Keterangan Tinggal Tetap)
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
Bagi masyarakat yang belum mengganti KTP lama menjadi E-KTP/ E-KTP Rusak / Hilang Kab. Brebes, silahkan mempersiapkan berkas persyaratan di bawah ini.
- Surat pengantar RT/RW
- Formulir permohonan KTP (F-1.07)
- Fotokopi KK (Kartu Keluarga)
- KTP lama asli rusak atau fotokopi
- Surat keterangan kehilangan KTP dari kepolisian (KTP hilang)
Cara Membuat KTP Brebes Secara Online
Berikut cara mengurus KTP Brebes secara online.
- Silahkan buka alamat web Blakasuta – Dindukcapil Kab. Brebes
Bagi pemohon KTP-el Kab. Brebes, silahkan Anda melakukan pendaftaran secara online melalui http://dindukcapil.brebeskab.go.id/. Kemudian, pilih menu Pelayanan Online.
- Pilih menu Pelayanan Online > Antrian
Untuk perekaman KTP Brebes, silahkan lakukan pendaftaran melalui menu Antrian < Pelayanan Online. Pada laman tersebut isi data diri sesuai Kartu Keluarga.
- Pilih lokasi perekaman KTP sesuai wilayah kecamatan
Setelah mengisi data diri, seperti NIK dan nomor telepon aktif, silahkan pilih tanggal kedatangan dan lokasi perekaman sesuai wilayah kecamatan.
- Cek pesan pada nomor yang didaftarkan
Jika proses pendaftaran antrian perekaman KTP-el telah berhasil, Anda akan mendapatkan nomor antrian perekaman.
- Silahkan buat surat pengantar dari desa
Setelah mendapatkan pesan yang berisi nomor antrian, silahkan segera lakukan pembuatan surat pengantar dari Desa untuk permohonan KTP-el.
- Silahkan datang ke Kantor Kecamatan yang dipilih
Untuk proses perekaman foto, sidik jari dan tanda tangan, silahkan langsung menuju Kantor Kecamatan yang dipilih dengan membawa surat pengantar dari desa dan fotokopi KTP-el.
- Lakukan perekaman di Kantor Kecamatan
Pada proses perekaman data, Anda biasanya akan diminta untuk foto, rekam sidik jari, dan tanda tangan.
- Selanjutnya, petugas akan melakukan proses pencetakan
Setelah data KTP telah lengkap dan benar, petugas akan segera melakukan proses pencetakan.
- Ambil KTP elektronik Brebes di Kantor Kecamatan
Untuk mengetahui apakah KTP-el Brebes Anda telah tercetak atau belum, silahkan cek pada laman Blakasuta > Cek Antrian KTP-el tercetak.

Cara Daftar E-KTP Brebes Secara Offline
Di bawah ini merupakan cara permohonan E-KTP di Kantor Dindukcapil Kab. Brebes.
- Silahkan datang ke kelurahan untuk mengisi formulir permohonan KTP
- Petugas desa memeriksa berkas dan input data
- Lakukan proses perekaman data (jika belum pernah rekam data)
- Petugas mengembalikan berkas persyaratan berkas yang telah ditandatangani Kepala Desa / Lurah
- Bawa seluruh berkas ke Kantor Dindukcapil Kab. Brebes
- Berikan berkas kepada petugas Dindukcapil Kab. Brebes
- Petugas Dindukcapil Kab. Brebes melakukan verifikasi data
- Jika data telah lengkap dan benar, petugas segera melakukan proses cetak KTP-el
- Ambil KTP-el yang telah di cetak di loket pengambilan.
Contoh Foto KTP Brebes
Untuk contoh Foto E-KTP Kabupaten Brebes dapat Anda lihat sebagai berikut.


Cek Status E-KTP Brebes
Kendala yang mungkin saja terjadi setelah e KTP dicetak yaitu sudahkah KTP tersebut aktif atau belum. Oleh karena itu, untuk mengetahui status KTP Brebes Anda dapat mengeceknya secara online via Blakasuta (http://dindukcapil.brebeskab.go.id/blakasuta), dan pilih menu Cek Status KTP Elektronik.
Cara Cek Stok Blangko KTP Brebes
Seperti yang telah disebutkan di atas, pada layanan Blakasuta juga terdapat layanan cek jumlah stok blanko KTP-el.
Berikut cara cek blangko KTP elektronik Kab. Brebes.
- Buka laman Blakasuta atau http://dindukcapil.brebeskab.go.id/blakasuta
- Pilih menu Cek Blangko KTP-el
- Kemudian, akan terlihat tampilan jumlah blangko KTP sesuai wilayah kecamatan.

Bukan hanya cek blangko KTP-el yang tersedia, melalui laman tersebut Anda juga dapat mengecek antrian
Daftar Kode KTP Kabupaten Brebes

Bukan hanya perbedaan provinsi, beda wilayah kota, kabupaten, serta kecamatan memiliki kode masing – masing.
Berikut daftar kode KTP Kabupaten Brebes.
Kode KTP | Kecamatan |
---|---|
33.29.17 | Banjarharjo |
33.29.02 | Bantarkawung |
33.29.09 | Brebes |
33.29.14 | Bulakamba |
33.29.03 | Bumiayu |
33.29.07 | Jatibarang |
33.29.11 | Kersana |
33.29.16 | Ketanggungan |
33.29.15 | Larangan |
33.29.12 | Losari |
33.29.04 | Paguyangan |
33.29.01 | Salem |
33.29.05 | Sirampog |
33.29.10 | Songgom |
33.29.13 | Tanjung |
33.29.06 | Tonjong |
33.29.08 | Wanasari |
Cek Antrian KTP Kab. Brebes Sudah Jadi atau Belum
Apabila Anda pernah mengajukan pencetakan KTP-el di Dukcapil Kab. Brebes, dan untuk mengetahui apakah KTP-el tersebut telah jadi atau belum, silahkan cek melalui laman web Blakasuta.
Pada laman tersebut Anda dapat mengetahui jumlah KTp-el yang telah tercetak sesuai wilayah kecamatan dan nomor antrian, seperti yang telah diperlihatkan pada gambar di atas.
Berikut cara cek antrian dan status cetak KTP-el Kab. Brebes.
- Buka laman Blakasuta
- Pilih menu Cek Antrian KTP-el Tercetak.
Bagaimana jika pemilik KTP-el Kab. Brebes berhalangan hadir untuk mengambil?
Dikarenakan Dindukcapil Kab Brebes telah bekerja sama dengan Kantor Pos Indonesia, bagi pemilik KTP-el yang telah tercetak dapat dikirimkan ke alamat dengan sistem pembayaran COD (Rp. 10.000 – seluruh area Kab. Brebes).
Untuk mengetahui informasi lebih lanjut, silahkan pada laman facebook Dindukcapil Kab. Brebes.