Layanan KTP Online Boyolali : Syarat, Cara, dan Cek NIK Nya

Dispendukcapil Kabupaten Boyolali
Dispendukcapil Kab. Boyolali

KTP Online Boyolali ~ Bagi warga negara yang sudah menginjak usia 17 tahun wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), Bagi anda warga Boyolali yang hendak melakukan pengurusan KTP Boyolali, anda bisa menyimak artikel berikut ini untuk informasi seputar syarat dan prosedur pengurusan KTP boyolali.

Daftar Isi :

  • Layanan Online KTP Boyolali
  • Alamat dan jam pelayanan Dispendukcapil Boyolali
  • Syarat Membuat KTP Boyolali
  • Cara Membuat KTP Boyolali
  • Cek NIK Boyolali
  • Contoh Foto KTP Boyolali
  • Cara Baca dan Daftar Kode KTP Boyolali

Layanan Online KTP Boyolali

Layanan pembuatan KTP Boyololali secara online dilakukan melalui website https://sapidukcapil.boyolali.go.id/. Namun, sejak bulan Mei 202, website tidak bisa digunakan dan belum ada perbaikan sampi saat ini (Agustus 2022).

Untuk saat ini layanan pembuatan KTP Boyolali bisa dilakukan secara manual memalui kantor Dispendukcapil Kabupaten Boyolali. Selain layanan KTP, Dispendukcapil juga melayani pengurusan dokumen lainnya seperti :

  • Penerbitan KK
  • Akta Lahir dan Kematian
  • KIA
  • Sinkronisasi dan mengaktifkan status online NIK dan KK dengan data Nasional.
  • SKPWNI dan SKDWNI, dll.

Alamat dan Jam Pelayanan Dispendukcapil Boyolali

Bagi anda yang hendak melakukan pengurusan KTP dan dokumen lainnya, alamat Dispendukcapil Boyolali berlokasi di Kompleks Perkantoran Terpadu, Jalan Merdeka Timur, Kemiri, Mojosongo, Wonosari, Kemiri, Kec. Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah 57482.

Pastikan anda datang pada jam operasional pelayanan, sebagaimana berikut ini :

HariJam pelayanan
Senin – Kamis08.00 – 14.00
Jumat07.00 – 11.00

Syarat Membuat KTP Boyolali

Berikut ini syarat yang perlu anda persiapkan sebelum pengurusan KTP elektronik Boyolali :

  • Telah berusia 17 tahun atau sudah menikah atau pernah menikah
  • Kartu Keluarga Asli atau Fotokopi yang dilegalisir
  • Kutipan Akta nikah (jika belum berusia 17 tahun)

Cara Membuat KTP Boyolali

Dikarenakan website layanan online sedang rusak, silahkan melakukan pengurusan KTP secara offline di Kantor Dispendukcapil Kabupaten Boyolali.
Berikut cara membuat KTP Boyolali di Kantor Dispendukcapil Kabupaten Boyolali.

  1. Siapkan dokumen persyaratan

    Langkah pertama persiapkan dokumen syarat pembuatan KTP yaitu KK asli atau fotokopi legalisir.

  2. Datang ke Dispendukcapil Boyolali

    Selanjutnya silahkan datang ke kantor Dispendukcapil Boyolali dengan membawa dokumen persyaratan, pastikan datang pada jam pelayanan.

  3. Ambil nomor antrian dan isi formulir pendaftaran

    Sesampainya disana silahkan ambil nomor antrian, petugas akan memberikan blangko formulir pengajuan KTP, kemudian isi formulir tersebut. tunggu sampai nomor antrian anda dipanggil.

  4. Serahkan dokumen persyaratan dan formulir pada petugas

    Setelah nomor antrian anda dipanggil silahkan serahkan dokumen persyaratan pada petugas loket. Petugas akan memberikan bukti pendaftaran kepada pemohon.

  5. Perekaman data KTP elektronik dengan petugas

    Selanjutnya anda akan diminta untuk melakukan perekaman sidik jari, retina mata, tanda tangan dan pengambilan foto KTP dibantu oleh petugas.

  6. Proses pencetakan KTP oleh petugas

    lama proses pencetakan KTP elektronik adalah 1-3 hari kerja, jika KTP jadi pada hari itu juga, anda akan diminta menunggu. Jika proses antrian cetak lebih dari 1 hari, petugas akan memberitahukan kapan anda bisa mengambil KTP anda.

  7. Ambil KTP anda

    Silahkan ambil KTP anda yang sudah jadi. biaya pengurusan KTP tidak dipungut biaya alias gratis.

Cara Membuat KTP

Cek NIK KTP Boyolali

Cek NIK (Nomor Induk Kependudukan) biasa dilakukan untuk mengetahui NIK KTP anda apakah sudah aktif atau belum pada data nasional.

Permasalahan ini sering terjadi ketika NIK tidak ditemukan atau tidak online ketika pendaftaran BPJS, Bank, pendaftaran Nomor HP atau pendaftaran administrasi lainnya.

Untuk pengurusan cek NIK dan sinkronisasi atau mengonlinekan NIK KTP, anda bisa langsung mengurusnya di Kantor Dispendukcapil Boyolali dan sampaikan keluhan anda, seperti NIK tidak online saat pendaftaran BPJS.

Ganti KTP Hilang atau Rusak Boyolali

Bagi anda yang kehilangan KTP ataupun kerusakan KTP, anda bisa mengajukan ganti KTP di Dispendukcapil Boyolali dengan membawa persyaratan berikut ini :

  • Surat kehilangan dari kepolisian setempat (Polsek atau Polres)
  • KTP lama yang rusak (jika KTP rusak)
  • Fotokopi KK

Penerbitan ulang KTP yang hilang maupun rusak tidak dikenakan biaya alias gratis

Contoh Foto KTP Boyolali

Berikut ini adalah contoh foto KTP Boyolali :

Contoh KTP Boyolali
contoh KTP belakang

Cara Baca dan Daftar Kode KTP Boyolali

Dalam NIK KTP terdapat 16 angka unik yang memiliki arti tersendiri yaitu, kode wilayah, tanggal lahir, dank ode komputerisasi sistem pendaftaran KTP.

Berikut ini cara membaca NIK KTP Boyolali.

Cara Baca KTP Boyolali

Contoh pada NIK KTP Boyolali : 33.09.01.23.04.05.0321

  • 33 adalah kode Provinsi Jawa tengah
  • 09 adalah Kode Kabupaten Boyolali
  • 01 adalah kode Kecamatan Selo (kode kecamatan bisa anda lihat pada tabel di bawah)
  • 23 adalah kode tanggal lahir dan jenis kelamin, dimana kode tanggal lahir untuk laki-laki adalah 01-31 dan perempuan adalah 41-71. Jadi jika anda perempuan yang lahir di tanggal 23 maka kode KTP anda adalah 40 + 23 yaitu 63.
  • 04 adalah kode bulan lahir
  • 05 adalah tahun lahir, dengan penulisan 2 angka terakhir
  • 0321 adalah kode komputerisasi dari sistem pendaftaran KTP.

Berikut ini daftar kode KTP seluruh Kecamatan di Kabupaten Boyolali :

Kode KTPKecamatan
33.09.01Selo
33.09.02Ampel
33.09.03Cepogo
33.09.04Musuk
33.09.05Boyolali
33.09.05Boyolali
33.09.06Mojosongo
33.09.06Mojosongo
33.09.07Teras
33.09.08Sawit
33.09.09Banyudono
33.09.10Sambi
33.09.11Ngemplak
33.09.12Nogosari
33.09.13Simo
33.09.14Karanggede
33.09.15Klego
33.09.16Andong
33.09.17Kemusu
33.09.18Wonosegoro
33.09.19Juwangi
33.09.19Juwangi
33.09.20Gladagsari
33.09.21Tamansari
33.09.22Wonosamodro