
KTP Online Boyolali ~ Bagi warga negara yang sudah menginjak usia 17 tahun wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), Bagi anda warga Boyolali yang hendak melakukan pengurusan KTP Boyolali, anda bisa menyimak artikel berikut ini untuk informasi seputar syarat dan prosedur pengurusan KTP boyolali.
Daftar Isi :
- Layanan Online KTP Boyolali
- Alamat dan jam pelayanan Dispendukcapil Boyolali
- Syarat Membuat KTP Boyolali
- Cara Membuat KTP Boyolali
- Cek NIK Boyolali
- Contoh Foto KTP Boyolali
- Cara Baca dan Daftar Kode KTP Boyolali
Layanan Online KTP Boyolali
Layanan pembuatan KTP Boyololali secara online dilakukan melalui website https://sapidukcapil.boyolali.go.id/. Namun, sejak bulan Mei 202, website tidak bisa digunakan dan belum ada perbaikan sampi saat ini (Agustus 2022).
Untuk saat ini layanan pembuatan KTP Boyolali bisa dilakukan secara manual memalui kantor Dispendukcapil Kabupaten Boyolali. Selain layanan KTP, Dispendukcapil juga melayani pengurusan dokumen lainnya seperti :
- Penerbitan KK
- Akta Lahir dan Kematian
- KIA
- Sinkronisasi dan mengaktifkan status online NIK dan KK dengan data Nasional.
- SKPWNI dan SKDWNI, dll.
Alamat dan Jam Pelayanan Dispendukcapil Boyolali
Bagi anda yang hendak melakukan pengurusan KTP dan dokumen lainnya, alamat Dispendukcapil Boyolali berlokasi di Kompleks Perkantoran Terpadu, Jalan Merdeka Timur, Kemiri, Mojosongo, Wonosari, Kemiri, Kec. Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah 57482.
Pastikan anda datang pada jam operasional pelayanan, sebagaimana berikut ini :
Hari | Jam pelayanan |
Senin – Kamis | 08.00 – 14.00 |
Jumat | 07.00 – 11.00 |
Syarat Membuat KTP Boyolali
Berikut ini syarat yang perlu anda persiapkan sebelum pengurusan KTP elektronik Boyolali :
- Telah berusia 17 tahun atau sudah menikah atau pernah menikah
- Kartu Keluarga Asli atau Fotokopi yang dilegalisir
- Kutipan Akta nikah (jika belum berusia 17 tahun)
Cara Membuat KTP Boyolali
Dikarenakan website layanan online sedang rusak, silahkan melakukan pengurusan KTP secara offline di Kantor Dispendukcapil Kabupaten Boyolali.
Berikut cara membuat KTP Boyolali di Kantor Dispendukcapil Kabupaten Boyolali.
- Siapkan dokumen persyaratan
Langkah pertama persiapkan dokumen syarat pembuatan KTP yaitu KK asli atau fotokopi legalisir.
- Datang ke Dispendukcapil Boyolali
Selanjutnya silahkan datang ke kantor Dispendukcapil Boyolali dengan membawa dokumen persyaratan, pastikan datang pada jam pelayanan.
- Ambil nomor antrian dan isi formulir pendaftaran
Sesampainya disana silahkan ambil nomor antrian, petugas akan memberikan blangko formulir pengajuan KTP, kemudian isi formulir tersebut. tunggu sampai nomor antrian anda dipanggil.
- Serahkan dokumen persyaratan dan formulir pada petugas
Setelah nomor antrian anda dipanggil silahkan serahkan dokumen persyaratan pada petugas loket. Petugas akan memberikan bukti pendaftaran kepada pemohon.
- Perekaman data KTP elektronik dengan petugas
Selanjutnya anda akan diminta untuk melakukan perekaman sidik jari, retina mata, tanda tangan dan pengambilan foto KTP dibantu oleh petugas.
- Proses pencetakan KTP oleh petugas
lama proses pencetakan KTP elektronik adalah 1-3 hari kerja, jika KTP jadi pada hari itu juga, anda akan diminta menunggu. Jika proses antrian cetak lebih dari 1 hari, petugas akan memberitahukan kapan anda bisa mengambil KTP anda.
- Ambil KTP anda
Silahkan ambil KTP anda yang sudah jadi. biaya pengurusan KTP tidak dipungut biaya alias gratis.

Cek NIK KTP Boyolali
Cek NIK (Nomor Induk Kependudukan) biasa dilakukan untuk mengetahui NIK KTP anda apakah sudah aktif atau belum pada data nasional.
Permasalahan ini sering terjadi ketika NIK tidak ditemukan atau tidak online ketika pendaftaran BPJS, Bank, pendaftaran Nomor HP atau pendaftaran administrasi lainnya.
Untuk pengurusan cek NIK dan sinkronisasi atau mengonlinekan NIK KTP, anda bisa langsung mengurusnya di Kantor Dispendukcapil Boyolali dan sampaikan keluhan anda, seperti NIK tidak online saat pendaftaran BPJS.
Ganti KTP Hilang atau Rusak Boyolali
Bagi anda yang kehilangan KTP ataupun kerusakan KTP, anda bisa mengajukan ganti KTP di Dispendukcapil Boyolali dengan membawa persyaratan berikut ini :
- Surat kehilangan dari kepolisian setempat (Polsek atau Polres)
- KTP lama yang rusak (jika KTP rusak)
- Fotokopi KK
Penerbitan ulang KTP yang hilang maupun rusak tidak dikenakan biaya alias gratis
Contoh Foto KTP Boyolali
Berikut ini adalah contoh foto KTP Boyolali :

Cara Baca dan Daftar Kode KTP Boyolali
Dalam NIK KTP terdapat 16 angka unik yang memiliki arti tersendiri yaitu, kode wilayah, tanggal lahir, dank ode komputerisasi sistem pendaftaran KTP.
Berikut ini cara membaca NIK KTP Boyolali.
Contoh pada NIK KTP Boyolali : 33.09.01.23.04.05.0321
- 33 adalah kode Provinsi Jawa tengah
- 09 adalah Kode Kabupaten Boyolali
- 01 adalah kode Kecamatan Selo (kode kecamatan bisa anda lihat pada tabel di bawah)
- 23 adalah kode tanggal lahir dan jenis kelamin, dimana kode tanggal lahir untuk laki-laki adalah 01-31 dan perempuan adalah 41-71. Jadi jika anda perempuan yang lahir di tanggal 23 maka kode KTP anda adalah 40 + 23 yaitu 63.
- 04 adalah kode bulan lahir
- 05 adalah tahun lahir, dengan penulisan 2 angka terakhir
- 0321 adalah kode komputerisasi dari sistem pendaftaran KTP.
Berikut ini daftar kode KTP seluruh Kecamatan di Kabupaten Boyolali :
Kode KTP | Kecamatan |
33.09.01 | Selo |
33.09.02 | Ampel |
33.09.03 | Cepogo |
33.09.04 | Musuk |
33.09.05 | Boyolali |
33.09.05 | Boyolali |
33.09.06 | Mojosongo |
33.09.06 | Mojosongo |
33.09.07 | Teras |
33.09.08 | Sawit |
33.09.09 | Banyudono |
33.09.10 | Sambi |
33.09.11 | Ngemplak |
33.09.12 | Nogosari |
33.09.13 | Simo |
33.09.14 | Karanggede |
33.09.15 | Klego |
33.09.16 | Andong |
33.09.17 | Kemusu |
33.09.18 | Wonosegoro |
33.09.19 | Juwangi |
33.09.19 | Juwangi |
33.09.20 | Gladagsari |
33.09.21 | Tamansari |
33.09.22 | Wonosamodro |