
KTP Online Bekasi ~ Bagi anda warga Bekasi yang hendak menginjak usia 17 tahun, hendaknya sudah mengetahui bagaimana syarat dan cara pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP), karena setiap warga negara wajib memiliki identitas diri berupa KTP.
Untuk mengetahui informasi seputar KTP Bekasi, anda bisa menyimak penjelasan berikut ini.
Daftar Isi :
- Alamat dan Jadwal Disdukcapil Bekasi Kota
- Alamat dan Jadwal Disdukcapil Kabupaten
- Syarat Membuat KTP Bekasi
- Cara Bikin KTP online Bekasi Kota
- Cara membuat KTP Kabupaten Bekasi online
- Cek NIK Bekasi
- Contoh Foto KTP Bekasi
- Ganti Foto KTP Bekasi
- Ganti KTP Hilang Rusak
- Contoh Foto KTP Bekasi
- Kode KTP Bekasi
- Cara Mebaca Kode NIK KTP Bekasi
Layanan Online KTP Bekasi
Saat ini pembuatan KTP Bekasi semakin mudah dengan adanya layanan online melalui aplikasi e-OPen yang diluncurkan dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bekasi Kota.
Selain layanan permohonan KTP online, aplikasi e-OPen juga bisa untuk mengurus dokumen lainnya, diantaranya :
- Permohonan KTP
- Permohonan Akta kelahiran
- Permohonan Kartu Keluarga
- Permohonan Surat Pindah dan Datang Bekasi
- Permohonan KIA, dsb.
Alamat dan Jadwal Disdukcapil Bekasi Kota
Selain cara online, pembuatan KTP juga bisa anda anda lakukan secara manual di Disdukcapil Kota Bekasi, yang berlokasi di Jl. Ir. H. Juanda No.100, RT.001/RW.005, Margahayu, Kec. Bekasi Timur , Kota Bks, Jawa Barat 17113
Dengan jadwal pelayanan sebagaimana berikut ini :
Hari | Jam Pelayanan |
Senin – Jumat | 07.30 – 16.00 |
Alamat dan Jadwal Disdukcapil Kabupaten Bekasi
Sedangkan bagi anda warga Kabupaten Bekasi, Disdukcapil Kabupaten Bekasi berlokasi di Komplek Perkantoran Pemerintah, Sukamahi, Kec. Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat 17530.
Anda bisa melakukan pengurusan KTP dan dokumen lainnya pada jam pelayanan berikut ini :
Hari | Jam Pelayanan |
Senin – Jumat | 08.00 – 15.00 |
Syarat Membuat KTP Bekasi
Syarat membuat KTP Bekasi baik Kota maupun Kabupaten adalah sama, yaitu :
- Sudah memasuki usia 17 tahun
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Melakukan Perekaman Biometrik (sidik jari dan retina mata)
Namun, sebelum anda melakukan pengajuan KTP online, anda masih harus melakukan perekaman secara langsung di Kecamatan setempat ataupun kantor Disdukcapil.
Cara membuat KTP Online Bekasi kota
Pengajuan KTP elektronik Bekasi kota bisa anda lakukan melalui Aplikasi e-OPen. Untuk pengajuan KTP Bekasi Kota anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini.
- Lakukan perekaman di Kecamatan setempat atau Disdukcapil
Pertama silahkan lakukan perekaman sidik jari, retina mata, pengambilan foto di kantor Kecamatan anda atau Disdukcapil Bekasi, terima bukti sudah perekaman lalu scan atau foto bukti tersebut.
- Install dan buka aplikasi e-OPen
silahkan install aplikasi e Open di Playstore atau Appstore ponsel anda. kemudian buka aplikasi yang sudah terinstal.
- Lakukan pendaftaran akun
Selanjutnya silahkan lakukan pendaftaran akun dengan memasukkan nomor KK, NIK KTP, nomor HP, dan email yang sedang aktif, kemudian klik daftar.
- Pilih Permohonan KTP-EL
Pada halaman utama silahkan pilih menu Permohonan KTP-EL untuk mengajukan permohonan KTP elektronik
- Pilih status pencetakan “percetakan baru”
Selanjutnya pada kolom status pencetakan anda bisa memilih pencetakan baru, ubah data, dan rusak atau hilang. Silahkan pilih Pencetakan Baru.
- Masukkan NIK > klik tombol cari
Kemudian masukkan NIK anda yang tercantum pada KK anda, lalu klik tombol Cari, dan data anda akan muncul di layar.
- Isi Data pengambilan (pilih lokasi dan tanggal pengambilan)
Pilih lokasi pengambilan bisa di Disdukcapil atau kantor kecamatan terdekat, kemudian pilih tanggal pengambilan.
Jika tanggal yang anda pilih penuh silahkan pilih tanggal selanjutnya. lama proses pencetakan KTP 3-7 hari. - Upload dokumen persyaratan
Pada bagian akhir formulir anda diminta mengunggah dokumen persyaratan yaitu KK dan surat sudah perekaman data KTP, unggah dokumen tersebut sesuai kolom yang tersedia.
- Klik “Proses” untuk memproses pengajuan KTP
Pastikan data yang anda masukkan sudah benar, kemudian klik “proses”, tunggu sampai layar menampilkan “pendaftaran berhasil”
- Cek email untuk melihat bukti permohonan
Bukti permohonan KTP elektronik akan langsung dikirim ke email anda. silahkan cek email anda untuk mengunduh bukti permohonan
- Cek status Permohonan melalui aplikasi
Anda bisa melihat perkembangan proses KTP anda, melalui aplikasi dengan menekan Menu titik 3 pada bagian kiri atas > Status.
Status permohonan akan menunjukan tahap verifikasi, proses pencetakan, selesai dan diambil. - Ambil KTP
Selanjutnya silahkan ambil KTP baru anda pada lokasi dan tanggal yang sudah anda pilih, dengan membawa bukti permohonan online.

Cara membuat KTP kabupaten Bekasi Online
Sedangkan untuk bikin KTP Kabupaten Bekasi bisa anda lakukan melalui website https://sitepak.bekasikab.go.id/esiak, berikut ini langkah – langkahnya.
- Buka website https://sitepak.bekasikab.go.id/esiak/
- Lakukan pendaftaran akun dengan mengisi NIK, No. KK, Telp, dan Email
- Upload data KK > kirim
- Pilih menu KTP-el pada halaman utama
- Nama seluruh anggota keluarga akan muncul
- Pilih nama anda
- Pilih alasan cetak “pembuatan baru”
- Unggah bukti sudah perekaman
- Klik “Ajukan” (tanggal pengambilan akan diberitahukan melalui aplikasi)
- Cek secara berkala / pantau permohonan anda melalui menu “pantau permohonan”
- Silahkan ambil KTP sesuai tanggal pengambilan yang sudah ditentukan
Cek NIK Bekasi
Jika NIK anda tidak online atau tidak ditemukan saat pendaftaran Bank, BPJS, Imigrasi ataupun urusan administrasi lainnya, anda bisa melakukan validasi data dan pengaduan NIK ke Disdukcapil.
Untuk Kota Kota Bekasi, validasi dan pengaduan NIK bisa anda lakukan secara online melalui aplikasi e-OPen pada menu “Konsolidasi Data”
Sedangkan Kabupaten Bekasi validasi dan pengaduan NIK bisa dilakukan secara online melalui website https://sitepak.bekasikab.go.id/esiak, pada menu Validasi dan Pengaduan.
Ganti Foto KTP bekasi
Penggantian foto KTP Bekasi hanya bisa dilakukan apabila terdapat perubahan struktur atau bentuk wajah dan perubahan dari tidak berhijab ke berhijab atau sebaliknya.
Pengajuan ganti foto KTP untuk Bekasi Kota bisa dilakukan secara online melalui aplikasi e-OPen, dengan syarat dan langkah sebagai berikut :
Syarat Ganti foto KTP Bekasi Kota
Berikut ini syarat ganti foto KTP Bekasi :
- Formulir F.1.06 (bisa anda dapatkan di kantor Disdukcapil saat pengambilan foto)
- Fotokopi KTP-el
- Fotokopi KK
- Materai 10 ribu
Cara ganti foto KTP Bekasi Kota
Berikut ini langkah ganti foto KTP Bekasi Kota :
- Buka download dan buka aplikasi
- Pilih menu “Moto KTP” pada halaman login silahkan scroll ke bawah
- Isi data pemohon (No. KK, NIK, Nama lengkap, Alamat, email, No. HP)
- Pilih jenis permohonanan (ada ganti foto karena berhijab atau sebaliknya dan perubahan struktur wajah)
- Pilih lokasi Kedatangan (Kantor Disdukcapil Bekasi)
- Klik Kirim
- Dalam 1×24 jam anda akan dihubungi via Email atau WA untuk jadwal kedatangan untuk foto dan syarat yang harus dibawa.
- Silahkan datang ke kantor Disdukcapil dengan membawa dokumen persyaratan
Sedangkan, untuk wilayah Kabupaten Bekasi anda bisa langsung datang ke kantor Disdukcapil Kabupaten Bekasi.
Ganti KTP hilang rusak Bekasi
Permohonan cetak ulang KTP hilang ataupun rusak bisa anda lakukan dengan mudah melalui aplikasi e-OPen untuk Kota Bekasi dan website https://sitepak.bekasikab.go.id/esiak/ untuk Kabupaten Bekasi.
Syarat Ganti KTP Hilang atau Rusak Bekasi
Syarat ganti KTP Hilang atau Rusak di Bekasi Kota dan Kabupaten sama yaitu
- Surat Kehilangan dari Kepolisian setempat (Jika KTP rusak)
- KTP lama yang rusak (jika KTP Rusak)
- Kartu Keluarga.
Cara Ganti KTP Hilang atau Rusak Bekasi Kota
Berikut ini cara pengajuan cetak ulang KTP hilang atau rusak melalui aplikasi e-OPen :
- Instal lalu Buka aplikasi e-OPen
- Login Aplikasi
- Pilih menu “Permohonan KTP-EL”
- Pilih status pencetakan “Hilang” atau “rusak”
- Masukkan NIK
- Isi data pengambilan (Lokasi dan Tanggal)
- Upload KK dan Surat Kehilangan atau foto KTP Rusak
- Klik Proses
- Cek email untuk bukti permohonan
- Ambil KTP yang sudah jadi sesuai tanggal dan lokasi yang sudah ditentukan.
Sedangkan untuk cetak ulang KTP Hilang atau Rusak Kabupaten Bekasi langkahnya sama dengan pembuatan KTP baru di website https://sitepak.bekasikab.go.id/esiak/
Bedanya pada alasan cetak silahkan pilih “Hilang” atau “rusak”, kemudian pada kolom unggah berkas, silahkan unggah surat kehilangan atau foto KTP yang rusak.
Contoh Foto KTP Bekasi
Berikut contoh foto KTP Bekasi.

Kode KTP Bekasi
Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP memiliki 16 angka yang memiliki arti tersendiri, dimana 6 angka pertama menunjukan kode wilayah Provinsi, Kabupaten dan Kecamatan.
Berikut ini adalah daftar Kode KTP Bekasi untuk setiap kecamatannya :
Daftar Kode KTP Kota Bekasi
Berikut ini daftar kode KTP setiap kecamatan Kota Bekasi.
Kode KTP | Kecamatan |
32.75.01 | Bekasi Timur |
32.75.02 | Bekasi Barat |
32.75.03 | Bekasi Utara |
32.75.04 | Bekasi Selatan |
32.75.05 | Rawalumbu |
32.75.06 | Medan Satria |
32.75.07 | Bantar Gebang |
32.75.08 | Pondok Gede |
32.75.09 | Jatiasih |
32.75.10 | Jatisampurna |
32.75.11 | Mustika Jaya |
32.75.12 | Pondok Melati |
Daftar Kode KTP Kabupaten Bekasi
Berikut daftar Kode KTP setiap Kecamatan di Kabupaten Bekasi.
Kode KTP | Kecamatan |
32.16.01 | Tarumajaya |
32.16.02 | Babelan |
32.16.03 | Sukawangi |
32.16.04 | Tambelang |
32.16.05 | Tambun Utara |
32.16.06 | Tambun Selatan |
32.16.07 | Cibitung |
32.16.08 | Cikarang Barat |
32.16.09 | Cikarang Utara |
32.16.10 | Karangbahagia |
32.16.11 | Cikarang Timur |
32.16.12 | Kedungwaringin |
32.16.13 | Pebayuran |
32.16.14 | Sukakarya |
32.16.15 | Sukatani |
32.16.16 | Cabangbungin |
32.16.17 | Muara Gembong |
32.16.18 | Setu |
32.16.19 | Cikarang Selatan |
32.16.20 | Cikarang Pusat |
32.16.21 | Serang Baru |
32.16.22 | Cibarusah |
32.16.23 | Bojongmangu |
Cara Membaca Kode NIK KTP Bekasi

Sebagaimana penjelasan diatas NIK KTP memiliki arti tersendiri, berikut ini cara baca NIK KTP Bekasi.
Contoh NIK KTP Bekasi : 32-75-01-02-03-05-0001
- Kode 32 merupakan kode Provinsi Jawa Barat
- Kode 75 merupakan Kode Kota Bekasi
- Kode 01 merupakan kode Kecamatan Bekasi Timur (silahkan lihat pada tabel diatas)
- Kode 02 merupakan tanggal lahir dan jenis kelamin. Kode tanggal lahir laki-laki adalah 01-31 dan perempuan adalah 40-71, jika anda perempuan yang lahir tanggal 02, maka kode KTP anda adalah 40 + 02 yaitu 42
- Kode 03 merupakan bulan lahir
- Kode 05 merupakan tahun lahir yang ditulis dua angka terakhir
- Kode 0001 merupakan kode Komputerisasi sistem urutan pendaftaran.