Layanan KTP Online Bekasi : Syarat, Cara, dan Cek NIK Nya

Disdukcapil Bekasi Kota
dukcapil bekasi

KTP Online Bekasi ~ Bagi anda warga Bekasi yang hendak menginjak usia 17 tahun, hendaknya sudah mengetahui bagaimana syarat dan cara pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP), karena setiap warga negara wajib memiliki identitas diri berupa KTP.

Untuk mengetahui informasi seputar KTP Bekasi, anda bisa menyimak penjelasan berikut ini.

Daftar Isi :

  • Alamat dan Jadwal Disdukcapil Bekasi Kota
  • Alamat dan Jadwal Disdukcapil Kabupaten
  • Syarat Membuat KTP Bekasi
  • Cara Bikin KTP online Bekasi Kota
  • Cara membuat KTP Kabupaten Bekasi online
  • Cek NIK Bekasi
  • Contoh Foto KTP Bekasi
  • Ganti Foto KTP Bekasi
  • Ganti KTP Hilang Rusak
  • Contoh Foto KTP Bekasi
  • Kode KTP Bekasi
  • Cara Mebaca Kode NIK KTP Bekasi

Layanan Online KTP Bekasi

Saat ini pembuatan KTP Bekasi semakin mudah dengan adanya layanan online melalui aplikasi e-OPen yang diluncurkan dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bekasi Kota.

Selain layanan permohonan KTP online, aplikasi e-OPen  juga bisa untuk mengurus dokumen lainnya, diantaranya :

  • Permohonan KTP
  • Permohonan Akta kelahiran
  • Permohonan Kartu Keluarga
  • Permohonan Surat Pindah dan Datang Bekasi
  • Permohonan KIA, dsb.

Alamat dan Jadwal Disdukcapil Bekasi Kota

Selain cara online, pembuatan KTP juga bisa anda anda lakukan secara manual di Disdukcapil Kota Bekasi, yang berlokasi di Jl. Ir. H. Juanda No.100, RT.001/RW.005, Margahayu, Kec. Bekasi Timur , Kota Bks, Jawa Barat 17113

Dengan jadwal pelayanan sebagaimana berikut ini :

HariJam Pelayanan
Senin – Jumat07.30 – 16.00

Alamat dan Jadwal Disdukcapil Kabupaten Bekasi

Sedangkan bagi anda warga Kabupaten Bekasi, Disdukcapil Kabupaten Bekasi berlokasi di Komplek Perkantoran Pemerintah, Sukamahi, Kec. Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat 17530.

Anda bisa melakukan pengurusan KTP dan dokumen lainnya pada jam pelayanan berikut ini :

HariJam Pelayanan
Senin – Jumat08.00 – 15.00

Syarat Membuat KTP Bekasi

Syarat membuat KTP Bekasi baik Kota maupun Kabupaten adalah sama, yaitu :

  • Sudah memasuki usia 17 tahun
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Melakukan Perekaman Biometrik (sidik jari dan retina mata)

Namun, sebelum anda melakukan pengajuan KTP online, anda masih harus melakukan perekaman secara langsung di Kecamatan setempat ataupun kantor Disdukcapil.

Cara membuat KTP Online Bekasi kota

Pengajuan KTP elektronik Bekasi kota bisa anda lakukan melalui Aplikasi e-OPen. Untuk pengajuan KTP Bekasi Kota anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini.

  1. Lakukan perekaman di Kecamatan setempat atau Disdukcapil

    Pertama silahkan lakukan perekaman sidik jari, retina mata, pengambilan foto di kantor Kecamatan anda atau Disdukcapil Bekasi, terima bukti sudah perekaman lalu scan atau foto bukti tersebut.

  2. Install dan buka aplikasi e-OPen

    silahkan install aplikasi e Open di Playstore atau Appstore ponsel anda. kemudian buka aplikasi yang sudah terinstal.

  3. Lakukan pendaftaran akun

    Selanjutnya silahkan lakukan pendaftaran akun dengan memasukkan nomor KK, NIK KTP, nomor HP, dan email yang sedang aktif, kemudian klik daftar.

  4. Pilih Permohonan KTP-EL

    Pada halaman utama silahkan pilih menu Permohonan KTP-EL untuk mengajukan permohonan KTP elektronik

  5. Pilih status pencetakan “percetakan baru”

    Selanjutnya pada kolom status pencetakan anda bisa memilih pencetakan baru, ubah data, dan rusak atau hilang. Silahkan pilih Pencetakan Baru.

  6. Masukkan NIK > klik tombol cari

    Kemudian masukkan NIK anda yang tercantum pada KK anda, lalu klik tombol Cari, dan data anda akan muncul di layar.

  7. Isi Data pengambilan (pilih lokasi dan tanggal pengambilan)

    Pilih lokasi pengambilan bisa di Disdukcapil atau kantor kecamatan terdekat, kemudian pilih tanggal pengambilan.
    Jika tanggal yang anda pilih penuh silahkan pilih tanggal selanjutnya. lama proses pencetakan KTP 3-7 hari.

  8. Upload dokumen persyaratan

    Pada bagian akhir formulir anda diminta mengunggah dokumen persyaratan yaitu KK dan surat sudah perekaman data KTP, unggah dokumen tersebut sesuai kolom yang tersedia.

  9. Klik “Proses” untuk memproses pengajuan KTP

    Pastikan data yang anda masukkan sudah benar, kemudian klik “proses”, tunggu sampai layar menampilkan “pendaftaran berhasil”

  10. Cek email untuk melihat bukti permohonan

    Bukti permohonan KTP elektronik akan langsung dikirim ke email anda. silahkan cek email anda untuk mengunduh bukti permohonan

  11. Cek status Permohonan melalui aplikasi

    Anda bisa melihat perkembangan proses KTP anda, melalui aplikasi dengan menekan Menu titik 3 pada bagian kiri atas  > Status.
    Status permohonan akan menunjukan tahap verifikasi, proses pencetakan, selesai dan diambil.

  12. Ambil KTP

    Selanjutnya silahkan ambil KTP baru anda pada lokasi dan tanggal yang sudah anda pilih, dengan membawa bukti permohonan online.

Cara Membuat KTP

Cara membuat KTP kabupaten Bekasi Online

Sedangkan untuk bikin KTP Kabupaten Bekasi bisa anda lakukan melalui website https://sitepak.bekasikab.go.id/esiak, berikut ini langkah – langkahnya.

  1. Buka website https://sitepak.bekasikab.go.id/esiak/
  2. Lakukan pendaftaran akun dengan mengisi NIK, No. KK, Telp, dan Email
  3. Upload data KK > kirim
  4. Pilih menu KTP-el pada halaman utama
  5. Nama seluruh anggota keluarga akan muncul
  6. Pilih nama anda
  7. Pilih alasan cetak “pembuatan baru”
  8. Unggah bukti sudah perekaman
  9. Klik “Ajukan” (tanggal pengambilan akan diberitahukan melalui aplikasi)
  10. Cek secara berkala / pantau permohonan anda melalui menu “pantau permohonan”
  11. Silahkan ambil KTP sesuai tanggal  pengambilan yang sudah ditentukan

Cek NIK Bekasi

Jika NIK anda tidak online atau tidak ditemukan saat pendaftaran Bank, BPJS, Imigrasi ataupun urusan administrasi lainnya, anda bisa melakukan validasi data dan pengaduan NIK ke Disdukcapil.

Untuk Kota Kota Bekasi, validasi dan pengaduan NIK bisa anda lakukan secara online melalui aplikasi e-OPen pada menu “Konsolidasi Data”

Sedangkan Kabupaten Bekasi validasi dan pengaduan NIK bisa dilakukan secara online melalui website https://sitepak.bekasikab.go.id/esiak, pada menu Validasi dan Pengaduan.

Ganti Foto KTP bekasi

Penggantian foto KTP Bekasi hanya bisa dilakukan apabila terdapat perubahan struktur atau bentuk wajah dan perubahan dari tidak berhijab ke berhijab atau sebaliknya.

Pengajuan ganti foto KTP untuk Bekasi Kota bisa dilakukan secara online melalui aplikasi e-OPen, dengan syarat dan langkah sebagai berikut :

Syarat Ganti foto KTP Bekasi Kota

Berikut ini syarat ganti foto KTP Bekasi :

  • Formulir F.1.06 (bisa anda dapatkan di kantor Disdukcapil saat pengambilan foto)
  • Fotokopi KTP-el
  • Fotokopi KK
  • Materai 10 ribu

Cara ganti foto KTP Bekasi Kota

Berikut ini langkah ganti foto KTP Bekasi Kota :

  1. Buka download dan buka aplikasi
  2. Pilih menu “Moto KTP” pada halaman login silahkan scroll ke bawah
  3. Isi data pemohon (No. KK, NIK, Nama lengkap, Alamat, email, No. HP)
  4. Pilih jenis permohonanan (ada ganti foto karena berhijab atau sebaliknya dan perubahan struktur wajah)
  5. Pilih lokasi Kedatangan (Kantor Disdukcapil Bekasi)
  6. Klik Kirim
  7. Dalam 1×24 jam anda akan dihubungi via Email atau WA untuk jadwal kedatangan untuk foto dan syarat yang harus dibawa.
  8. Silahkan datang ke kantor Disdukcapil dengan membawa dokumen persyaratan

Sedangkan, untuk wilayah Kabupaten Bekasi anda bisa langsung datang ke kantor Disdukcapil Kabupaten Bekasi.

Ganti KTP hilang rusak Bekasi

Permohonan cetak ulang KTP hilang ataupun rusak bisa anda lakukan dengan mudah melalui aplikasi e-OPen untuk Kota Bekasi dan website https://sitepak.bekasikab.go.id/esiak/ untuk Kabupaten Bekasi.

Syarat Ganti KTP Hilang atau Rusak Bekasi 

Syarat ganti KTP Hilang atau Rusak di Bekasi Kota dan Kabupaten sama yaitu

  • Surat Kehilangan dari Kepolisian setempat (Jika KTP rusak)
  • KTP lama yang rusak (jika KTP Rusak)
  • Kartu Keluarga.

Cara Ganti KTP Hilang atau Rusak Bekasi Kota

Berikut ini cara pengajuan cetak ulang KTP hilang atau rusak melalui aplikasi e-OPen :

  1. Instal lalu Buka aplikasi e-OPen
  2. Login Aplikasi
  3. Pilih menu “Permohonan KTP-EL”
  4. Pilih status pencetakan “Hilang” atau “rusak”
  5. Masukkan NIK
  6. Isi data pengambilan (Lokasi dan Tanggal)
  7. Upload KK dan Surat Kehilangan atau foto KTP Rusak
  8. Klik Proses
  9. Cek email untuk bukti permohonan
  10. Ambil KTP yang sudah jadi sesuai tanggal dan lokasi yang sudah ditentukan.

Sedangkan untuk cetak ulang KTP Hilang atau Rusak Kabupaten Bekasi langkahnya sama dengan pembuatan KTP baru di website https://sitepak.bekasikab.go.id/esiak/  

Bedanya pada alasan cetak silahkan pilih “Hilang” atau “rusak”, kemudian pada kolom unggah berkas, silahkan unggah surat kehilangan atau foto KTP yang rusak.

Contoh Foto KTP Bekasi

Berikut contoh foto KTP Bekasi.

Contoh KTP Bekasi
contoh KTP belakang

Kode KTP Bekasi

Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP memiliki 16 angka yang memiliki arti tersendiri, dimana 6 angka pertama menunjukan kode wilayah Provinsi, Kabupaten dan Kecamatan.

Berikut ini adalah daftar Kode KTP Bekasi untuk setiap kecamatannya :

Daftar Kode KTP Kota Bekasi

Berikut ini daftar kode KTP setiap kecamatan Kota Bekasi.

Kode KTPKecamatan
32.75.01Bekasi Timur
32.75.02Bekasi Barat
32.75.03Bekasi Utara
32.75.04Bekasi Selatan
32.75.05Rawalumbu
32.75.06Medan Satria
32.75.07Bantar Gebang
32.75.08Pondok Gede
32.75.09Jatiasih
32.75.10Jatisampurna
32.75.11Mustika Jaya
32.75.12Pondok Melati

Daftar Kode KTP Kabupaten Bekasi

Berikut daftar Kode KTP setiap Kecamatan di Kabupaten Bekasi.

Kode KTPKecamatan
32.16.01Tarumajaya
32.16.02Babelan
32.16.03Sukawangi
32.16.04Tambelang
32.16.05Tambun Utara
32.16.06Tambun Selatan
32.16.07Cibitung
32.16.08Cikarang Barat
32.16.09Cikarang Utara
32.16.10Karangbahagia
32.16.11Cikarang Timur
32.16.12Kedungwaringin
32.16.13Pebayuran
32.16.14Sukakarya
32.16.15Sukatani
32.16.16Cabangbungin
32.16.17Muara Gembong
32.16.18Setu
32.16.19Cikarang Selatan
32.16.20Cikarang Pusat
32.16.21Serang Baru
32.16.22Cibarusah
32.16.23Bojongmangu

Cara Membaca Kode NIK KTP Bekasi

Cara Baca KTP Bekasi

Sebagaimana penjelasan diatas NIK KTP memiliki arti tersendiri, berikut ini cara baca NIK KTP Bekasi.

Contoh NIK KTP Bekasi : 32-75-01-02-03-05-0001

  • Kode 32 merupakan kode Provinsi Jawa Barat
  • Kode 75 merupakan Kode Kota Bekasi
  • Kode 01 merupakan kode Kecamatan Bekasi Timur (silahkan lihat pada tabel diatas)
  • Kode 02 merupakan tanggal lahir dan jenis kelamin. Kode tanggal lahir laki-laki adalah 01-31 dan perempuan adalah 40-71, jika anda perempuan yang lahir tanggal 02, maka kode KTP anda adalah 40 + 02 yaitu 42
  • Kode 03  merupakan bulan lahir
  • Kode 05 merupakan tahun lahir yang ditulis dua angka terakhir
  • Kode 0001 merupakan kode Komputerisasi sistem urutan pendaftaran.