
KTP Online Banyuwangi – Bagi setiap warga negara wajib mempunyai identitas diri berupa KTP (kartu tanda penduduk) terutama yang sudah menginjak usia 17 tahun keatas. Bagi anda warga Banyuwangi pengurusan KTP Banyuwangi bisa dilakukan secara online maupun offline.
Untuk informasi seputar KTP Banyuwangi, anda bisa menyimak artikel di bawah ini :
Daftar Isi :
- Syarat KTP Banyuwangi
- Cara Buat KTP online Banyuwangi
- Cara buat KTP Banyuwangi offline
- Cara ganti KTP rusak
- Dukcapil Banyuwangi
- Cek nik KTP Banyuwangi
- Foto KTP Banyuwangi
- Kode KTP Banyuwangi
Layanan Online KTP Banyuwangi
Pengurusan KTP elektronik di Banyuwangi dapat dilakukan secara online yaitu melalui WhatsApp di nomor berikut ini :
- 081132221234 : Disdukcapil Banyuwangi
- 091336700900 : Helpdesk Disdukcapil Banyuwangi (khusus untuk update data KK dan NIK)
Selain pengurusan KTP, layanan online WhatsApp Disdukcapil Banyuwangi juga melayani pengurusan dokumen lain, diantaranya adalah :
- Pengurusan KTP-el Banyuwangi
- KTP hilang / rusak
- Pengurusan KK
- Pengurusan KIA
- Pengurusan Surat Pindah
- Akta Lahir dan Kematian, dll.
Selain layanan online anda juga bisa melakukan pengurusan KTP dan dokumen lainnya secara offline dengan mendatangi kantor Disdukcapil secara langsung.
Alamat dan Jadwal Disdukcapil Banyuwangi
Disdukcapil Banyuwangi berlokasi di Jl. Letkol Istiqlah No.68, Singonegaran, Kec. Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur 68415.
Dengan jadwal Jam operasional pelayanan sebagai berikut :
Hari | Jam Buka |
---|---|
Senin – Kamis | 07.00 – 15.30 |
Jumat | 07.00 – 15.00 |
Syarat KTP Banyuwangi
Berikut ini adalah syarat yang perlu anda persiapkan untuk pembuatan KTP Banyuwangi :
- Kartu Keluarga KK
- Sudah 17 tahun
- Melakukan perekaman biometrik (sidik jari, retina mata, dan foto)
Bagi anda yang melakukan perekaman data biometrik KTP yaitu sidik jari, retina mata, dan pengambilan foto bisa anda lakukan di kantor Kecamatan setempat atau Disdukcapil Banyuwangi.
Cara Buat KTP online Banyuwangi
Untuk pengajuan KTP-el Banyuwangi secara online, anda bisa mengikuti langkah berikut ini :
- Siapkan dokumen persyaratan
Pertama silahkan dokumen persyaratan KK dan Bukti keterangan sudah perekaman. Kemudia scam atau foto bukti tersebut.
- Hubungi Disdukcapil melalui WhatsApp
Silahkan selanjutnya silahkan hubungi Disdukcapil melalui WhatsApp, sampaikan keperluan anda yaitu pengajuan KTP Banyuwangi
- Kirimkan foto dokumen persyaratan ke WhatsApp Disdukcapil Banyuwangi
Selanjutnya silahkan kirimkan dokumen persyaratan KTP melalui WhatsApp Disdukcapil.
- Tunggu konfirmasi kembali dari Disdukcapil
Silahkan tunggu konfirmasi balasan chat dari Disdukcapil Banyuwangi, petugas akan mengabari anda kapan KTP bisa diambil dan tempat pelayanan pengambilan KTP (bisa di Kecamatan atau kantor Disdukcapil).
- Ambil KTP yang sudah dicetak
silahkan ambil KTP anda pada tanggal dan lokasi yang sudah ditentukan dengan membawa KK. Lama pembuatan KTP-el Banyuwangi sekitar 2-4 hari.
Cara Buat KTP Banyuwangi offline
Sedangkan untuk cara offline anda bisa langsung mendatangi kantor Disdukcapil Banyuwangi, berikut ini langkahnya :
- Siapkan Dokumen persyaratan
- Kunjungi kantor Disdukcapil Banyuwangi
- Ambil nomor antrian di mesin nomor antrian yang berada di dekat pintu
- Serahkan dokumen ke petugas loket pelayanan
- Lakukan perekaman biometric dibantu oleh petugas
- Lakukan pengambilan foto KTP dibantu oleh petugas
- Proses cetak KTP-el oleh petugas
Proses pencetakan KTP bisa jadi dalam 1 hari kerja. Tergantung antrian pengurusan KTP saat itu.
Cara Ganti KTP Rusak atau Hilang Banyuwangi
Pengurusan penggantian KTP rusak ataupun hilang bisa anda lakukan secara online melalui WhatsApp maupun offline dengan mendatangi kantor Disdukcapil Banyuwangi.
Berikut ini syarat dan cara ganti KTP rusak atau hilang :
Syarat ganti KTP rusak / hilang
Berikut ini syarat yang perlu anda persiapkan untuk mengajukan ganti KTP rusak / hilang :
- KTP lama yang rusak
- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
- Surat kehilangan KTP dari Polsek / Polres setempat (jika KTP hilang)
Untuk pengurusan online silahkan foto atau scan dokumen persyaratan diatas.
Cara ganti KTP rusak / Hilang
Berikut ini langkah-langkah pengurusan ganti KTP rusak / hilang :
- Persiapkan dokumen persyaratan
- Foto / scan dokumen persyaratan
- Hubungi Disdukcapil melalui kontak WhatsApp (nomor bisa anda lihat diatas)
- Sampaikan keperluan anda
- Kirimkan foto dokumen persyaratan
- Tunggu konfirmasi dari dukcapil untuk tanggal dan lokasi pengambilan
- Ambil KTP baru yang sudah jadi.
Untuk pengurusan offline silahkan langsung datang ke Disdukcapil Banyuwangi dengan membawa dokumen persyaratan.
Cek NIK KTP Banyuwangi
Untuk pengecekan status NIK KTP anda aktif atau tidak, bisa anda lakuakn secara online dengan menanyakan langsung pada WhatsApp Disdukcapil Banyuwangi. Atau anda bisa langsung datang ke kantor disdukcapil Banyuwangi dan menanyakannya pada custumer service kantor.
Foto KTP Banyuwangi
Berikut ini adalah contoh foto KTP Banyuwangi :


Kode KTP Banyuwangi dan Cara Baca Nya
Nomor induk kependudukan (NIK) KTP terdiri dari 16 angka, dimana angka-angka tersebut merupakan kode daerah dan tanggal lahir dan kode komputerisasi.
Berikut ini cara membaca kode NIK KTP Banyuwangi :

Contoh pada NIK KTP Banyuwangi 35-10-01-02-03-99-0012
- kode 35 adalah kode Provinsi Banyuwangi yaitu Jawa Timur
- kode 10 adalah kode Kabupaten Banyuwangi
- kode 01 adalah kode Kecamatan Bangorejo, kode kecamatan di Banyuwangi adalah 01-25 (bisa anda liat pada tabel dibawah)
- kode 02 adalah Tanggal lahir dan jenis kelamin, kode tanggal lahir untuk laki-laki adalah 01-31 dan perempuan 40-71 jadi jika anda perempuan dan lahir pada tanggal 2 maka kode anda 40 + 2 yaitu 42.
- Kode 03 adalah bulan lahir
- Kode 99 adalah tahun lahir, ditulis dua angka terakhir
- Kode 0012 merupakan kode komputerisasi dari sistem pendaftaran kependudukan.
Berikut ini daftar kode KTP Banyuwangi :
Kode KTP | Kecamatan |
---|---|
35.10.01 | Pesanggaran |
35.10.02 | Bangorejo |
35.10.03 | Purwoharjo |
35.10.04 | Tegaldlimo |
35.10.05 | Muncar |
35.10.06 | Cluring |
35.10.07 | Gambiran |
35.10.08 | Srono |
35.10.09 | Genteng |
35.10.10 | Glenmore |
35.10.11 | Kalibaru |
35.10.12 | Singojuruh |
35.10.13 | Rogojampi |
35.10.14 | Kabat |
35.10.15 | Glagah |
35.10.16 | Banyuwangi |
35.10.17 | Giri |
35.10.18 | Wongsorejo |
35.10.19 | Songgon |
35.10.20 | Sempu |
35.10.21 | Kalipuro |
35.10.22 | Siliragung |
35.10.23 | Tegalsari |
35.10.24 | Licin |
35.10.25 | Blimbingsari |