KTP Online Banyumas – Setiap warga Negara Indonesia wajib memiliki KTP sebagai identitas diri. Bagi masyarakat Banyumas yang ingin membuat KTP, Anda bisa melakukan pendaftaran secara online ataupun datang langsung ke Kantor Kecamatan atau Dindukcapil Kabupaten Banyumas.
Berikut ini beberapa hal yang akan dibahas tentang layanan KTP online Kabupaten Banyumas:
- Alamat dan Jadwal Dindukcapil Banyumas
- Pelayanan Online Dindukcapil Banyumas
- Syarat Buat e KTP Online Banyumas
- Cara Buat e KTP Online Banyumas
- Cetak Ulang KTP Online Banyumas
- Cek e-KTP Online Banyumas
- Kode KTP Banyumas
Layanan Online Dindukcapil Banyumas
Beberapa layanan online yang tersedia di Dindukcapil antara lain:
- Pendaftaran Penduduk (KK, e-KTP, Pindah Keluar Banyumas, Kedatangan dari luar daerah, KIA)
- Pengurusan data pencatatan sipil (Akta Kelahiran dan Akta Kematian)
- Sinkronisasi data bermasalah
Alamat dan Jadwal Dindukcapil Banyumas
Lokasi pembuatan KTP di Kabupaten Banyumas adalah di Kantor Kecamatan ataupun Dindukcapil Banyumas.
Untuk lokasi Dindukcapil Banyumas itu sendiri berada di Jl. Jend. Sudirman, No. 320A, Kauman Lama, Purwokerto Lor, Kec. Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Jika ingin mengurus KTP atau surat – surat lainnya, Anda bisa datang ke Dispendukcapil Banyumas sesuai dengan jam pelayanannnya.
Berikut jadwal pelayanan Dindukcapil Banyumas:
Hari | Jam Operasional |
---|---|
Senin – Jum’at | 07.30 – 15.00 |
Syarat Buat e KTP Online Banyumas
Berikut adalah beberapa persyaratan yang dibutuhkan untuk membuat KTP Banyumas secara online:
- Mengisi formulir pendaftaran online
- Kartu Keluarga
- Email aktif
- Nomor whatsapp aktif
Formulir pendaftaran online bisa diisi melalui website gratiskabeh.banyumaskab.go.id.
Untuk berkas yang akan diunggah harus berupa gambar (difoto dengan format JPG atau JPEG) dengan ukuran file maksimal 1 mb.
Cara Buat e KTP Online Banyumas
Berikut adalah cara membuat KTP Banyumas secara online:
- Lakukan pendaftaran online di website gratiskabeh.banyumaskab.go.id
Pertama, Anda buka link tersebut pada browser Anda. Kemudian klik Link Pengajuan KTP seperti gambar di bawah ini. Setelah itu Anda pilih menu KTP EL dan KIA.
- Isi formulir pendaftaran dan unggah berkas persyaratan
Kemudian, Anda bisa langsung mengisi formulir yang muncul. Masukkan nama lengkap, nomor KK, email, nomor telepon, dan data lainnya dengan lengkap. Untuk daftar KTP, Anda cukup unggah foto Kartu Keluarga. Kemudian klik Submit.
- Tunggu pengajuan Anda diproses petugas
Setelah pendaftaran terkirim, Anda harus menunggu pengajuan tersebut diproses selama 3×24 jam. Jika pengajuan diterima, Anda akan mendapatkan email persetujuan.
- Datang ke Kantor Kecamatan untuk proses pembuatan KTP
Setelah itu, bawa berkas persyaratan dan formulir pengajuan KTP yang sudah Anda cetak ke Kantor Kecamatan. Kemudian serahkan berkas tersebut ke bagian administrasi.
- Lakukan rekam sidik jari, biometrik, dan pengambilan foto
Kemudian, petugas akan mengarahkan Anda untuk melakukan perekaman sidik jari, perekaman mata, dan pengambilan foto.
- Simpan resi pengambilan KTP yang diberikan petugas
Setelah perekaman selesai, petugas akan memberikan Anda resi yang berisi tanggal pengambilan KTP.
- Datang lagi ke Kantor Kecamatan untuk mengambil KTP yang sudah jadi
Terakhir, silahkan Anda datang kembali ke Kantor Kecamatan sesuai tanggal yang telah ditentukan untuk mengambil STNK yang sudah.
Setelah melakukan seluruh langkah di atas, Anda hanya perlu menunggu KTP Anda di cetak oleh pihak dukcapil. Setelah KTP tersebut selesai, ambil KTP Anda.
Cetak Ulang KTP Online Banyumas
Bagi Anda yang KTP nya hilang atau rusak, Anda bisa mengurusnya di Kantor Kecamatan atau Dispendukcapil Banyumas melalui online ataupun offline.
Syarat Cetak Ulang KTP Online Banyumas:
Beberapa syarat yang dibutuhkan untuk cetak ulang KTP karena rusak antara lain:
- Mengisi formulir pengajuan online
- KTP lama
- Kartu Keluarga
Sedangkan syarat untuk cetak ulang KTP karena hilang antara lain:
- Mengisi formulir pengajuan online
- Surat Kehilangan KTP dari Kepolisian
- Kartu Keluarga
Cara Cetak Ulang KTP Online Banyumas:
Berikut cara cetak ulang KTP online karena hilang:
- Buka link https://gratiskabeh.banyumaskab.go.id/ di browser Anda.
- Klik Link Pengajuan KTP.
- Klik KTP EL dan KIA
- Isi formulir pengajuan KTP yang muncul.
- Unggah berkas foto Kartu Keluarga.
- Kemudian unggah foto Surat Keterangan Hilang dari Kepolisian.
- Klik Submit.
- Tunggu balasan email dari Kemendagri.
- Setelah itu, cetak formulir pengajuan dari email tersebut.
- Bawa syarat dan formulir pengajuan ke Kantor Kecamatan.
- Lakukan rekam sidik jari, foto, dan rekam biometrik.
- Datang kembali ke Kantor Kecamatan untuk ambil KTP baru sesuai tanggal yang ditentukan.
Cek e-KTP Online Banyumas
Berikut cara cek status eKTP Banyumas secara online:
- Buka link https://gratiskabeh.banyumaskab.go.id/ di browser Anda.
- Klik Cek Pengajuan Online.
- Klik KTP el dan KIA
- Masukkan email di kolom kiri.
- Kemudian masukkan nama pemohon di kolom kanan.
- Data eKTP akan muncul.
Contoh Gambar KTP
Berikut ini contoh gambar KTP :
Kode KTP Banyumas
Kode atau Angka yang tertera di KTP memiliki artinya sendiri. Untuk 6 angka awal pada NIK tersebut memiliki arti kode wilayah. Angka ke 1 dan 2 berarti kode provinsi, angka ke 3 dan 4 berarti kode kota/kabupaten, sedangkan angka ke 5 dan 6 berarti kode kecamatan.
Berikut ini kode wilayah untuk KTP Banyumas:
Kode | Kecamatan |
---|---|
33.02.01 | Lumbir |
33.02.02 | Wangon |
33.02.03 | Jatilawang |
33.02.04 | Rawalo |
33.02.05 | Kebasen |
33.02.06 | Kemranjen |
33.02.07 | Sumpiuh |
33.02.08 | Tambak |
33.02.09 | Somagede |
33.02.10 | Kalibagor |
33.02.11 | Banyumas |
33.02.12 | Patikraja |
33.02.13 | Purwojati |
33.02.14 | Ajibarang |
33.02.15 | Gumelar |
33.02.16 | Pekuncen |
33.02.17 | Cilongok |
33.02.18 | Karanglewas |
33.02.19 | Sokaraja |
33.02.20 | Kembaran |
33.02.21 | Sumbang |
33.02.22 | Baturaden |
33.02.23 | Kedung Banteng |
33.02.24 | Purwokerto Selatan |
33.02.25 | Purwokerto Barat |
33.02.26 | Purwokerto Timur |
33.02.27 | Purwokerto Utara |