Layanan KTP Online Banyumas : Cara, Syarat, & Cek

Dukcapil Banyumas
Gambar Dukcapil Banyumas diambil Oleh Cinematic Video Land

KTP Online Banyumas – Setiap warga Negara Indonesia wajib memiliki KTP sebagai identitas diri. Bagi masyarakat Banyumas yang ingin membuat KTP, Anda bisa melakukan pendaftaran secara online ataupun datang langsung ke Kantor Kecamatan atau Dindukcapil Kabupaten Banyumas.

Berikut ini beberapa hal yang akan dibahas tentang layanan KTP online Kabupaten Banyumas:

  • Alamat dan Jadwal Dindukcapil Banyumas
  • Pelayanan Online Dindukcapil Banyumas
  • Syarat Buat e KTP Online Banyumas
  • Cara Buat e KTP Online Banyumas
  • Cetak Ulang KTP Online Banyumas
  • Cek e-KTP Online Banyumas
  • Kode KTP Banyumas

Layanan Online Dindukcapil Banyumas

Beberapa layanan online yang tersedia di Dindukcapil antara lain:

  • Pendaftaran Penduduk (KK, e-KTP, Pindah Keluar Banyumas, Kedatangan dari luar daerah, KIA)
  • Pengurusan data pencatatan sipil (Akta Kelahiran dan Akta Kematian)
  • Sinkronisasi data bermasalah

Alamat dan Jadwal Dindukcapil Banyumas

Lokasi pembuatan KTP di Kabupaten Banyumas adalah di Kantor Kecamatan ataupun Dindukcapil Banyumas.

Untuk lokasi Dindukcapil Banyumas itu sendiri berada di Jl. Jend. Sudirman, No. 320A, Kauman Lama, Purwokerto Lor, Kec. Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Jika ingin mengurus KTP atau surat – surat lainnya, Anda bisa datang ke Dispendukcapil Banyumas sesuai dengan jam pelayanannnya.

Berikut jadwal pelayanan Dindukcapil Banyumas:

HariJam Operasional
Senin – Jum’at07.30 – 15.00

Syarat Buat e KTP Online Banyumas

Berikut adalah beberapa persyaratan yang dibutuhkan untuk membuat KTP Banyumas secara online:

  • Mengisi formulir pendaftaran online
  • Kartu Keluarga
  • Email aktif
  • Nomor whatsapp aktif

Formulir pendaftaran online bisa diisi melalui website gratiskabeh.banyumaskab.go.id.

Untuk berkas yang akan diunggah harus berupa gambar (difoto dengan format JPG atau JPEG) dengan ukuran file maksimal 1 mb.

Cara Buat e KTP Online Banyumas

Berikut adalah cara membuat KTP Banyumas secara online:

  1. Lakukan pendaftaran online di website gratiskabeh.banyumaskab.go.id

    Pertama, Anda buka link tersebut pada browser Anda. Kemudian klik Link Pengajuan KTP seperti gambar di bawah ini. Setelah itu Anda pilih menu KTP EL dan KIA.

  2. Isi formulir pendaftaran dan unggah berkas persyaratan

    Kemudian, Anda bisa langsung mengisi formulir yang muncul. Masukkan nama lengkap, nomor KK, email, nomor telepon, dan data lainnya dengan lengkap. Untuk daftar KTP, Anda cukup unggah foto Kartu Keluarga. Kemudian klik Submit.

  3. Tunggu pengajuan Anda diproses petugas

    Setelah pendaftaran terkirim, Anda harus menunggu pengajuan tersebut diproses selama 3×24 jam. Jika pengajuan diterima, Anda akan mendapatkan email persetujuan.

  4. Datang ke Kantor Kecamatan untuk proses pembuatan KTP

    Setelah itu, bawa berkas persyaratan dan formulir pengajuan KTP yang sudah Anda cetak ke Kantor Kecamatan. Kemudian serahkan berkas tersebut ke bagian administrasi.

  5. Lakukan rekam sidik jari, biometrik, dan pengambilan foto

    Kemudian, petugas akan mengarahkan Anda untuk melakukan perekaman sidik jari, perekaman mata, dan pengambilan foto.

  6. Simpan resi pengambilan KTP yang diberikan petugas

    Setelah perekaman selesai, petugas akan memberikan Anda resi yang berisi tanggal pengambilan KTP.

  7. Datang lagi ke Kantor Kecamatan untuk mengambil KTP yang sudah jadi

    Terakhir, silahkan Anda datang kembali ke Kantor Kecamatan sesuai tanggal yang telah ditentukan untuk mengambil STNK yang sudah.

cara membuat KTP

Setelah melakukan seluruh langkah di atas, Anda hanya perlu menunggu KTP Anda di cetak oleh pihak dukcapil. Setelah KTP tersebut selesai, ambil KTP Anda.

Cetak Ulang KTP Online Banyumas

Bagi Anda yang KTP nya hilang atau rusak, Anda bisa mengurusnya di Kantor Kecamatan atau Dispendukcapil Banyumas melalui online ataupun offline.

Syarat Cetak Ulang KTP Online Banyumas:

Beberapa syarat yang dibutuhkan untuk cetak ulang KTP karena rusak antara lain:

  • Mengisi formulir pengajuan online
  • KTP lama
  • Kartu Keluarga

Sedangkan syarat untuk cetak ulang KTP karena hilang antara lain:

  • Mengisi formulir pengajuan online
  • Surat Kehilangan KTP dari Kepolisian
  • Kartu Keluarga

Cara Cetak Ulang KTP Online Banyumas:

Berikut cara cetak ulang KTP online karena hilang:

  1. Buka link https://gratiskabeh.banyumaskab.go.id/ di browser Anda.
  2. Klik Link Pengajuan KTP.
  3. Klik KTP EL dan KIA
  4. Isi formulir pengajuan KTP yang muncul.
  5. Unggah berkas foto Kartu Keluarga.
  6. Kemudian unggah foto Surat Keterangan Hilang dari Kepolisian.
  7. Klik Submit.
  8. Tunggu balasan email dari Kemendagri.
  9. Setelah itu, cetak formulir pengajuan dari email tersebut.
  10. Bawa syarat dan formulir pengajuan ke Kantor Kecamatan.
  11. Lakukan rekam sidik jari, foto, dan rekam biometrik.
  12. Datang kembali ke Kantor Kecamatan untuk ambil KTP baru sesuai tanggal yang ditentukan.

Cek e-KTP Online Banyumas

Berikut cara cek status eKTP Banyumas secara online:

  1. Buka link https://gratiskabeh.banyumaskab.go.id/ di browser Anda.
  2. Klik Cek Pengajuan Online.
  3. Klik KTP el dan KIA
  4. Masukkan email di kolom kiri.
  5. Kemudian masukkan nama pemohon di kolom kanan.
  6. Data eKTP akan muncul.

Contoh Gambar KTP

Berikut ini contoh gambar KTP :

contoh KTP Banyumas

Kode KTP Banyumas

Cara Baca NIK KTP Kab Banyumas

Kode atau Angka yang tertera di KTP memiliki artinya sendiri. Untuk 6 angka awal pada NIK tersebut memiliki arti kode wilayah. Angka ke 1 dan 2 berarti kode provinsi, angka ke 3 dan 4 berarti kode kota/kabupaten, sedangkan angka ke 5 dan 6 berarti kode kecamatan.

Berikut ini kode wilayah untuk KTP Banyumas:

KodeKecamatan
33.02.01Lumbir
33.02.02Wangon
33.02.03Jatilawang
33.02.04Rawalo
33.02.05Kebasen
33.02.06Kemranjen
33.02.07Sumpiuh
33.02.08Tambak
33.02.09Somagede
33.02.10Kalibagor
33.02.11Banyumas
33.02.12Patikraja
33.02.13Purwojati
33.02.14Ajibarang
33.02.15Gumelar
33.02.16Pekuncen
33.02.17Cilongok
33.02.18Karanglewas
33.02.19Sokaraja
33.02.20Kembaran
33.02.21Sumbang
33.02.22Baturaden
33.02.23Kedung Banteng
33.02.24Purwokerto Selatan
33.02.25Purwokerto Barat
33.02.26Purwokerto Timur
33.02.27Purwokerto Utara