Layanan KTP Online Banjarnegara : Cek Online, Cara, dan Syarat

dukcapil banjarnegara
Gambar Dukcapil Banjarnegara Diambil Oleh Izzudin Shofar

KTP Banjarnegara – Bagi anda warga Banjarnegara yang hendak menginjak usia 17 tahun hendaknya mengetahui bagaimana cara dan syarat membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP). Anda bisa menyimak artikel berikut ini untuk mengetahui cara dan syarat pembuatan KTP Banjarnegara.

Daftar Isi :

  • Layanan Dukcapil Banjarnegara
  • Alamat Dukcapil Banjarnegara
  • Syarat Membuat KTP Banjarnegara
  • Cara Membuat KTP Banjarnegara
  • Jadwal dukcapil Banjarnegara
  • Cek NIK KTP
  • Contoh foto
  • Kode KTP Banjarnegara

Layanan KTP Banjarnegara Online

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Banjarnegara merupakan dinas pemerintahan yang bertugas dalam pencatatan kependudukan salah satu pembuatan KTP baik secara online maupun offline.

Layanan KTP Banjarnegara Melalui Aplikasi

Berikut ini daftar layanan Dindukcapil Banjarnegara :

  • Pendaftaran catatan sipil (akta kelahiran dan kematian)
  • Pendaftaran KK
  • Pendaftaran KTP elektronik
  • Pelayanan pindah datang antar Kabupaten atau Provinsi
  • Perubahan elemen data kependudukan
  • Penerbitan KIA

Layanan secara online dilakukan melakukan aplikasi Durenmas atau website http://durenmas-dindukcapil.banjarnegarakab.go.id/, namun saat ini aplikasi dan website sedang tidak bisa digunakan dan belum ada perbaikan.

Layanan KTP Banjarnegara Online Via WhatsApp

Untuk anda yang ingin bertanya mengenai dokumen KTP, KK, Akta kelahiran dan data kependudukan lainnya, anda bisa menghubungi kantor dispenduk Banjarnegara di (0286) 591538

Atau anda bisa chat melalui whatsApp di nomor :

  • 0823 1308 7173 (Info daftar penduduk : KK, KTP, Surat Pindah dll)
  • 0823 1308 7175 (informasi capil : pembuatan Akte kelahiran, akta kematian)

Selain itu anda bisa hubungi Dindukcapil Banjarnegara via Instagram dengan username dukcapilbanjarnegara atau melalui alamat website https://www.instagram.com/dukcapilbanjarnegara/

Alamat dan jadwal Dukcapil Banjarnegara

Dukcapil Banjarnegara berlokasi di Jl. Letjend Suprapto No.234 B, Kutabanjarnegara, Semampir, Kec. Banjarnegara, Kab. Banjarnegara, Jawa Tengah 53418.

Bagi anda yang hendak melakukan pengurusan KTP di Dindukcapil Banjarnegara, jam operasional  pelayanan adalah setiap hari Senin – Jumat pukul 08.00 – 16.00

Syarat Membuat KTP Banjarnegara

Berikut ini adalah dokumen syarat pengajuan KTP elektronik Banjarnegara :

  • KK asli terbaru dan fotokopi
  • Minimal sudah usia 17 tahun

Cara Membuat KTP Banjarnegara

Dikarenakan aplikasi layanan online sedang tidak bisa digunakan, pengurusan KTP bisa anda lakukan secara offline dengan mendatangi kantor kecamatan wilayah anda atau Dindukcapil Banjarnegara.
Berikut ini langkah membuat KTP Banjarnegara di kantor Dindukcapil Banjarnegara

  1. Persiapkan dokumen persyaratan pembuatan E KTP

    Pertama silahkan siapkan dokumen syarat pembuatan KT, yaitu KK asli dan juga fotokopi. Pastikan anda datang dengan pakaian rapi atau menggunakan kemeja, untuk pengambilan foto KTP.

  2. Kunjungi Kantor Dindukcapil untuk pengajuan KTP

    Selanjutnya silahkan kunjungi kantor Dindukcapil dengan membawa dokumen syarat yaitu KK asli dan fotokopi. Sampaikan keperluan anda pada meja informasi depan, petugas akan mengarahkan anda ke ruang pengajuan E-KTP.

  3. Ambil nomor antrian

    Silahkan ambil nomor antrian pada mesin nomor antrian yang tersedia di depan pintu masu

  4. Serahkan dokumen ke petugas isi formulir pengajuan KTP baru

    Selanjutnya serahkan dokumen dokumen anda kepada petugas, petugas akan memberikan anda formulir F1.02 (formulir permohonan KTP). Isi formulir tersebut kemudian berikan kembali pada petugas.

  5. Perekaman biometrik sidik jari, retina mata, dan tanda tangan bersama petugas

    Langkah selanjutnya petugas akan membantu anda untuk melakukan perekaman biometrik sidik jari, retina mata dan perekaman tanda tangan

  6. Pengambilan foto bersama petugas

    Setelah perekaman biometric selesai anda akan langsung diminta ke lokasi pengambilan foto untuk KTP

  7. Petugas memberikan surat keterangan sudah rekam data KTP

    Selanjutnya petugas akan memberikan bukti sudah melakukan perekaman KTP elektronik untuk nantinya digunakan untuk bukti pengambilan E-KTP yang sudah jadi.

  8. Pengambilan KTP di kantor Kecamatan

    Lama penerbitan E-KTP elektronik adalah maksimal 14 hari kerja, anda akan menerima pemberitahuan lebih lanjut dari pihak Dindukcapil Banjarnegara.

Cara Membuat KTP

Cek NIK KTP Banjarnegara

Apakah bisa melakukan cek NIK KTP banjarnegara secara online? Saat ini layanan cek NIK KTP secara online belum tersedia, namun mungkin kedepan akan ada inovasi dari pihak Dindukcapil untuk menyediakan layanan ini.

Untuk anda yang ingin cek NIK KTP, anda bisa langsung datang saja ke kantor disdukcapil. Untuk langkahnya anda bisa minta panduan ke customer service atau loket pendaftaran.

Contoh KTP Banjarnegara

Berikut ini contoh KTP Banjarnegara

contoh KTP Banjarnegara

Kode KTP Banjarnegara

Berikut ini adalah kode KTP (Kode wilayah dalam KTP) untuk kabupaten Banjarnegara :

Kode KTPKecamatan
33.04.20Pagedongan
33.04.19Pandanarum
33.04.18Kalibening
33.04.17Wanayasa
33.04.16Batur
33.04.15Pejawaran
33.04.14Pagentan
33.04.13Karangkobar
33.04.12Punggelan
33.04.11Rakit
33.04.10Wanadadi
33.04.09Banjarmangu
33.04.08Madukara
33.04.08Madukara
33.04.07Sigaluh
33.04.07Sigaluh
33.04.06Banjarnegara
33.04.06Banjarnegara
33.04.05Bawang
33.04.04Purwanegara
33.04.03Mandiraja
33.04.02Purworejo Klampok
33.04.01Susukan

Cara membaca NIK KTP Kabupaten Banjarnegara

Kode KTP Banjarnegara

Pada NIK KTP terdapat 16 angka kode unik yang memiliki makna tersendiri, 6 angka pertama merupakan kode wilayah.

berikut ini adalah cara membaca NIK KTP Kabupaten Banjarnegara :

contoh NIK KTP Kecamatan Susukan Kabupaten Banjarnegara 3304011708950001

  • 33 adalah kode Provinsi dari Banjarnegara (Jawa Tengah)
  • 04 adalah kode Kabupaten Banjarnegara
  • 01 adalah kode kecamatan yaitu Kecamatan Susukan. Kode Kecamatan Banjarnegara adalah 01-20 (bisa anda lihat pada tabel diatas
  • 17 adalah kode tanggal lahir. Kode tanggal lahir untuk laki-laki adalah 01-31 sedangkan untuk perempuan adalah 40-71. Sehingga jika anda perempuan dan lahir tanggal 17 maka kodenya adalah 40 + 17 yaitu 57
  • 08 adalah kode bulan lahir
  • 95 adalah tahun lahir yang ditulis dua angka terakhir tahun.
  • 0001 adalah kode komputerisasi sistematik pendaftaran.