
KTP Online Nganjuk – Warga Nganjuk yang sudah berusia 17 tahun wajib memiliki KTP. Pembuatan KTP Nganjuk sekarang bisa dilakukan secara online menggunakan layanan Sedudo Dispendukcapil Nganjuk yang diakses melalui website atau aplikasi.
Untuk mengetahui tata cara pembuatan KTP Online Nganjuk, silahkan simak artikel di bawah ini.
- Layanan KTP Online Nganjuk
- Alamat dan Jadwal Dukcapil Nganjuk
- Layanan Dukcapil Kabupaten Nganjuk
- Syarat Membuat KTP Nganjuk
- Cara Daftar e KTP Online Nganjuk
- Cara Buat KTP Online Nganjuk
- Cetak Ulang KTP Rusak Online Nganjuk
- Cek NIK KTP Secara Online Nganjuk
- Contoh Foto KTP Nganjuk
- Kode KTP Nganjuk
Layanan KTP Online Nganjuk
Dukcapil Kabupaten Nganjuk telah memiliki layanan online bernama Sedudo yang bisa diakses melalui https://sedudo.nganjukkab.go.id/landing_page/ktp.php. Layanan Sedudo Nganjuk juga tersedia di playstore atau appstore.
Namun sebelum melakukan pembuatan KTP online melalui layanan Sedudo, Anda harus melakukan perekaman KTP terlebih dahulu di Kantor Kecamatan atau Kantor Kelurahan Setempat. Nantinya Surat Keterangan Hasil Rekam tersebut diunggah ke dalam layan Sedudo.
Alamat dan Jadwal Dukcapil Nganjuk
Lokasi pembuatan KTP di Kabupaten Nganjuk berada di Dukcapil Kabupaten Nganjuk. Alamatnya ada di Jl. Dermojoyo No.30, Payaman, Kec. Nganjuk, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Kantornya kurang lebih 76 meter timur Kantor Kejaksaan Negeri Nganjuk.
Silahkan datang ke Dukcapil Kabupaten Nganjuk pada jadwal pelayanan berikut:
Hari | Jam Buka |
---|---|
Senin – Kamis | 08.00 – 15.30 |
Jumat | 08.00 – 14.30 |
Layanan Dukcapil Kabupaten Nganjuk
Jenis layanan yang ada di Dukcapil Kabupaten Nganjuk antara lain:
- Pembuatan KTP
- Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA)
- Pembuatan Kartu Keluarga
- Surat Keterangan masuk/keluar daerah
- Perubahan informasi kependudukan
- Pengurusan Akta Kelahiran
- Pengurusan Akta Kematian
- Pengurusan Akta Perkawinan
- Pengurusan Akta Perceraian
- Dsb
Syarat Membuat KTP Nganjuk
Berikut beberapa berkas persyaratan yang dibutuhkan untuk membuat KTP Nganjuk:
- Berusia minimal 17 tahun
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
- Surat perekaman biometrik dari Kecamatan
Cara Daftar e KTP Online Nganjuk
Sebelum melakukan pengajuan pembuatan e KTP Nganjuk secara online, Anda harus melakukan pendaftaran akun Sedudo terlebih dahulu.
Berikut ini cara daftar akun Sedudo untuk pembuatan KTP Nganjuk online:
- Buka link https://sedudo.nganjukkab.go.id/landing_page/ktp.php
- Klik Buat Akun
- Isi informasi yang diminta dengan lengkap.
- Klik Registrasi
- Masukkan kode aktivasi yang dikirim melalui whatsapp
- Login Sedudo menggunakan akun yang sudah Anda buat.
- Ajukan layanan KTP yang Anda inginkan.
Cara Buat KTP Online Nganjuk
Setelah membuat akun Sedudo, Anda bisa melakukan pengajuan pembuatan KTP online melalui Sedudo. Namun layanan tersebut khusus bagi pembuatan KTP elektronik yang sudah melakukan perekaman.
Berikut cara buat e KTP Nganjuk secara online melalui aplikasi Sedudo.
- Login pada https://sedudo.nganjukkab.go.id/landing_page/ktp.php
Pertama silahkan buka layanan Sedudo menggunakan link tersebut. Kemudian masukkan NIK dan password yang sudah Anda daftarkan.
- Klik Ajukan Layanan Adminduk > Pembuatan KTP-el Baru
Setelah itu, klik Ajukan Layanan Adminduk. Kemudian pada pilihan jeis layanan silahkan pilih menu Pembuatan KTP-el Baru.
- Unggah Surat Keterangan Perekaman
Selanjutnya, silahkan unggah berkas pada menu Syarat Permohonan Layanan. Berkas yang harus Anda unggah adalah Surat Keterangan Perekaman dari Kecamatan, atau bisa juga menggunakan KK yang telah distempel oleh Kecamatan/Dukcapil.
- Isi No WA dan email pada kolom yang tersedia
Setelah itu, silahkan isi nomor whatsapp dan email yang aktif. Untuk kolom keterangan Anda bisa isi pembuatan KTP baru. Jangan lupa beri tanda centang pada kotak kecil yang tersedia. Kemudian klik Kirim Permohonan.
- Ambil KTP di Dukcapil saat proses KTP sudah selesai.
Terakhir, Anda bisa cek proses KTP tersebut pada menu Dashboard. Jika status sudah selesai, Anda bisa ambil KTP di Dukcapil Nganjuk.

Cetak Ulang KTP Rusak Online Nganjuk
KTP yang rusak membuat datanya sulit dibaca. Hal tersebut membuat pengurusan layanan publik lainnya menjadi sulit.
Untuk itu, Anda harus mengurus cetak ulang KTP yang rusak di Dukcapil atau Kecamatan. Namun Anda tidak perlu khawatir, karena cetak ulang KTP bisa secara online.
Berikut cara ganti e KTP yang rusak secara online di Dukcapil Nganjuk:
- Buka layanan Sedudo melalui link https://sedudo.nganjukkab.go.id/landing_page/ktp.php
- Login akun Sedudo yang sudah Anda miliki.
- Klik Ajukan Layanan Adminduk.
- Pilih jenis layanan > Pembuatan KTP Rusak.
- Unggah berkas KK lama dan KTP lama.
- Klik Kirim Permohonan.
- Ambil KTP yang sudah jadi.
Cek NIK KTP Secara Online Nganjuk
Pengurusan BPJS ataupun NPWP seringkali terhambat karena NIK yang belum aktif atau tidak valid. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Anda bisa menggunakan layanan aktivasi NIK pada layanan Sedudo Dispenduk Nganjuk.
Berikut cara pengajuan aktivasi NIK KTP Nganjuk secara online di layanan Seduo Nganjuk:
- Buka layanan Sedudodi link https://sedudo.nganjukkab.go.id/landing_page/ktp.php
- Klik Aktivasi NIK.
- Klik Layanan Adminduk
- Pilih jenis pelayanan Permohonan Konsolidasi NIK
- Unggah dokumen Kartu Keluarga (file maksimal 4 mb)
- Masukkan nomor whatsapp dan email.
- Isi keterangan Permohonan Aktivasi NIK.
- Klik Kirim Permohonan.
Selain melalui layanan Sedudo Dukcapil Nganjuk, Anda bisa melakukan konsultasi online via whatsapp dengan nomor 089618362254.
Contoh Foto KTP Nganjuk
Berikut contoh KTP Nganjuk.


Kode KTP Nganjuk
NIK terdiri dari 16 angka yang memiliki kodenya tersendiri. NIK tersebut digunakan sebagai identitas seseorang, sehingga mengandung informasi seperti wilayah, tanggal lahir, ataupun jenis kelamin orang tersebut.
Untuk mengetahui arti kode KTP atau NIK, silahkan Anda lihat gambar di bawah ini.

Kabupaten Nganjuk terletak di Jawa Timur. Untuk kode wilayah Jawa Timur adalah 35, sedangkan kode wilayah Kabupaten Nganjuk adalah 18. Oleh sebab itu, kode KTP Nganjuk adalah 3518.
Kode KTP | Kecamatan |
---|---|
35.18.01 | Sawahan |
35.18.02 | Ngetos |
35.18.03 | Berbek |
35.18.04 | Loceret |
35.18.05 | Pace |
35.18.06 | Prambon |
35.18.07 | Ngronggot |
35.18.08 | Kertosono |
35.18.09 | Patianrowo |
35.18.10 | Baron |
35.18.11 | Tanjunganom |
35.18.12 | Sukomoro |
35.18.13 | Nganjuk |
35.18.14 | Bagor |
35.18.15 | Wilangan |
35.18.16 | Rejoso |
35.18.17 | Gondang |
35.18.18 | Ngluyu |
35.18.19 | Lengkong |
35.18.20 | Jatikalen |