
KTP Manado – Setiap penduduk Indonesia yang berusia 17 tahun diwajibkan memiliki KTP sebagai identitas yang dan resmi. Bagi anda warga Kota Manado yang hendak berusia 17 tahun hendaknya mengetahui prosedur pembuatan KTP di Kota Manado.
Anda bisa menyimak artikel ini untuk mengetahui bagaimana prosedur pembuatan KTP Manado.
Daftar Isi
- Layanan Online KTP Manado
- Disdukcapil Manado
- Layanan Disdukcapil Manado
- Syarat Pembuatan KTP Manado
- Cara Membuat KTP Manado
- Cek NIK KTP Manado
- Foto KTP Manado
- Kode KTP Manado
Layanan Online KTP Manado
Untuk mempermudah dan mempercepat layanan, kini Disdukcapil Manado telah meluncurkan pendaftaran antrian KTP online melalui wbsite http://antriancapil.manadokota.go.id/.
Saat pendaftaran antrian anda perlu mengisi data diri dan mengunggah persyaratan sehingga proses pelayanan di kantor Disdukcapil bisa lebih cepat dan anda tidak perlu menunggu lama.

Anda bisa menggunakan layanan tersebut dengan menekan tombol Layanan KTP Online yang telah kami sediakan berikut.
Disdukcapil Manado
Bagi anda yang akan melakukan pengurusan administrasi kependudukan dan KTP Manado, Disdukcapil Kota Manado berlokasi di Kompleks perkantoran Pemda Kota Manado Jl. Balai Kota, Tikala Ares, Kec. Tikala, Kota Manado, Sulawesi Utara.
Dengan jam pelayanan sebagai berikut ini :
Hari | Jam Pelayanan |
---|---|
Senin – Kamis | 08.30 – 16.00 |
Jumat | 09.00 – 13.00 |
Lokasi Disdukcapil Kota Manado :
Layanan Disdukcapil Manado
Selain penerbitan KTP, Disdukcapil Kota Manado juga melayani pengurusan dokumen administrasi kependudukan dan catatan sipil lainnya, berikut ini daftarnya :
- Penerbitan KTP
- KK
- KIA
- Akta Kelahiran dan Kematian
- Akta Pernikahan dan Perceraian
- Surat Keterangan Pindah dan Datang Manado
- Perubahan pada data kependudukan, dll.
Syarat Pembuatan KTP Manado
Berikut ini adalah syarat yang perlu anda siapkan untuk mengajukan KTP baru :
- Telah berusia 17 tahun atau sudah kawin atau pernah kawin
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi Akta Nikah bagi penduduk yang belum 17 tahun
- Fotokopi Akta Kelahiran
Cara Membuat KTP Online Manado
Berikut ini langkah-langkah pengajuan KTP baru di Kota Manado :
- Siapkan dokumen persyaratan
Pertama silahkan persiapkan dokumen persyaratan yang perlu anda bawa yaiyu fotokopi KK dan akta lahir, jika anda masih di bawah 17 tahun, siapkan juga fotokopi akta nikah. Untuk pendaftaran antrian online silahkan foto KK anda.
- Buka website http://antriancapil.manadokota.go.id/
Selanjutnya lakukan pendaftaran antrian online dengan membuka website http://antriancapil.manadokota.go.id/ melalui browser pada ponsel atau komputer anda kemudian klik “Daftar”.
- Pilih tanggal antrian
Tanggal antrian yang tersedia adala tanggal antrian hari ini dan maksimal 2 hari kedepan.
Silahkan pilih tanggal antrian dengan mengklik tanggal. - Pilih tujuan mengantri > Unggah Foto KK
Selanjutnya silahkan pilih tujuan mengantri yaitu “Perekaman KTP-EL” kemudian klik “Lihat Persyaratan / Upload Berkas”. Kemudian upload file foto KK. Usahakan ukuran foto KK tidak lebih dari 5 MB.
- Masukkan NIK, nama lengkap dan nomor telepon
Selanjutnya silahkan masukkan NIK, nama lengkap dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
- Pilih jam antri > klik “daftar”
Selanjutnya dan bisa memilih jam antrian anda datang ke kantor Disdukcapil. Pilih antara jam 08.00 – 14.00. jika jam hendak anda pilih tidak bisa di klik artinya antrian pada jam tersebut sudah penuh. Kemudian klik “daftar”
- Print nomor antrian
Setelah proses daftar selesai, anda akan mendapatkan nomor antrian. Copy nomor antrian tersebut. untuk print nomor antrian silahkan pilih menu “Cek Antrian” > masukkan no. antrian > klik tombol print warna biru.
- Datang ke Kantor Disdukcapil Manado
Selanjutnya silahkan datang ke kantor Disdukcapil dengan membawa nomor antrian yang sudah anda print dan dokumen persyaratan sesuai dengan jam antrian yang anda pilih.
- Serahkan dokumen ke loket pelayanan
Sesampainya disana tunggu sampai antrian anda dipanggil, kemudian selanjutnya serahkan dokumen persyaratan ke petugas di loket pelayanan.
- Perekaman KTP elektronik oleh petugas
Selanjutnya petugas akan melakukan perekaman pada sidik jari, iris mata, tanda tangan dan pengambilan pas foto. Setelah selesai petugas akan meminta anda menunggu untuk proses cetak KTP
- Ambil KTP yang sudah dicetak
Setelah KTP selesai dicetak KTP, petugas akan kembali memanggil anda ke loket pelayanan untuk mengambil KTP baru anda.

Cek NIK KTP Manado
Jika NIK anda mengalami masalah atau tidak aktif saat mengurus administrasi di layanan publik seperti BPJS, Bank, layanan vaksin, dll. Silahkan lakukan pengaduan untuk aktivasi data KTP anda.
Pengaduan dilakukan di kantor Disdukcapil Manado, untuk mempercepat proses silahkan booking antrian terlebih dahulu melalui website http://antriancapil.manadokota.go.id/. Berikut ini langkahnya :
- Buka website http://antriancapil.manadokota.go.id/
- Klik “Daftar”
- Pilih tanggal
- Pilih tujuan mengantri “Pengaduan (BPJS/Bank/Vaksin/dll)
- Masukkan NIK, nama lengkap, dan nomor telepon
- Klik “daftar”
- Print nomor antrian
- Datang ke Disdukcapil dengan membawa nomor antrian, KTP dan KK.
Contoh KTP Manado
Contoh foto KTP Kota Manado bisa anda lihat pada gambar berikut ini :


Kode KTP Manado dan Cara Membaca Nya
Setiap penduduk Indonesia memiliki NIK yang berbeda-beda setiap orangnya, dimana NIK merupakan kumpulan angka berdasarkan kode wilayah domisili, tanggal lahir, jenis kelamin dan kode pada sistem kependudukan.
Berikut ini cara membaca kode NIK pada KTP Manado :

Keterangan : penulisan tanggal lahir disesuaikan dengan jenis kelamin, untuk laki-laki tanggal lahir ditulis 01-31 dan perempuan ditulis 41-71 (tanggal lahir + 40)
Kode NIK KTP Manado adalah 71.71 dimana kode 71 pertama merupakan kode Provinsi Sulawesi Utara, dan kode 71 kedua merupakan kode Kota Manado. Kemudian terdapat 2 kode Kecamatan.
Kode Kecamatan pada NIK KTP Kota Manado bisa anda lihat pada daftar berikut ini :
Kode KTP | Kecamatan |
---|---|
71.71.01 | Bunaken |
71.71.02 | Tuminting |
71.71.03 | Singkil |
71.71.04 | Wenang |
71.71.05 | Tikala |
71.71.06 | Sario |
71.71.07 | Wanea |
71.71.08 | Mapanget |
71.71.09 | Malalayang |
71.71.10 | Bunaken Kepulauan |
71.71.11 | Paal Dua |