Layanan Online KTP Lebak : Cara dan Syarat Buat Nya

dukcapil lebak
Gambar Dukcapil Lebak Diambil Oleh Gilang Primada

KTP Lebak – Kartu Tanda Kependudukan (KTP) wajib dimiliki oleh setiap penduduk berusia diatas 17 tahun. sehingga bagi anda yang hendak berusia 17 tahun hendaknya tahu syarat dan cara pembuatan KTP. Bagi anda warga Lebak yang hendak mengurus KTP Lebak, berikut ini kami sajikan ulasan seputar pendaftaran KTP Lebak.

Daftar Isi :

  • Layanan online KTP Lebak
  • Alamat dan Jam pelayanan Dukcapil Lebak
  • Layanan Dukcapil Lebak
  • Syarat KTP Lebak
  • Cara membuat KTP Lebak
  • Cek NIK KTP Lebak
  • Foto KTP Lebak
  • Kode KTP Lebak

Layanan online KTP Lebak

Mengutip dari akun Instagram resmi Dukcapil Lebak, sejak maret 2022, untuk sementara  menu layanan online KTP pada https://Lebak.dukcapil.online/  sedang dinonaktifkan, namun hingga sekarang (September 2022) belum ada perkembangan kapan layanan kembali aktif.

Sehingga pengurusan KTP Lebak saat ini hanya bisa dilakukan secara offline atau manual.

Sedangkan untuk kependudukan lainnya seperti KK,  Akta kelahiran dan kematian, KIA, dan sinkronisasi NIK dan KK dan pengurusan Pindah datang masih bisa dilakukan secara online

Alamat dan Jam pelayanan Dukcapil Lebak

Pengurusan KTP dan dokumen kependudukan juga bisa anda lakukan secara manual dengan mendatangi Kantor Dukcapil Lebak yang beralamat di JL. R.M. Nata Atmaja No. 1, Rangkasbitung Barat, Kec. Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten 42312 tepat di sebelah timur Alun-alun Lebak.

Berikut ini adalah jam pelayanan Dukcapil Lebak :

HariJam Pelayanan
Senin – Kamis08.00 – 15.-00
Jumat08.00 – 15.30

Berikut ini lokasi Dukcapil Lebak pada Maps :

Syarat KTP Lebak

Berikut ini adalah syarat membuat KTP Lebak yang perlu anda penuhi :

  • Sudah berusia 17 tahun atau sudah menikah atau pernah menikah
  • Kartu Keluarga (KK) Fotokopi
  • Surat Keterangan perekaman (jika sudah melakukan perekaman data KTP elektronik)

Perekaman KTP elektronik yaitu rekam sidik jari, iris mata, dan pengambilan foto bisa anda lakukan di Dukcapil Lebak saat mengajukan permohonan KTP.

Layanan Dukcapil Lebak

Dalam upaya mempermudah pelayanan di Dukcapil, selain pelayanan secara manual di kantor, dukcapil Lebak juga membuka layanan online melalui https://Lebak.dukcapil.online/.  Namun pelayanan online tidak berlaku untuk KTP dan KIA.

Berikut ini daftar layanan Dukcapil Lebak :

  • Pengurusan KK
  • Akta kelahiran dan kematian
  • Surat Pindah atau Datang Kabupaten Lebak
  • KTP
  • KIA
  • Sinkronisasi data NIK dan nomor KK, dll.

Cara membuat KTP Lebak

Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini untuk cara membuat KTP Lebak :

  1. Siapkan dokumen persyaratan

    Pertama siapkan dokumen persyaratan yaitu KK, silahkan fotokopi KK anda. Anda hanya perlu membawa fotokopinya saja.

  2. Menuju Dukcapil untuk pengajuan KTP

    Selanjutnya silahkan menuju kantor Dukcapil Lebak pada jam pelayanan dengan membawa dokumen persyaratan

  3. Mengambil nomor antrian

    Sesampainya disana ambil nomor antrian untuk KTP, yang berada di dekat pintu. Silahkan Tunggu sampai petugas memanggil  nomor antrian anda.

  4. Serahkan dokumen persyaratan di loket Pengajuan KTP-el

    Setelah nomor antrian anda dipanggil, serahkan fotokopi KK pada petugas di loket pengajuan KTP-el, selanjutnya petugas akan meminta anda untuk melakukan perekaman.

  5. Perekaman Data KTP elektronik

    Selanjutnya petugas akan melakukan perekaman sidik jari, iris mata, tanda tangan dan pengambilan foto untuk data KTP elektronik.

  6. Proses verifikasi dan pencetakan KTP baru

    Selanjutnya anda akan diminta menunggu untuk petugas melakukan proses verifikasi dan validasi data dilanjutkan dengan proses cetak KTP anda.

  7. Ambil KTP anda

    Silahkan ambil KTP anda. umumnya KTP bisa jadi dalam waktu 30 menit atau 1×24 jam. namun juga tergantung antrian dan kesediaan blangko KTP.

Cara Membuat KTP

Cek NIK KTP Lebak

Bagi anda yang mengalami kendala dengan NIK yang tidak ditemukan atau tidak data NIK tidak sesuai, saat melakukan pengurusan administrasi di layanan publik seperti BPJS, NPWP, SIM Kartu telepon, dll. Anda bisa mengajukan konsolidasi dan sinkronisasi data.

Konsolidasi dan sinkronisasi NIK dan nomor KK bisa anda lakukan secara online melalui https://lebak.dukcapil.online/ dengan memilih menu Sinkronisasi Data.

cek nik ktp lebak

Foto KTP Lebak

Anda bisa melihat contoh foto KTP Lebak pada gambar berikut ini  :

KTP Lebak
contoh KTP belakang

Kode KTP Lebak

Kode NIK KTP mempunyai 16 angka yang menggambar kode wilayah, tanggal lahir jenis kelamin, kode komputerisasi urutan pendaftaran kependudukan.

Kode NIK KTP Lebak

KTP Lebak memiliki kode wilayah 36.02.XX dimana kode 36 merupakan kode Provinsi Banten, 02 merupakan kode Kabupaten Banten kemudian 2 angka kode Kecamatan yang bisa anda lihat pada tabel di bawah ini :

Kode KTPKecamatan
36.02.01Malingping
36.02.02Panggarangan
36.02.03Bayah
36.02.04Cipanas
36.02.05Muncang
36.02.06Leuwidamar
36.02.07Bojongmanik
36.02.08Gunungkencana
36.02.09Banjarsari
36.02.10Cileles
36.02.11Cimarga
36.02.12Sajira
36.02.13Maja
36.02.14Rangkasbitung
36.02.15Warunggunung
36.02.16Cijaku
36.02.17Cikulur
36.02.18Cibadak
36.02.19Cibeber
36.02.20Cilograng
36.02.21Wanasalam
36.02.22Sobang
36.02.23Curugbitung
36.02.24Kalang Anyar
36.02.25Lebak Gedong
36.02.26Cihara
36.02.27Cirinten
36.02.28Cigemblong

Cara membaca NIK KTP Lebak

Berikut ini adalah cara membaca kode NIK KTP Lebak :

Cara Baca NIK KTP Lebak

Misalkan pada NIK KTP Lebak 36.02.20.01.02.03.0004

  1. Kode 36.02.20 merupakan kode wilayah yang dibaca Provinsi Banten, Kabupaten Lebak, Kecamatan Cilograng.
  2. Kode 01 merupakan tanggal lahir berjenis kelamin laki-laki. Untuk perempuan tanggal lahir  ditambah 40, jadi jika anda perempuan lahir tanggal 01 maka kode NIK anda 40 + 01 yaitu 41.
  3. Kode 02 merupakan bulan lahir
  4. Kode 03 merupakan tahun lahir, penulisan tahun hanya ditulis dua angka terakhir
  5. Kode 0004 merupakan kode sistematik pada pendaftaran kependudukan