Layanan Online KTP Kupang : Cek NIK, Cara & Syarat Membuat

dukcapil kupang
Gambar Dukcapil Kupang Diambil Oleh Debora Sintauli

KTP Kupang – Bagi anda warga Kupang yang hendak berusia 17 tahun hendaknya mengetahui syarat dan cara pembuatan KTP di Kupang, karena setiap Penduduk Indonesia wajib memiliki KTP sebagai identitas yang sah ketika berusia 17 tahun.

Untuk informasi prosedur pembuatan KTP Kupang Kota dan Kabupaten, anda bisa menyimak penjelasan dibawah ini.

Daftar Isi :

  • Layanan Online KTP Kupang
  • Dukcapil Kota Kupang
  • Dukcapil Kabupaten Kupang
  • Layanan Dukcapil Kupang
  • Syarat pembuatan KTP Kupang
  • Cara Buat KTP Kupang Kota
  • Cara Buar KTP Kupang Kabupaten
  • Cek KTP Kupang
  • Foto KTP Kupang
  • Kode NIK KTP Kupang

Layanan Online KTP Kupang

Saat ini Dukcapil Kupang baik di Kabupaten maupun Kota belum menyediakan layanan online pembuatan KTP. Sehingga pembuatan KTP hanya  bisa anda lakukan secara langsung di Dukcapil Kupang.

Namun Dukcapil Kota Kupang menyediakan layanan online untuk validasi NIK (update data) KTP melalui WhatsApp di Nomor 0859-0378-8887. Sedangkan untuk Kabupaten silahkan datang langsung ke kantor Dukcapil Kabupaten.

Selain itu, ada juga layanan yang digunakan untuk pindah datang, pengaduan, dan pengurusan KIA.

ktp online kupang

adinserter block=”3″]

Dukcapil Kota Kupang

Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang berada di Jl. Timor Raya No. 054, Pasir Panjang, Kota Kupang, bersebelahan dengan pertigaan Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Kupang.

Jam pelayanan Dukcapil Kota Kupang adalah setiap hari Senin – Jumat pukul 08.00 – 14.00 WITA. silahkan datang pada jam layanan tersebut.

Lokasi Dukcapil Kota Kupang :

Dukcapil Kabupaten Kupang

Sedangkan kantor Dinas Kependudukan Kabupaten Kupang berada di Jl. Timor Raya KM 36, Oelamasi, Kabupaten Kupang Nusa Tenggara Timur 85362. Tepatnya berada di kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Kupang, tepat di seberang Gereja GMIT Jemaat Getsemani.

Jam pelayanan Dinas Dukcapil Kabupaten Kupan adalah setiap hari Senin – Jumat pukul 08.00 – 16.00 WITA.

Lokasi Dinas Dukcapil Kabupaten Kupang :

Layanan Dukcapil Kupang

Dinas Dukcapil Kabupaten dan Kota Kupang mempunyai tugas yang sama, yaitu memberikan layanan administrasi kependudukan serta pencatatan sipil. Berikut ini daftar layanan Dukcapil Kupang :

  • Pembuatan KTP
  • KK
  • KIA
  • Pengurusan Surat Pindah dan Datang
  • Perubahan data kependudukan
  • Akta kelahiran dan kematian dll.

Untuk pengurusan di Dukcapil Kabupaten Kupang hanya bisa dilakukan secara offline atau secara langsung di kantor Dukcapil Kabupaten Kupang.

Syarat pembuatan KTP Kupang

Sebelum pengajuan pembuatan KTP Kupang, berikut ini persyaratan yang perlu anda penuhi :

  • Telah berusia 17 tahun, sudah kawin, atau pernah kawin.
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Formulir F-1.02 (bisa anda dapatkan di kantor Dukcapil.

Cara Buat KTP Kupang Kota

adinserter block=”3″]

Untuk langkah-langkah pembuatan KTP di Dukcapil Kota Kupang, anda bisa mengikuti langkah berikut ini :

  1. Persiapkan dokumen persyaratan

    Dokumen persyaratan pembuatan KTP adalah fotokopi KK, persiapkan dokumen fotokopi KK dan simpan dokumen yang asli. Anda hanya memerlukan fotokopinya saja.

  2. Datang ke kantor Dukcapil Kota Kupang

    Selanjutnya silahkan lakukan pengurusan di Kantor Dukcapil Kota Kupang dengan membawa fotokopi KK. Pastikan anda melakukan pengurusan saat jam pelayanan.

  3. Ambil nomor antrian dan Formulir F-1.02

    Sesampainya di Kantor Dukcapil silahkan ambil nomor antrian dan formulir pendaftaran peristiwa kependudukan (F-1.02), di meja petugas yang berada di depan pintu masuk. Sambil menunggu nomor antrian anda dipanggil silahkan isi formulir pendaftaran.

  4. Serahkan formulir dan fotokopi KK ke Loket Registrasi

    Serahkan formulir yang tadi sudah anda isi disertai fotokopi KTP pada petugas di loket registrasi. petugas akan menginput data anda dan meminta anda menuju ruang perekaman.

  5. Lakukan Perekaman

    Selanjutnya petugas akan merekam sidik jari, iris kedua mata, tanda tangan dan pengambilan pas foto KTP.

  6. Tunggu KTP dalam proses cetak

    Setelah perekaman, petugas akan melakukan verifikasi data dengan data Dukcapil Kemendagri pusat, jika data sudah terverifikasi petugas bisa mencetak KTP anda. estimasi waktu pembuatan KTP el adalah 1 hari kerja, tergantung pada antrian dan ketersediaan blanko KTP.

  7. Penyerahan KTP yang sudah dicetak

    Selanjutnya petugas akan kembali memanggil anda menuju loket registrasi untuk penyerahan KTP yang sudah dicetak. Layanan pembuatan KTP di Dukcapil tidak dipungut biaya atau gratis.

Cara Membuat KTP

Cara Buat KTP Kupang Kabupaten

Pada dasarnya pembuatan KTP Kabupaten Kupang dan Kota Kupang adalah sama, berikut ini langkahnya :

  1. Siapkan fotokopi KK
  2. Datang ke Kantor Dukcapil Kabupaten Kupang pada jam kerja
  3. Ambil nomor antrian
  4. Serahkan fotokopi KK ke petugas di loket pelayanan
  5. Isi formulir pendaftaran
  6. Lakukan perekaman
  7. Tunggu petugas mencetak KTP anda
  8. Ambil KTP yang sudah dicetak

Cek NIK KTP Kupang

Jika saat melakukan keperluan administrasi di layanan publik seperti BPJS, Bank, Perpajakan, dll. NIK anda tidak bisa ditemukan ataupun tidak aktif, anda bisa mengajukan validasi data.

Berikut ini prosedur validasi data KTP di Kota dan Kabupaten Kupang : 

Cek NIK KTP Kupang Kota

Untuk layanan Validasi KTP dan Update data KTP di Dukcapil Kota Kupang bisa anda lakukan secara online melalui WA di nomor 0859-0378-8887 dengan format pesan sebagai berikut :

  1. Ketik #No. NIK #Nama Lengkap #No. KK
  2.  unggah foto KK dan KTP.
  3. Tunggu konfirmasi dari Petugas Dukcapil Kota Kupang

Estimasi waktu Aktivasi NIK KTP anda kurang lebih 2×24 jam setelah laporan diterima.

Cek NIK KTP Kabupaten Kupang

Sedangkan untuk validasi dan update data KTP Kabupaten Kupan hanya bisa secara offline di kantor Dukcapil Kabupaten Kupang dengan membawa KTP dan KK.

Contoh Gambar KTP Kupang

Berikut ini adalah contoh bentuk KTP Kupang :

KTP Kupang
contoh KTP belakang

Kode KTP Kupang dan Cara Baca Nya

adinserter block=”3″]

Setiap penduduk NIK memiliki NIK yang berlaku seumur hidup dan berbeda setiap orangnya, dimana penomoran dalam  NIK didasarkan pada kode wilayah, tanggal lahir jenis kelamin, dan kode pada sistem pendaftaran kependudukan.

Untuk lebih jelasnya silahkan lihat gambar berikut ini untuk cara membaca kode NIK :

Cara Baca NIK KTP Kupang

Keterangan : untuk cara penulisan tanggal lahir pada NIK KTP disesuaikan dengan jenis kelamin. tanggal lahir untuk laki-laki ditulis 01-31 (tidak berubah), sedangkan perempuan ditulis 41-71 (ditambah 40)

Kode KTP Kota Kupan adalah 53.71 dimana angka 53 merupakan kode provinsi Nusa Tenggara Timur, dan 71 adalah kode Kota Kupang.

Sedangkan Kode KTP Kabupaten Kupan adalah 53.01, dimana kode 01 menunjukan kode Kabupaten Kupang.

Kode NIK KTP Kota Kupang

Berikut ini adalah kode NIK KTP setiap Kecamatan di Kota Kupang :

Kode KTPKecamatan
53.71.01Alak
53.71.02Maulafa
53.71.03Kelapa Lima
53.71.04Oebobo
53.71.05Kota Raja
53.71.06Kota Lama

Kode NIK KTP Kabupaten Kupang

Sedangkan untuk kode KTP Kecamatan di Kabupaten Kupang bisa anda lihat pada tabel berikut ini :

Kode KTPKecamatan
53.01.04Semau
53.01.05Kupang Barat
53.01.06Kupang Timur
53.01.07Sulamu
53.01.08Kupang Tengah
53.01.09Amarasi
53.01.10Fatuleu
53.01.11Takari
53.01.12Amfoang Selatan
53.01.13Amfoang Utara
53.01.16Nekamese
53.01.17Amarasi Barat
53.01.18Amarasi Selatan
53.01.19Amarasi Timur
53.01.20Amabi Oefeto Timur
53.01.21Amfoang Barat Daya
53.01.22Amfoang Barat Laut
53.01.23Semau Selatan
53.01.24Taebenu
53.01.25Amabi Oefeto
53.01.26Amfoang Timur
53.01.27Fatuleu Barat
53.01.28Fatuleu Tengah
53.01.30Amfoang Tengah