Layanan Online KTP Karawang : Cara, Syarat, & Cek NIK Nya

Dukcapil Karawang
Gambar Dukcapil Karawang Diambil Oleh Rifai Idris

KTP Karawang – Dalam upaya peningkatan pelayanan pendaftaran KTP, Dukcapil Karawang meluncurkan layanan online, sehingga pelayanan semakin mudah dan cepat. Bagi anda warga karawang yang hendak melakukan pengurusan KTP, berikut ini kami sajikan ulasan seputar KTP karawang.

Daftar Isi :

  • Layanan Online KTP Karawang
  • Alamat dan Jam Pelayanan Dukcapil Karawang
  • Persyaratan bikin KTP Karawang
  • Cara Bikin KTP Karawang Online
  • Cara Ganti KTP Rusak Online Karawang
  • Cek NIK Karawang
  • Foto KTP Karawang
  • Kode KTP Karawang dan Cara membacanya

Layanan Online KTP Karawang

Pengurusan dokumen Kependudukan khususnya KTP di Kabupaten Karawang saat ini bisa dilakukan secara online melalui website E-Dukcapil dengan link https://edukcapil.karawangkab.go.id/.

Untuk menuju link tersebut, Anda bisa menekan tombol yang telah kami sediakan di bawah ini.

Melalui website E-Dukcapil juga melayani pengurusan dokumen kependudukan lainnya seperti  Akta kelahiran, KK, Pindah Datang Karawang, dan Konsolidasi data KTP.

Alamat dan jam pelayanan Dukcapil Karawang

Pengurusan dokumen Kependudukan juga bisa dilakukan secara manual di kantor Dukcapil Karawang yang berlokasi di Jl. Surotokunto No.KM. 7, Warungbambu, Kec. Karawang Timur, Karawang, Jawa Barat 41371

Jam operasional pelayanan Dukcapil Karawang adalah setiap hari Senin – Jumat pukul 07.45 – 15.45 WIB.

Jika anda mempunyai pertanyaan seputar pengurusan Kependudukan anda bisa menghubungi nomor WA Dukcapil Karawang 0877-7542-4303

Berikut ini titik lokasi Dukcapil Karawang pada Google Maps :

Pengurusan dokumen Kependudukan dan catatan sipil juga bisa anda lakukan di kantor Kecamatan setempat dan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di kompleks Technomart Karawang.

Persyaran Membuat KTP Karawang

Berikut ini syarat membuat KTP baru Karawang yang perlu anda persiapkan :

  • Telah berusia 17 tahun atau sudah kawin atau pernah kawin
  • Fotokopi KK
  • Akta Lahir atau Ijazah
  • Mengisi formulir F-1.02 (bisa anda download saat pendaftaran online)

Cara Bikin KTP Karawang Online

Untuk pengurusan KTP Karawang online melalui website E-Dukcapil anda bisa mengikuti langkah berikut ini :

  1. Siapkan dokumen persyaratan dokumen

    Pertama siapkan dokumen persyaratan KTP, yaitu KK dan akta kelahiran anda. silahkan scan atau foto dokumen tersebut.

  2. Buka website E-Dukcapil

    Selanjutnya silahkan buka website e-dukcapil https://edukcapil.karawangkab.go.id/ melalui browser pada ponsel atau komputer anda.

  3. Daftarkan akun atau login

    Selanjutnya silahkan  login atau daftarkan akun jika belum mempunyai akun, dengan mendaftarkan NIK kepala keluarga dan No. KK anda. karena untuk mengakses layanan anda harus mempunyai akun.

  4. Pilih menu “KTP Elektronik” pilih kategori “Baru”

    Pada halaman utama silahkan pilih menu “KTP Elektronik” kemudian klik kategori permohonan “Baru”.

  5. Klik “dokumen persyaratan” > download formulir pendaftaran

    Selanjutnya silahkan klik dokumen persyaratan untuk melihat syarat KTP, kemudian download berkas Formulir F-1.02, klik Download berkas.

  6. Isi Formulir  pendaftaran

    Buka formulir yang tadi anda download lalu isi formulir tersebut. anda print dokumen tersebut lalu isi dokumen secara manual dan scan atau foto dokumen yang telah terisi.

  7. Pilih jenis permohonan KTP Elektronik

    Selanjutnya pada kolom jenis permohonan silahkan pilih permohonan untu “keluarga dalam 1 KK” karena akun yang digunakan merupakan akun kepala keluarga. Kemudian masukkan Nama anda atau nama KTP yang akan dicetak.

  8. Pilih lokasi pengambilan

    Anda bisa memilih lokasi pengambilan di Kecamatan setempat atau cetak mandiri di Dukcapil Karawang.

  9. Unggah Persyaratan

    Selanjutnya unggah dokumen persyaratan sesuai urutan kolom, tekan pilih file untuk mengambil gambar dari galeri > klik tanda warna kuning untuk mengunggah.

  10. Klik “Permohonan” untuk mengajukan permohonan

    Jika semua dokumen sudah terunggah silahkan klik “permohonan” dengan tanda warna hijau untuk mengirim permohonan, tunggu sampai ID permohonan muncul.

  11. Lacak permohonan

    Untuk kapan KTP bisa diambil silahkan cek berkala permohonan anda, memalui menu Permohonan > riwayat permohonan > lacak. Disitu akan ditampilkan perkembangan permohonan mulai dari fase Verifikasi, jadwal pengambilan dan fase dokumen sudah diambil.

  12. Ambil KTP sesuai Jadwal yang ditentukan

    Selanjutnya silahkan ambil KTP anda sesuai lokasi dan jadwal yang sudah ditentukan dengan menunjukan ID permohonan yang anda terima saat pendaftaran online.

Cara Membuat KTP

Untuk pengurusan KTP secara offline atau manual silahkan langsung mendatangi kantor Dukcapil, MPP atau Kecamatan setempat dengan membawa perssyarata.

Cara Ganti KTP rusak online Karawang

Untuk pengurusan bisa anda lakukan secara online melalui website E-Dukcapil atau secara offline di Dukcapil Karawang, MPP, dan kantor Kecamatan.

Berikut ini syarat dan cara ganti KTP rusak dan hilang Karawang :

Syarat ganti KTP Rusak dan Hilang Karawang

  • KTP-el lama yang rusak
  • Surat kehilangan dari kepolisian (jika KTP-el hilang)
  • Mengisi formulir F-1.02

Cara ganti KTP Rusak dan Hilang Karawang

Berikut ini adalah langkah pengurusan KTP rusak dan hilang Karawang :

  1. Siapkan dokumen persyaratan
  2. Buka website E-Dukcapil https://edukcapil.karawangkab.go.id/
  3. Klik menu “KTP Elektronik”
  4. Pilih “Rusak/Hilang”
  5. Unduh formulir F-1.02 > isi Formulir
  6. Masukkan nama KTP yang akan dicetak
  7. Pilih lokasi pengambilan
  8. Unggah dokumen persyaratan
  9. Kirim permohonan
  10. Lacak permohonan untuk melihat jadwal pengambilan (pilih menu permohonan > riwayat permohonan > Lacak)
  11. Ambil KTP

Cek NIK Karawang

Bagi anda yang mengalami masalah dengan NIK KTP anda seperti NIK tidak dapat diakses oleh pelayanan  publik BPJS, Bank, daftar Vaksin, SIM card Ponsel, dll. Anda bisa mengajukan konsolidasi atau aktivasi NIK KTP anda.

Konsolidasi KTP Karawang bisa anda lakukan secara online di website E-Dukcapil melalui menu balai Konsul atau dengan secara offline di Kecamatan, melalui operator SIAK (sistem informasi administrasi Kependudukan) yang berada di setiap Kecamatan.

Foto KTP Karawang

Berikut ini adalah contoh foto KTP Karawang :

KTP Karawang
contoh KTP belakang

Kode KTP Karawang dan Cara Membacanya

NIK (Nomor Induk Kependudukan) terdiri dari 16 angka yang mengandung kode wilayah, tanggal lahir, dan kode sistematik pendaftaran Kependudukan.

Kode NIK KTP Karawang

Kode NIK KTP karawang selalu diawali dengan kode 32.15.XX dimana 32 merupakan kode provinsi Jawa Barat, 15 kode Kabupaten Karawang, kemudian diikuti oleh 2 angka kode Kecamatan.

Kode KTP Karawang untuk setiap kecamatan bisa anda lihat pada tabel berikut ini :

Kode KTPKecamatan
32.15.01Karawang Barat
32.15.02Pangkalan
32.15.03Telukjambe Timur
32.15.04Ciampel
32.15.05Klari
32.15.06Rengasdengklok
32.15.07Kutawaluya
32.15.08Batujaya
32.15.09Tirtajaya
32.15.10Pedes
32.15.11Cibuaya
32.15.12Pakisjaya
32.15.13Cikampek
32.15.14Jatisari
32.15.15Cilamaya Wetan
32.15.16Tirtamulya
32.15.17Talagasari
32.15.18Rawamerta
32.15.19Lemahabang
32.15.20Tempuran
32.15.21Majalaya
32.15.22Jayakerta
32.15.23Cilamaya Kulon
32.15.24Banyusari
32.15.25Kotabaru
32.15.26Karawang Timur
32.15.27Telukjambe Barat
32.15.28Tegalwaru
32.15.29Purwasari
32.15.30Cilebar

Cara membaca Kode NIK KTP Karawang

Berikut ini adalah cara membaca Kode KTP Karawang :

Cara Baca NIK KTP Karawang

Contoh untuk kode NIK KTP Karawang 32.15.30.03.04.05.0001

  1. 32.15.30 merupakan kode wilayah yang dibaca Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Karawang, Kecamatan Cilebar.
  2. 03 merupakan kode tanggal lahir laki-laki, untuk tanggal lahir perempuan ditambah 40. Jadi jika anda perempuan lahir tanggl 03 maka kode NIK anda adalah 40 + 03 yaitu 43.
  3. 04 merupakan kode bulan lahir.
  4. 05 merupakan kode tahun lahir yang ditulis dua angka terakhir.
  5. 0001 merupakan kode sistematis pendaftaran kependudukan.