Layanan KTP Online Karanganyar, Cara dan Syarat Membuat Nya

dukcapil karanganyar
Dukcapil Karanganyar

KTP Karanganyar – Ketika telah berusia 17 tahun, penduduk Indonesia dianjurkan untuk memiliki kartu identitas resmi / KTP. Oleh karena itu, bagi Anda penduduk Kab. Karanganyar yang ingin mengetahui apa saja syarat dan cara membuat KTP Karanganyar, silahkan simak artikel berikut.  

Advertisements

Daftar Isi :

  • Layanan KTP Online Karanganyar
  • Alamat Kantor Disdukcapil Karanganyar
  • Pelayanan dan Jadwal Buka Kantor Disdukcapil Karanganyar
  • Dokumen Persyaratan Permohonan E-KTP Karanganyar
  • Cara Membuat E-KTP Karanganyar
  • Contoh Gambar KTP Kabupaten  Karanganyar
  • Cara Ganti KTP Hilang / Rusak Online Kab. Karanganyar
  • Cek Jumlah Blangko KTP Karanganyar
  • Cek NIK KTP Karanganyar
  • Daftar Kode NIK KTP Karanganyar

Layanan KTP Online Karanganyar

Di beberapa wilayah, Dinas Disdukcapil telah meningkatkan pelayanan secara online. Salah satunya Kantor Disdukcapil Karanganyar yang memiliki inovasi layanan bernama Paklay Komplit (https://paklay-komplit.disdukcapil.karanganyarkab.go.id/).

Advertisements

Untuk menuju ke layanan KTP Online Karanganyar, silahkan menekan tombol berikut ini.

Pada laman tersebut terdapat beberapa menu yang memberikan layanan kependudukan, antara lain :

  • Perubahan KK dan KTP
  • Cetak KTP Elektronik (Karena Hilang/ Rusak)
  • Update data
  • Pelayanan akta kelahiran
  • Pelayanan pindah datang
  • Pelayanan akta perkawinan
  • Pelayanan akta kelahiran
  • Pelayanan akta kematian
  • dan sebagainya.

Dengan menggunakan layanan tersebut, Anda tidak perlu jauh – jauh menuju Kantor Disdukcapil Kab Karanganyar atau Kantor Kecamatan, karena seluruh dokumen yang telah jadi akan dikirimkan melalui Kantor Pos (biaya : Rp. 10.000), sesuai dengan pengumuman berikut.

Namun, perlu diketahui bahwa untuk melakukan pembuatan KTP-el baru (pemula) dan perekaman, Anda harus mengunjungi Kantor Kecamatan setempat atau Kantor Disdukcapil.

Alamat Kantor Disdukcapil Karanganyar

Kantor Disdukcapil Kab. Karanganyar, beralamat di (Komplek Perkantoran Cangakan, Jl. Kapten Mulyadi, Manggung, Cangakan, Kec. Karanganyar, Kab. Karanganyar, Jawa Tengah.

Advertisements

Lokasi Kantor Disdukcapil Karanganyar berada di dalam komplek perkantoran cangakan, yang hanya berjarak sekitar 1,2 km dari Masjid Agung Madaniyah Karanganyar.

Pelayanan dan Jadwal Buka Kantor Disdukcapil Karanganyar

Selain melayani pembuatan KTP-el baru untuk pemula dan perekaman, Kantor Disdukcapil Kab. Karanganyar juga memberikan beberapa pelayanan lainnya, yaitu :

  • Penerbitan KTP-el baru
  • Penggantian KTP-el lama/ hilang/ rusak
  • Penerbitan surat keterangan penduduk non permanen
  • Penerbitan kartu identitas anak (KIA)
  • Pembuatan dan Legalisir Kartu Keluarga, dan sebagainya.

Untuk mendapatkan pelayanan Kantor Disdukcapil Kab. Karanganyar, silahkan datang pada jam buka, sebagai berikut.

HariJam Operasional
Senin – Kamis08.00 – 15.00
Jum’at08.00 – 11.00

Dokumen Persyaratan Permohonan E-KTP Karanganyar

Di bawah ini merupakan dokumen persyaratan permohonan E-KTP Kab. Karanganyar.

Berkas Persyaratan Permohonan KTP-el Baru

  • Berusia 17 tahun
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

Berkas Persyaratan Cetak Ulang KTP-el Rusak / Hilang

  • KTP-el lama
  • Surat kehilangan dari kantor kepolisian (Khusus KTP hilang).

Cara Membuat E-KTP Karanganyar

Dikarenakan pengurusan KTP-el baru (pemula) belum bisa dilakukan secara online, silahkan kunjungi Kantor Kecamatan atau Disdukcapil setempat.
Berikut cara membuat e-KTP Kab. Karanganyar di Kantor Disdukcapil.

  1. Datang ke Kantor Disdukcapil

    Untuk mempermudah proses pembuatan KTP-el pemula, silahkan menuju Kantor Disdukcapil dengan membawa beberapa berkas persyaratan, seperti yang telah disebutkan di atas.

  2. Berikan berkas persyaratan kepada petugas Kantor Disdukcapil

    Silahkan berikan seluruh dokumen persyaratan kepada petugas Kantor Kecamatan. Kemudian, petugas akan melakukan pengecekan kelengkapan dan input data.

  3. Selanjutnya, silahkan lakukan perekaman data KTP-el Karanganyar

    Setelah dokumen persyaratan dinyatakan lengkap, petugas akan meminta Anda untuk mengantri perekaman data KTP.
    Pada saat perekaman KTP, Anda akan melakukan foto, tanda tangan, rekam sidik jari, dan retina. Apabila proses perekaman telah selesai, Anda akan mendapatkan resi pengambilan. Lokasi perekaman rekam dan cetak KTP berada di loket 4

  4. Kemudian, petugas Disdukcapil akan mengecek status pencetakan

    Apabila KTP-el telah tercetak, maka Anda dapat langsung mengambilnya, jika proses pencetakan belum selesai, Anda akan diberikan surat pengganti KTP-el terlebih dahulu.

  5. Ambil KTP-el yang telah tercetak

    Sesuai dengan tanggal yang telah ditentukan, silahkan ambil KTP-el yang telah tercetak di Kantor Disdukcapil.

Advertisements
Cara Membuat KTP

Contoh Gambar KTP Kabupaten  Karanganyar

Berikut contoh KTP Kab. Karanganyar.

KTP Karanganyar
contoh KTP belakang

Cara Ganti KTP Hilang / Rusak Online Kab. Karanganyar

Berbeda dengan pengurusan KTP-el baru (pemula), bagi Anda yang KTP-el mengalami kerusakan atau hilang dapat diurus secara online melalui https://paklay-komplit.disdukcapil.karanganyarkab.go.id/.

Berikut cara mengurus KTP-el hilang atau rusak Kab. Karanganyar melalui layanan Paklay Komplit.

  1. Buka laman web https://paklay-komplit.disdukcapil.karanganyarkab.go.id/
  2. Pilih menu KTP Elektronik
  3. Pastikan dokumen persyaratan telah lengkap
  4. Klik Berikutnya
  5. Lakukan pengisian data, dan tekan tombol Berikutnya
  6. Upload semua dokumen (format jpeg, ukuran maks 2 mb)
  7. Tunggu balasan melalui pesan e-mail atau WA
  8. Setelah itu, buka menu Cek Pengajuan > KTP Elektronik
  9. Jika pada status pengajuan tertulis ‘Proses Dikirim’, maka akan dikirimkan melalui PT. Pos Indonesia
  10. Apabila petugas Pos telah mengantarkan dokumen, berikan 1 rangkap dokumen persyaratan yang diupload.
Advertisements

Cek Jumlah Blangko KTP Karanganyar

Untuk ketersediaan blangko KTP-el Karanganyar, Anda dapat mengeceknya di Kantor Kecamatan masing – masing atau cek informasi dari akun instagram disdukcapilkaranganyarkab.

Cek NIK KTP Karanganyar

Pengecekan NIK KTP-el Kab. Karanganyar cukup penting dilakukan, karena untuk mengetahui apakah NIK Anda telah terdaftar atau belum di Kantor Disdukcapil Kab. Karanganyar.

Bagaimana cara cek NIK KTP Karanganyar?

Untuk mengecek NIK e KTP Karanganyar, Anda dapat melalui layanan Paklay Komplit dengan memilih menu Update Data dan Layanan Lainnya, atau menghubungi no WA 081285942152 (Layanan Konsolidasi & Update Data Kependudukan).

Daftar Kode NIK KTP Karanganyar

Deretan angka pada NIK Karanganyar memiliki arti, seperti penjelasan gambar berikut.

Cara Baca NIK KTP Karanganyar

Berdasarkan penjelasan gambar di atas, diketahui bahwa setiap Provinsi dan Kota/Kab memiliki kode masing – masing. Untuk kode NIK Provinsi Jawa Tengah (33), dan kode Kab. Karanganyar (13).

Berikut daftar kode NIK KTP Kab. Karanganyar sesuai dengan kecamatan.

Kode NIK KTPKecamatan
33.13.12Colomadu
33.13.13Gondangrejo
33.13.11Jaten
33.13.01Jatipuro
33.13.02Jatiyoso
33.13.17Jenawi
33.13.04Jumantono
33.13.03Jumapolo
33.13.09Karanganyar
33.13.08Karangpandan
33.13.14Kebakkramat
33.13.16Kerjo
33.13.05Matesih
33.13.15Mojogedang
33.13.07Ngargoyoso
33.13.10Tasikmadu
33.13.06Tawangmangu
33.13.06Tawangmangu