
KTP Jakarta Utara – Dalam pembuatan KTP-el Jakarta Utara, Anda perlu mempersiapkan dokumen persyaratan dan mengetahui alur pembuatannya. Oleh karena itu, untuk mengetahui syarat, dan cara membuat KTP-el Jakarta Utara, silahkan simak artikel berikut.
Daftar Isi :
- Layanan KTP Online Jakarta Utara
- Alamat dan Jadwal Kantor Dukcapil Jakarta Utara
- Pelayanan Kantor Dukcapil Jakarta Utara
- Syarat Berkas Permohonan KTP Jakarta Utara
- Cara Membuat KTP-el Jakarta Utara
- Contoh KTP Jakarta Utara
- Cara Cetak Ulang KTP Online Jakarta Utara
- Ganti Foto KTP Jakarta Utara
- Update NIK KTP-el Jakarta Utara
- Daftar Kode NIK KTP Jakarta Utara
- Servis KTP Jakarta Utara
- Biro Jasa Pengurusan KTP Jakarta Utara
Layanan KTP Online Jakarta Utara

Dengan adanya layanan online Aplikasi Alpukat Betawi, warga DKI Jakarta dapat melakukan pengajuan cetak KTP-el Jakarta Utara. Bukan hanya pencetakan KTP-el, Aplikasi Alpukat Betawi juga memiliki beberapa pelayanan lain, antara lain :
- Akta Kelahiran
- Pencetakan Kartu Keluarga
- Pencetakan KIA
- Akta Perkawinan
- Informasi Data Keluarga, dsb.
Namun, untuk proses perekaman KTP-el Jakarta Utara, Anda harus mengunjungi Kantor Kelurahan dan Dukcapil DKI Jakarta. Perlu diketahui bahwa Aplikasi Alpukat Betawi juga dapat digunakan oleh penduduk Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan.
Alamat dan Jadwal Kantor Dukcapil Jakarta Utara
Kantor Dukcapil Jakarta Utara, beralamat di Jl. Berdikari No. 02, RT.06/ RW. 13, Rawabadak Utara, Kecamatan Koja, Kota Jakarta Utara, DKI Jakarta.
Untuk melakukan berbagai jenis permohonan di Kantor Dukcapil Jakarta Utara, silahkan datang jam buka pelayanan, sebagai berikut.
Hari | Pukul |
---|---|
Senin – Kamis | 08.00 – 15.00 |
Jum’at | 08.00 – 16.00 |
Pelayanan Kantor Dukcapil Jakarta Utara
Pelayanan yang disediakan Kantor Dukcapil Jakarta Utara tidak hanya permohonan KTP-el, tetapi juga melayani pelayanan administrasi lainnya, antara lain :
- Permohonan KTP-el
- Pengajuan Update NIK
- Permohonan Pembuatan Kartu Keluarga Baru
- Penerbitan Ulang KK atau KTP-el Rusak/ Hilang/ Perubahan Data
- Dan sebagainya.
Syarat Berkas Permohonan KTP Jakarta Utara
Untuk mengajukan permohonan KTP Jakarta Utara, ada beberapa dokumen persyaratan yang harus dipersiapkan, antara lain :
Persyaratan KTP-el Baru WNI
- Berusia 17 tahun
- Surat pengantar RT/RW
- Fotokopi kartu keluarga
Persyaratan Cetak Ulang KTP-el Rusak/ Hilang/ Pindah
- Fotokopi kartu keluarga
- KTP-el lama
- Surat keterangan pindah (apabila pindah – datang)
- Surat keterangan kehilangan dari kepolisian berlaku maksimal 14 hari (jika e KTP hilang)
Persyaratan Cetak Ulang KTP-el Perubahan Data
- Fotokopi kartu keluarga
- KTP-el lama
- Akta kelahiran/ akta perkawinan/ akta perceraian/ akta kematian (jika terjadi KTP-el perubahan data)
Cara Membuat KTP-el Jakarta Utara
Berikut cara membuat KTP Jakarta Utara secara luring, dimana perekaman dilakukan di Kantor Kelurahan dan pencetakan via Aplikasi Betawi.
- Datang ke kelurahan setempat untuk mengajukan permohonan pembuatan KTP-el baru
Ketika Anda menuju Kantor Kelurahan, pastikan Anda telah membawa seluruh dokumen persyaratan permohonan KTP-el baru.
- Kemudian, berikan berkas persyaratan kepada petugas untuk melakukan perekaman data
Dikarenakan pada layanan online Aplikasi Alpukat Betawi hanya melayani pencetakan KTP-el, maka perekaman data (foto, tanda tangan, dan sidik jari) lakukan di Kantor Kelurahan setempat.
Setelah proses perekaman data KTP-el selesai, Anda akan mendapatkan surat resi permohonan pencetakan/penerimaan KTP elektronik. - Buka Aplikasi Alpukat Betawi
Setelah proses perekaman di Kantor Kelurahan selesai, buka Aplikasi Alpukat Betawi untuk proses pendaftaran pencetakan KTP-el Jakarta Utara.
- Lakukan pendaftaran akun Aplikasi Alpukat Betawi
Bagi Anda yang belum memiliki akun Alpukat Betawi, silahkan lakukan pendaftaran akun baru untuk login. Apabila proses pendaftaran akun telah berhasil, silahkan log in.
- Pilih menu ‘Pencetakan KTP-el’
Untuk proses pendaftaran pencetakan KTP-el Jakarta Utara, silahkan pilih menu Pencetakan KTP-el, pilih data mana yang ingin dicetak, dan isi keterangan permohonan Baru. Setelah itu klik tombol Kirim Permohonan.
- Ceklist dan upload berkas persyaratan permohonan KTP-el baru
Setelah ceklist berkas persyaratan permohonan pembuatan KTP-el baru Jakarta Utara, silahkan unggah seluruh berkas persyaratan yang telah difoto. Usahakan ukuran file ≤ 500 kb.
- Selanjutnya, klik tombol Jadwal untuk memilih lokasi pengambilan KTP-el
Setelah seluruh berkas telah diupload, klik Jadwal. Pada laman tersebut, Anda dapat menentukan lokasidan tanggalpengambilan KTP-el. Sebagai saran, pilih lokasi pengambilan E-KTP di kelurahan setempat, setelah 1 minggu pengajuan.
- Ambil KTP-el Jakarta Utara di kelurahan setempat
Sesuai dengan tanggal dan lokasi yang dipilih, silahkan menuju Kantor Kelurahan setempat untuk mengambil KTP-el Jakarta Utara yang telah dicetak.

Contoh KTP Jakarta Utara
Di bawah ini merupakan contoh KTP Jakarta Utara.


Cara Cetak Ulang KTP Online Jakarta Utara
Seperti yang telah dijelaskan di atas, pencetakan KTP-el Jakarta Utara dan seluruh wilayah DKI Jakarta dapat dilakukan secara online via Aplikasi Alpukat Betawi.
Di bawah ini cara cetak KTP-el Jakarta Utara.
- Buka Aplikasi Alpukat Betawi
- Lakukan registrasi akun (bagi yang belum memiliki akun Aplikasi Alpukat Betawi)
- Silahkan log in
- Pilih menu Pencetakan KTP-el
- Pilih data yang ingin dicetak
- Pilih isi keterangan permohonan Baru / Penggantian – Rusak, dsb
- Upload berkas persyaratan
- Pilih lokasi dan tanggal pengambilan
- Ambil KTP-el Jakarta Utara yang telah dicetak
Ganti Foto KTP Jakarta Utara
Bisakah pemilik KTP-el Jakarta Utara melakukan penggantian foto?
Penggantian foto KTP elektronik seumur hidup di Jakarta Utara dapat dilakukan di Kantor Dukcapil DKI Jakarta atau Kantor Suku Dinas (Sudin) Dukcapil Jakarta Utara. Sedangkan, untuk melihat dokumen persyaratan ganti foto KTP-el Jakarta Utara dengan menghubungi pesan WA, 085891710621.
Update NIK KTP-el Jakarta Utara
Dengan adanya layanan update NIK Dukcapil Kota Jakarta Utara bukan berarti, NIK dapat diubah, tetapi Anda dapat cek apakah NIK KTP-el telah terdaftar atau belum terdaftar di Dukcapil Kota Jakarta Utara.
Berikut cara update NIK KTP-el Jakarta Utara.
- Silahkan kirim pesan WA, 085891710621
- Tulis pesan Update NIK, dan kirim
- Kemudian,tulis NIK yang ingin dicek
- Tunggu balasan dari operator Dukcapil Kota Jakarta Utara.
Daftar Kode NIK KTP Jakarta Utara
Deretan angka pada NIK KTP-el Jakarta Utara memiliki arti yang menunjukkan identitas seseorang, seperti yang diperlihatkan pada gambar berikut.

Di bawah ini merupakan daftar kode NIK Kota Jakarta Utara.
Kode NIK | Kecamatan |
---|---|
31.72.01 | Penjaringan |
31.72.02 | Tanjung Priok |
31.72.03 | Koja |
31.72.04 | Cilincing |
31.72.05 | Pademangan |
31.72.06 | Kelapa Gading |
Servis KTP Jakarta Utara
Apabila KTP-el Jakarta Utara mengalami kerusakan pada hasil cetakannya atau ingin melakukan laminating, Anda dapat menggunakan jasa perbaikan KTP.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, di kawasan Salemba, DKI Jakarta terdapat penyedia layanan perbaikan atau servis KTP. Untuk mendapatkan layanan tersebut, Anda biasanya akan dikenakan sejumlah tarif, sekitar Rp. 10.000.
Biro Jasa Pengurusan KTP Jakarta Utara
Terjadinya kendala dalam proses pembuatan KTP elektronik membuat seseorang memilih menggunakan layanan biro jasa.
Di Provinsi Jakarta ada beberapa biro jasa yang menyediakan layanan pengurusan KTP dan menjamin keaslian dokumennya. Namun, pengurusan pembuatan KTP-el yang diserahkan kepada biro jasa membuat Anda harus mengeluarkan biaya.
Dalam memilih biro jasa pengurusan KTP, Anda juga harus berhati – hati dan memastikan dokumen yang diberikan asli.