
KTP Indramayu – Dukcapil Indramayu telah memiliki layanan untuk mengurus administrasi kependudukan. Namun untuk layanan pembuatan KTP online di aplikasi tersebut masih belum tersedia, sehingga pembuatan KTP dilakukan di Kantor Kecamatan setempat.
Untuk informasi selengkapnya tentang layanan KTP Indramayu, silahkan baca artikel di bawah ini.
- Layanan KTP Online Indramayu
- Alamat dan Jadwal Dukcapil Indramayu
- Layanan Dukcapil Indramayu
- Syarat Membuat e KTP Indramayu
- Cara Buat KTP Indramayu
- Cetak Ulang KTP Indramayu
- Cara Cek NIK KTP Online Indramayu
- Contoh KTP Indramayu
- Kode NIK KTP Indramayu
Layanan KTP Online Indramayu
Dukcapil Indramayu memiliki aplikasi untuk layanan administrasi kependudukan bernama Si Pandan Ayu.
Namun aplikasi tersebut tidak bisa untuk cetak KTP Indramayu online. Karena aplikasi Si Pandan Ayu hanya menyediakan layanan KTP el untuk perpindahan penduduk saja.
Berdasarkan informasi yang terdapat di Kantor Dukcapil Indramayu, pencetakan dan perekaman KTP Indramayu dilakukan di Kantor Kecamatan setempat. Atau Anda juga bisa langsung datang ke Dukcapil Indramayu.
Alamat dan Jadwal Dukcapil Indramayu
Alamat Kantor Dukcapil Indramayu ada di Jl. Ir. H. Juanda No.1, Singajaya, Kec. Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Letak Kantor Dukcapil Indramayu ini berada dekat dengan Bundaran Kijang, kurang lebih 1 meter ke arah timur.
Untuk lebih jelas lokasi Disdukcapil Indramayu Anda bisa lihat maps berikut.
Untuk jam pelayanan Dukcapil Indramayu adalah Senin – Jumat jam 08.00 – 14.00.
Layanan Dukcapil Indramayu
Kantor Dukcapil memiliki beberapa layanan administrasi kependudukan, antara lain:
- Pembuatan KTP-el
- Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA)
- Layanan perpindahan penduduk
- Pengurusan Kartu Keluarga
- Pengurusan Akta Kelahiran
- Pengurusan Akta Kematian
- Pembuatan Akta Perceraian
- Pembuatan Akta Perkawinan
- Perubahan data kependudukan
- Dsb.
Syarat Membuat e KTP Indramayu
Beberapa syarat untuk membuat KTP Indramayu adalah sebagai berikut:
- Belum pernah membuat KTP el
- Membawa Foto copy Kartu Keluarga
- Telah melakukan perekaman
Sedangkan syarat untuk perekaman KTP Indramayu antara lain:
- Usia minimal 17 tahun, sudah menikah, atau pernah menikah
- Belum pernah melakukan perekaman
- Membawa foto copy Kartu Keluarga
Cara Buat KTP Indramayu
Berikut cara membuat e-KTP baru di Kantor Kecamatan wilayah Indramayu:
- Datang ke Kantor Kecamatan setempat
Pertama, Anda harus menyiapkan berkas yang harus dibawa yaitu Kartu Keluarga. Jika berkas telah siap, silahkan menuju ke Kantor Kecamatan setempat di daerah Indramayu.
- Kumpulkan berkas untuk pengecekan di bagian Administrasi
Setelah sampai Kantor Kecamatan, silahkan bawa berkas Anda ke petugas administrasi. Kemudian sampaikan jika Anda ingin membuat KTP baru. Jika berkas Anda telah sesuai, Anda bisa daftar dengan mengisi formulir pengajuan secara lengkap.
- Lakukan rekam sidik jari, iris mata, dan pengambilan foto KTP
Kemudian, petugas akan mengarahkan Anda untuk melakukan perekaman yang terdiri dari sidik jari dan iris mata. Setelah itu, Anda akan diminta untuk melakukan foto KTP.
- Simpan resi pengambilan KTP dari petugas
Jika antrian banyak, biasanya pencetakan KTP membutuhkan waktu hingga berhari – hari. Oleh sebab itu, petugas akan memberi Anda resi yang berisi tanggal pengambilan KTP.
- Ambil KTP yang sudah dicetak di Kantor Kecamatan
Anda bisa datang lagi ke Kantor Kecamatan untuk mengambil KTP sesuai tanggal yang tertera di resi. Untuk proses pembuatan KTP tersebut membutuhkan waktu kurang lebih di 14 hari kerja.

Cetak Ulang KTP Indramayu
Bagi masyarakat Indramayu yang KTP nya hilang ataupun rusak, bisa mengajukan cetak ulang di Kantor Kecamatan setempat.
Syarat Cetak Ulang KTP Indramayu Hilang
Beberapa syarat yang dibutuhkan untuk cetak ulang KTP yang hilang antara lain:
- Surat Kehilangan dari Kepolisian
- Membawa foto copy Kartu Keluarga atau KK
Syarat Cetak Ulang KTP Indramayu Rusak
Sedangkan syarat yang dibutuhkan untuk cetak ulang KTP rusak antara lain:
- KTP lama
- Membawa foto copy Kartu Keluarga atau KK
Cara Cetak Ulang KTP Indramayu di Kantor Kecamatan
Berikut ini cara cetak ulang KTP yang rusak:
- Siapkan KK dan KTP lama Anda yang telah rusak.
- Silahkan menuju ke Kantor Kecamatan di Indramayu sesuai alamat Anda.
- Serahkan berkas – berkas ke petugas layanan KTP.
- Sampaikan ke petugas jika ingin mengajukan cetak ulang KTP yang rusak.
- Kemudian serahkan berkas Anda untuk dicek.
- Tunggu petugas selesai memproses data.
- Ambil KTP baru Anda sesuai tanggal yang ditentukan petugas.
Cara Cek NIK KTP Online Indramayu
Bagi Anda yang mengalami masalah NIK KTP yang tidak terbaca, Anda bIsa hubungi Dukcapil via whatsapp. Berikut cara cek NIK KTP Online Indramayu:
- Simpan nomor Dukcapil 087735613287 di ponsel Anda.
- Kemudian buka aplikasi whatsapp
- Ketik Nama dan NIK Anda.
- Sampaikan keluhan Anda.
- Kemudian kirim ke nomor Dukcapil.
Anda juga bisa datang langsung ke Kantor Kecamatan untuk konsultasi permasalah NIK KTP Anda.
Contoh KTP Indramayu
KTP Indramayu digunakan sebagai petunjuk bahwa orang tersebut bertempat tinggal di Indramayu.
Berikut ini contoh KTP Indramayu.


Kode NIK KTP Indramayu
Setiap KTP memiliki kode NIK yang berbeda – beda. Kode KTP tersebut memiliki beberapa informasi salah satunya adalah kode wilayah.
Berikut arti kode KTP secara lengkap.

Dari gambar tersebut diketahui bahwa 4 angka pertama pada NIK menunjukkan provinsi dan kabupaten. Untuk kode KTP Indramayu, Provinsi Jawa Barat memiliki kode 32 dan Kabupaten Indramayu memiliki kode 12. Sehingga kode KTP atau NIK Indramayu selalu berawalan angka 3212.
Berikut daftar kode KTP setiap kecamatan di Kabupaten Indramayu:
Kode KTP | Kecamatan |
---|---|
32.12.01 | Haurgeulis |
32.12.02 | Kroya |
32.12.03 | Gabuswetan |
32.12.04 | Cikedung |
32.12.05 | Lelea |
32.12.06 | Bangodua |
32.12.07 | Widasari |
32.12.08 | Kertasemaya |
32.12.09 | Krangkeng |
32.12.10 | Karangampel |
32.12.11 | Juntinyuat |
32.12.12 | Sliyeg |
32.12.13 | Jatibarang |
32.12.14 | Balongan |
32.12.15 | Indramayu |
32.12.16 | Sindang |
32.12.17 | Cantigi |
32.12.18 | Lohbener |
32.12.19 | Arahan |
32.12.20 | Losarang |
32.12.21 | Kandanghaur |
32.12.22 | Bongas |
32.12.23 | Anjatan |
32.12.24 | Sukra |
32.12.25 | Gantar |
32.12.26 | Terisi |
32.12.27 | Sukagumiwang |
32.12.28 | Kedokan Bunder |
32.12.29 | Pasekan |
32.12.30 | Tukdana |
32.12.31 | Patrol |