
KTP Banda Aceh – Selain sebagai identitas resmi untuk Penduduk 17 tahun keatas, KTP (Kartu Tanda Kependudukan) juga banyak diperlukan untuk administrasi berbagai layanan Publik, bagi anda warga Banda Aceh yang hendak membuat KTP, berikut ini kami sajikan penjelasan seputar pembuatan KTP Banda Aceh.
Daftar Isi :
- Layanan Online KTP Banda Aceh
- Disdukcapil Banda Aceh
- Layanan Disdukcapil Aceh
- Syarat Buat KTP di Banda Aceh
- Cara pembuatan KTP Banda Aceh
- Cek NIK KTP Banda Aceh
- Foto KTP Banda Aceh
- Kode KTP Banda Aceh
Layanan Online KTP Banda Aceh
Pembuatan KTP di Banda Aceh bertempat di Kantor Disdukcapil Banda Aceh, pelayanan hanya dilakukan secara offline atau tatap muka.
Namun anda bisa mengambil nomor antrian pelayanan secara online melalui website Disdukcapil Banda Aceh https://disdukcapil.bandaacehkota.go.id/, sehingga anda tidak perlu lama lama mengantri di layanan Dukcapil.
Disdukcapil Banda Aceh
Bagi anda yang hendak mengajukan KTP Banda Aceh silahkan datang ke Kantor Disdukcapil Banda Aceh yang berlokasi Jl. TGK. Abu Lam U No.7, Lam Teeh, Baiturrahman, Kp. Baru, Banda Aceh, Kota Banda Aceh, Aceh 23232 lokasi Kantor Disdukcapil berada satu atap dengan kantor Walikota.
Disdukcapil Banda Aceh memberikan pelayanan pada jadwal pelayanan berikut :
Hari | Jam Pelayanan |
---|---|
Senin – Kamis | 08.30 – 16.00 (istirahat 12.30 – 13.30) |
Jumat | 08.30 – 16.00 (istirahat 11.30 – 14.00) |
Lokasi Disdukcapil Banda Aceh :
Layanan Disdukcapil Aceh
Disdukcapil Banda Aceh selain melayani pembuatan KTP, juga memberikan layanan administrasi kependudukan lainnya, diantaranya adalah :
- KK
- KTP
- KIA
- Akta Perkawinan dan Perceraian
- Akta Kelahiran dan Kematian
- Surat Keterangan Pindah atau Datang Banda Aceh
- Perubahan elemen data Kependudukan, dll.
Untuk pengurusan akta kelahiran dan kematian bisa anda lakukan secara online melalui https://sihati.bandaacehkota.go.id/.
Syarat Buat KTP di Banda Aceh
Berikut ini adalah syarat membuat KTP Banda Aceh yang harus anda siapkan :
- Telah berumur 17 tahun atau sudah menikah / pernah menikah
- Fotokopi KK
- Mengisi formulir (F1.21)
Cara Membuat KTP Banda Aceh Online
Berikut ini cara pembuatan KTP Banda Aceh, yang bisa anda ikuti :
- Siapkan dokumen KK
Pertama siapkan KK anda, kemudian fotokopi dokumen tersebut dan simpan KK asli anda. untuk pembuatan KTP, hanya membutuhkan fotokopi KK
- Daftar antrian online
Agar anda tidak perlu mengantri lama-lama di Disdukcapil silahkan ambil nomor antrian melalui website https://disdukcapil.bandaacehkota.go.id, kemudian pilih menu “antrian online” > masukkan NIK dan keperluan > klik “ambil antrian.
- Datang ke Disdukcapil pada jam pelayan
Selanjutnya silahkan menuju Disdukcapil Banda Aceh sesuai dengan jam pelayanan Disdukcapil, jangan lupa dengan membawa dokumen persyaratan
- Serahkan dokumen persyaratan di loket KTP
Setelah petugas memanggil nomor antrian anda, silahkan serahkan dokumen persyaratan, petugas akan memberikan formulir (F1.21). isi formulir tersebut kemudian kembalikan pada petugas.
- Lakukan perekaman Data Biometrik
Setelah menginput data petugas akan mengarahkan anda untuk perekaman data KTP elektronik yang terdiri dari, pengambilan foto KTP, rekam sidik jari, iris mata dan tanda tangan.
- Tunggu proses cetak KTP
Selanjutnya petugas akan memverifikasi data KTP anda, dan mencetak KTP ketika sudah mendapat verifikasi dari database kependudukan pusat. Proses cetak KTP kurang lebih 20 menit. namun juga tergantung pada antrian dan ketersediaan blanko KTP.
- Ambil KTP di loket KTP
Setelah KTP anda dicetak petugas akan kembali memanggil nama anda menuju loket KTP untuk mengambil KTP baru anda. pengurusan KTP ini tidak dikenakan biaya (gratis)

Cek NIK KTP Banda Aceh
Jika anda NIK anda tidak bisa ditemukan atau tidak aktif saat melakukan administrasi di instansi layanan publik seperti BPJS, Bank, Pajak dll. Anda bisa mengajukan update data atau konsolidasi data KTP anda.
Aktivasi dan Konsolidasi data KTP Banda Aceh bisa anda lakukan di Kantor Disdukcapil Banda Aceh dengan membawa dokumen KK dan KTP.
Ganti KTP Hilang dan Rusak Banda Aceh
Bagi anda yang hendak melakukan pengajuan cetak ulang KTP hilang dan rusak, bisa anda lakukan di Disdukcapil Banda Aceh, dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut :
- Fotokopi KK
- Surat keterang hilang dari kepolisian setempat (jika hilang)
- KTP-el lama yang rusak (jika KTP rusak)
Foto KTP Banda Aceh
Contoh foto KTP Banda Aceh bisa anda lihat pada gambar berikut ini :


Kode KTP Banda Aceh
Dalam NIK KTP terdapat 16 angka yang mengandung kode daerah, tanggal lahir, jenis kelamin dan kode sistematik pada pendaftaran KTP.
Untuk lebih jelasnya silahkan perhatikan gambar berikut :

Keterangan : tanggal lahir pada NIK ditulis berdasarkan dengan jenis kelamin, untuk laki-laki tanggal lahir ditulis 01-31 (tidak berubah) sedangkan perempuan tanggal lahir ditambah dengan 40 (41-71)
Kode KTP Banda Aceh adalah 11.71 dimana angka 11 merupakan kode Provinsi Aceh dan kode 71 merupakan kode Kota Banda Aceh, kemudian diikuti kode kecamatan.
Berikut ini adalah daftar kode Kecamatan di Kota Banda Aceh :
Kode KTP | Kecamatan |
---|---|
11.71.01 | Baiturrahman |
11.71.02 | Kuta Alam |
11.71.03 | Meuraxa |
11.71.04 | Syiah Kuala |
11.71.05 | Lueng Bata |
11.71.06 | Kuta Raja |
11.71.07 | Banda Raya |
11.71.08 | Jaya Baru |
11.71.09 | Ulee Kareng |