Layanan KTP Online Ambon : Cara, Syarat, & Ganti KTP

dukcapil ambon
Gambar Dukcapil Ambon Diambil Oleh Hadi Purnomo

KTP Ambon ~ Salah satu kewajiban penduduk Indonesia ketika berumur 17 tahun yaitu memiliki KTP. Pengurusan KTP biasanya dapat dilakukan di Disdukcapil atau Kantor Kecamatan setempat. Untuk mengetahui syarat dan tata cara pembuatan KTP Ambon, silahkan simak artikel berikut.

Daftar Isi :

  • Layanan KTP Online Ambon
  • Alamat dan Jadwal Disdukcapil Ambon
  • Pelayanan Disdukcapil Kota Ambon
  • Syarat Permohonan Pembuatan E-KTP Ambon
  • Cara Membuat E-KTP Ambon
  • Contoh Gambar KTP Ambon
  • Ganti KTP Ambon Rusak / Hilang
  • Cek NIK KTP Ambon Secara Online
  • Daftar Kode NIK KTP Kota Ambon

Layanan KTP Online Ambon

Dalam upaya peningkatan pelayanan Kantor Disdukcapil Ambon telah memiliki inovasi layanan online untuk pengurusan KTP melalui laman ambon.dukcapil.online. Dengan adanya layanan tersebut masyarakat akan lebih mudah melakukan pengurusan dokumen.

layanan ktp online ambon

Bukan hanya pengurusan KTP Ambon yang dapat dilakukan secara online, tetapi juga dokumen kependudukan lainnya dan pencatatan sipil.

Untuk bisa menuju ke laman tersebut, silahkan tekan tombol berikut.

Alamat dan Jadwal Disdukcapil Ambon

Kantor Disdukcapil Ambon berlokasi di Teluk Ambon, Kel. Karang Panjang, Kec. Sirimau, Kota Ambon, Provinsi Maluku.

Berikut jadwal buka pelayanan Kantor Disdukcapil Kota Ambon.

HariJam Kerja
Senin – Kamis08.00 – 16.30 WIT
Jum’at07.30 – 16.00 WIT

Pelayanan Disdukcapil Kota Ambon

Kantor Disdukcapil Kota Ambon tidak hanya melayani permohonan penerbitan KTP dan Kartu Keluarga / KK, tetapi juga menerbitkan KIA dan berbagai jenis pelayanan pencatatan sipil, sebagai berikut.

  • Pembuatan Akta Kelahiran
  • Pembuatan Akta Pernikahan
  • Pembuatan Akta Kematian
  • Pengurusan Akta Pengangkatan Anak, dan sebagainya.

Syarat Permohonan Pembuatan E-KTP Ambon

Sebelum mengajukan permohonan pembuatan KTP Ambon, silahkan mempersiapkan beberapa dokumen persyaratan di bawah ini.

Berkas Persyaratan Permohonan E-KTP Baru

  • Fotokopi KK terbaru

Berkas Persyaratan Cetak Ulang KTP Hilang / Rusak

  • Fotokopi KK / kartu keluarga
  • KTP-el lama (Jika terjadi kerusakan KTP)
  • Surat keterangan hilang dari kepolisian (Jika KTP hilang)

Apabila pengajuan pembuatan KTP dilakukan secara online, silahkan scan atau foto dokumen asli dan terlihat jelas, sesuaikan ukuran file sesuai yang diminta.

Cara Membuat E-KTP Ambon

Di bawah ini merupakan cara membuat E-KTP Kota Ambon.

  1. Lakukan perekaman biometrik di Kantor Kecamatan setempat

    Sebelum mengajukan pencetakan, lakukan perekaman biometrik terlebih dahulu di Kantor Kecamatan setempat. Perlu diketahui bahwa pada proses perekaman, akan dilakukan 4 tahap layanan, yaitu perekaman tanda tangan, kornea mata, sidik jari, dan pengambilan foto.

  2. Silahkan lakukan pengajuan cetak KTP secara online

    Buka laman https://ambon.dukcapil.online/ dan pilih menu KTP-El. Namun, bagi Anda yang belum memiliki akun, silahkan lakukan pendaftaran user baru terlebih dahulu, hingga diverifikasi oleh petugas Disdukcapil.

  3. Lakukan pengisian data pengajuan penerbitan KTP-el

    Pada laman menu KTP-el, baca seluruh petunjuk dan dokumen persyaratan yang diperlukan. Kemudian, scroll ke bawah dan tekan tombol Buat Pengajuan Baru. Lakukan pengisian data permohonan KTP dengan lengkap dan benar.

  4. Upload berkas persyaratan penerbitan KTP Ambon

    Setelah melakukan pengisian data permohonan, upload seluruh berkas persyaratan yang diperlukan yang telah discan atau foto. Jika seluruh data yang diperlukan telah lengkap, silahkan tekan tombol Simpan Pengajuan Data.

  5. Cek status pengajuan secara berkala

    Setelah permohonan KTP disubmit, cek status pengajuan secara berkala untuk mengetahui jadwal pengambilan KTP di Kantor Disdukcapil.

  6. Ambil E-KTP di Kantor Disdukcapil Kota Ambon

    Apabila keterangan status pengajuan telah selesai atau siap diambil, maka silahkan datang ke Kantor Disdukcapil Kota Ambon, dan ambil E-KTP yang telah tercetak.
    Saat mengambil E-KTP yang telah dicetak, silahkan untuk membawa berkas persyaratan yang telah di upload pada sistem atau tunjukkan QR code pada aplikasi.

Cara Membuat KTP

Contoh Gambar KTP Ambon

Di bawah ini merupakan contoh gambar KTP Ambon.

ktp ambon
contoh KTP belakang

Ganti KTP Ambon Rusak / Hilang

Bagi pemilik KTP Ambon yang mengalami kerusakan atau kehilangan KTP Ambon, dapat melakukan pengajuan cetak ulang KTP. Bagaimana caranya?

Berikut cara cetak ulang KTP Ambon rusak atau hilang.

  1. Buka laman ambon.dukcapil.online/
  2. Lakukan pendaftaran user baru (Apabila Anda belum memiliki akun)
  3. Pilih menu KTP-el
  4. Tekan tombol Buat Pengajuan Baru
  5. Lengkapi data dan dokumen persyaratan yang diperlukan
  6. Klik tombol Simpan Pengajuan Data
  7. Cek status pengajuan secara berkala
  8. Apabila status pengajuan Selesai / Siap Diambil, silahkan ambil KTP baru
  9. Datang ke Disdukcapil dengan membawa berkas persyaratan yang telah diupload dan QR code yang terdapat pada layanan online.

Catatan : Sebelum melakukan pengajuan penerbitan cetak ulang KTP-el, silahkan lampirkan surat keterangan perekaman.

Cek NIK KTP Ambon Secara Online

Apabila Anda mengalami permasalahan NIK KTP yang tidak terdaftar, ketika melakukan pendaftaran layanan publik, seperti bank, BPJS, vaksin, dan sebagainya, silahkan untuk menghubungi Disdukcapil melalui layanan konsolidasi NIK atau Sinkronisasi Data.

Untuk menggunakan layanan sinkronisasi data, Anda dapat mengaksesnya secara online melalui laman ambon.dukcapil.online dan pilih menu Sinkronisasi Data.

Daftar Kode NIK KTP Kota Ambon

Seperti yang telah disebutkan pada artikel sebelumnya, bahwa masing – masing wilayah provinsi, kota/ kabupaten, dan kecamatan memiliki kode NIK. Provinsi Maluku memiliki kode provinsi, 81, dan Kota Ambon memiliki kode NIK, 71.

Berikut penjelasan arti kode NIK KTP Kota Ambon.

Cara Baca NIK KTP Ambon

Di bawah ini merupakan daftar kode NIK KTP Kota Ambon, sesuai dengan asal kecamatan.

Kode NIK KTPKecamatan
81.71.05Leitimur Selatan
81.71.04Teluk Ambon
81.71.03Baguala
81.71.02Sirimau
81.71.01Nusaniwe

Pertanyaan Seputar KTP Ambon

Berapa biaya penerbitan KTP?

Untuk penerbitan dan perekaman KTP, masyarakat tidak dipungut biaya.

Bagaimana jika pada saat mengambil KTP yang telah dicetak tidak membawa berkas persyaratan?

Bagi Anda yang hendak mengambil KTP Ambon yang telah tercetak, pastikan telah membawa dokumen persyaratan yang diupload. Apabila tidak membawa, maka KTP yang telah dicetak tidak dapat diambil.

Bolehkah pengambilan KTP-el yang tercetak diwakilkan?

Sesuai dengan informasi yang diperoleh, pengambilan E KTP Ambon dapat diwakilkan oleh anggota dalam satu kartu keluarga.