
Kode Plat P ~ Kode plat P digunakan untuk kendaraan yang terdaftar di beberapa daerah Jawa Timur, sesuai dengan Peraturan Kepolisian No. 07 Tahun 2021. Plat nomor P terdiri dari kode angka dan kode huruf yang berisi identitas kendaraan.
Kode plat P dari daerah mana? Kode plat P adalah kode plat kendaraan yang berasal dari wilayah Situbondo, Bondowoso, Banyuwangi, dan Jember.
Anda bisa cek pajak kendaraan berdasarkan nomor plat P secara online via Aplikasi Cek Plat. Untuk download Aplikasi Cek Plat Kendaraan, silahkan klik tombol berikut.
Informasi selengkapnya mengenai kode plat P, silahkan baca artikel berikut.
Daftar isi :
- Cek Pajak Kendaraan Plat P Secara Online
- Cek Asal Kendaraan Berdasarkan Kode Belakang Plat P
- Plat P Banyuwangi
- Plat P Bondowoso
- Plat P Jember
- Plat P Situbondo
- Arti Kode Angka Kendaraan Plat P
- Peraturan Warna Plat Nomor P
- Cek Pajak Plat P Via Website Bapenda Jatim
- Pertanyaan Seputar Kode Plat P
Cek Pajak Kendaraan Plat P Secara Online
Tarif pajak kendaraan plat P dapat dicek online via Aplikasi Cek Plat Kendaraan. Aplikasi Cek Plat memiliki menu cek pajak kendaraan yang terhubung dengan layanan e-samsat daerah.
Informasi plat P yang diperoleh dari Aplikasi Cek Plat Kendaraan, meliputi : tarif pajak, SWDKLLJ, masa berlaku STNK, masa berlaku pajak, tahun produksi, warna kendaraan, merek, dan tipe kendaraan.
Perlu diketahui bahwa setiap wilayah memiliki tampilan informasi yang berbeda – beda.
Berikut contoh hasil cek kendaraan plat P via Aplikasi Cek Plat Kendaraan.

Untuk download dan install Aplikasi Cek Plat Kendaraan, silahkan klik tombol berikut.
Cek Asal Kendaraan Berdasarkan Kode Belakang Plat P
Kode huruf belakang plat P yang menunjukkan asal kota/ kabupaten asal kendaraan adalah sebagai berikut.
Kota / Kab | Huruf Belakang | Contoh |
---|---|---|
Kabupaten Banyuwangi | U*/V*/W*/X*/Y*/Z* | P 1234 WI |
Kabupaten Bondowoso | A*/B*/C*/D* | P 1234 AFG |
Kabupaten Jember | K*/L*/M*/N*/O*/P*/Q*/R*/S*/T* | P 1234 ST |
Kabupaten Situbondo | E*/F*/G*/H*/I*/J* | P 1234 GI |
Keterangan : Huruf belakang yang menunjukkan kota / kabupaten asal kendaraan plat P adalah kode huruf belakang setelah kode angka.

Plat P Banyuwangi
Plat P Banyuwangi adalah kode plat dengan huruf awal P, diikuti nomor registrasi kendaraan, dan diakhiri salah satu huruf U/V/W/X/Y/Z.
Berikut ini contoh mobil plat P Kabupaten Banyuwangi.

Dikarenakan plat nomor hanya memiliki masa berlaku 5 tahun, maka untuk proses perpanjangan plat P Kabupaten Banyuwangi, silahkan kunjungi Kantor Samsat Banyuwangi, sesuai lokasi kendaraan terdaftar.
Plat P Bondowoso
Plat P Bondowoso adalah kode plat dengan huruf awal P, diikuti nomor registrasi kendaraan, dan diikuti salah satu huruf A/B/C/D.
Berikut ini contoh mobil plat P Kabupaten Bondowoso.

Pemilik kendaraan plat P Bondowoso harus melakukan perpanjangan masa berlaku TNKB sekaligus bayar pajak tiap 5 tahun sekali di Kantor Samsat Bondowoso. Jika tidak, maka saat berkendara Anda akan terkena tilang.
Plat P Jember
Plat P Jember adalah kode plat diawali huruf P, diikuti nomor registrasi kendaraan, dan diikuti salah satu huruf K/L//M/N/O/P/Q/R/S/T.
Berikut contoh kendaraan plat P Kabupaten Jember.

Plat nomor P Jember harus diterbitkan pihak kepolisian. Oleh karena itu, untuk proses ganti plat 5 tahunan wajib pajak harus datang ke Samsat Jember.
Plat P Situbondo
Plat P Situbondo (Besuki) adalah kode plat diawali huruf P, diikuti nomor registrasi, dan diikuti salah satu huruf E/F/G/H/I/J.
Berikut contoh mobil plat P Kab. Situbondo (Besuki).

Pemilik kendaraan plat P harus melakukan ganti plat sekaligus bayar pajak 5 tahunan di Kantor Samsat, sesuai lokasi kendaraan terdaftar. Untuk proses kendaraan plat P Situbondo, silahkan kunjungi Samsat Situbondo.
Arti Kode Angka Kendaraan Plat P
Kode angka plat P terdiri dari 1 hingga 4 angka sebagai nomor registrasi dan menunjukkan jenis kendaraan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Kepolisian RI No. 07 Tahun 2021.
Berikut ini nomor urut registrasi kendaraan plat P.
Nomor Urut Registrasi | Jenis Kendaraan |
---|---|
1 sampai 1999 | Mobil Penumpang |
2000 sampai 6999 | Sepeda Motor |
7000 sampai 7999 | Mobil Bus |
8000 sampai 8999 | Mobil Barang |
9000 sampai 9999 | Kendaraan Khusus |
Peraturan Warna Plat Nomor P
Warna plat nomor P kendaraan pribadi adalah putih dengan tulisan hitam, sesuai dengan aturan baru (Peraturan Kepolisian No. 07 Tahun 2021).
Peraturan Kepolisian No. 07 Tahun 2021 telah berlaku sejak bulan Juni 2022. Jika masih ditemukan plat P berwarna hitam tidak masalah, asal masa berlaku plat P masih aktif.
Berikut ini daftar warna plat P sesuai dengan Peraturan Kepolisian No. 07 Tahun 2021 Pasal 45.
Warna Plat | Warna Tulisan Plat | Jenis Kendaraan |
---|---|---|
Putih | Hitam | Kendaraan bermotor milik perseorangan, badan hukum, PNA, dan Badan Internasional. |
Kuning | Hitam | Kendaraan bermotor umum |
Merah | Putih | Kendaraan bermotor milik instansi pemerintah |
Hijau | Hitam | Khusus kendaraan bermotor di kawasan perdagangan bebas yang memperoleh fasilitas bebas bea masuk. |
Informasi selengkapnya mengenai perubahan warna plat hitam menjadi putih, silahkan baca artikel Plat Putih Hitam.
Cek Pajak Plat P Via Website Bapenda Jatim
Cek pajak kendaraan plat P secara online dapat melalui website Bapenda Jatim, link https://bapenda.jatimprov.go.id/info/pkb.
Berikut ini cara cek pajak plat P online via website Bapenda Jatim.
- Buka website Bapenda Jatim
- Masukkan kode plat nomor P
- Masukkan nomor rangka 5 digit terakhir
- Ketik ulang kode captcha yang ditampilkan
- Klik Submit.
Jika data kendaraan plat P yang Anda masukkan telah benar, Anda bisa mengetahui informasi jumlah tagihan pajak 1 tahun setelah pembayaran terakhir. Namun, Anda tidak bisa melakukan pendaftaran bayar pajak.
Untuk daftar bayar pajak tahunan kendaraan plat P secara online, Anda bisa melalui layanan E-Samsat Jatim melalui link https://info.dipendajatim.go.id/esamsat/.
Apabila telah memperoleh kode bayar dari E-Samsat Jatim, silhkan lakukan pembayaran melalui Bank Jatim dan Bank BTN.
Pertanyaan Seputar Kode Plat P
Berikut ini pertanyaan seputar kode plat P.
Apakah bisa cek pajak plat P melalui SMS?
Bisa. Untuk cek pajak kendaraan plat P via SMS adalah ketik JATIM<spasi>Nomor Plat P, selanjutnya kirim ke 7070.
Berapa lama masa berlaku plat P?
Masa berlaku plat kendaraan (TNKB) dan STNK adalah 5 tahun, sesuai dengan UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 70.
Bagaimana jika telat ganti plat P 5 tahunan?
Wajib pajak akan dikenakan denda sesuai waktu keterlambatan. Jika ganti plat telat lebih dari 2 tahun, maka registrasi dan identifikasi kendaraan akan dihapus.
Hal ini disebutkan dalam UU No. 22 Tahun 2009, yaitu pemilik kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang sekurang – kurang 2 tahun setelah masa berlaku STNK habis, maka data kendaraan akan dihapus.
Jika data kendaraan plat P Anda dihapus, maka kendaraan menjadi bodong dan tidak bisa diaktifkan kembali.