Cara Membersihkan Karang Gigi Melalui BPJS di Puskesmas

karang gigi bpjs

Karang Gigi BPJS – Scaling Gigi atau pembersihan karang gigi dipatok harga sekitar Rp. 150.000 – Rp. 500.000. Namun untuk peserta BPJS Kesehatan, Anda bisa membersihkan karang gigi secara gratis mengingat scaling gigi menjadi salah satu layanan BPJS kesehatan.

Apa saja syarat untuk membersihkan karang gigi BPJS di Puskesmas? Syarat untuk membersihkan karang gigi BPJS di Puskesmas adalah KTP dan Kartu BPJS kesehatan.

Sebelum Anda menuju ke puskesmas, ada baiknya Anda mendaftar antrian online melalui aplikasi BPJS yang telah terhubung pada tombol berikut.

Berikut ini informasi yang akan dibahas tentang pembersihan karang gigi BPJS di Puskesmas.

Daftar Isi :

  • Sekilas Tentang Pembersihan Karang Gigi
  • Apakah di Puskesmas Sudah Bisa Membersihkan Karang Gigi?
  • Syarat Membersihkan Karang Gigi Pakai BPJS di Puskesmas
  • Cara Membersihkan Karang Gigi di Puskesmas
  • Berapa Kali Batas Pembersihan Karang Gigi BPJS di Puskesmas?
  • Berapa Lama Waktu Membersihkan Karang Gigi

Sekilas Tentang Pembersihan Karang Gigi

Scaling gigi atau pembersihan karang gigi, merupakan prosedur untuk membersihkan plak yang menempel pada permukaan gigi. Tujuannya agar gigi tampak bersih dan kesehatan mulut menjadi terjaga.

Pembersihan karang gigi dilakukan oleh Dokter Gigi menggunakan alat bernama Ultrasonic Scaler. Nantinya pembersihan karang gigi akan menimbulkan sedikit rasa ngilu jika kondisi gigi sudah kurang bagus.

Apakah di Puskesmas Sudah Bisa Membersihkan Karang Gigi?

Tidak harus ke Rumah Sakit, pembersihan karang gigi BPJS kini dapat dilakukan di Puskesmas. Pembersihan karang gigi di Puskesmas termasuk dalam Faskes Tingkat I sehingga biayanya dicover oleh BPJS Kesehatan (GRATIS).

Namun sebelum melakukan prosedur pembersihan karang gigi di Puskesmas, kondisi gigi Anda akan diperiksa terlebih dulu oleh dokter.

Jika kondisi gigi bisa ditangani di Puskesmas, maka dokter akan langsung melakukan prosedur pembersihan gigi. Namun jika kondisi gigi membutuhkan perawatan yang lebih, maka Puskesmas akan melakukan rujukan ke Faskes Tingkat Lanjutan.

Perawatan karang gigi tersebut bisa dicover dengan BPJS jika status kepesertaan BPJS aktif. Sehingga, Anda harus melakukan cek online terlebih dahulu.

Tak hanya cek online, melalui aplikasi tersebut, Anda bisa melakukan cek nomor BPJS Online dan membayar BPJS secara online

Syarat Membersihkan Karang Gigi BPJS di Puskesmas

Berikut beberapa syarat yang dibutuhkan untuk membersihkan karang gigi pakai BPJS di Puskesmas:

  • KTP Peserta BPJS
  • Kartu BPJS
  • Faskes Tingkat I BPJS harus di Puskesmas

Tambahan informasi, jika Faskes Tingkat Pertama yang tertulis di Kartu BPJS bukan Puskesmas, maka pembersihan karang gigi BPJS tidak bisa di Puskesmas.

Cara Membersihkan Karang Gigi Pakai BPJS di Puskesmas

Berikut ini cara membersihkan karang gigi di Puskesmas memakai BPJS kesehatan:

  1. Menuju ke Puskesmas Faskes Tingkat I BPJS

    Untuk membersihkan karang gigi BPJS di Puskesmas, Faskes Tingkat I yang tertulis di Kartu BPJS harus Puskesmas. Setelah itu, Anda bisa datang ke Puskesmas yang terdaftar di Kartu BPJS Anda dengan membawa persyaratan lengkap.

  2. Serahkan berkas ke Loket Pendaftaran untuk cek keabsahan data

    Setelah sampai di Puskesmas, silahkan ambil nomor antrian terlebih dulu. Jika nomor antrian dipanggil, serahkan Kartu BPJS dan KTP Anda ke petugas loket untuk cek keabsahan data.

  3. Menuju ke Poli Gigi untuk pembersihan karang gigi

    Setelah berkas Anda dipastikan lengkap, petugas akan meminta Anda menuju ke Poli Gigi. Tunggu hingga dokter memanggil Anda untuk masuk ke Ruang Poli Gigi. Nanti dokter akan melakukan prosedur pembersihan karang gigi kepada Anda.

  4. Terima bukti pelayanan BPJS

    Setelah selesai pembersihan karang gigi, dokter akan memberikan surat keterangan bahwa Anda telah menerima layanan pembersihan karang gigi BPJS. Kemudian simpan bukti pelayanan BPJS tersebut.

Berapa Kali Batas Pembersihan Karang Gigi BPJS di Puskesmas?

Pembersihan karang gigi atau Scaling Gigi yang ditanggung oleh BPJS adalah satu kali dalam setahun. Selama mengikuti prosedur pelayanan BPJS Kesehatan yang berlaku, maka pasien tidak akan dikenakan biaya tambahan.

Jika dalam satu tahun Anda membersihkan karang gigi lebih dari satu kali, maka biaya pembersihan karang gigi kedua dan seterusnya tidak bisa di cover oleh BPJS Kesehatan.

Berapa Lama Waktu Scaling Gigi

Waktu yang dibutuhkan untuk membersihkan karang gigi di Puskesmas tergantung pada tingkat keparahan gigi.

Jika kondisi karang gigi tidak terlalu parah, dokter hanya membutuhkan waktu sekitar 30 menit. Namun jika kondisi karang gigi sulit dihilangkan, dokter membutuhkan waktu 1 – 2 jam.