Ganti plat atau pajak 5 tahunan harus dilakukan wajib pajak setiap 5 tahun sekali. Tidak sama dengan PKB, ganti plat hanya diberi toleransi keterlambatan selama 2 tahun. Jika lebih, data kendaraan Anda akan dihapus dari samsat.
Lalu apa saja yang akan dibayar ketika ganti plat? Biaya ganti plat (pajak 5 tahunan), meliputi : PKB, SWDKLLJ, penerbitan STNK, penerbitan plat nomor, dan biaya parkir berlangganan.
Untuk mempermudah Anda dalam menghitung biaya ganti plat atau pajak 5 tahunan, Anda bisa menggunakan kalkulator di bawah ini.
Nb. Biaya di atas belum termasuk biaya parkir berlangganan.
Tanya Jawab :
Apakah perhitungan biaya ganti plat tersebut benar?
Ya. Perhitungan sudah disesuaikan dengan ketentuan samsat. Biaya pada tabel akan benar jika Anda memasukkan PKB dengan benar. Untuk itu, sebelum menggunakan layanan kalkulator ini ada baiknya Anda menggunakan layanan cek pajak terlebih dahulu.
Untuk biaya parkir berlangganan setiap daerah berbeda. Anda bisa bertanya kepada samsat terkait.
Jika ganti plat / pajak 5 tahunan sudah terlambat lebih dari 2 tahun bagaimana?
Jika sudah terlambat 2 tahun maka data kendaraan Anda akan di hapus di samsat. Untuk mengaktifkan pajaknya kembali, Anda perlu melakukan BBN1 (Balik Nama Kendaraan Baru).