Tanggal Jatuh Tempo Bayar BPJS dan Cek Tagihan Nya

Tanggal Jatuh Tempo Bayar BPJS

Jatuh Tempo Bayar BPJS ~ Setiap peserta BPJS memiliki kewajiban untuk membayar iuran BPJS tepat waktu. Karena telat membayar BPJS bisa bisa mengakibatkan beberapa resiko seperti kartu BPJS dinonaktifkan atau bahkan terkena denda.

Kapan tanggal jatuh tempo pembayaran BPJS? Jatuh tempo pembayaran BPJS adalah tanggal 10 setiap bulannya.

Untuk informasi selengkapnya tentang jatuh tempo pembayaran BPJS, silahkan simak artikel di bawah ini.

  • Cek Tanggal Jatuh Tempo Pembayaran BPJS Via Aplikasi
  • Tanggal Jatuh Tempo Pembayaran BPJS
  • Resiko Terlambat Bayar BPJS
  • Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Via Aplikasi JKN
  • Pertanyaan Seputar Pembayaran BPJS

Cek Tanggal Jatuh Tempo Pembayaran BPJS Via Aplikasi

Bagi peserta BPJS Kesehatan kini bisa dengan mudah cek kapan jatuh tempo pembayaran BPJS secara online, yaitu melalui aplikasi BPJS.

Selain cek tanggal jatuh tempo pembayaran, aplikasi tersebut juga bisa Anda gunakan untuk mencari informasi lain seperti cek tagihan dan tunggakan BPJS.

Silahkan tekan tombol di bawah ini untuk cek tanggal tanggal jatuh tempo pembayaran BPJS via aplikasi sekarang.

Berikut cara cek tanggal jatuh tempo via aplikasi:

  1. Download aplikasi JKN melalui tombol di atas.
  2. Login akun JKN Mobile (Jika belum punya daftar dulu)
  3. Klik Menu Lainnya.
  4. Klik Info Virtual Account.
  5. Cek tanggal jatuh tempo pembayaran BPJS yang muncul.

Tanggal Jatuh Tempo Pembayaran BPJS

Pembayaran iuran BPJS merupakan hal yang wajib dilakukan oleh para peserta BPJS. Namun banyak orang yang bertanya tanggal berapa iuran BPJS dibayarkan?

Bagi peserta BPJS mandiri atau penerima upah, pembayaran iuran BPJS Kesehatan harus dibayar paling lambat tanggal 10 setiap bulannya.

Sedangkan untuk peserta BPJS penerima bantuan iurannya langsung dibayar oleh pemerintah.

Pembayaran iuran BPJS Kesehatan itu sendiri bisa dilakukan melalui Bank, ATM, ataupun gerai Indomaret.

Resiko Terlambat Bayar BPJS

Jika pembayaran BPJS tidak sesuai tanggal jatuh tempo, maka peserta BPJS memiliki resiko antara lain penonaktifan Kartu BPJS dan pengenaan denda.

1. Kartu BPJS diberhentikan sementara

Jika terlambat bayar iuran BPJS, Kartu BPJS akan di nonaktifkan sementara sejak tanggal 1 bulan berikutnya dan akan aktif kembali setelah melunasi iuran yang tertunggak.

2. Terkena denda BPJS atas rawat inap

Sedangkan, untuk pengenaan denda akibat telat bayar BPJS memiliki ketentuan tersendiri yang sudah diatur dalam Perpres No. 64 Tahun 2020 Tentang Jaminan Kesehatan.

Berikut ketentuan pengenaan denda akibat telat bayar BPJS.

  • Jika peserta melakukan rawat inap dalam waktu 45 hari sejak status kepesertaan diaktifkan, maka dikenakan denda sebesar 5% x biaya rawat inap x bulan tunggakan.
  • Jumlah denda iuran BPJS yang tertunggak paling banyak adalah 12 bulan.
  • Denda BPJS paling tinggi dikenakan sebesar Rp. 30.000.000
  • Denda hanya dikenakan untuk peserta mandiri (Pekerja Penerima Upah dan Peserta Bukan Penerima Upah)

Jika peserta BPJS tidak melakukan rawat inap dalam waktu 45 hari setelah BPJS diaktifkan kembali , maka peserta tidak akan dikenakan denda.

Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Via Aplikasi JKN

Selain cek tanggal jatuh tempo pembayaran BPJS, Aplikasi JKN juga memiliki fitur untuk cek tagihan BPJS Kesehatan.

Berikut cara cek tagihan BPJS Kesehatan via aplikasi JKN:

  1. Buka aplikasi JKN Mobile
  2. Login akun JKN yang sudah Anda buat.
  3. Klik Info Iuran
  4. Klik Info Riwayat Pembayaran
  5. Cek tagihan BPJS yang muncul.

Untuk pembayaran denda BPJS bisa dilakukan melalui beberapa ATM seperti ATM BRI dan ATM Mandiri dengan menginputkan kode virtual account (kode bank + 11 digit nomor peserta).

Layanan Info Iuran Mobile JKN

Pertanyaan Seputar Pembayaran BPJS

Apakah BPJS yang melebihi jatuh tempo pembayaran masih bisa digunakan?

BPJS yang telat bayar dalam kurun waktu yang ditentukan tidak bisa digunakan. Karena peserta BPJS yang terlambat membayar iuran BPJS diberikan sanksi berupa penonaktifan kepesertaan BPJS, sehingga peserta tidak bisa menggunakan layanan BPJS Kesehatan.

Kapan kartu BPJS Kesehatan dinonaktifkan?

Status kepesertaan BPJS akan diberhentikan sementara sejak tanggal 1 bulan berikutnya (setelah bulan terakhir telat bayar BPJS).