Biaya Jasa Blokir dan Buka Blokir STNK dan Rekomendasi Nya

jasa blokir dan buka blokir stnk

Jasa blokir STNK dan Buka Blokir – Blokir STNK menjadi salah satu cara agar seseorang yang baru menjual kendaraannya tidak terkena pajak progresif. Jika kendaraan sudah diblokir, pemilik baru harus melakukan buka blokir STNK di Kantor Samsat.

Namun, banyak orang yang menganggap prosesnya terlalu rumit sehingga memilih untuk menggunakan Biro Jasa STNK untuk membuka blokir kendaraan yang bersangkutan.

Berapa biaya jasa blokir STNK dan buka blokir? Biaya biro jasa blokir STNK dan buka blokir adalah Rp. 150.000 – Rp. 200.000 untuk motor, dan Rp. 250.000 – Rp. 300.000 untuk mobil.

Bagi Anda yang ingin mengetahui biaya dan rekomendasi biro jasa blokir STNK dan buka blokir, silahkan baca artikel di bawah ini.

Daftar Isi :

  • Layanan Blokir STNK di Biro Jasa
  • Biaya Mengurus Blokir STNK dan Buka Blokir di Biro Jasa
  • Rekomendasi Biro Jasa Blokir STNK dan Buka Blokir
  • Syarat dan Cara Mengurus Blokir STNK dan Buka Blokir di Biro Jasa

Layanan Blokir STNK Melalui Biro Jasa STNK

Berikut ini beberapa layanan blokir STNK yang tersedia di biro jasa:

  • Blokir STNK karena menjual mobil
  • Blokir STNK karena hilang
  • Blokir STNK karena kendaraan dicuri
  • Buka blokir STNK

Biaya Mengurus Blokir STNK dan Buka Blokir di Biro Jasa

Biaya mengurus blokir STNK dan buka blokir lewat biro jasa adalah Rp. 150.000 – Rp. 200.000 untuk motor dan Rp. 250.000 – Rp. 300.000 untuk mobil. Biaya tersebut belum termasuk cetak STNK dan surat kendaraan lainnya.

Namun, biaya di atas hanya kisaran saja. Karena setiap biro jasa memiliki tarif yang berbeda – beda.

Rekomendasi Biro Jasa Blokir STNK dan Buka Blokir

Bagi Anda yang mencari biro jasa blokir STNK, berikut rekomendasikan beberapa biro jasa blokir STNK dan buka blokir di beberapa daerah.

Biro Jasa Blokir STNK dan Buka Blokir Jakarta

Biro JasaRatingAlamat
Biro Jasa H. RIza5.0 ★★★★★Jl. Kampung Jati Gg.Al Amin 1 No.8, RT.6/RW.3, Rambutan, Kec. Ciracas, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta. 085814231312
Biro Jasa Apau5.0 ★★★★★Jl Sunter Indah II Blok HC 1 no 1, Daerah Khusus Ibukota Jakarta. 081298999807
Biro Jasa Wijaya4.8 ★★★★★Jl. Tj. Duren Barat No.15B, RT.6/RW.3, Tj. Duren Utara, Kec. Grogol petamburan, Kota Jakarta Barat. 02156962940

Biro Jasa Blokir STNK dan Buka Blokir Bekasi

Biro JasaRatingAlamat
Biro Jasa CangMi5.0 ★★★★★Graha Prima Blok FA No.27, RT.08/RW.016, Mangunjaya, Kec. Tambun Sel., Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 081289851620
Biro Jasa CV Adi Rahmat4.4 ★★★★✩Jl. Bintara X No.26, RT.001/RW.008, Bintara, Kec. Bekasi Bar., Kota Bks, Jawa Barat. 02143930404

Biro Jasa Blokir STNK dan Buka Blokir Tangerang Selatan

Biro JasaRatingAlamat
Biro Jasa PWF Group5.0 ★★★★★Jl. Cilenggang 1, Cilenggang, Kec. Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten. 088210585768
Biro Jasa Multi Jasa5.0 ★★★★★Komplek Pamulang Hill 2 Blok D1 no. 2, Bakti Jaya, Kec. Setu, Kota Tangerang Selatan, Banten. 082111319460
Biro Jasa Anda4.8 ★★★★★Jl. Benda Permai 1 No.4A, Pd. Benda, Kec. Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten.

Biro Jasa Blokir STNK dan Buka Blokir Depok

Biro JasaRatingAlamat
Biro Jasa Laxmi4.7 ★★★★★Gg. Smp Ratu Jaya No.144, RT.05/RW.03, Ratu Jaya, Kec. Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat. 087810086000
Biro Jasa Sibuea4.8 ★★★★★Jl. Raya Kalimulya No.31, Kalimulya, Kec. Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat. 081380763487
Biro Jasa Tian5.0 ★★★★★Gg. Mawar III, Sukamaju, Kec. Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat. 081311643548

Mengurus Blokir STNK dan Buka Blokir di Biro Jasa

Pemblokiran STNK harus dilakukan segera saat setelah kendaraan Anda terjual. Hal ini akan membantu Anda agar tidak terkena dalam perhitungan pajak progresif untuk kendaraan selanjutnya. Untuk melakukan proses blokir STNK melalui biro jasa, Anda perlu melengkapi berkas persyaratannya terlebih dahulu.

Syarat Blokir STNK di Biro Jasa

Berikut syarat untuk mengurus blokir STNK melalui biro jasa STNK :

  • Surat Kuasa STNK
  • Fotocopy KTP pemilik kendaraan
  • Fotocopy KTP Kartu Keluarga
  • Fotocopy STNK
  • Fotocopy Surat Penjualan atau penyerahan (untuk kendaraan yang dijual)

Syarat Buka Blokir STNK di Biro Jasa

Membuka blokir STNK kendaraan hanya bisa Anda lakukan dengan cara balik nama kendaraan. Berikut beberapa syarat buka blokir STNK yang harus Anda siapkan :

  • BPKB Asli
  • STNK Asli
  • KTP Asli
  • Kuitansi pembelian kendaraan (jika membeli kendaraan bekas)
  • Hasil cek fisik kendaraan
  • Melunasi tagihan E-tilang (jika STNK diblokir karena belum bayar tilang)

Cara Mengurus Blokir STNK melalui Biro Jasa STNK

Setelah syarat yang dibutuhkan telah lengkap, silahkan ikuti langkah – langkah di bawah ini untuk blokir STNK lewat biro jasa.

  1. Cari biro jasa blokir STNK yang terpercaya di daerah Anda.
  2. Hubungi biro jasa tersebut untuk informasi persyaratan dan biaya yang dibutuhkan.
  3. Kemudian, serahkan berkas yang dibutuhkan kepada biro jasa.
  4. Bayar biaya jasa pengurusan blokir STNK.
  5. Pastikan biro jasa memberi Anda bukti serah terima berkas dan kuitansi pembayaran.
  6. Tunggu biro jasa selesai memproses blokir STNK Anda.