
Jasa blokir STNK dan Buka Blokir – Blokir STNK menjadi salah satu cara agar seseorang yang baru menjual kendaraannya tidak terkena pajak progresif. Jika kendaraan sudah diblokir, pemilik baru harus melakukan buka blokir STNK di Kantor Samsat.
Namun, banyak orang yang menganggap prosesnya terlalu rumit sehingga memilih untuk menggunakan Biro Jasa STNK untuk membuka blokir kendaraan yang bersangkutan.
Berapa biaya jasa blokir STNK dan buka blokir? Biaya biro jasa blokir STNK dan buka blokir adalah Rp. 150.000 – Rp. 200.000 untuk motor, dan Rp. 250.000 – Rp. 300.000 untuk mobil.
Bagi Anda yang ingin mengetahui biaya dan rekomendasi biro jasa blokir STNK dan buka blokir, silahkan baca artikel di bawah ini.
Daftar Isi :
- Layanan Blokir STNK di Biro Jasa
- Biaya Mengurus Blokir STNK dan Buka Blokir di Biro Jasa
- Rekomendasi Biro Jasa Blokir STNK dan Buka Blokir
- Syarat dan Cara Mengurus Blokir STNK dan Buka Blokir di Biro Jasa
Layanan Blokir STNK Melalui Biro Jasa STNK
Berikut ini beberapa layanan blokir STNK yang tersedia di biro jasa:
- Blokir STNK karena menjual mobil
- Blokir STNK karena hilang
- Blokir STNK karena kendaraan dicuri
- Buka blokir STNK
Biaya Mengurus Blokir STNK dan Buka Blokir di Biro Jasa
Biaya mengurus blokir STNK dan buka blokir lewat biro jasa adalah Rp. 150.000 – Rp. 200.000 untuk motor dan Rp. 250.000 – Rp. 300.000 untuk mobil. Biaya tersebut belum termasuk cetak STNK dan surat kendaraan lainnya.
Namun, biaya di atas hanya kisaran saja. Karena setiap biro jasa memiliki tarif yang berbeda – beda.
Rekomendasi Biro Jasa Blokir STNK dan Buka Blokir
Bagi Anda yang mencari biro jasa blokir STNK, berikut rekomendasikan beberapa biro jasa blokir STNK dan buka blokir di beberapa daerah.
Biro Jasa Blokir STNK dan Buka Blokir Jakarta
Biro Jasa | Rating | Alamat |
---|---|---|
Biro Jasa H. RIza | 5.0 ★★★★★ | Jl. Kampung Jati Gg.Al Amin 1 No.8, RT.6/RW.3, Rambutan, Kec. Ciracas, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta. 085814231312 |
Biro Jasa Apau | 5.0 ★★★★★ | Jl Sunter Indah II Blok HC 1 no 1, Daerah Khusus Ibukota Jakarta. 081298999807 |
Biro Jasa Wijaya | 4.8 ★★★★★ | Jl. Tj. Duren Barat No.15B, RT.6/RW.3, Tj. Duren Utara, Kec. Grogol petamburan, Kota Jakarta Barat. 02156962940 |
Biro Jasa Blokir STNK dan Buka Blokir Bekasi
Biro Jasa | Rating | Alamat |
---|---|---|
Biro Jasa CangMi | 5.0 ★★★★★ | Graha Prima Blok FA No.27, RT.08/RW.016, Mangunjaya, Kec. Tambun Sel., Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 081289851620 |
Biro Jasa CV Adi Rahmat | 4.4 ★★★★✩ | Jl. Bintara X No.26, RT.001/RW.008, Bintara, Kec. Bekasi Bar., Kota Bks, Jawa Barat. 02143930404 |
Biro Jasa Blokir STNK dan Buka Blokir Tangerang Selatan
Biro Jasa | Rating | Alamat |
---|---|---|
Biro Jasa PWF Group | 5.0 ★★★★★ | Jl. Cilenggang 1, Cilenggang, Kec. Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten. 088210585768 |
Biro Jasa Multi Jasa | 5.0 ★★★★★ | Komplek Pamulang Hill 2 Blok D1 no. 2, Bakti Jaya, Kec. Setu, Kota Tangerang Selatan, Banten. 082111319460 |
Biro Jasa Anda | 4.8 ★★★★★ | Jl. Benda Permai 1 No.4A, Pd. Benda, Kec. Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten. |
Biro Jasa Blokir STNK dan Buka Blokir Depok
Biro Jasa | Rating | Alamat |
---|---|---|
Biro Jasa Laxmi | 4.7 ★★★★★ | Gg. Smp Ratu Jaya No.144, RT.05/RW.03, Ratu Jaya, Kec. Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat. 087810086000 |
Biro Jasa Sibuea | 4.8 ★★★★★ | Jl. Raya Kalimulya No.31, Kalimulya, Kec. Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat. 081380763487 |
Biro Jasa Tian | 5.0 ★★★★★ | Gg. Mawar III, Sukamaju, Kec. Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat. 081311643548 |
Mengurus Blokir STNK dan Buka Blokir di Biro Jasa
Pemblokiran STNK harus dilakukan segera saat setelah kendaraan Anda terjual. Hal ini akan membantu Anda agar tidak terkena dalam perhitungan pajak progresif untuk kendaraan selanjutnya. Untuk melakukan proses blokir STNK melalui biro jasa, Anda perlu melengkapi berkas persyaratannya terlebih dahulu.
Syarat Blokir STNK di Biro Jasa
Berikut syarat untuk mengurus blokir STNK melalui biro jasa STNK :
- Surat Kuasa STNK
- Fotocopy KTP pemilik kendaraan
- Fotocopy KTP Kartu Keluarga
- Fotocopy STNK
- Fotocopy Surat Penjualan atau penyerahan (untuk kendaraan yang dijual)
Syarat Buka Blokir STNK di Biro Jasa
Membuka blokir STNK kendaraan hanya bisa Anda lakukan dengan cara balik nama kendaraan. Berikut beberapa syarat buka blokir STNK yang harus Anda siapkan :
- BPKB Asli
- STNK Asli
- KTP Asli
- Kuitansi pembelian kendaraan (jika membeli kendaraan bekas)
- Hasil cek fisik kendaraan
- Melunasi tagihan E-tilang (jika STNK diblokir karena belum bayar tilang)
Cara Mengurus Blokir STNK melalui Biro Jasa STNK
Setelah syarat yang dibutuhkan telah lengkap, silahkan ikuti langkah – langkah di bawah ini untuk blokir STNK lewat biro jasa.
- Cari biro jasa blokir STNK yang terpercaya di daerah Anda.
- Hubungi biro jasa tersebut untuk informasi persyaratan dan biaya yang dibutuhkan.
- Kemudian, serahkan berkas yang dibutuhkan kepada biro jasa.
- Bayar biaya jasa pengurusan blokir STNK.
- Pastikan biro jasa memberi Anda bukti serah terima berkas dan kuitansi pembayaran.
- Tunggu biro jasa selesai memproses blokir STNK Anda.