Jadwal SIM Keliling Padang Terbaru 2023

Sim keliling Padang adalah layanan perpanjang SIM mobile dari Polres padang, melayani perpanjangan SIM dan penggantian SIM hilang. Lokasi SIM keliling bisa berubah-ubah tergantung kebijakan Polres padang.

Jadwal SIM keliling padang

Berikut ini adalah jadwal SIM keliling padang :

HariLokasi
Rabu-JumatAciak Mart Lubuak Minturun
SabtuBRI Lubuk Begalung

Jam pelayanan SIM Keliling padang adalah mulai jam 08.30 sampai 16.00. Hari minggu dan tanggal merah libur.

SIM Keliling tidak melayani pembuatan SIM baru, perpanjangan SIM D, SIM B, dan SIM Internasional. Untuk pembuatan SIM baru silakan datang langsung ke polres Padang.

Jika Anda berencana memperpanjang SIM di hari minggu atau tanggal merah, Anda bisa menggunakan Aplikasi SIM Online, dengan aplikasi sim online Anda bisa memperpanjang SIM Secara online dari rumah, kapan pun.

Biaya SIM Keliling Padang

Berikut ini adalah Biaya SIM di Padang :

Jenis SIMBiaya
SIM ARp. 80.000
SIM BIRp. 80.000
SIM BIIRp. 80.000
SIM CRp. 75.000
SIM CIRp. 75.000
SIM CIIRp. 75.000
SIM DRp. 30.000
SIM DIIRp. 30.000
SIM InternasionalRp. 225.000

Khusus untuk SIM B, SIM D, dan SIM Internasional, harus diurus di polres, tidak bisa diurus di SIM Keliling.  

Biaya SIM tersebut sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan tarif atas Jenis penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Biaya SIM terbaru tidak berubah dari beberapa tahun sebelumnya, kecuali SIM D yang mengalami penurunan Biaya dari Rp. 50.000 menjadi Rp. 30.000. Sedangkan untuk SIM A, SIM B, dan SIM C, dan SIM Internasional Biayanya tidak berubah.

Syarat Perpanjang SIM Keliling Padang

Berikut syarat perpanjang SIM via Layanan SIM keliling padang :

  • SIM Lama (belum habis masa berlaku)
  • 2 Lembar Fotokopi SIM dan Fotkopi KTP
  • Surat keterangan sehat dari dokter / Hasil pemeriksaan kesehatan
  • Surat keterangan sehat rohani (Psikolog)
  • Mengisi Formulir perpanjangan SIM

Sedangkan untuk anda yang mengurus kelihangan SIM, anda harus menyertakan surat keterangan kehilangan dari kepolisian.

Perpanjang SIM tidak bisa diwakikan kepada orang lain. Jadi anda harus datang sendiri ke SIM Keliling atau datang langsung ke polres. Jika anda tidak bisa datang karena alasan tertentu, anda bisa memperpanjang SIM anda melalui Aplikasi SIM online.