Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Seluruh Indonesia 2023

Cara, Syarat, & Jadwal Pemutihan Kendaraan Bermotor (2023) ~ Program pemutihan pajak kendaraan diselenggarakan sesuai dengan peraturan daerah. Oleh karena itu, jadwal pemutihan denda pajak kendaraan setiap daerah berbeda – beda.

Berikut ini adalah 16 provinsi sedang menyelenggarakan program pemutihan pajak kendaraan pada bulan Oktober 2023.

  • Bali
  • Bangka Belitung
  • Banten
  • Bengkulu
  • DKI Jakarta
  • Gorontalo
  • Jawa Barat
  • Jawa Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Nusa Tenggara Barat
  • Papua Barat
  • Riau
  • Sumatera Barat
  • Sumatera Utara
  • Sumatera Selatan.

Penting : Tarif pajak kendaraan bermotor dan jadwal pemutihan dapat Anda cek secara online via Aplikasi Cek Pajak berikut.

Untuk mengetahui jadwal pemutihan pajak kendaraan di seluruh provinsi, silahkan baca pada artikel di bawah ini.

Daftar Isi :

Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor adalah program yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah untuk meringankan beban wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak.

Melalui program ini, wajib pajak akan mendapatkan pembebasan biaya sanksi administratif, potongan biaya pajak, dan bebas biaya balik nama. Namun, tidak semua daerah memiliki kebijakan yang sama dalam pemberian insentif pajak.

Hal ini dikarenakan, penyelenggaraan dan ketentuan pada program pemutihan pajak kendaraan bermotor diatur oleh Pemerintah Daerah masing – masing. Untuk itu, pahami dan baca informasi mengenai pemberian insentif pajak setiap daerah.

Info Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2023

Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2023 di Indonesia adalah sebagai berikut.

WilayahTanggal Pemutihan
AcehTelah berakhir 30 Juni 2023
Bali11 September – 30 November 2023
Bangka Belitung18 Agustus – 18 Oktober 2023
Banten21 Agustus – 23 Desember 2023
Bengkulu01 September – 30 November 2023
DKI Jakarta22 Juni – 29 Desember 2023
Gorontalo02 Mei – 31 Desember 2023
Jambi01 Agustus – 30 September 2023
Jawa BaratDiperpanjang hingga 23 Desember 2023
Jawa Tengah28 Agustus – 30 September 2023 (Bebas Sanksi Administrasi)
26 April – 22 Desember 2023 (Bebas Pajak Progresif dan BBN II)
Jawa Timur01 Agustus – 31 Oktober 2023
Kalimantan Barat01 Februari – 31 Juli 2023
Kalimantan Selatan01 Juli – 09 Desember 2023
Kalimantan Tengah02 Oktober – 30 Desember 2023
Kalimantan Timur05 Juni – 29 Juli 2023
Kalimantan Utara17 Agustus – 30 September 2023
Kepulauan RiauBelum Ada Informasi
Lampung01 April – 30 September 2023
Maluku26 Juni – 31 Agustus 2023
Maluku Utara01 April – 30 Juni 2023
Nusa Tenggara Barat01 Agustus – 31 Oktober 2023
Nusa Tenggara Timur01 Agustus – 05 September 2023
Papua12 Juni – 12 Juli 2023
Papua Barat01 Juli – 31 Oktober 2023
RiauDiperpanjang 15 Desember 2023
Sulawesi BaratTelah Berakhir 05 Maret 2023
Sulawesi SelatanSampai dengan 29 Desember 2023 (Khusus pajak progresif)
Sulawesi TengahBerlaku mulai 01 Juli 2023 (Bebas BBNKB dan pajak progresif)
Sulawesi TenggaraDiperpanjang hingga 30 September 2023
Sulawesi Utara03 Juli – 29 September 2023
Sumatera BaratDiperpanjang hingga 23 Desember 2023
Sumatera Selatan01 April – 23 Desember 2023
Sumatera Utara29 Mei – 30 September 2023
Yogyakarta10 Agustus – 30 September 2023

Keterangan : Jadwal pemutihan pajak kendaraan bermotor akan kami usahakan update secara berkala (tiap bulan).

Lokasi Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Lokasi pemutihan pajak kendaraan bermotor biasanya diselenggarakan di seluruh Kantor Samsat dalam suatu provinsi.

Khusus untuk pembayaran pajak tahunan, Anda dapat melakukannya di Kantor Samsat, layanan samsat, atau secara online.

Sedangkan, balik nama dan pembayaran pajak 5 tahunan harus dilakukan di Kantor Samsat tempat kendaraan terdaftar.

Bagi Anda yang ingin mengetahui lokasi tepatnya Kantor Samsat tersebut, silahkan cek melalui Google Maps.

Syarat Ikut Program Pemutihan

Berikut ini berkas persyaratan ikut program pemutihan pajak kendaraan.

Syarat Mengikuti Pemutihan Denda Pajak Kendaraan

  • KTP asli dan fotokopi (sesuai nama di STNK)
  • STNK asli dan fotokopi
  • BPKB asli dan fotokopi (untuk pembayaran pajak tahunan hanya perlu BPKB asli saja. Untuk pajak 5 tahunan membutuhkan asli dan fotokopi)

Syarat Mengikuti Program Pemutihan Balik Nama Kendaraan

  • KTP asli dan fotokopi
  • STNK asli dan fotokopi
  • BPKB asli dan fotokopi
  • Kuitansi jual beli kendaraan bermotor dibubuhi tanda tangan di atas materai asli dan fotokopi
  • Hasil cek fisik kendaraan bermotor asli dan fotokopi

Catatan : Terkadang petugas Kantor Samsat juga meminta fotokopi Kartu Keluarga untuk melengkapi dokumen persyaratan balik nama.

Tarif Pajak Kendaraan Saat Program Pemutihan

Pada program pemutihan pajak kendaraan, wajib pajak juga tetap harus melakukan pembayaran pajak tahunan dan penerbitan STNK. Hal ini dikarenakan, pemerintah daerah biasanya hanya memberikan pembebasan sanksi administratif, denda pajak.

Namun, tidak menutup kemungkinan jika pemerintah daerah juga memberikan potongan tarif pajak tahunan.

Oleh karena itu, Anda harus cek setiap informasi yang diberikan oleh pemerintah daerah setempat mengenai program pemutihan yang diselenggarakan.

Untuk mengetahui besar biaya pajak kendaraan, Anda dapat mengeceknya melalui Aplikasi Cek Pajak Kendaraan berikut ini.

Tarif Balik Nama (BBN2) Kendaraan Bermotor Melalui Program Pemutihan

Selain sanksi administratif, pemerintah daerah biasanya memberikan pembebasan biaya pokok balik nama kendaraan. Namun, Anda tetap harus membayar penerbitan STNK, BPKB, dan TNKB baru.

Berikut rincian biaya balik nama pada program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Biaya Balik Nama Motor Pada Program Pemutihan

Jenis PembayaranBiaya
Pendaftaran Balik NamaTergantung Kantor Samsat
Proses Balik Nama Kendaraan BermotorGratis
Pajak TahunanCek STNK atau Aplikasi Cek Pajak
SWDKLLJRp. 35.000
Penerbitan TNKBRp. 60.000
Penerbitan STNKRp. 100.000
Penerbitan BPKBRp. 225.000
Denda PajakGratis
Denda Balik NamaTergantung Kantor Samsat

Biaya Balik Nama Mobil Pada Program Pemutihan

Jenis PembayaranBiaya
Pendaftaran Balik NamaTergantung Kantor Samsat
Proses Balik Nama Kendaraan BermotorGratis
Pajak TahunanCek STNK atau Aplikasi Cek Pajak
SWDKLLJRp. 143.000
Penerbitan TNKBRp. 100.000
Penerbitan STNKRp. 200.000
Penerbitan BPKBRp. 375.000
Denda PajakGratis
Denda Balik NamaTergantung Kantor Samsat

Biaya balik nama kendaraan bermotor dapat dicek online melalui Aplikasi Cek Biaya Balik Nama.

Perlu diingat bahwa pemberian insentif bebas denda pajak dan balik nama tergantung kebijakan masing – masing pemerintah daerah, sesuai dengan Peraturan Gubernur yang berlaku.

Cara Pembayaran PKB Melalui Program Pemutihan

Berikut langkah – langkah pembayaran pajak kendaraan bermotor pada program pemutihan pajak.

  1. Siapkan dokumen persyaratan.
  2. Silahkan datang ke Kantor Samsat setempat.
  3. Lakukan pendaftaran dengan memberikan dokumen persyaratan ke petugas.
  4. Kemudian, tunggu hingga nama Anda dipanggil untuk melakukan pembayaran.
  5. Lakukan pembayaran sesuai tagihan yang disebutkan oleh petugas.
  6. Setelah itu, ambil STNK baru Anda.

Cara Balik Nama Kendaraan Saat Program Pemutihan

Di bawah ini cara balik nama kendaraan bermotor saat program pemutihan berlangsung.

  1. Siapkan dokumen persyaratan yang diperlukan untuk proses balik nama.
  2. Silahkan menuju ke Kantor Samsat, dimana kendaraan bermotor terdaftar.
  3. Kemudian, silahkan Anda langsung menuju ke bagian cek fisik kendaraan, dan tunggu hingga petugas memberikan hasil cek fisik.
  4. Berikan hasil cek fisik dan dokumen persyaratan balik nama ke petugas loket pengesahan cek fisik.
  5. Setelah selesai proses pengesahan, petugas akan mengembalikan dokumen persyaratan dan hasil cek fisik kendaraan Anda.
  6. Lakukan pendaftaran balik nama dan berikan dokumen persyaratan ke petugas.
  7. Kemudian, Anda akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran sesuai dengan data yang dimiliki.
  8. Kumpulkan kembali formulir pendaftaran tersebut ke petugas, dan tunggu hingga nama Anda dipanggil kembali.
  9. Setelah nama Anda dipanggil, lakukan pembayaran penerbitan BPKB, lalu petugas akan memberi Anda bukti pembayaran, dan notice pajak.
  10. Lakukan pembayaran pajak.
  11. Setelah seluruh proses pembayaran selesai, petugas akan memberikan TNKB dan STNK baru.
  12. Lakukan pencetakan nomor plat kendaraan di ruang cetak TNKB dengan menunjukkan STNK baru Anda ke petugas.
  13. Setelah itu, ambil TNKB baru Anda. Sedangkan, untuk pengambilan BPKB baru, dapat dilakukan sesuai dengan tanggal dan lokasi yang diinformasikan petugas Samsat.

Bagi Anda yang hendak melakukan balik nama beda wilayah, maka Anda harus melakukan proses pencabutan berkas terlebih dahulu di Kantor Samsat asal.

Contoh Menghitung Biaya Balik Nama Program Pemutihan

Pak Hasan hendak melakukan balik nama motor Supra yang dibelinya secara bekas dengan harga Rp. 15.000.000, dan PKB sebesar Rp. 225.000. Dikarenakan motor yang dibeli Pak Hasan terdaftar di Kantor Samsat Surabaya Timur, maka Pak Hasan ingin melakukan proses balik nama bertepatan adanya program pemutihan.

Pada program tersebut diinformasikan adanya pembebasan tarif balik nama dan diskon 20% dari PKB untuk kendaraan roda 2. Jadi, berapa tarif yang harus dibayarkan untuk proses balik nama motor Supra Pak Hasan?

Diketahui :

Pada program pemutihan terdapat diskon PKB sebesar 20% untuk kendaraan roda 2, dan pembebasan biaya balik nama (BBN2).

Ditanya :

Berapa tarif yang harus dibayarkan oleh Pak Hasan?

Jawab :

Diskon PKB = 20% x Rp. 225.000 = Rp. 45.000

PKB = Rp. 225.000 – Rp. 45.000 = Rp. 180.000

Jadi, biaya yang dibayarkan Pak Hasan untuk proses balik nama pada program pemutihan sebagai berikut.

Pendaftaran Balik NamaRp. 100.000
Proses Balik Nama0
Pajak Tahunan Supra (Diskon 20%)Rp. 180.000
SWDKLLJRp. 35.000
Penerbitan TNKBRp. 60.000
Penerbitan STNKRp. 100.000
Penerbitan BPKBRp. 225.000
Total PembayaranRp. 700.000

Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Secara Online

Untuk mempermudah pemilik kendaraan bermotor melakukan pembayaran pajak, Anda dapat melakukan pembayaran pajak secara online.

Ada beberapa layanan e-commerce yang menyediakan layanan pembayaran pajak kendaraan online, seperti Tokopedia, Aplikasi Signal, dan sebagainya.

Bagi Anda yang ingin mengetahui cara bayar pajak secara online, silahkan cek artikel Cara Pembayaran Pajak Via Tokopedia.

Apakah membayar pajak secara online akan mendapatkan potongan sesuai dengan ketentuan pada program pemutihan? Ya. Besar pajak yang harus Anda bayar akan secara otomatis terpotong sesuai dengan pemberian potongan pada program tersebut.

Manfaat Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, yaitu Pemerintah dan wajib pajak.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor dapat meringankan beban wajib pajak, terutama bagi Anda yang memiliki tunggakan. Selain itu, wajib pajak biasanya akan mendapatkan keringanan pembayaran proses balik nama.

Sedangkan, manfaat adanya program pemutihan pajak kendaraan bermotor bagi pemerintah, sebagai berikut.

  • Dapat mendisiplinkan pemilik kendaraan bermotor melakukan pembayaran pajak.
  • Menambah biaya pendapatan daerah.
  • Mendorong pemilik kendaraan bermotor untuk membayar pajak yang tertunda.

Berdasarkan uraian di atas, kami sarankan wajib pajak untuk benar – benar memanfaatkan program pemutihan. Hal tersebut dapat untuk mengurangi beban pembayaran pajak, terutama bagi Anda yang terkena sanksi administratif.