Ganti Plat Kendaraan Jakarta : Biaya, Cara, & Syarat

Ganti Plat Jakarta – Setiap wajib pajak, harus melaksanakan kewajibannya dalam pembayaran pajak, salah satunya adalah pajak kendaraan 5 tahunan (ganti plat). Ganti plat ini diharuskan di bayar secara berkala setiap 5 tahun sekali.

Advertisements

Proses ganti plat hanya dapat dilakukan di samsat pusat wilayah kendaraan tersebut. Proses ini akan membutuhkan sejumlah biaya.

Berapa biaya ganti plat Jakarta? Biaya ganti plat motor Jakarta adalah sebesar Rp. 195.000, dan biaya ganti plat mobil Jakarta adalah 443.000. Biaya tersebut belum termasuk PKB (Pajak Kendaraan Bermotor).

Advertisements

Untuk mengetahui lebih lanjut seputar rincian biaya, syarat, dan cara ganti plat wilayah Jakarta, Anda dapat menyimak artikel berikut.

Daftar Isi:

Rincian Biaya Ganti Plat Nomor Jakarta

Biasanya, besar biaya ganti plat motor Jakarta besarnya akan 2 kali pembayaran pajak tahunan (PKB). Namun, berbeda halnya dengan mobil.

Untuk rincian biaya ganti plat, Anda dapat melihat pada tabel berikut ini.

Biaya Ganti Plat Motor

Rincian BiayaTarif
PKB (Pajak Tahunan)Cek di STNK atau Aplikasi Cek Pajak Kendaraan
SWDKLLJ MotorRp. 35.000
Penerbitan TNKB MotorRp. 60.000
Penerbitan STNK MotorRp. 100.000
Advertisements

Biaya Ganti Plat Mobil

Rincian BiayaTarif
PKB (Pajak Tahunan)Cek di STNK atau Aplikasi Cek Pajak Kendaraan
SWDKLLJ MobilRp. 143.000
Penerbitan TNKB MobilRp. 100.000
Penerbitan STNK MobilRp. 200.000

Syarat Dokumen Ganti Plat Kendaraan Jakarta

Berikut dokumen syarat ganti plat yang harus Anda siapkan.

  • BPKB asli
  • STNK asli
  • KTP asli
  • Hasil cek fisik kendaraan
  • Surat kuasa

Jangan lupa siapkan arsip fotocopy untuk setiap persyaratannya. Banyak arsip yang dibutuhkan setiap samsat dalam pengurusan ganti plat berbeda-beda, jadi Anda dapat mencarinya terlebih dahulu di website resmi samsat yang bersangkutan.

Advertisements

Cara Ganti Plat Kendaraan Jakarta

Berikut langkah-langkah yang harus Anda lakukan saat pengurusan pergantian plat kendaraan wilayah Jakarta.

  1. Pergi ke Samsat sesuai dengan yang tertera di BPKB.

    Samsat di wilayah Provinsi Jakarta memang sangat banyak, namun tidak semua samsat dapat memprosesnya.
    Anda hanya dapat melakukan pergantian plat tersebut sesuai dengan samsat yang terdaftar. Pastikan Anda berangkat ke samsat di pagi hari untuk menghindari antrian yang panjang.

  2. Ambil formulir cek fisik di Loket Cek Fisik.

    Setelah sampai di Samsat, Anda dapat memarkir kendaraan Anda di dekat loket cek fisik. Setelah itu, dapat ke loket cek fisik untuk meminta formulir cek fisik.
    Lakukan pengisian formulir cek fisik sesuai dengan data kendaraan.

  3. Lakukan penggesekan nomor rangka dan mesin di Area Cek Fisik.

    Setelah formulir cek fisik di isi, serahkan formulir tersebut beserta kendaraan Anda pada petugas cek fisik untuk di cocokkan nomor rangka dan mesin kendaraan dengan yang tertera di data kendaraan.

  4. Lakukan pengesahan hasil cek fisik di Loket Cek Fisik.

    Setelah selesai penggesekan nomor rangka dan mesinnya, Anda dapat memarkirkan kendaraan Anda di parkiran umum lalu kembali ke loket cek fisik.
    Serahkan hasil cek fisik yang telah Anda dapatkan untuk dilakukan pengesahan oleh petugas loket tersebut.

  5. Serahkan seluruh berkas persyaratan di loket ganti plat / pajak 5 tahunan.

    Masuk ke dalam gedung samsat dan cari lokasi loket ganti plat tersebut. serahkan seluruh berkas persyaratan tersebut ke petugas.
    Sambil menunggu nama Anda dipanggil, Anda dapat duduk di kursi antrian yang telah tersedia.

  6. Bayar Pajak 5 Tahunan / ganti plat di loket pembayaran.

    Jika berkas yang Anda bawa dinyatakan lengkap, maka Anda akan dipanggil dan diberi nota yang harus Anda bayar di loket pembayaran.
    Di proses ini, Anda tidak membawa berkas apapun karena berkas tersebut sedang diproses oleh petugas untuk dilakukan pembaruan.

  7. Ambil STNK dan BPKB Anda di Loket Pengambilan.

    Cari loket pengambilan dan ambil BPKB dan STNK Anda yang telah diperbarui.

  8. Ambil TNKB di Loket Pengambilan Plat Nomor.

    Biasanya, loket pengambilan plat nomor berada di dekat loket cek fisik. Untuk lebih jelasnya mengenai letak loket ini, Anda dapat bertanya pada petugas samsat.

cara ganti plat jakarta
Advertisements

 Lokasi Samsat Pusat di Provinsi Jakarta

Nama SamsatAlamat SamsatWilayah
Jakarta TimurJl. May. Jen. DI. Panjaitan No.23 RT.11/RW.2 Cipinang Cempedak Jatinegara RT.12, RT.12/RW.6, Cipinang Besar Sel, Kecamatan Jatinegara, Kota Jakarta Timur.Cakung Barat, Cakung Timur, Penggilingan, Jatinegara, Rawa Terate, Pulo Gebang, dan Ujung Menteng.
Jakarta BaratJl. Daan Mogot KM. 13 No.130, RT.12/RW.3, Cengkareng Tim, Kec. Cengkareng, Kota Jakarta Barat.wilayah Cengkareng, Kalideres, Grogol Petamburan, Pal Merah, Taman Sari, Kebon Jeruk, Kembangan, dan Tambora.
Jakarta SelatanJl. Gatot Subroto, RT.5/RW.3, Senayan, Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan.Cilandak, Jagakarsa, Kebayoran Lama, Kebayoran Baru, Mampang Prapatan, Pancoran, Pasar Minggu, Setiabudi, Pesanggrahan, dan Tebet.
Jakarta PusatJl. Gn. Sahari No.13, RT.1/RW.9, Pademangan Bar., Kec. Pademangan, Kota Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14410Tanah Abang, Gambir, Menteng, Senen, Cempaka Putih, Kemayoran, Johar Baru, dan Sawah Besar