Ganti Plat Kendaraan Bekasi : Biaya, Cara, & Syarat

Ganti Plat BekasiGanti plat kendaraan di Bekasi memiliki batas pembayaran yaitu 5 tahun, bersamaan dengan pembayaran pajak 5 tahunan. Oleh karena itu, biaya yang harus Anda keluarkan lebih banyak. Proses ganti plat Bekasi harus dilakukan di samsat induk, sesuai lokasi kendaraan terdaftar.

Berapa biaya ganti plat Bekasi? Biaya ganti plat motor Bekasi adalah Rp 195.000. Sedangkan, biaya ganti plat mobil Bekasi adalah Rp.443.000. Biaya tersebut belum termasuk PKB (pajak tahunan) dan parkir berlangganan.

Biaya ganti plat Bekasi dapat dicek secara online menggunakan Kalkulator Biaya Ganti Plat Kendaraan. Anda hanya perlu memasukkan jumlah pajak dan pilih jenis kendaraan. Untuk menggunakan kalkulator tersebut, silahkan tekan tombol di bawah ini.

Jika setelah

Informasi selengkapnya mengenai biaya, syarat, dan cara ganti plat kendaraan di Bekasi, silahkan simak artikel berikut.

Daftar Isi :

Alamat Kantor Samsat Induk di Bekasi

Proses ganti plat kendaraan di Bekasi hanya dapat di Kantor Samsat, sesuai tempat kendaraan terdaftar. Berikut ini merupakan alamat kantor samsat di Bekasi.

Kantor SamsatLokasi
Samsat Kota BekasiJl. Ir. H. Juanda No.302, RT.001/RW.021, Margahayu, Kec. Bekasi Tim., Kota Bekasi, Jawa Barat
Samsat Cikarang (Samsat Kabupaten Bekasi)Jl. Raya Industri No.14, Pasirgombong, Kec. Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat 17550

Untuk mengetahui kendaraan terdaftar di Samsat Bekasi Kota atau Kabupaten, Anda bisa mengecek alamat yang terdaftar di STNK / BPKB. Jika alamat yang tertera di BPKB di wilayah Kota Bekasi, maka proses ganti plat dilakukan di Samsat Bekasi Kota.

Samsat Bekasi Kota dan Kabupaten memiliki jam buka pelayanan yang sama, yaitu pukul 08.00 – 14.00 hari Senin s/d Jum’at dan pukul 08.00 – 11.00 Sabtu. Meskipun begitu, proses ganti plat memerlukan hasil cek fisik, sehingga usahakan untuk datang di pagi hari.

Syarat Ganti Plat Nomor Bekasi

Berikut ini merupakan berkas persyaratan ganti plat 5 tahunan kendaraan di Bekasi.

  • KTP pemilik kendaraan asli dan fotokopi
  • STNK asli dan fotokopi
  • BPKB asli dan fotokopi
  • Bukti hasil cek fisik kendaraan yang telah disahkan oleh petugas samsat.

Untuk fotokopi berkas persyaratan proses ganti plat kendaraan dapat dilakukan di tempat fotokopi area samsat. Biaya untuk fotokopi berkas persyaratan, sekitar Rp. 5000.

Dikarenakan saat proses ganti plat harus melampirkan KTP asli sesuai nama yang tertera di surat kendaraan, jika nama KTP dan STNK berbeda, silahkan melakukan proses ganti plat sekaligus balik nama dengan membawa berkas persyaratan berupa kuitansi jual beli kendaraan.

Cara Ganti Plat Nomor Bekasi

Berikut cara ganti plat nomor kendaraan Bekasi di samsat Bekasi Kota :

Di bawah ini merupakan cara ganti plat nomor di Samsat Bekasi Kota.

  1. Bawa seluruh berkas persyaratan ke Samsat Bekasi Kota

    Bawa seluruh berkas persyaratan ganti plat kendaraan ke Samsat Bekasi Kota. Jika Anda belum memiliki fotokopi berkas persyaratan, silahkan fotokopi di samsat.

  2. Silahkan langsung menuju lokasi cek fisik kendaraan dan masuk ke dalam antrian

    Di lokasi cek fisik terdapat 2 baris antrian cek fisik, untuk kendaraan roda 2 dan 4. Silahkan Anda masuk ke dalam antrian. Selanjutnya, petugas cek fisik akan menggosok nomor rangka dan mesin kendaraan.

  3. Petugas akan melakukan cek fisik kendaraan

    Jika proses cek fisik telah selesai, petugas akan memberikan formulir isian yang telah ditempel hasil cek fisik. Agar proses cek fisik lebih cepat, bersihkan bagian nomor mesin dan rangka yang kotor.
    Proses cek fisik kendaraan memerlukan waktu sekitar 30 menit.

  4. Lakukan pengesahan hasil cek fisik di Loket Cek Fisik

    Berikan hasil cek fisik dan berkas persyaratan ganti plat (kecuali BPKB) ke petugas Loket Cek Fisik. Tunggu sekitar 20 menit, Anda akan dipanggil untuk mengambil berkas yang telah diverifikasi.

  5. Silahkan menuju ke Loket Progresif, untuk cek status kendaraan

    Silahkan isi formulir progresif dan berikan kepada petugas di Loket Progresif. Selanjutnya, petugas akan mengecek status kendaraan Anda, apakah kepemilikan pertama, kedua, atau seterusnya.

  6. Berikan berkas persyaratan ke petugas Loket 7 Perpanjangan STNK di Gedung Samsat Bekasi

    Masuk ke Gedung Samsat Bekasi dan cari Loket Perpanjangan STNK 5 Tahunan. Berikan berkas persyaratan kepada petugas dan tunggu hingga dipanggil kembali. Selanjutnya, Anda akan menerima kertas kecil untuk proses pembayaran.

  7. Lakukan pembayaran dengan membawa kertas kecil ke Loket Kasir

    Setelah proses pendaftaran telah selesai, silahkan menuju Loket Kasir untuk melakukan proses pembayaran pajak dan PNBP penerbitan surat kendaraan. Pastikan Anda menerima struk pembayaran.

  8. Silahkan ambil STNK di Loket Penyerahan STNK

    Berikan struk pembayaran dari kasir kepada petugas di Loket Penyerahan STNK. Selanjutnya, tunggu panggilan dari petugas, untuk mengambil STNK baru dan pengembalian KTP asli.

  9. Ambil TNKB atau plat nomor baru di Ruang TNKB

    Lokasi pengambilan plat nomor berada di belakang area Samsat Bekasi Kota, dekat kantin. Berikan STNK baru Anda ke petugas dan tunggu sekitar 30 menit untuk mendapatkan plat nomor baru.

Keterangan : Setelah proses ganti plat selesai, Anda bisa mengambil BPKB sesuai waktu yang diinformasikan oleh petugas samsat.

Perlu diingat, kendaraan yang terdaftar di Samsat Kabupaten Bekasi tidak bisa ganti plat di Samsat Bekasi Kota dan sebaliknya. Bagaimana jika kendaraan berada di luar daerah? Saat melakukan proses ganti plat, silahkan membawa hasil cek fisik bantuan untuk pajak 5 tahunan dari samsat terdekat ke Samsat Induk Bekasi.

Biaya Ganti Plat Motor dan Mobil Bekasi

Saat melakukan proses ganti plat kendaraan di Bekasi, wajib pajak akan dikenakan sejumlah biaya, meliputi pajak, SWDKLLJ, parkir berlangganan, penerbitan STNK, dan TNKB baru. Biaya penerbitan STNK dan TNKB (plat nomor) telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 2020.

Berikut ini merupakan rincian biaya ganti plat motor dan mobil di Bekasi.

Biaya Ganti Plat Motor

Jenis PembayaranBiaya
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)1,75% dari NJKB atau Cek Pajak Kendaraan Bekasi
Penerbitan STNK motorRp. 100.000
Pencetakan TNKB motorRp. 60.000
SWDKLLJ motorRp. 35.000

Keterangan : Biaya SWDKLLJ motor dengan kapasitas di atas 250 CC sebesar Rp. 83.000.

Biaya Ganti Plat Mobil

Jenis PembayaranBiaya
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)1,75% dari NJKB atau Cek Pajak Kendaraan Bekasi
Penerbitan STNK mobilRp. 200.000
Pencetakan TNKB mobilRp. 100.000
SWDKLLJ mobilRp. 143.000 atau Rp. 163.000

Keterangan : Biaya SWDKLLJ untuk jenis mobil barang di atas 2400 cc, truk, kontainer, dan mobil tangki sebesar Rp. 163.000.

Tagihan biaya ganti plat di atas dapat bertambah mahal, jika Anda terkena sanksi administrasi dan progresif pajak. Selain itu, wajib pajak yang ingin menggunakan nomor plat cantik, maka akan dikenakan biaya tambahan penerbitan NRKB pilihan (tercantum dalam PP No. 76 Tahun 2020).

Bagi Anda yang memiliki tagihan sanksi administrasi berupa denda pajak dan SWDKLLJ, sebaiknya untuk meringankan jumlah biaya yang harus dibayarkan, silahkan mengikuti pemutihan kendaraan di Bekasi.