Ganti Plat Bekasi – Setiap kendaraan bermotor wajib melakukan ganti plat nomor setiap 5 tahun sekali di Samsat. Biaya pajak 5 tahunan (ganti plat) ini akan lebih banyak dibandingkan dengan biaya pajak tahunan (PKB).
Berapa biaya ganti plat Bekasi? Biaya ganti plat motor Bekasi adalah Rp 195.000, sedangkan biaya ganti plat mobil bekasi adalah Rp.443.000. Biaya tersebut belum termasuk PKB (pajak tahunan).
Pada artikel ini, kami akan membahas beberapa hal mengenai ganti plat Bekasi, antara lain:
Daftar Isi :
- Lokasi Samsat Induk di Bekasi
- Syarat Ganti Plat Nomor Bekasi
- Cara Ganti Plat Kendaraan Bekasi
- Biaya Ganti Plat Kendaraan Bekasi
Lokasi Samsat Induk di Bekasi
Ganti plat nomor untuk kendaraan harus dilakukan di kantor samsat induk. DI wilayah Bekasi, ada 2 kantor Samsat yang bisa digunakan untuk bayar pajak 5 tahunan, yaitu Samsat Kota Bekasi dan Samsat Kabupaten Bekasi. Berikut alamatnya:
Nama Samsat | Alamat |
---|---|
Samsat Kota Bekasi | Jl. Ir. H. Juanda No.302, RT.001/RW.021, Margahayu, Kec. Bekasi Tim., Kota Bekasi, Jawa Barat |
Samsat Cikarang (Samsat Kabupaten Bekasi) | Jl. Raya Industri No.14, Pasirgombong, Kec. Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat 17550 |
Jadi bagi kendaraan yang ingin melakukan ganti plat nomor, maka bisa datang ke Kantor Samsat Kota/Kabupaten Bekasi sesuai dengan dimana kendaraan tersebut terdaftar
Syarat Ganti Plat Nomor Bekasi
Berikut ini beberapa persyaratan yang harus Anda siapkan untuk melakukan ganti plat nomor di Bekasi, antara lain:
- KTP pemilik kendaraan asli dan fotocopy
- STNK asli dan fotocopy
- BPKB asli dan fotocopy
- Bukti cek fisik kendaraan
Cara Ganti Plat Nomor Bekasi
Langkah-langkah yang harus Anda lakukan untuk ganti plat nomor di Samsat Kabupaten Bekasi, antara lain:
- Siapkan seluruh berkas persyaratan
Siapkan dulu semua persyaratan untuk pembayaran pajak 5 tahunan beserta fotocopynya. Untuk fotocopy berkas sebaiknya dilakukan di fotocopy di area Samsat agar lebih mudah.
- Datang ke Kantor Samsat Kabupaten Bekasi
Bawa semua berkas persyaratan ke Kantor Samsat Kabupaten Bekasi, yang alamatnya ada di Jl. Raya Industri No.14, Pasirgombong, Kec. Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
- Pergi ke Loket Cek Fisik untuk pengambilan formulir
Bawa kendaraan Anda menuju ke area cek fisik. Kemudian ambil formulir cek fisik terlebih dahulu di Loket Cek Fisik.
- Lakukan cek fisik kendaraan lalu legalisir hasilnya di Loket Cek Fisik
Setelah itu berikan formulir tadi ke petugas yang bertugas untuk melakukan gesek nomor mesin dan nomor rangka pada kendaraan Anda. Kemudian kumpulkan hasil cek fisik ke Loket Cek Fisik lagi. Setelah itu, parkirkan dulu kendaraan Anda di parkiran yang sudah tersedia.
- Ambil hasil cek fisik yang sudah dilegalisir
Setelah kendaraan Anda terparkir, kembali lagi ke area cek fisik. Tunggu hingga nama Anda dipanggil di Loket Cek Fisik bagian tengah untuk mengambil hasil cek fisik yang sudah dilegalisir.
- Lakukan pendaftaran di Loket Daftar Ulang
Masuk ke dalam gedung Samsat Kabupaten Bekasi, kemudian kumpulkan semua berkas Anda di Loket Daftar Ulang. Jangan lupa untuk memasukkan semua berkas ke dalam satu map. Kemudian tunggu beberapa menit hingga nama Anda dipanggil.
- Lakukan pembayaran pajak di Loket Pembayaran
Setelah pendaftaran di Loket Daftar Ulang selesai, Anda akan diarahkan menuju ke Loket Pembayaran untuk melakukan pembayaran. Ada 4 Loket pembayaran pajak 5 tahunan, Loket 1 dan 2 untuk kendaraan roda dua, sedangkan Loket 3 dan 4 untuk kendaraan roda empat.
- Pergi ke Loket Pengambilan STNK dan BPKB
Setelah pembayaran selesai dan mendapatkan bukti pembayaran, langkah selanjutnya Anda menuju ke Loket Pengambilan STNK. Tunggu beberapa menit hingga nama Anda dipanggil untuk mengambil STNK yang sudah diperpanjang.
Tak hanya STNK, BPKB kendaraan jugaperlu diperbarui. Langkah ini tidak akan mengeluarkan biaya. Lama pembaruan BPKB hanya sekitar 10 menitsaja. - Ambil plat nomor di bagian TNKB
Tahap terakhir adalah menuju ke bagian TNKB yang ada di bagian dalam belakang ruangan Samsat. Kumpulkan STNK Anda ke petugas dan tunggu hingga pencetakan plat nomor Anda selesai.
Biaya Ganti Plat Nomor Bekasi
Ganti plat nomor kendaraan di Samsat wilayah Bekasi tentu akan dikenakan biaya. Besarnya pajak kendaraan tersebut bisa berbeda pada setiap kendaraan sesuai dengan PKB kendaraan tersebut. Sedangkan untuk penerbitan STNK tarifnya secara resmi sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Berikut adalah biaya ganti plat motor dan juga mobil di Bekasi
Biaya Ganti Plat Motor
Jenis Pembayaran | Biaya |
---|---|
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) | Dapat Anda lihat di STNK |
Penerbitan STNK motor | Rp. 100.000 |
Pencetakan TNKB motor | Rp. 60.000 |
SWDKLLJ motor | Rp. 35.000 |
Biaya Ganti Plat Mobil
Jenis Pembayaran | Biaya |
---|---|
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) | Dapat Anda lihat di STNK |
Penerbitan STNK mobil | Rp. 200.000 |
Pencetakan TNKB mobil | Rp. 100.000 |
SWDKLLJ mobil | Rp. 143.000 |