Ganti Plat Bandung – Setiap 5 tahun sekali, semua kendaraan bermotor harus melakukan penggantian plat nomor atau bayar pajak 5 tahunan. Karena kendaraan bermotor yang tidak diperbarui STNK dan plat nomornya saat 5 tahun sekali, bisa menyebabkan data kendaraan dihapus oleh pihak kepolisian.
Lalu berapa biaya ganti plat Bandung? Biaya ganti plat mobil Bandung adalah Rp. 443.000. Biaya ganti plat motor Bandung adalah Rp. 195.000. Biaya yang tertera belum termasuk PKB kendaraan.
Untuk persyaratan, syarat dan juga rincian biaya ganti plat, bisa Anda baca penjelasannya di bawah ini.
Daftar Isi :
- Syarat Ganti Plat Nomor Bandung
- Cara Ganti Plat Nomor Bandung
- Biaya Ganti Plat Nomor Bandung
- Lokasi Samsat Induk di Bandung
- Pertanyaan Seputar Ganti Plat Nomor Bandung
Syarat Ganti Plat Nomor Bandung
Untuk melakukan penggantian plat nomor di Kota Bandung, Anda perlu menyiapkan beberapa persyaratan yang dibutuhkan, antara lain:
- KTP asli dan fotocopy
- STNK asli dan fotocopy
- BPKB asli dan fotocopy
- Bukti cek fisik kendaraan
Semua berkas disusun secara rapi, kemudian masukkan ke dalam Map dan di bawa ke kantor Samsat kendaraan tersebut terdaftar.
Cara Ganti Plat Nomor Bandung
Berikut ini langkah-langkah bayar pajak 5 tahunan atau ganti plat nomor melalui Samsat Kawaluyan, Bandung:
- Siapkan seluruh berkas persyaratan yang dibutuhkan
Pertama, Anda siapkan dulu semua berkas persyaratannya seperti KTP, STNK, dan juga BPKB. Semua persyaratan harus dilengkapi agar memudahkan Anda saat proses pengurusan pajak kendaraan nantinya.
- Datang ke Samsat Kawaluyan
Bawa kendaraan Anda ke Samsat Kawaluyan yang alamatnya di Jl. Kawaluyaan Raya, Jatisari, Kec. Buahbatu, Kota Bandung, Jawa Barat. Datanglah di pagi hari untuk menghindari antrian panjang saat cek fisik nantinya.
- Masuk ke gedung Samsat Kawaluyan untuk ambil formulir cek fisik dan pembuatan STNK
Setelah kendaraan Anda parkir, masuk ke gedung Samsat Kawaluyan dan menuju ke Loket Formulir untuk mengambil formulir pembuatan STNK baru dan juga cek fisik. Di loket ini Anda akan diminta untuk menunjukkan KTP asli dan STNK sebagai syarat pemberian formulir.
- Pergi ke Loket Cek Fisik untuk pengambilan kertas gesek dan map
Setelah itu, keluar dari gedung samsat dan menuju ke area cek fisik. Berikan formulir pendaftaran cek fisik yang sudah Anda isi ke petugas Loket Cek Fisik. Tunggu beberapa menit hingga nama Anda dipanggil lagi untuk diberi map dan juga kertas gesek untuk cek fisik.
- Lakukan cek fisik kendaraan
Berikan kertas gesek tersebut ke petugas berbaju merah yang ada di lokasi cek fisik. Petugas tersebut akan membantu Anda untuk menggesek nomor mesin dan rangka pada kendaraan Anda. Cek fisik ini tidak dikenakan biaya alias gratis.
- Lakukan pengesahan cek fisik di Loket Cek Fisik
Setelah selesai, bawa hasil cek fisik tersebut kembali ke Loket Cek Fisik lagi untuk pengesahan. Setelah itu masukkan semua berkas menjadi satu ke dalam map yang telah diberikan oleh petugas.
- Lakukan pendaftaran di bagian informasi
Setelah itu, masuk ke gedung samsat lagi dan ambil nomor antrian di bagian informasi. Di bagian ini nanti berkas-berkas Anda akan dicek sambil menunggu giliran nomor antrian Anda.
- Pergi Loket Pajak Progresif untuk pengumpulan berkas persyaratan
Setelah nama Anda dipanggil, Anda akan diarahkan ke Loket Pajak Progresif. Serahkan semua berkas yang sudah lengkap tadi ke loket, kemudian tunggu hingga berkas Anda selesai diproses.
- Lalu, pergi ke bagian pajak 5 tahunan
Setelah menerima berkas dari Loket Pajak Progresif, Anda akan diarahkan ke Loket 1 untuk memasukkan berkas ke bagian pajak 5 tahunan. Tunggu beberapa menit hingga nama Anda dipanggil untuk menyerahkan KTP. Setelah itu, Anda akan diberi resi pembayaran.
- Lakukan pembayaran pajak 5 tahunan di Loket Pembayaran
Kemudian, lakukan pembayaran untuk biaya pajak 5 tahunan, STNK, dan TNKB di Loket Pembayaran. Siapkan dulu uang tunai yang cukup agar lebih mudah.
- Datang ke Loket Penyerahan untuk pengambilan STNK dan BPKB
Setelah melakukan pembayaran, tunggu hingga nama Anda dipanggil di Loket Penyerahan untuk mengambil STNK baru dan BPKB yang telah diperbarui.
- Pergi ke bagian TNKB untuk cetak plat kendaraan D yang baru
Setelah itu, silahkan keluar dan menuju ke bagian belakang gedung samsat untuk mengambil plat nomor yang baru di bagian TNKB. Syarat pencetakan plat nomor baru adalah menyerahkan fotocopy STNK dan bukti pembayaran pajak.
Serahkan fotocopyan tersebut ke Loket Pengambilan Nomor Polisi. Berkas tersebut akan di stempel dan tunggu hingga plat nomor baru Anda selesai.
Biaya Ganti Plat Nomor Bandung
Untuk penggantian plat nomor atau bayar pajak 5 tahunan tersebut, Anda akan dikenakan beberapa biaya. Biaya perpanjangan STNK untuk pajak 5 tahunan tercantum dalam Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2016.
Sedangkan untuk besarnya pajak kendaraan bisa berbeda pada setiap kendaraan, tergantung pada besar PKB kendaraan tersebut.
Untuk lebih jelasnya berikut ini beberapa rincian biaya ganti plat untuk motor dan juga mobil di Bandung:
Biaya Ganti Plat Motor Bandung
Jenis Pembayaran | Biaya |
---|---|
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) | 2% dari NJKB atau lihat di Cek Pajak Bandung |
Penerbitan STNK motor | Rp. 100.000 |
Pencetakan TNKB motor | Rp. 60.000 |
SWDKLLJ motor | Rp. 35.000 |
Biaya Ganti Plat Mobil Bandung
Jenis Pembayaran | Biaya |
---|---|
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) | 2% dari NJKB atau lihat di Cek Pajak Bandung |
Penerbitan STNK mobil | Rp. 200.000 |
Pencetakan TNKB mobil | Rp. 100.000 |
SWDKLLJ mobil | Rp. 143.000 |
Lokasi Samsat Induk di Bandung
Ganti plat nomor kendaraan di Bandung harus dilakukan di Kantor Samsat. Berikut adalah lokasi Samsat Induk yang ada di wilayah Bandung:
Nama Samsat | Alamat |
---|---|
Samsat Pajajaran (Bandung Barat) | Jl. Pajajaran No.88, Pamoyanan, Kec. Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat |
Samsat Kawulayaan (Bandung Tengah) | Jl. Kawaluyaan Raya, Jatisari, Kec. Buahbatu, Kota Bandung, Jawa Barat |
Samsat Soekarno Hatta (Bandung Timur) | Jl. Soekarno-Hatta No.528, Sekejati, Kec. Buahbatu, Kota Bandung, Jawa Barat |
Samsat Rancaekek | Jl. K.H. Ahmad Sadili No.66, Jelegong, Kec. Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat |
Samsat Soreang | Jalan Gading Tutuka, Cingcin, Soreang, Cingcin, Kec. Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat |
Samsat Cimareme | Jl. Raya Gadobangkong No.203, Cimareme, Kec. Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat |
Pertanyaan Seputar Ganti Plat Bandung
Apa bisa ganti plat kendaraan tanpa BPKB?
Tidak bisa. Persyaratan ganti plat kendaraan harus ada BPKB. Jika BPKB masih jadi jaminan di leasing, bisa minta surat pernyataan dari pihak leasing bahwa BPKB masih jadi jaminan.
Apakah bayar pajak 5 tahunan atau ganti plat di Bandung bisa online?
Tidak, kendaraan harus dihadirkan di Samsat sesuai dengan wilayah samsat kendaraan tersebut terdaftar.
Bisakah pajak 5 tahunan menggunakan cek fisik bantuan, kemudian bukti cek fisik tersebut dibawa ke Samsat domisili kendaraan tanpa membawa kendaraan yang dimaksut?
Bisa. Silahkan diinformasikan kepada petugas cek fisik bahwa cek fisik tersebut merupakan cek fisik bantuan untuk proses ganti plat 5 tahun.
Bisakah bayar pajak 5 tahunan dengan kendaraan yang identitasnya pemilik lama?
Bisa, asalkan menyertakan KTP pemilik lama. Sebagai syarat tambahan bawa juga surat kuasa bermaterai untuk kepengurusannya.
Jika kendaraan bekas wilayah Bandung yang dibeli perlu melakukan ganti plat & mutasi, dimanakah pembayaran ganti plat dilakukan?
Saat melakukan Mutasi Bandung, otomatis besar biaya yang harus di dibayarkan akan ditambahkan dengan biaya ganti plat di Samsat asal.