Foto KTP Rambut ~ Sebagian orang laki – laki yang memiliki rambut panjang, enggan melakukan potong rambut. Lalu, bagaimana jika ingin melakukan foto KTP?, apakah harus dipotong atau tidak?, silahkan temukan jawabannya pada artikel di bawah ini.
Bolehkah Foto KTP Rambut Gondrong Untuk Laki – Laki?
Bagi perempuan yang tidak berhijab, pengambilan foto KTP dengan rambut panjang diperbolehkan. Namun, apakah hal tersebut berlaku untuk laki – laki?
Berdasarkan informasi dari beberapa Disdukcapil, diketahui bahwa laki – laki dengan rambut gondrong diperbolehkan untuk melakukan pengambilan foto KTP. Namun, usahakan rambut tersebut tidak menutupi wajah pemohon KTP.
Salah satu cara untuk menghindarkan rambut gondrong dari wajah dan terlihat rapi, silahkan gunakan ikatan rambut.
Jika rambut telah rapi dan tidak menutupi wajah, untuk pendaftaran pembuatan KTP secara online, silahkan tekan tombol di bawah ini.
Keterangan : Tidak semua wilayah dilengkapi layanan tersebut.
Apakah Boleh Foto KTP Rambut Berwarna?
Foto ktp dengan rambut berwarna diperbolehkan oleh pihak Dukcapil, baik rambut berwarna karena disemir, maupun rambut berwarna alami.
Meskipun boleh foto ktp dengan rambut berwarna, anda juga harus mempertimbangkan penggunaan KTP anda di masa depan, apakah anda akan menggunakannya untuk melamar kerja, atau mendaftarkan diri di instansi pemerintah.
Jika warna rambut anda tidak terlalu mencolok, misal warna pirang atau warna kehitam-hitaman maka tidak akan menjadi masalah, karena tidak akan terlalu terlihat di foto ktp.
Namun jika anda mewarnai rambut anda dengan warna mencolok seperti pink, hijau, atau biru, maka anda harus mempertimbangkan terlebih dahulu. Karena Foto ktp tidak bisa dirubah dengan mudah.
Apakah Boleh Foto KTP Dengan Gaya Rambut Unik?
Seiring dengan perkembangan zaman, gaya rambut semakin banyak, seperti pogba, paquito, mohawk, undercut, dan sebagainya.

Seperti halnya rambut gondrong, dan berwarna (karena disemir), potongan rambut dengan gaya apapun diperbolehkan untuk melakukan pengambilan foto KTP, asal rambut tersebut tidak menutupi wajah. Selain itu, perlu diingat bahwa perekaman KTP hanya dapat dilakukan satu kali seumur hidup.
Tips Menata Gaya Rambut Untuk Foto KTP
Sesuai dengan informasi whatsapp beberapa Disdukcapil Kota dan Kabupaten, pemohon dengan gaya dan warna rambut apapun diperbolehkan untuk melakukan pengambilan foto KTP, dengan syarat wajah tidak tertutupi.
Oleh karena itu, sebelum melakukan pengambilan foto KTP perhatikan tatanan rambut Anda. Berikut beberapa tips menata gaya rambut untuk foto KTP.
1. Pilih potongan rambut rapi dan keren
Dengan memilih potongan rambut yang rapi, wajah Anda tidak tertutup rambut. Jika terlalu banyak rambut yang menutupi wajah dapat menghalangi cahaya, sehingga membuat terlihat tua.
2. Gunakan ikatan rambut untuk merapikan
Jika Anda tidak ingin memotong rambut, Anda dapat merapikan rambut menggunakan ikatan rambut. Namun, apabila ingin mengikat rambut dengan gaya ke atas, sisakan beberapa helai untuk membingkai bentuk wajah.
3. Gunakan foam atau wax untuk menjaga bentuk rambut
Beberapa orang memiliki gaya rambut yang susah ditata atau mengembang. Oleh karena itu, untuk menata atau menjaga bentuk rambut sebelum foto KTP, sebaiknya gunakan foam atau wax, serta gel rambut.
4. Gunakan warna semir rambut natural
Apabila Anda ingin berpenampilan dengan rambut berwarna, gunakan semir rambut yang berwarna aman, seperti coklat, agar tampilan tetap natural.

Seperti yang telah diketahui, pengambilan foto KTP berlaku seumur hidup, jika Anda ingin berpenampilan dengan gaya yang aneh – aneh, harap dipikirkan terlebih dahulu kedepannya, jika Anda akan menikah atau melamar pekerjaan.
Sebagai tambahan informasi, dalam pengambilan foto KTP perhatikan juga pakaian yang digunakan, untuk laki – laki gunakan kaos berkerah atau kemeja.