Aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional) adalah aplikasi e samsat untuk seluruh wilayah Indonesia. Aplikasi ini memberikan banyak fitur seputar pajak kendaraan, seperti :
- Cek tagihan pajak motor maupun mobil
- Info samsat suatu wilayah
- Bayar pajak tahunan dan panduannya
- Pengesahan e-TBPKP
- Pengesahan STNK
- Info data pemilik kendaraan
- Dsb
Jika Anda ingin mendapatkan beberapa layanan di atas, Anda bisa langsung mendownload aplikasi Signal di Android Anda melalui tombol di bawah ini.
Cara Cek Tagihan Pajak Kendaraan Via Aplikasi Signal
Berikut ini langkah-langkah / cara yang bisa Anda ikuti untuk dapat cek tagihan pajak kendaraan via Aplikasi Signal :
- Download aplikasi signal di HP Anda
- Daftar / Login akun signal
- Tekan “Pendaftaran dan Pengesahan STNK”
- Masukkan plat nomor kendaraan Anda
- Cek tagihan pajak kendaraan Anda yang muncul
Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Via Aplikasi Signal
Untuk pembayaran pajak kendaraan via Aplikasi Signal, Anda perlu menyiapkan KTP, plat nomor kendaraan, dan nomor rangka kendaraan.
Berikut cara bayar pajak tahunan motor / mobil via Aplikasi Signal :
- Download Aplikasi Signal
- Daftar / Login akun
- Pilih menu “Tambah Kendaraan Bermotor”
- Lalu, masukkan data kendaraan
- Pilih menu “Pendaftaran Pengesahan STNK”
- Pilih plat nomor kendaraan yang akan di bayar
- Cek tagihan pajak yang keluar
- Jika tagihan pajak kendaraan dirasa benar, konfirmasi data pajak kendaraan Anda
- Lakukan pembayaran pajak dengan menggunakan kode bayar yang muncul.
Pertanyaan Seputar Bayar Pajak Kendaraan Via Aplikasi Signal
Apakah pembayaran pajak kendaraan via aplikasi signal sudah tidak perlu ke samsat lagi?
Tidak. Di aplikasi Signal, Anda sudah dapat melakukan pengesahan e-STNK dan e-TBPKP. Anda dapat mengunduh dan mencetak secara langsung tanpa perlu pergi ke samsat atau TBPKP bisa dikirim melalui POS dengan tambahan biaya.
Apa saja penyebab gagal dalam transaksi bayar pajak kendaraan via Aplikasi Signal ?
Terdapat beberapa penyebab Anda gagal dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan via Aplikasi Signal, seperti verifikasi foto / KTP gagal, belum masuk tanggal bayar pajak, atau bisa saja Anda sudah harus melakukan pembayaran pajak 5 tahunan.
Apakah bisa melakukan bayar pajak kendaraan 5 tahunan via Aplikasi Signal?
Tidak. Untuk transaksi bayar pajak 5 tahunan, proses balik nama kendaraan, dan mutase kendaraan hanya bisa Anda lakukan di kantor samsat pusat dimana data kendaraan Anda terdaftar.
Untuk domisili kendaraan, bisa Anda lihat di BPKB maupun STNK.