
Faskes Dokter Gigi BPJS Samarinda – Untuk meringankan beban pembayaran, peserta BPJS dapat memanfaatkan pemeriksaan gigi dan mulut di dokter gigi yang telah bekerjasama dengan BPJS.
Untuk mengetahui daftar faskes dokter gigi BPJS Samarinda, silahkan mengeceknya ,elalui aplikasi berikut.
Daftar Isi :
- Cek Faskes Dokter Gigi BPJS Samarinda Anda
- Daftar Faskes Dokter Gigi BPJS Kota Samarinda
- Cara Cek Faskes Dokter Gigi Samarinda Lewat Mobile JKN
- Persyaratan Periksa di Dokter Gigi BPJS Samarinda
- Cara Cek Faskes Dokter Gigi Kota Samarinda Melalui Website
- Bolehkah Periksa Faskes Dokter Gigi BPJS Bukan Pilihan?
Cek Faskes Dokter Gigi BPJS Samarinda Anda
Seperti yang telah diketahui, pada saat pendaftaran BPJS Kesehatan calon peserta akan diminta untuk memilih faskes tingkat pertama (dokter, klinik, atau puskesmas).
Jika Anda memilih puskesmas, maka pemeriksaan gigi dan mulut menggunakan BPJS akan dilakukan oleh dokter poli gigi puskesmas. Namun, jika Anda memilih dokter praktik perorangan, maka untuk pemeriksaan dengan dr gigi sesuai yang dipilih.
Bagaimana cara mengetahui dokter gigi BPJS Anda?
Jika Anda terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan Samarinda, maka untuk mengetahui lokasi faskes dokter gigi BPJS Samarinda yang telah dipilih dapat dicek secara online via Mobile JKN atau silahkan tekan tombol di bawah ini.
Tak hanya mengetahui dokter gigi BPJS, dengan aplikasi tersebut Anda juga akan mendapatkan informasi keseluruhan BPJS Anda, seperti status BPJS aktif atau non aktif hingga nomor BPJS.
Daftar Faskes Dokter Gigi BPJS Kota Samarinda
Di Kota Samarinda terdapat lebih dari 10 faskes dokter gigi yang telah melayani BPJS Kesehatan. Berikut daftar nama dan alamat faskes dokter gigi bekerjasama BPJS Kesehatan Samarinda.
Nama | Telepon | Alamat |
---|---|---|
0302G017 – DRG ANDI TENRI AWARU | 0812-492-4677 | JALAN P.M NOOR NO 99 |
0302G014 – DRG. ROSNANIAR | 0812-584-3049 | JALAN SUNGAI KELEDANG |
0302G013 – DRG. DESSY NARULITA | 0823-534-13459 | JALAN P SURYANATA NO 38 |
0302G012 – DRG. KRISTINA NATALIA S, MPH | 0887-218-8125 | JALAN DEWI SARTIKA |
0302G011 – DRG. HJ. SURYANI ASTUTI (JST) | 0811-557-357 | JALAN ABDUL HASAN NO 4 |
0302G010 – DRG. BOWIE ARIYANTO | 0813-476-2266 | JALAN PULAU KALIMANTAN NO 68 |
0302G009 – DRG. DIAN SULISTYA ANGGRAINI | 0815-209-7154 | JALAN PATTIMURA |
0302G005 – KARMIJO,DRG | 0812-585-7766 | JALAN CAMAR |
0302G004 – HARIYO SANTOSA,DRG | 0856-542-8224 | JALAN PATTIMURA |
0302G003 – IDA AFRIDA,DRG | 0819-505-1295 | JALAN IR SUTAMI |
0302G002 – NINA ENDANG RAHAYU,DRG | 0813-475-56900 | JALAN LAMBUNG MANGKURAT NO 23 |
0302G001 – APRILIA LAILATI,DRG | 0812-550-5305 | JALAN CENDANA NO 5 |
Sebelum melakukan pemeriksaan gigi dan mulut di salah satu faskes dokter gigi di atas, pastikan status kepesertaan BPJS Kesehatan Anda aktif.
Cara Cek Faskes Dokter Gigi Samarinda Lewat Mobile JKN
Di bawah ini merupakan cara cek faskes dokter gigi Kota Samarinda melalui mobile JKN.
- Pastikan telah memiliki aplikasi Mobile JKN
- Silahkan login
- Jika belum memiliki akun, silahkan lakukan pendaftaran
- Pilih menu Info Peserta
- Cari nama Anda untuk melihat faskes yang dipilih.
Persyaratan Periksa di Dokter Gigi BPJS Samarinda
Untuk melakukan pemeriksaan di faskes dokter gigi yang menerima BPJS, silahkan persiapkan beberapa berkas persyaratan berikut.
- KTP / Kartu Keluarga (KK)
- Kartu BPJS Kesehatan (status aktif)
Cara Cek Faskes Dokter Gigi Kota Samarinda Melalui Website
Seiring dengan perkembangan teknologi digital, untuk mengetahui daftar faskes dokter gigi bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara online melalui website faskes.bpjs-kesehatan.go.id.
Berikut cara cek faskes dokter gigi BPJS Kota Samarinda via website.
- Kunjungi laman faskes.bpjs-kesehatan.go.id
- Pilih menu Pencarian > Wilayah
- Pilih Provinsi Kalimantan Timur
- Pilih Kota Samarinda
- Selanjutnya, pilih jenis faskes Dokter Gigi
- Klik tombol Cari Faskes
Selain dokter gigi, Anda juga dapat mengecek faskes BPJS puskesmas, klinik, serta dokter praktek perorangan di Kota Samarinda, dan lainnya.
Bolehkah Periksa Faskes Dokter Gigi BPJS Bukan Pilihan?
Seperti yang telah disebutkan di atas, setiap peserta BPJS Kesehatan telah diminta untuk memilih faskes tingkat pertama. Dengan begitu pemeriksaan gigi dan mulut harus sesuai dengan faskes pertama yang dipilih, jika ingin menggunakan BPJS Kesehatan.
Apabila Anda berada di luar wilayah kota atau kabupaten, maka Anda diperbolehkan untuk melakukan pemeriksaan di faskes 1 tempat lain tersebut. Namun, Anda akan diberikan kunjungan maksimal, yaitu 3 kali dalam sebulan.