Tarif Denda Pajak Vixion : Semua Tahun Dan Tipe

Jika pemilik kendaraan yang sengaja maupun terlupa membayarkan pajak tahunan kendaraan maka akan langsung mendapatkan denda pajak.

Advertisements

Berapakah denda pajak Vixion per tahun?

Denda pajak Vixion per tahun adalah terhitung mulai dari tipe dan tahun produksi kendaraan dengan kisaran paling tinggi Rp 181.000 dan paling rendah Rp 63.000.

Advertisements

Daftar isi artikel

  1. Tarif Denda Pajak Kendaraan Vixion Per Tahun
  2. Biaya Denda Pajak Kendaraan Vixion Berdasarkan Undang-Undang
  3. Cek Denda Pajak Kendaraan Vixion

Tarif Denda Pajak Kendaraan Vixion Per Tahun

Pemilik kendaraan Vixion akan langsung mendapatkan denda pajak jika terlambat membayarkan pajak dalam kurun waktu 2 hari setelah waktu pembayaran.

Semakin lama pemilik Vixion menunggak maka juga akan semakin banyak jumlah denda pajak yang harus dibayarkan pada waktu berikutnya.

Untuk mempermudahnya di bawah ini adalah tabel denda pajak Vixion dalam waktu per tahun sesuai dengan tipe dan tahun produksi

ModelTahunDenda Pajak Per Tahun
Vixion200663.000
Vixion200768.400
Vixion FZ150200768.400
Vixion200876.500
Vixion FZ150200876.500
Vixion200985.500
Vixion201093.600
Vixion2011101.700
Vixion2012115.200
Vixion 1PA2012115.200
Vixion2013127.800
Vixion 1PA2013127.800
Vixion2014132.300
Vixion 1PA2014132.300
Vixion FZ1502014132.300
Vixion2015146.700
Vixion2015146.700
Vixion 1PA2015146.700
Vixion New2015146.700
Vixion New2016174.600
Vixion New2017178.200
Vixion New2018180.900
Vixion New2019181.800

Sebagai tambahan informasi bahwa tabel denda pajak Vixion di atas belum ditambahkan dengan denda SWDKLLJ sebesar Rp 35.000.

Biaya Denda Pajak Kendaraan Vixion Berdasarkan Undang-Undang

Dinas pemerintah terkait sudah mengatur pajak kendaraan dalam Undang – Undang pada nomor 28 tahun 2009 yang diatur dalam Pajak Daerah dan Retribusi.

Dengan isi mengenai jumlah pajak kendaraan yang diambil dari 2% nilai jual kendaraan bermotor dan denda pajak yang didapatkan pemilik jika terlambat membayar.

Nominal jumlah dari denda pajak berbeda tergantung dari lama waktu penunggakan dan juga besaran dari pajak pokok kendaraan.

Berikut adalah tabel yang berisi cara penghitungan denda pajak Vixion sesuai dalam Undang-Undang dalam kurun waktu lima tahun

Lama KeterlambatanDenda Yang Harus Dibayar
1 HariGratis
2 Hari – I Bulan25% dari pajak Vixion anda + SWDKLLJ Rp 35.000
2 Bulan27% dari pajak Vixion anda + SWDKLLJ Rp 35.000
3 Bulan29% dari pajak Vixion anda + SWDKLLJ Rp 35.000
5 Bulan31% dari pajak Vixion anda + SWDKLLJ Rp 35.000
6 Bulan33% dari pajak Vixion anda + SWDKLLJ Rp 35.000
7 Bulan35% dari pajak Vixion anda + SWDKLLJ Rp 35.000
8 Bulan37% dari pajak Vixion anda + SWDKLLJ Rp 35.000
9 Bulan39% dari pajak Vixion anda + SWDKLLJ Rp 35.000
10 Bulan41% dari pajak Vixion anda + SWDKLLJ Rp 35.000
11 Bulan43% dari pajak Vixion anda + SWDKLLJ Rp 35.000
12 Bulan45% dari pajak Vixion anda + SWDKLLJ Rp 35.000
1 Tahun – 2 Tahun48% dari pajak Vixion anda + SWDKLLJ 2 tahun Rp 70.000
2 Tahun – 3 Tahun48% dari pajak Vixion anda + SWDKLLJ 3 tahun Rp 105.000
3 Tahun – 4 Tahun48% dari pajak Vixion anda + SWDKLLJ 4 tahun Rp 140.000
4 Tahun – 5 Tahun48% dari pajak Vixion anda + SWDKLLJ 5 tahun Rp 175.000

Cek Denda Pajak Kendaraan Vixion

Dalam tabel di atas sudah tersedia cara penghitungan keterlambatan pembayaran pajak Vixion atau denda pajak secara manual.

Untuk penghitungan secara online saat ini sudah tersedia dengan menggunakan Kalkulator Denda Pajak hanya dengan mengisi pajak pokok disertai lama waktu penunggakan dalam bentuk bulan.

Untuk itu langsung saja menggunakan Kalkulator Denda Pajak yang bisa melakukan penghitungan tanpa harus mengunduhnya terlebih dahulu di bawah ini