Pajak kendaraan dibayarkan setiap tenggat waktu yang telah ditentukan pihak terkait dan jika melanggar hingga terlambat membayar pemilik kendaraan akan diberikan denda pajak.
Berapa denda pajak dari kendaraan Verza per tahun?
Denda pajak Verza per tahun adalah mulai dari Rp 95.400 hingga Rp 154.800 yang telah dihitungkan dari lama penunggakan satu tahun.
Pembahasan dalam artikel
- Tarif Denda Pajak Dari Kendaraan Verza Semua Tipe Per Tahun
- Presentase Denda Pajak Verza Berdasarkan Undang-Undang
- Cek Denda Pajak Verza Secara Online Melalui Kalkulator
Tarif Denda Pajak Dari Kendaraan Verza Semua Tipe Per Tahun
Denda pajak kendaraan akan langsung diberikan pihak terkait kepada pemilik kendaraan yang terbukti lalai dan terlambat membayarkan pajak kendaraan.
Keterlambatan pembayaran pajak akan dimaklumi ketika hanya terlambat satu hari namun lebih dari itu akan memiliki persentase penghitungan denda pajak.
Pemilik kendaraan yang telah menunggak pembayaran pajak dengan waktu yang lama tentunya memiliki denda pajak yang terus meningkat.
Dalam membayarkan denda pajak juga dibayarkan pula pajak pokok kendaraan tersebut serta iuran SWDKLLJ dengan nominal Rp 35.000 per tahun.
Sehingga akan kami informasikan denda pajak verza untuk semua tipe dalam hitungan per tahun yang belum terhitung dengan pajak pokok kendaraan dan juga iuran SWDKLLJ di bawah ini
Model Tipe Verza | Tahun Produksi | Denda Pajak Verza Per Tahun |
---|---|---|
Verza Facelift MT | 2012 | 95.400 |
Verza Facelift MT | 2013 | 99.900 |
Verza Facelift MT | 2014 | 105.300 |
Verza Facelift MT | 2015 | 116.100 |
Verza MT | 2016 | 124.200 |
Verza Facelift MT | 2016 | 124.200 |
Verza MT | 2017 | 148.500 |
Verza Facelift MT | 2017 | 128.700 |
Verza MT | 2018 | 149.400 |
Verza Facelift MT | 2018 | 129.600 |
Verza MT | 2019 | 154.800 |
CB150 Verza | 2020 | 135.900 |
CB150 Verza | 2021 | 137.700 |
Baca juga : Pajak Pokok Honda Verza
Persentase Denda Pajak Verza Berdasarkan Undang-Undang
Undang – Undang digunakan untuk mengatur segala hal yang ada di sebuah Negara dan sebagai warga Negara yang baik harus mematuhinya.
Terdapat peraturan Undang – Undang yang dikhususkan mengatur pajak kendaraan di nomor 28 tahun 2009 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi.
Dalam peraturan tersebut telah disebutkan bahwa penarikan nominal pajak kendaraan akan diambil mulai 1,5% hingga 2% dari nilai jual kendaraan saat masih baru.
Bukan hanya itu pembayaran pajak kendaraan akan ditambahkan dengan iuran sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas di jalan dan retribusi parkir.
Dalam proses penghitungan denda pajak dimulai dari lama waktu penunggakan hingga ditentukan dari nominal pajak pokok tahunan.
Dalam peraturan Undang – Undang juga sudah diatur persentase denda pajak Verza yang dilihat dari lama penunggakan di bawah ini
Lama Keterlambatan | Denda Yang Harus Dibayar |
1 Hari | Gratis |
2 Hari – I Bulan | 25% dari pajak Verza anda + SWDKLLJ Rp 35.000 |
2 Bulan | 27% dari pajak Verza anda + SWDKLLJ Rp 35.000 |
3 Bulan | 29% dari pajak Verza anda + SWDKLLJ Rp 35.000 |
5 Bulan | 31% dari pajak Verza anda + SWDKLLJ Rp 35.000 |
6 Bulan | 33% dari pajak Verza anda + SWDKLLJ Rp 35.000 |
7 Bulan | 35% dari pajak Verza anda + SWDKLLJ Rp 35.000 |
8 Bulan | 37% dari pajak Verza anda + SWDKLLJ Rp 35.000 |
9 Bulan | 39% dari pajak Verza anda + SWDKLLJ Rp 35.000 |
10 Bulan | 41% dari pajak Verza anda + SWDKLLJ Rp 35.000 |
11 Bulan | 43% dari pajak Verza anda + SWDKLLJ Rp 35.000 |
12 Bulan | 45% dari pajak Verza anda + SWDKLLJ Rp 35.000 |
1 Tahun – 2 Tahun | 48% dari pajak Verza anda + SWDKLLJ 2 tahun Rp 70.000 |
2 Tahun – 3 Tahun | 48% dari pajak Verza anda + SWDKLLJ 3 tahun Rp 105.000 |
3 Tahun – 4 Tahun | 48% dari pajak Verza anda + SWDKLLJ 4 tahun Rp 140.000 |
4 Tahun – 5 Tahun | 48% dari pajak Verza anda + SWDKLLJ 5 tahun Rp 175.000 |
Cek Denda Pajak Verza Secara Online Melalui Kalkulator
Setiap pemilik denda pajak Verza bisa langsung menghitung nominal denda yang dimiliki dengan panduan persentase denda pajak dari lama penunggakan di atas.
Atau jika ingin mendapatkan hasil yang tepat secara cepat bisa dihitungkan secara online dengan menggunakan Kalkulator Denda Pajak.
Kalkulator Denda Pajak bisa langsung digunakan tanpa perlu mendownload terlebih dahulu dengan cara memasukkan pajak pokok Verza dan lama penunggakan dalam bentuk bulan pada kolom yang tersedia.
Setelah itu system akan menghitungkan secara langsung dengan menggunakan rumus yang sesuai peraturan Undang – Undang.
Anda bisa langsung mencoba menghitungkan denda pajak Verza secara online melalui Kalkulator Denda Pajak di bawah ini