Tarif Denda Pajak Tiger : Semua Tipe Dan Tahun

Pembayaran pajak kendaraan dilakukan setiap satu tahun sekali dan bagi pemilik yang membayarkan pajak setiap kendaraan melebihi waktu yang sudah ditetapkan akan mendapatkan denda pajak.

Berapa denda pajak dari kendaraan Tiger per tahun?

Denda pajak Tiger per tahun adalah mulai dari Rp 48.600 sampai dengan Rp 149.400 yang ditentukan dari pajak pokok dan waktu penunggakan satu tahun.

Daftar isi pembahasan                                           

  1. Tarif Denda Dari Pajak Kendaraan Tiger Semua Tipe Per Tahun
  2. Penghitungan Denda Pajak Tiger Berdasarkan Aturan Undang – Undang
  3. Cara Cek Denda Dari Pajak Kendaraan Tiger Via Online

Tarif Denda Dari Pajak Kendaraan Tiger Semua Tipe Per Tahun

Pemilik kendaraan Tiger yang lalai hingga membayar pajak kendaraannya secara terlambat maka akan dikenakan denda pajak.

Denda pajak akan langsung diterima oleh pemilik ketika terlambat mulai dua hari setelah waktu pembayaran yang telah ditetapkan pihak terkait.

Dan setelah itu ada peningkatan nominal denda berdasarkan lama waktu penunggakan dan dihitungkan dari nominal pajak pokok Tiger.

Tarif denda pajak dari kendaraan Tiger untuk semua tipe per tahun di bawah ini

ModelTahunDenda Pajak Tiger Per Tahun
Tiger 2000200048.600
Tiger 2000200050.400
Tiger 2000200151.300
Tiger 2000200153.100
Tiger 2000200253.100
Tiger 2000200254.900
Tiger 2000200357.600
Tiger 2000200359.400
Tiger 2000200462.100
Tiger 2000200463.900
Tiger 2000200565.700
Tiger 2000200568.400
Tiger200670.200
Tiger R200670.200
Tiger 2000200670.200
Tiger 2000200672.900
Tiger200787.300
Tiger R200787.300
Tiger 2000200787.300
Tiger 2000200790.900
Tiger200894.500
Tiger R200894.500
Tiger Revo200894.500
Tiger 2000200894.500
Tiger 2000200897.200
Tiger R2009120.600
Tiger R2010126.900
Tiger R2011133.200
Tiger Revo2011133.200
Tiger R2012138.600
Tiger Revo2012138.600
Tiger R2013144.000
Tiger Revo2013144.000
Tiger Revo2014149.400

Baca juga : Tarif Pajak Honda Tiger

Pada pembayaran denda pajak selalu ditambahkan dengan pajak pokok yang terlewati serta pembayaran iuran SWDKLLJ. Maka harap untuk menyiapkan uang lebih dalam membayarkan denda pajak dari kendaraan Tiger.

Untuk daftar denda pajak dari kendaraan Tiger pada tabel atas masih belum dihitungkan sekalian dengan pajak pokok Tiger hingga iuran SWDKLLJ dengan nominal Rp 35.000 per tahun.

Penghitungan Denda Pajak Tiger Berdasarkan Aturan Undang – Undang

Pajak setiap kendaraan masuk ke dalam pembahasan Pajak Daerah dan Retribusi yang telah diatur dalam Undang – Undang nomor 28 pada tahun 2009.

Dalam peraturan pajak kendaraan tersebut disepakati bahwa pengambilan pajak kendaraan mulai dari 1,5% sampai dengan 2% dari nilai jual kendaraan bermotor ketika masih keadaan baru.

Bukan hanya itu pembayaran pajak kendaraan akan ditambahkan pula pembayaran iuran SWDKLLJ dengan jumlah Rp 35.000 per tahun dan retribusi parkir untuk beberapa kendaraan.

Penghitungan denda pajak setiap kendaraan akan diambil dari lama waktu penunggakan yang akan dihitungkan dengan pajak pokok tahunan tipe kendaraan tersebut.

Pada Undang – Undang tersebut juga sudah mengatur persentase penghitungan denda pajak dari setiap kendaraan seperti Tiger seperti di bawah ini

Lama KeterlambatanDenda Yang Harus Dibayar
1 HariGratis
2 Hari – I Bulan25% dari pajak Tiger anda + SWDKLLJ Rp 35.000
2 Bulan27% dari pajak Tiger anda + SWDKLLJ Rp 35.000
3 Bulan29% dari pajak Tiger anda + SWDKLLJ Rp 35.000
5 Bulan31% dari pajak Tiger anda + SWDKLLJ Rp 35.000
6 Bulan33% dari pajak Tiger anda + SWDKLLJ Rp 35.000
7 Bulan35% dari pajak Tiger anda + SWDKLLJ Rp 35.000
8 Bulan37% dari pajak Tiger anda + SWDKLLJ Rp 35.000
9 Bulan39% dari pajak Tiger anda + SWDKLLJ Rp 35.000
10 Bulan41% dari pajak Tiger anda + SWDKLLJ Rp 35.000
11 Bulan43% dari pajak Tiger anda + SWDKLLJ Rp 35.000
12 Bulan45% dari pajak Tiger anda + SWDKLLJ Rp 35.000
1 Tahun – 2 Tahun48% dari pajak Tiger anda + SWDKLLJ 2 tahun Rp 70.000
2 Tahun – 3 Tahun48% dari pajak Tiger anda + SWDKLLJ 3 tahun Rp 105.000
3 Tahun – 4 Tahun48% dari pajak Tiger anda + SWDKLLJ 4 tahun Rp 140.000
4 Tahun – 5 Tahun48% dari pajak Tiger anda + SWDKLLJ 5 tahun Rp 175.000

Cara Cek Denda Dari Pajak Kendaraan Tiger Via Online

Untuk menghitung denda pajak dari kendaraan Tiger bisa dilakukan dengan berbagai cara mulai cara manual melalui tabel di atas ataupun cara online dengan menggunakan Kalkulator Denda Pajak.

Anda bisa langsung menggunakannya tanpa perlu repot mendownload Kalkulator Denda Pajak terlebih dahulu.

Untuk cara pencariannya cukup mudah masukan saja pajak pokok Tiger yang anda miliki serta lama tunggakan pajak yang dimasukkan dalam format bentuk bulan.

Secara cepat system akan menghitungkannya namun tetap dengan patokan rumus pencarian sesuai Undang-Undang di atas.

Dengan cara penggunaan yang mudah silahkan saja jika ingin langsung menggunakan Kalkulator Denda Pajak di bawah ini untuk menghitungkan denda pajak Tiger anda

[CP_CALCULATED_FIELDS id=”17″]