Denda pajak setiap kendaraan akan menjadi beban pemilik kendaraan jika memang terlambat dalam membayarkan pajak kendaraanya.
Berapa denda pajak R6 per tahun?
Denda pajak R6 per tahun adalah memiliki tarif bervariasi berdasarkan tipe dan denda terbesar mencapai Rp 1.773.900 dan terendah sebanyak Rp 477.000.
Pembahasan artikel
- Tarif Denda Pajak R6 Per Tahun
- Biaya Denda Pajak R6 Sesuai Peraturan Undang-Undang
- Cara Cek Denda Pajak R6 Menggunakan Kalkulator Online
Tarif Denda Pajak R6 Per Tahun
Denda pajak kendaraan R6 akan dihitung dari waktu penunggakan yang terhitung sejak 2 hari keterlambatan pembayaran pajak R6.
Untuk nominal biayanya juga tergantung dari tipe R6, jika tipe kendaraan R6 yang anda miliki terbaru maka juga memiliki denda pajak yang besar.
Di bawah ini adalah biaya denda pajak R6 semua tahun dan tipe dalam kurun waktu denda per tahun namun belum ditambahkan dengan denda SWDKLLJ
Model | Tahun | Denda Pajak Per Tahun |
R6 | 2015 | 1.773.900 |
YZF R6 | 2010 | 666.900 |
YZF R6 | 2011 | 1.074.600 |
YZF R6 | 2012 | 1.220.400 |
YZF R6 | 2004 | 477.000 |
YZF R6 | 2005 | 500.400 |
YZF R6 | 2006 | 523.800 |
YZF R6 | 2007 | 561.600 |
YZF R6 | 2008 | 598.500 |
Biaya Denda Pajak R6 Sesuai Peraturan Undang-Undang
Aturan lama penunggakan pembayaran pajak R6 yang telah diatur dalan Undang-Undang yaitu dalam kurun waktu lima tahun.
Namun juga perlu diingat semakin lama penunggakan pajak akan dibarengi pula dengan denda pajak yang harus dibayarkan semakin tinggi.
Namun jika memang anda sebagai pemilik kendaraan R6 sudah terlanjur memiliki denda pajak berikut penghitungan denda pajak dalam kurun waktu 5 tahun
Lama Keterlambatan | Denda Yang Harus Dibayar |
1 Hari | Gratis |
2 Hari – I Bulan | 25% dari pajak R6 anda + SWDKLLJ Rp 35.000 |
2 Bulan | 27% dari pajak R6 anda + SWDKLLJ Rp 35.000 |
3 Bulan | 29% dari pajak R6 anda + SWDKLLJ Rp 35.000 |
5 Bulan | 31% dari pajak R6 anda + SWDKLLJ Rp 35.000 |
6 Bulan | 33% dari pajak R6 anda + SWDKLLJ Rp 35.000 |
7 Bulan | 35% dari pajak R6 anda + SWDKLLJ Rp 35.000 |
8 Bulan | 37% dari pajak R6 anda + SWDKLLJ Rp 35.000 |
9 Bulan | 39% dari pajak R6 anda + SWDKLLJ Rp 35.000 |
10 Bulan | 41% dari pajak R6 anda + SWDKLLJ Rp 35.000 |
11 Bulan | 43% dari pajak R6 anda + SWDKLLJ Rp 35.000 |
12 Bulan | 45% dari pajak R6 anda + SWDKLLJ Rp 35.000 |
1 Tahun – 2 Tahun | 48% dari pajak R6 anda + SWDKLLJ 2 tahun Rp 70.000 |
2 Tahun – 3 Tahun | 48% dari pajak R6 anda + SWDKLLJ 3 tahun Rp 105.000 |
3 Tahun – 4 Tahun | 48% dari pajak R6 anda + SWDKLLJ 4 tahun Rp 140.000 |
4 Tahun – 5 Tahun | 48% dari pajak R6 anda + SWDKLLJ 5 tahun Rp 175.000 |
Cara Cek Denda Pajak R6 Menggunakan Kalkulator Online
Dalam menghitung jumlah denda pajak dari kendaraan R6 tentunya akan memakan waktu yang lama mengingat cara penghitungannya cukup rumit.
Pemilik denda harus mencari lama waktu penunggakan yang akan ditambahkan dengan besaran denda pajak seperti yang tersedia dalam tabel diatas.
Maka dari itu untuk mempersingkat urusan penghitungan denda pajak kendaraan R6 maka disiapkan Kalkulator Denda Pajak dengan hanya mengisi tabel tersedia maka akan dihitungkan jumlah denda pajak secara langsung di bawah ini