
Daftar BPJS Online – Pemerintah kini telah membuat layanan online untuk mempermudah masyarakat dalam pendaftaran BPJS. Cukup menggunakan HP saja, seluruh proses pendaftaran BPJS bisa dilakukan tanpa harus datang ke Kantor BPJS.
Bagaimana cara daftar BPJS kesehatan online via hp tanpa antri? Cara daftar BPJS kesehatan online tanpa antri adalah menggunakan aplikasi JKN Mobile.
Tak hanya menggunakan aplikasi JKN, Anda juga bisa mendaftar BPJS melalui Layanan Pandawa.
Untuk mengetahui cara menggunakan aplikasi JKN, Anda bisa simak artikel di bawah ini.
- Layanan Daftar BPJS Kesehatan Online Aplikasi JKN Mobile
- Syarat Daftar BPJS Online Via Aplikasi JKN Mobile
- Cara Daftar BPJS Kesehatan Online Via Aplikasi JKN Mobile
- Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan Online Via Aplikasi JKN Mobile
Layanan Daftar BPJS Kesehatan Online Via Aplikasi JKN Mobile
Salah satu layanan pendaftaran BPJS online yang bisa digunakan untuk seluruh warga Indonesia adalah Aplikasi JKN Mobile. Aplikasi tersebutbisa Anda download melalui play store dan app store secara gratis.
Menurut website resmi BPJS Kesehatan, terdapat beberapa informasi yang dapat diakses melalui aplikasi JKN Mobile, antara lain:
- Info peserta ( Cek Nomor BPJS dan Cek Status BPJS)
- Pendaftaran peserta BPJS
- Ubah data peserta
- Ketersediaan tempat tidur
- Konsultasi dokter
- Obat yang ditanggung
- Riwayat pembayaran BPJS
- dan sebagainya.
Untuk bisa mengakses aplikasi tersebut, Anda bisa langsung mendownloadnya melalui tombol yang telah kami sediakan berikut.
Syarat Daftar BPJS Online Via Aplikasi JKN
Persyaratan yang dibutuhkan untuk daftar BPJS Kesehatan online antara lain:
- KTP
- Email aktif
- Nomor HP
- Nomor rekening
- Kartu Keluarga

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online Via Aplikasi JKN Mobile
Berikut ini cara daftar BPJS Kesehatan online lewat aplikasi JKN:
- Download dan install Aplikasi JKN
Silahkan Anda download terlebih dulu aplikasi JKN dari playstore atau appstore.
- Daftar akun JKN dengan klik Daftar
Setelah aplikasi terbuka, Anda bisa login dengan klik Masuk. Namun jika belum punya akun silahkan klik Daftar untuk pendaftaran akun. Nanti Anda akan diminta untuk memasukkan NIK dan kode captcha.
- Pilih nama anggota KK yang ingin daftar BPJS.
Setelah itu, akan muncul daftar nama anggota KK. Nanti akan ada keterangan sudah terdaftar atau belum terdaftar BPJS. Anda klik nama yang ingin daftar BPJS.
- Pilih Faskes Tingkat Pertama yang Anda inginkan
Setelah itu, Anda klik Tingkat Faskes Pertama untuk memilih wilayah dan faskes BPJS Anda. Setelah Anda klik, nanti Anda pilih provinsi, kota atau kabupaten sesuai alamat Anda. Jika sudah Anda pilih faskes yang tersedia.
Untuk tambahan informasi, Anda bisa memilih faskes yang terdekat dengan rumah Anda agar lebih mudah. Anda juga bisa melihat jumlah peserta BPJS yang terdaftar pada faskes yang Anda pilh. - Pilih kelas rawat untuk peserta BPJS
Jika sudah, Anda klik Kelas Rawat untuk faskes BPJS. Kelas rawat yang tersedia ada kelas 1 – sampai kelas 3. Setelah memilih kelas rawat nanti secara otomatis muncul biaya iuran BPJS yang harus dibayar.
- Masukkan email dan nomor telepon untuk verifikasi
Kemudian silahkan masukkan nomor HP dan email Anda ke kolom yang tersedia. Setelah itu kode verifikasi akan dikirim ke HP Anda. Kemudian masukkan kode verifikasi pada kotak yang tersedia.
- Pilih metode pembayaran BPJS
Jika semua data telah lengkap, Anda bisa memilih metode pembayaran BPJS yang Anda inginkan. Metode pembayaran yang tersedia adalah melalui Bank Mandiri, BRI, BTN, dan BCA. Anda juga bisa memilih pembayaran non bank melalui Finpay Money, Kartu Debit/Kredit, atau i.saku.
Setelah itu, masukkan nomor rekening serta nomor HP Anda untuk verifikasi. - Cek email untuk status pendaftaran BPJS
Jika pendaftaran berhasil, Anda akan menerima email konfirmasi dari BPJS. Di dalam email tersebut berisi Kartu KIS Digital dan nomor virtual account untuk pembayaran BPJS.
Setelah itu Kartu BPJS Anda akan aktif 7 hari setelah pendaftaran dilakukan.

Cetak Kartu BPJS Kesehatan Online Via Aplikasi JKN Mobile
Setelah melakukan pendaftaran BPJS online, Anda tidak wajib untuk mencetak e-id BPJS atau Kartu BPJS elektronik menjadi Kartu BPJS. Namun jika ingin membuat Kartu BPJS, Anda bisa cetak sendiri Kartu BPJS Anda.
Berikut cara cetak kartu BPJS Kesehatan online melalui aplikasi JKN:
- Buka aplikasi JKN di ponsel Anda.
- Login akun JKN yang Anda miliki.
- Klik menu Kartu Peserta.
- Pilih nama anggota KK yang ingin dicetak Kartu BPJS nya.
- Klik Kirim Email.
- Kemudian buka email dari BPJS yang dikirim ke HP Anda.
- Download file Kartu BPJS yang dikirim ke email tersebut.
- Cetak kartu BPJS digital menggunakan kartu kartu ID.